Perkuat Koordinasi Intelejen untuk Penegakan Hukum, Ditjen Imigrasi Jalin Kerjasama Dengan Jamintel

JAKARTA – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Reda Manthovani pada Senin, 1 Juli 2024 bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen dalam rangka penegakan hukum.

“Intelijen itu core-nya pengumpulan informasi. Perlu skill khusus dalam mengumpulkan dan menganalisa informasi agar bisa dijadikan bahan bagi user (pengguna) dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. Perannya sangat strategis, terutama dalam penegakan hukum. Keberhasilan kita dalam menangani berbagai kasus tidak lepas dari peran intelijen,” ujar Silmy dalam kesempatan tersebut.

Jamintel Reda Manthovani menyebutkan bahwa data keimigrasian, khususnya terkait perlintasan orang pada tempat pemeriksaan imigrasi menjadi tambahan informasi yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung.

“Penggunaan teknologi informasi terbukti meningkatkan success rate dari pencarian buronan yang masuk dalam DPO [daftar pencarian orang] kami, “ ujar Redha.

Kerjasama tersebut memungkinkan Kejaksaan Agung mengakses informasi data perlintasan yang bermanfaat dalam melacak dan mencari buronan baik dalam maupun luar negeri. Ditjen Imigrasi juga memiliki aplikasi atau suatu mekanisme subject of interest, yakni catatan orang-orang yang bermasalah. Sistem tersebut saat ini sedang dalam penyempurnaan dan kedepannya dapat dimanfaatkan oleh kedua belah pihak.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung memiliki catatan mengenai WNI maupun WNA yang pernah mendapatkan hukuman atau tuntutan di Indonesia. Kerjasama intelijen yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi dan Kejaksaan Agung berpotensi memperkuat tugas dan fungsi imigrasi dalam hal penerbitan visa dan pengawasan orang asing.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Imigrasi juga menekankan urgensi penguatan intelijen.

“Mengapa intelijen harus kuat? Karena kita perlu intelijen untuk mengidentifikasi, memahami, dan melawan berbagai ancaman terhadap keamanan nasional dan membantu penegakan hukum,” jelas Silmy.

Lebih lanjut Silmy menambahkan “Karena itu melalui kerjasama ini, kami harapkan pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen bisa berjalan efektif dan efisien, sehingga penegakan hukum keimigrasian dan keamanan nasional bisa terwujud,” tutup Silmy.

(*)

Dampak Gangguan Kesisteman, Beberapa Pelayanan Imigrasi Nunukan Terhenti Sementara

NUNUKAN – Akibat ganguan pada kesisteman pada pusat data nasional (PDN) Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan alami kendala dalam beberapa pelayanan.

Sebelumnya pada Kamis tanggal 20 Juni 2024 terjadi gangguan pada PDN sehingga proses recovery pengaktifan kembali sistem Imigrasi membutuhkan waktu 2 hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Imigrasi, Silmy Karim yang mengatakan bahwa langkah antisipasi dengan memindahkan data center demi memulihkan pelayanan dan faktor keamanan.

“Permasalahan teknis dapat terselesaikan dalam hitungan jam, tetapi disaat melebihi itu, maka kami simpulkan bahwa masalah ini bukan hanya masalah teknis semata, misalnya seperti akibat serangan siber, dimana butuh waktu yang lebih lama untuk recovery apalagi jika serangannya ransomware,” ujar Silmy Karim, Jakarta, Senin (24/06/2024).

“Adapun pemulihan dilakukan dengan pemindahan data center guna pemulihan pelayanan publik dan juga faktor keamanan negara, dalam hal ini saya mengapresiasi langkah-langkah recovery yang dilakukan rekan-rekan Imigrasi yang bertindak cepat dan bekerja 24 jam untuk memulihkan sistem,” sambung Silmy Karim.

Kendati demikian, proses recovery yang dilakukan membutuhkan waktu sehingga mengakibatkan pelayanan terhenti sementara, dimana salah satunya berdampak pada pelayanan di Imigrasi Nunukan.

Selaku Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Jodhi Erlangga mengungkapkan Imigrasi Nunukan juga trrdampak akibat gangguan kesisteman PDN.

“Akibat gangguan kesisteman PDN pada Direktorat Jenderal Imigrasi mengakibatkan beberapa pelayanan di Imigrasi Nunukan tidak dapat berjalan ataupun dilayani, hal ini juga sudah kita sampaikan terkait update pelayanan melalui media sosial ataupun media informasi yang dimiliki Imigrasi Nunukan” ujar Jodhi Erlangga, Selasa (25/06/2024) sore.

Lebih lanjut, Jodhi menyampaikan beberapa pelayanan tersebut diantaranya pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor, percepatan paspor dan proses percetakan paspor.

“Adapun pelayanan yang belum bisa dilayani ataupun dilakukan yakni pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor, layanan percepatan paspor, layanan pengambilan paspor dengan permohonan paspor mulai tanggal 11 Juni sampai saat ini dikarenakan proses percetakan paspor masih terkendala gangguan kesisteman,” terang Jodhi Erlangga.

Kemudian, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menuturkan bahwa akan disampaikan informasi pelayanan saat kembali dibuka.

“Untuk informasi terkait pelayanan kembali dibuka akan disampaikan nantinya,” ungkapnya.

Adapun informasi seputar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan bisa diakses melalui website ataupun media sosial Imigrasi Nunukan.

(nam/nam)

Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Internasional Sudah Pulih dan Beroperasi dengan Baik

JAKARTA – Sistem perlintasan yang digunakan untuk pemeriksaan keimigrasian secara digital terpantau sudah pulih dan beroperasi dengan baik sejak Sabtu malam (22/06/2024).

Titik-titik tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) utama seperti Bandara Internasional Soekarno Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda, Kualanamu, Hang Nadim, serta Pelabuhan Batam Center dan Nongsa sudah dapat melayani pemeriksaan keimigrasian seperti sedia kala.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan, sistem aplikasi perlintasan sudah berjalan normal sejak recovery Sabtu (22/06/2024) malam, sedangkan autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Minggu (23/06/2024) pagi. Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga sudah sepenuhnya beroperasi normal seperti biasa. Adapun sistem paspor ditargetkan untuk recovery pada hari Senin (24/04/2024).

Silmy mengatakan, pengambilan keputusan pemindahan data canter dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo teridentifikasi.

Langkah tersebut diambil setelah mengamati perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan Proses pengaktifan kembali sistem imigrasi pada data center yang baru membutuhkan waktu dua hari dari hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024.

“Umumnya permasalahan teknis bisa terselesaikan dalam hitungan satu sampai tiga jam. Ketika sudah melebihi enam jam maka kami menyimpulkan bahwa ini pasti ada serangan lebih dari permasalahan teknis semata, misalnya masalah yang ditimbulkan oleh serangan siber.
Permasalahan akibat serangan siber biasanya akan memakan waktu yang cukup lama, apalagi jika serangannya ransomware. Sehingga kami harus putuskan pindah data center demi pemulihan pelayanan publik dan juga faktor keamanan negara. Dalam hal ini, saya mengapresiasi langkah recovery yang dilakukan rekan-rekan di imigrasi yang bertindak cepat dan bekerja 24 jam untuk memulihkan sistem imigrasi,” ungkap Dirjen Imigrasi pada Senin, (24/01/2024).

Ia berharap agar PDN Kementerian Kominfo segera pulih dan kembali normal, mengingat banyaknya pelayanan publik lainnya yang bergantung pada data center PDN.

(*)

Akibat Gangguan pada Sistem Pusat Data Nasional, Pelayanan Imigrasi Nunukan Berjalan Lambat

NUNUKAN – Direktorat Jenderal Imigrasi mengalami gangguan kesisteman pada pusat data nasional sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian.

Tidak terlepas dari pelayanan pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan yang juga ikut terdampak akibat gangguan sistem.

Berdasarkan hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Jodhi Erlangga menyampaikan bahwa gangguan sistem mulai terjadi pada siang hari.

“Mulai siang tadi, terjadi gangguan pada kesisteman pusat data Nasional Direktorat Jenderal Imigrasi sehingga berdampak juga terhadap pelayanan di Imigrasi Nunukan,” ujar Jodhi melalui sambungan telepon, Kamis (20/06/2024) siang.

Selanjutnya, Jodhi menjelaskan pelayanan Imigrasi Nunukan yang terdampak yakni pada sistem M-Paspor dan perlintasan keimigrasian menjadi lambat.

“Di Imigrasi Nunukan sendiri, yang terdampak itu pada pelayanan sistem M-Paspor dan perlintasan keimigrasian, dimana proses sistemnya masih berjalan tetapi menjadi sangat lambat,” kata Jodhi.

Lalu, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan tersebut menyebutkan bahwa belum ada informasi lanjutan terkait gangguan sistem dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Sampai saat ini dari Direktorat belum ada statement lanjutan terkait permasalahan gangguan sistem, hanya diinformasikan bahwa ada perbaikan kesisteman pada hari ini,” tuturnya.

Adapun jam pelayanan Imigrasi Nunukan mulai hari Senin – Jumat pada pukul 08.00 – 16.00 WITA, sedangkan khusus hari Jumat yakni mulai pukul 08.00 – 16.30 WITA.

(nam/nam)

Guna Optimalisasi Statistik, BPS Nunukan Rilis Chatbot Aplikasi WhatsApp “ELASTIS PLUS”

NUNUKAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan merilis chatbot aplikasi WhatsApp Edukasi dan Layanan Statistik Sektoral Plus Desa Cantik (ELASTIS PLUS), Kamis (06/06/2024).

Program ELASTIS PLUS merupakan lanjutan aksi perubahan pelatihan kepemimpinan administrasi (PKA) dalam strategi pembinaan Desa Cantik yang dilakukan oleh Kepala BPS Nunukan sebelumnya, Muryanto dan diberi nama ELASTIS yang bertujuan optimalisasi pembinaan statistik sektoral pada organisasi perangkat daerah (OPD) di kab.Nunukan.

Kini program tersebut dilanjutkan oleh Kepala BPS kab.Nunukan, Iskandar Ahmaddien dengan mengacu pada visi misi serta tugas dan fungsi BPS.

Selaku Kepala BPS kab.Nunukan, Iskandar Ahmaddien mengungkapkan bahwa aplikasi chatbot mengkombinasikan pembelajaran mandiri dan tatap muka melalui chatbot WhatsApp.

“Program aplikasi merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya dengan menambahkan kode layanan terkait program Pembinaan Statistik Sektoral, Desa Cantik, dan Sekolah Desa, dimana mengkombinasikan pembelajaran secara langsung atau tatap muka dan mandiri dengan media berbasis chatbot aplikasi WhatsApp ELASTIS PLUS,” ujar Iskandar Ahmaddien.

Lebih lanjut, Iskandar Ahmaddien menyebutkan Desa Cantik merupakan program percepatan penguatan statistik sektoral yang dilaksanakan secara nasional.

“Desa Cantik adalah program Nasional guna penguatan percepatan statistik secara sektoral,” sebut Iskandar Ahmaddien.

Lalu, Ia menerangkan bahwa program ELASTIS PLUS bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Pemusyaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfo).

“Program ini bekerjasama dengan DPMD dengan menambahkan menu Sekolah Desa sebagai media pembelajaran mandiri bagi perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD),” tuturnya.

“Selain itu, pada program Desa Cantik, BPS juga berkoordinasi dengan Diskominfo terkait untuk penunjukkan desa terpilih dan pelaksanaan programnya,” sambungnya.

Terakhir, Kepala BPS Nunukan tersebut berharap dengan adanya program ELASTIS PLUS dan juga Desa Cantik peningkatan kualitas data statistik dan kapabilitas desa bisa terwujud demi pembangunan desa yang tepat sasaran.

“Dengan adanya aplikasi chatbot WhatsApp ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pengguna yakni baik dari OPD, aparat desa maupun masyarakat untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan terkait statistik sektoral dan Desa Cantik yang bisa diakses secara mandiri,” terang Kepala BPS Nunukan.

Adapun chatbot aplikasi WhatsApp ELASTIS PLUS dapat di akses melalui wa.me/6285133722014 serta untuk mengetahui terkait tutorial penggunaan chatbot maupun kegiatan BPS lainnya dapat dilihat melalui instagram resmi @bpskabnunukan .

#BPSKabupatenNunukan #ElastisPlus

(*nam)