APK Parpol Melekat Ditiang Listrik, Bawaslu Akan Tertibkan Besok

Nunukan, Berandankrinews.com–Larangan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di pohon dan tiang listrik/telepon, belum sepenuhnya ditaati para caleg dan tim sukses. Pasalnya masih ada APK  yang terpasang di sejumlah tiang listrik/telepon, meskipun ditiang kini nyaris sudah tak terlihat.

Pantauan Berandankrinews.com disebagian tiang listrik/telepon, masih ada APK caleg dari beberapa parpol yang dipasang di tiang listrik dan tiang telepon. Sementara ditiang lainnya maupun pohon tidak ada terlihat APK.

Salah satunya stiker dari partai Demokrat dengan Caleg bernomor urut 7 tampak jelas melekat di tiang listrik/telepon.

Saat dikonfirmasi TimseS bagian data, Rusdiansyah mengatakan bahwa pemasangan APK ditiang listrik/telepon atau pohon merupakan pelanggaran, namun menurutnya, Tim dari H Danni ini tidak pernah memasang APK dititik yang dilarang oleh Bawaslu, Namun dia mengatakan kemungkinan dari partisipan yang mengambil APK tersebut, Jumat (25/1/19).

“Kemungkinan partisipan yang mengambil APK kemudian diberikan kepartisipan lainnya yang tidak tahu titik yang dilarang untuk dipasang APK,” Jelas Rusdiansyah.

Sementara ini kita menunggu konfirmasi dari bawaslu untuk pendampingan penertiban APK, informasinya hari Rabu dan Kamis kemarin.

“Karena surat masuk senin malam, dan waktu hari selasa saya ke Bawaslu menanyakan bentuk pelanggaran dari baliho dan stiker H Danni, karena untuk memastikan jangan sampai ada APK yang tidak diketahui Bawaslu. Disana dengar informasi katanya rabu dan kamis tanggal 23-24, sekarang kan sudah 25, ,” Kata Rudiansyah.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Bawaslu Nunukan Hariyadi mengatakan, Untuk APK sudah kita surati Pengurus parpol pemberitahuan penertiban APK.

“Sudah kita sampaikan dengan melampirkan lampiran APK yang untuk mereka tertibkan sendiri, dengan waktu yang kita berikan 24 jam”Kata Hariyadi.

Setelah kita layangkan surat untuk penertiban sendiri, jika tidak diindahkan kami akan turun langsung bersama Satpol PP.

Dikatakan Hariyadi ada beberapa bahan kampanye yang langgar aturan perundang-undangan.

“Aturan Perbawaslu dan perpkpu 32 Tahun 2018 terkait kampanye,” Kata Hariyadi.

Rencananya penertiban APK akan dilaksanakan besok Sabtu (26/1/19) bersama dengan Satpol pp dan KPU serta panwaslu.

“Besok kita akan laksanakan penertiban APK bersama dengan KPU, Satpol PP dan Panswaslu tingkat kecamatan,” Jelas Hariyadi.

Menurut Hariyadi, Dateline penertiban APK terakhir hari sabtu, melewati batas itu akan diproses. (**/OV)

Pesta Demokrasi Kampung Di RT. 05 Digelar Ala Pemilihan Presiden

Nunukan, Berandankrinews.com–Ratusan warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, menggunakan hak pilihnya untuk menentukan Ketua Rukun Tentangga (RT) baru di RT. 05, Rabu (16/1/19) Kemarin.

Pemilihan Ketua RT berlangsung secara demokratis dan kondusif, dengan bantuan pengamanan aparat kepolisian. Pemilihan dilakukan untuk menggantikan Ketua RT yang sebelumnya, karena telah meninggal dunia.

Tiga Calon Ketua RT

Kegiatan yang dilaksanakan di Warung Kamtibmas Jl. Dewi Sartika RT.05 Lancang, Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan, berlangsung meriah.

Lurah Tanjung Harapan, Andi Maskur Badawi mengatakan, pemilihan ketua RT. 05 ini dilakukan untuk mengantikan ketua RT yang lama, karena sudah meninggal dunia, Kamis (17/1/19)

Dia menuturkan, pemilihan RT ini berdasarkan persyaratan yang ditetapkan kelurahan.

“Persyaratan calon RT nya orang berdomisili di RT 05, dikenal warga dan mengenal warganya, orangnya beragama serta berpendidikan minimal SD,” Jelas Andi Maskur.

Andi Maskur menjelaskan, Pelaksanaan nya dengan membentuk panitia dari pemuda Kelurahan Tanjung Harapan bekerjasama dengan mahasiswa STIT Nunukan.

“Setelah dibentuk, panitia ini lah yang mendata warga yang berdomisili di RT. 05 yang memiliki hak pilih,” Jelasnya

Disebutkan Andi, ada Tiga calon ketua RT yang mendaftar dalam pesta demokrasi kampung tersebut.

Setelah sudah ada calon terpilih kita akan proses pelantikannya dan penyerahan SK dari kelurahan.

Andi Maskur berharap, setelah terpilihnya calon RT dilingkungan RT 05 bisa melayani masyarakat.

“Kiranya RT terpilih ini bisa membantu kami melayani masyarakat karena mereka perangkat kami,” Terang Andi Maskur.

Timsel KPU Nunukan Dituding Tidak Indenpenden, Ketua Timsel Angkat Bicara

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)–Perjalanan seleksi calon anggota KPU Kabupaten Nunukan, Kaltara memasuki tahap akhir yaitu tes uji kelayakan (fit and proper tes) oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Akan tetapi pro kontra di Masyarakat maupun di media sosial terkait dugaan tim seleksi (timsel) tidak independen atau melanggar aturan perundang-undangan tentang pemilu dalam penentuan nama-nama calon yang masuk 10 besar.

SK Pengurusan Parpol Demokrat periode 2016-2021

Ketua Tim seleksi calon anggota KPU Nunukan, Luti Wiryani ketika dihubungi Berandankrinews.com, Minggu (30/12) membantah semua tudingan masyarakat atas kinerjanya berkaitan dengan seleksi calon anggota KPU Nunukan periode 2019-2024.

Menurutnya, timsel telah menjalankan semua tahapan dan aturan seleksi sesuai peraturan KPU sehingga tidak benar apabila ada tudingan tidak independen.

“Terkait adanya calon anggota KPU Nunukan yang lolos masuk 10 besar, yakni Jemri S.Pd, M.Pd tercatat sebagai pengurus Partai Demokrat periode 2016-2021 bukan ranahnya lagi untuk menanggapinya”, Kata Luti

Lanjutnya, timsel telah bekerja dengan baik dan sangat teliti mulai dari verifikasi berkas calon hingga pelaksanaan tes lainnya.

Seperti yang diposting dimedia sosial Lampiran SK Partai Demokrat Nunukan periode 2016-2021 menurut Luti itu Tidak benar karena mengunakan akun Palsu, seandainya mengunakan akun asli akan ditanggapinya.

Selain itu, Soal Jemri, katany tidak ada kaitannya dengan unsur lainnya sebagaimana postingan atau komentar masyarakat di media sosial bahwa satu almamater sebagai dosen di Poltek Nunukan.

Begitu pula tidak ada kaitannya dengan posisi suaminya sebagai anggota DPRD dan pengurus Partai Demokrat, ujarnya.

Menurutnya, timsel yang dipimpinnya tidak independen dikaitkan dengan keberadaan suaminya dan almamaternya, Luti Wiryani menegaskan, seluruh tahapan telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku dan tahapan ruang publik bagi masyarakat untuk menanggapi calon anggota KPU Nunukan telah dilakukan.

Namun selama ruang publik tersebut dibuka tidak ada tanggapan masyarakat tentang Jemri yang tercatat sebagai pengurus partai politik seperti yang dibeberkan di akun palsu di facebook.

“Kenapa baru sekarang dipermasalahkan soal itu. Padahal timsel pernah buka ruang untuk tanggapan masyarakat terhadap calon, tapi tidak ada yang masukkan,” beber Luti Wiryani.

Menurut dia, status Jemri sebagai pengurus Partai Demokrat tidak diketahuinya sehingga tidak mungkin menghambat calon bersangkutan untuk melanjutkan seleksi ketahap berikutnya.

Bahkan kisruh nama-nama calon yang lolos 10 besar terkait adanya pengurus parpol bahkan telah menanyakan kepada suaminya yang juga pengurus Partai Demokrat.

“Saya malah pernah tanya suami saya apakah memang Jemri masuk pengurus Partai Demokrat. Suami saya bilang tidak tahu karena belum pernah pegang atau lihat itu SK,” ujar perempuan yang tercatat dosen di Poltek Nunukan.

Kata Luti, Jika benar Jemri tercatat pengurus Partai maka bukan ranahnya lagi timsel untuk menanggapinya karena nama-nama yang lolos 10 besar telah disetor ke KPU RI

“Saya bekerja sebagai timsel menurut menurut peraturan KPU saja,” kata Luti Wiryani.

Mengenai pertanyaan kepada salah satu peserta seleksi yang dianggap tendensius soal kinerja Bupati Nunukan sekarang dan jalanan yang rusak. Luti Wiryani mengaku tidak ingat lagi soal pertanyaan yang diajukan kepada peserta bersangkutan.

“Saya tidak ingat lagi soal itu,” Tegasnya.

Pada hari yang sama, Jemri calon anggota KPU Nunukan yang lolos 10 besar, melalui sambungan via telepon mengatakan, tidak pernah menjadi pengurus Partai Demokrat Nunukan.

Menurut Dia, meskipun ada namanya tercantum dalam kepengurusan berdasarkan SK yang ditandatangani Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Umum Partai Demokrat, dia tegaskan, tidak tahu menahu tentang SK Itu.

Ia katakan, Partai Demokrat Nunukan tidak pernah mengkonfirmasi kepadanya bahwa dirinya dimasukan dalam kepengurusan parpol Demokrat periode 2016-2021.

Terang Jemri, polemik di media sosial tentang dirinya lolos 10 besar sebagai calon anggota KPU Nunukan tidak perlu ditanggapinya karena hal itu kewenangan timsel.

Ketika ditanya apakah saat mengikuti seleksi wawancara, timsel mempertanyakan dirinya merupakan pengurus parpol? Jemri mengatakan, tidak pernah karena memang tidak ada yang memberi tanggapan dari masyarakat soal itu.

Dia mengakui telah mempersiapkan berkas sebagai bukti berupa surat pernyataan bahwa tidak menjadi pengurus Partai Demokrat, apabila nantinya dipertanyakan pada saat uji kelayakan oleh KPU RI.

“Saya sudah ada surat pernyataan bahwa saya tidak menjadi pengurus partai politik. Karena memang saya tidak pernah diberi tahu jika dimasukkan sebagai pengurus di Partai Demokrat Nunukan,” terang Jemri

Bahkan dia mengungkapkan, saat mendaftar sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Krayan Selatan di KPU Nunukan, Ia juga pernah dipertanyakan soal kepengurusan di Partai Demokrat.

Tetapi berdasarkan surat pernyataan yang menjelaskan dia tidak pernah menjadi pengurus parpol sehingga tetap diloloskan oleh KPU Nunukan menjadi anggota PPK Krayan Selatan.

HUT Hanura, Pengurus Kader Beri Pantun Politik

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Terdapat hal menarik saat Hari Ulang tahun Ke-12 Partai Hanura pada Minggu (23/12) malam, yaitu aksi balas pantun dari para pengurus partai Hanura.

Pengurus partai Hanura merupakan Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid saat memberikan sambutan

Aksi pantun dimulai saat Pengurus Partai yang merupakan Bupati Kabupaten Nunukan, Asmin Laura Hafid diberikan kesempatan untuk memberi sambutan.

Laura menutup Sambutannya dengan tiga pantun yang menyampaikan pesan kepada kader partainya untuk berjuang dan menjadi pemenang dipemilu 2019.

Hari Berganti melalui senja
Dari cerita beragam hikayat
Mari bersama partai Hanura
Kita menangkan hati Nurani Rakyat

Kerja keras dengan semangat. Melalui waktu tanpa penat. Selalu maju menjadi kuat. Karena Hanura takkan hianat.

Pulau Sebatik indah dan cantik. Berada tepat di tapal batas. Tulisan ini diakhiri titik. Namun silaturrahmi terus teratas.

Tak mau kalah, Ketua Dpc Partai Hanura, Hj. Rahmah Leppa diharlah Hanura ke-12 memberi pantun didepan masyarakat sebatik. Ia mengatakan meski usianya lebih tua bukan berarti tidak mampu lagi untuk jadi pemimpin, Namun ia berpesan agar generasi mudah bisa lebih menunjukan semangat, kualitas serta kemampuannya.

Ketua partai Dpc Hanura Nunukan, Hj. Rahmah Leppa.

Tak hanya itu, Hj. Rahmah Leppa menyanyikan sebuah lagu sempat menghibur para kader partainya dan masyarakat Sebatik (***).

Ikut Menyebarkan Calon Kandidat Parpol, Dua PNS Dalam Tahap Proses

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018, Pemilihan Legislatif Tahun 2019, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. Sebagaimana namanya, surat edaran tersebut berisi apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam masa tersebut.

Namun, masih saja ada pns yang melakukan menyebarluaskan gambar maupun visi misi calon Calon Legislatif dan Calon presiden melalui media sosial.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Nunukan, dua PNS Terlibat dalam menyebarluaskan calon dari partai politik.

Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Nunukan, Sabri, ST, M.Si mengatakan Dua PNS tersebut memang ada, dugaannya Pelanggaran disiplin, untuk pelanggaran disiplin ini dari atasan langsung yang menindak.

“kita sudah memperhatikan SKPD nya yang bertindak,” Kata Sabri.

Ia menuturkan berdasarkan laporan bawaslu hanya ada dua pns yang terlibat.

“dua Pns ini dari Kecamatan Lumbis Ogong dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,” terang Sabri.

Sabri mengatakan hingga saat ini belum ada laporan tindakan dari dua instansi tersebut.

“terkait pelanggaran disiplin, untuk yang pelanggaran berat baru dibawa ke BKPSDM, dan ditindak ditingkat Kabupaten,” kata Sabri

Namun Sabri belum mengetahui pelanggaran kedua pns tersebut apakah kategori ringan atau berat karena kedua pns tersebut masih dalam proses.

Ia mengatakan sebagai PNS Harus netral, bahkan sebelum Sabri di BKPSDM, ditempat yang sebelumnya ia bertugas selalu menyampaikan di apel pagi tetap fokus bekerja, untuk urusan politik biarkan mereka berurusan, kita PNS sebagai eksekutor, eksekutif melaksanakan kebijakan.

Lanjutnya, kalau ada yang ikut seperti itu pelanggaran. Kalau memang masih senang berprofesi sebagai PNS jangan ikut-ikutan.(**)