TANJUNG SELOR – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Hari Pers Nasional (HPN), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar potong tumpeng dan diskusi bersama insan pers, di Cafe Leppak Komai, Jalan Langsat, Tj Selor, pada Senin, (10/02/25).
Acara potong tumpeng ini dihadiri Ketua PWI Bulungan, Ketua PWI Nunukan, Pengurus SMSI Kaltara, SMSI Bulungan, menariknya acara yang digelar SMSI Kaltara juga dihadiri Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H, M.Hum, Wakil Gubernur Kaltara (Terpilih) Ingkong Ala, SE, M.Si, Kapolda Kaltara yang diwakili Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat, Plt Kepala DKISP Kaltara, Iskandar dan Anggota DPRD Bulungan, Rozana Bin Serang.
Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu, menyampaikan di hadapan tamu undangan dan Insan pers, kehadiran SMSI merupakan wadah perusahaan media yang melindungi kebutuhan perusahaan media, di Kaltara sendiri, SMSI sudah terbentuk di Kabupaten Bulungan, Nunukan, Malinau, Tana Tidung dan kota Tarakan.
“Ada 56 perusahaan media di Kaltara yang terdaftar di SMSI Kaltara, sudah terdaftar di SMSI pusat dan di usulkan ke dewan pers,” ujar Victor Ratu.
Victor menjelaskan, beberapa hal yang menjadi dinamika dan tantangan terkait eksistensi kehadiran media Siber di Kaltara, termasuk soal persyaratan dan kualifikasi kompetensi wartawan atau Uji Kompetensi Wartawan (UKW) baik dari kompetensi wartawan Muda, Madya dan Utama, dimana hal tersebut menjadi bagian dari syarat dewan pers sehingga dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi untuk mengadakan pelatihan UKW.
“Menjadi kegalauan insan pers karena kehadiran Peraturan presiden nomor 32 tahun 2024 tentang publisher right menyulitkan kami, salah satu persyaratan wartawan punya uji kompetensi (UKW). kami di Kaltara masih kesulitan mengisi SDM di pimpred sesuai aturan Perpres,” imbuhnya.
“Karena PWI dualisme, Kaltara sebenarnya ada jatah UKW tapi dicabut dewan pers, ini masalah sehingga tidak bisa menggelar uji kompetensi. Solusinya harus ada UKW mandiri melalui lembaga lain. Dan di Kaltara ini hanya ada beberapa perusahaan media yang sudah terverifikasi dewan pers. Sementara uji UKW diperlukan untuk memenuhi syarat Perpres tersebut,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H, M.Hum mengucapkan selamat Hari Pers kepada seluruh insan pers di Kaltara sembar memberikan apresiasinya peran insan pers dalam membangun bumi Benuanta.
“Terima kasih kepada teman-teman pers di Kalimantan Utara, berkat kalian, berbagai informasi penting dapat tersampaikan kepada masyarakat. Momentum HPN ini spesial bagi saya karena berbarengan dengan hari ulang tahun pernikahan saya,” kata Gubernur Zainal.
Gubernur Kaltara menyampaikan, agar pers dan pemerintah berkolaborasi dan menjaga hubungan yang baik. Disisi lainnya mendorong agar perusahaan media untuk melengkapi syarat yang diperlukan sebagai syarat dasar kerja sama perusahaan media.
“Mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi demi kemajuan Kalimantan Utara. Saya meminta kepada insan pers untuk selalu menyampaikan berita yang valid, dapat dipertanggungjawabkan, dan terpercaya,” ucapnya.
Peringatan HPN tahun 2025 yang digagas oleh SMSI Kaltara dimeriahkan dengan penuh semangat Gubernur Kaltara dan insan pers dari pemotongan tumpeng bersama hingga diskusi santai bertukar ide gagasan termasuk isu strategis untuk membangun Kaltara yang lebih berkelanjutan.
(smsikaltara)