Resmikan Kerjasama Dengan VFS Global, Silmy Karim: Untuk Digitalisasi Layanan Keimigrasian

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meresmikan kerjasama dengan VFS Global, perusahaan terbesar di bidang layanan keimigrasian, pada Rabu (16/10/2024).

Layanan keimigrasian pada website VFS Global akan mulai beroperasi pada Desember 2024, tepat sebelum musim liburan akhir tahun. Kedua belah pihak tak hanya bekerja sama dalam pelayanan, namun juga dalam meningkatkan minat warga negara asing untuk mengunjungi Indonesia melalui berbagai program promosi.

Untuk memudahkan akses orang asing dalam mendapatkan visa. Ditjen Imigrasi telah menerapkan layanan berbasis online. Kini, melalui kerja sama dengan VFS Global, Ditjen Imigrasi selangkah lebih maju dalam efisiensi proses permohonan dan penerbitan electronic visa. Afiliasi VFS Global dengan international airlines seperti Emirates, Thai Airways dan Air India juga mendukung penyebaran informasi dan promosi visa Indonesia.

“Jejaring kerja sama VFS Global dengan airlines memungkinkan warga negara asing membeli tiket pesawat sekaligus memperoleh visa, misalnya pada platform milik maskapai Emirates. Saya berharap kerja sama serupa dapat terjalin dengan Garuda Indonesia untuk semakin mempermudah proses perjalanan ke Indonesia,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim. 

la menjelaskan, Ditjen Imigrasi telah menerapkan digitalisasi visa elektronik (e-Visa) yang bisa di-apply online, dengan pembayaran menggunakan kartu krecit, serta dapat melewati autogate. “Sekarang, kami tingkatkan lagi jangkauan layanan dengan membuka akses permohonan. melalui VFS Global,” ujar Silmy Karim.

Mendukung pernyataan tersebut, pendiri dan Chief Executive Officer (CEO) VFS Global, Zubin Karkaria mengatakan pihaknya sangat gembira dapat turut menyediakan layanan elektronik visa Indonesia.

“Indonesia merupakan destinasi yang sangat populer bagi para pelancong di seluruh dunia, dan kami merasa terhormat untuk bermitra dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk layanan online ini. Opsi baru pengajuan visa melalui website VFS Global akan meningkatkan pengalaman. pengajuan visa, sehingga dapat mendorong penggunaan platform digital,” tukas Zubin.

Nilai tambah lain diperoleh Ditjen Imigrasi melalui kerjasama ini di antaranya adalah fasilitas pemesanan grup besar dan layanan pelanggan dalam beberapa bahasa. Di samping itu, jaringan yang dimiliki VFS Global di 153 negara dengan 3.469 kantor cabang di seluruh dunia.

“Ditjen Imigrasi menawarkan solusi digital termutakhir yang meningkatkan experience bagi warga negara asing yang ingin mengunjungi Indonesia. Dalam kerja sama kami dengan VFS Global, kami bertujuan untuk secara efektif berkontribusi terhadap peningkatan kedatangan orang asing, dengan mempertimbangkan jaringan dan platform digital yang dimiliki oleh partner kami,” pungkas Silmy.

(*Humas Direktorat Jenderal Imigrasi)

Periode Januari – Juni 2024, Dirjen Imigrasi : “Kedatangan Orang Asing Meningkat 7.2 Persen”

JAKARTA – Sepanjang periode Januari s.d. Juni 2024 Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan kedatangan warga negara asing (WNA) sebanyak 5.086.765 orang.

Jumlah ini meningkat sebanyak 7,28% dibandingkan periode yang sama di tahun 2023, di mana terdapat 4.741.343 orang asing masuk ke Indonesia. Dari seluruh WNA yang masuk ke Indonesia pada semester satu tahun 2024, sebanyak 68% di antaranya atau sejumlah 3.470.954 orang menggunakan visa on arrival (VoA) serta visa kunjungan. Bandara Internasional Soekarno Hatta – Banten, Bandara Internasional Ngurah Rai – Bali dan Bandara Internasional Yogyakarta – DIY menjadi tiga bandara yang paling banyak dilewati pelintas mancanegara. Sementara itu, tiga pelabuhan internasional dengan volume perlintasan terbesar terletak di Provinsi Kepulauan Riau, yakni Ferry Terminal Batam Center, Pelabuhan Citra Tritunas Batam, dan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.

“Saya kira ini progress yang bagus. Kami semakin baik dan begitu pula harapan saya untuk periode-periode berikutnya. Digitalisasi layanan yang kami terapkan cukup efektif dengan pengajuan visa secara online melalui devisa.imigrasi.go.id di mana penggunanya terkoneksi dengan autogate di bandara-bandara besar,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Senin (15/07/2024).

Silmy juga menjelaskan bahwa hal ini merupakan implementasi dari pelaksanaan fungsi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat untuk mendukung ekosistem ease of doing business dalam bidang perizinan keimigrasian. Layanan visa menjadi pionir pelayanan publik di Indonesia dalam memfasilitasi pembayaran penerimaan negara secara online langsung dari luar negeri menggunakan kartu kredit.

“Kami fokus pada peningkatan layanan publik berbasis digital. Termasuk juga kami siapkan infrastruktur di perlintasan dan pengintegrasian sistem dengan database imigrasi. Kami inginkan seamless experience, pengalaman layanan Imigrasi yang mudah dan cepat yang bisa dirasakan WNA yang akan datang ke Indonesia, tentunya tanpa mengabaikan unsur selective policy,” tutup Silmy.

(Humas Direktorat Jenderal Imigrasi)

SMSI Dorong Pemerintah Tingkatkan Keamanan Data dari Serangan Siber

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mendorong pemerintah Indonesia untuk meniru langkah negara-negara maju dalam memperkuat sistem keamanan siber.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menekankan pentingnya memiliki infrastruktur digital yang tangguh dan responsif di tengah ancaman siber yang tidak bisa diprediksi.

“Kita harus mengimplementasikan strategi keamanan siber yang komprehensif, melibatkan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, serta investasi yang signifikan dalam teknologi keamanan,” ujar Firdaus dalam diskusi bertema ‘Relawan Perisai Prabowo Vs Ancaman Siber: Demokrasi dan Keamanan Data’ di Kantor SMSI, Jakarta, Jumat (5/72024).

Dalam forum itu, Firdaus yang berkolaborasi dengan Sekjen DPP Perisai Prabowo, Ahmad Jojon Novandri, merespons insiden serangan ransomware yang melumpuhkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Surabaya.

Serangan itu mengakibatkan gangguan serius pada 282 data lembaga pemerintahan, termasuk 30 kementerian dan lembaga, serta 48 lembaga kota.

Serangan pada 17 Juni 2024 dimulai dengan dinonaktifkannya fitur keamanan Windows Defender oleh pihak tak bertanggung jawab.

Aktivitas berbahaya terdeteksi pada 20 Juni 2024, termasuk instalasi file berbahaya, penghapusan sistem file penting, dan penonaktifan layanan yang berjalan.

Pada 26 Juni 2024, dampak kerusakan yang luas terungkap, meski beberapa instansi berhasil memulihkan data.

Ransomware bernama BrainChipper digunakan dalam serangan ini, memblokir akses sistem pengguna kecuali tebusan sebesar US$ 8 juta atau sekitar Rp131 miliar dibayarkan.

Firdaus mendesak pemerintah untuk segera memulihkan akses yang terdampak dan meningkatkan keamanan sistem informasi nasional.

“Kami mengkritik tata kelola keamanan siber dan data yang masih memiliki banyak kelemahan. Kurangnya back-up data menunjukkan pemerintah abai terhadap risiko hilangnya data masyarakat,” tegas Firdaus.

Ditambahkan, kesiapan dan respons cepat terhadap serangan siber perlu ditingkatkan melalui strategi keamanan siber yang lebih baik.

Seluruh instansi pemerintah dan sektor terkait diajak untuk lebih serius dalam menangani isu ini, termasuk melalui peningkatan kesadaran dan pendidikan tentang ancaman siber serta penggunaan teknologi keamanan yang lebih canggih.

Firdaus juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, serta PT Telkom Indonesia untuk memperbaiki tata kelola keamanan siber dan data di Indonesia.

“Insiden ini menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih waspada dan proaktif dalam menghadapi ancaman siber,” ujar Firdaus.

SMSI siap mendukung upaya peningkatan keamanan siber melalui berbagai program edukasi dan kolaborasi lintas sektor, dengan harapan pemulihan dapat segera terlaksana agar layanan pemerintahan kembali normal.

(***)

Perkuat Koordinasi Intelejen untuk Penegakan Hukum, Ditjen Imigrasi Jalin Kerjasama Dengan Jamintel

JAKARTA – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Reda Manthovani pada Senin, 1 Juli 2024 bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen dalam rangka penegakan hukum.

“Intelijen itu core-nya pengumpulan informasi. Perlu skill khusus dalam mengumpulkan dan menganalisa informasi agar bisa dijadikan bahan bagi user (pengguna) dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. Perannya sangat strategis, terutama dalam penegakan hukum. Keberhasilan kita dalam menangani berbagai kasus tidak lepas dari peran intelijen,” ujar Silmy dalam kesempatan tersebut.

Jamintel Reda Manthovani menyebutkan bahwa data keimigrasian, khususnya terkait perlintasan orang pada tempat pemeriksaan imigrasi menjadi tambahan informasi yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung.

“Penggunaan teknologi informasi terbukti meningkatkan success rate dari pencarian buronan yang masuk dalam DPO [daftar pencarian orang] kami, “ ujar Redha.

Kerjasama tersebut memungkinkan Kejaksaan Agung mengakses informasi data perlintasan yang bermanfaat dalam melacak dan mencari buronan baik dalam maupun luar negeri. Ditjen Imigrasi juga memiliki aplikasi atau suatu mekanisme subject of interest, yakni catatan orang-orang yang bermasalah. Sistem tersebut saat ini sedang dalam penyempurnaan dan kedepannya dapat dimanfaatkan oleh kedua belah pihak.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung memiliki catatan mengenai WNI maupun WNA yang pernah mendapatkan hukuman atau tuntutan di Indonesia. Kerjasama intelijen yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi dan Kejaksaan Agung berpotensi memperkuat tugas dan fungsi imigrasi dalam hal penerbitan visa dan pengawasan orang asing.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Imigrasi juga menekankan urgensi penguatan intelijen.

“Mengapa intelijen harus kuat? Karena kita perlu intelijen untuk mengidentifikasi, memahami, dan melawan berbagai ancaman terhadap keamanan nasional dan membantu penegakan hukum,” jelas Silmy.

Lebih lanjut Silmy menambahkan “Karena itu melalui kerjasama ini, kami harapkan pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen bisa berjalan efektif dan efisien, sehingga penegakan hukum keimigrasian dan keamanan nasional bisa terwujud,” tutup Silmy.

(*)

Dampak Gangguan Kesisteman, Beberapa Pelayanan Imigrasi Nunukan Terhenti Sementara

NUNUKAN – Akibat ganguan pada kesisteman pada pusat data nasional (PDN) Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan alami kendala dalam beberapa pelayanan.

Sebelumnya pada Kamis tanggal 20 Juni 2024 terjadi gangguan pada PDN sehingga proses recovery pengaktifan kembali sistem Imigrasi membutuhkan waktu 2 hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Imigrasi, Silmy Karim yang mengatakan bahwa langkah antisipasi dengan memindahkan data center demi memulihkan pelayanan dan faktor keamanan.

“Permasalahan teknis dapat terselesaikan dalam hitungan jam, tetapi disaat melebihi itu, maka kami simpulkan bahwa masalah ini bukan hanya masalah teknis semata, misalnya seperti akibat serangan siber, dimana butuh waktu yang lebih lama untuk recovery apalagi jika serangannya ransomware,” ujar Silmy Karim, Jakarta, Senin (24/06/2024).

“Adapun pemulihan dilakukan dengan pemindahan data center guna pemulihan pelayanan publik dan juga faktor keamanan negara, dalam hal ini saya mengapresiasi langkah-langkah recovery yang dilakukan rekan-rekan Imigrasi yang bertindak cepat dan bekerja 24 jam untuk memulihkan sistem,” sambung Silmy Karim.

Kendati demikian, proses recovery yang dilakukan membutuhkan waktu sehingga mengakibatkan pelayanan terhenti sementara, dimana salah satunya berdampak pada pelayanan di Imigrasi Nunukan.

Selaku Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Jodhi Erlangga mengungkapkan Imigrasi Nunukan juga trrdampak akibat gangguan kesisteman PDN.

“Akibat gangguan kesisteman PDN pada Direktorat Jenderal Imigrasi mengakibatkan beberapa pelayanan di Imigrasi Nunukan tidak dapat berjalan ataupun dilayani, hal ini juga sudah kita sampaikan terkait update pelayanan melalui media sosial ataupun media informasi yang dimiliki Imigrasi Nunukan” ujar Jodhi Erlangga, Selasa (25/06/2024) sore.

Lebih lanjut, Jodhi menyampaikan beberapa pelayanan tersebut diantaranya pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor, percepatan paspor dan proses percetakan paspor.

“Adapun pelayanan yang belum bisa dilayani ataupun dilakukan yakni pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor, layanan percepatan paspor, layanan pengambilan paspor dengan permohonan paspor mulai tanggal 11 Juni sampai saat ini dikarenakan proses percetakan paspor masih terkendala gangguan kesisteman,” terang Jodhi Erlangga.

Kemudian, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menuturkan bahwa akan disampaikan informasi pelayanan saat kembali dibuka.

“Untuk informasi terkait pelayanan kembali dibuka akan disampaikan nantinya,” ungkapnya.

Adapun informasi seputar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan bisa diakses melalui website ataupun media sosial Imigrasi Nunukan.

(nam/nam)