Ikut Menyebarkan Calon Kandidat Parpol, Dua PNS Dalam Tahap Proses

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018, Pemilihan Legislatif Tahun 2019, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. Sebagaimana namanya, surat edaran tersebut berisi apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam masa tersebut.

Namun, masih saja ada pns yang melakukan menyebarluaskan gambar maupun visi misi calon Calon Legislatif dan Calon presiden melalui media sosial.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Nunukan, dua PNS Terlibat dalam menyebarluaskan calon dari partai politik.

Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Nunukan, Sabri, ST, M.Si mengatakan Dua PNS tersebut memang ada, dugaannya Pelanggaran disiplin, untuk pelanggaran disiplin ini dari atasan langsung yang menindak.

“kita sudah memperhatikan SKPD nya yang bertindak,” Kata Sabri.

Ia menuturkan berdasarkan laporan bawaslu hanya ada dua pns yang terlibat.

“dua Pns ini dari Kecamatan Lumbis Ogong dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,” terang Sabri.

Sabri mengatakan hingga saat ini belum ada laporan tindakan dari dua instansi tersebut.

“terkait pelanggaran disiplin, untuk yang pelanggaran berat baru dibawa ke BKPSDM, dan ditindak ditingkat Kabupaten,” kata Sabri

Namun Sabri belum mengetahui pelanggaran kedua pns tersebut apakah kategori ringan atau berat karena kedua pns tersebut masih dalam proses.

Ia mengatakan sebagai PNS Harus netral, bahkan sebelum Sabri di BKPSDM, ditempat yang sebelumnya ia bertugas selalu menyampaikan di apel pagi tetap fokus bekerja, untuk urusan politik biarkan mereka berurusan, kita PNS sebagai eksekutor, eksekutif melaksanakan kebijakan.

Lanjutnya, kalau ada yang ikut seperti itu pelanggaran. Kalau memang masih senang berprofesi sebagai PNS jangan ikut-ikutan.(**)

Yoseph Taek Sila Maju Untuk Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat

Kekuarga besar NTT hadir dalam ucapan Syukur

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)- calon Legislatif Dapil 1 Kabupaten Nunukan Yoseph Taek Sila Nomor urut 9 Partai Demokrat melakukan syukuran atas kerja keras selama ini yang ia lakukan sehingga lolos menjadi Calon legislatif tetap dapil 1 Kabupaten Nunukan. Acara yang berlangsung dI kediamannya itu dihadiri keluarga besar NTT dan salah satu calon legislatif Nomor urut 4 partai Demokrat Dapil 1 Kabupaten Nunukan.

Yoseph Taek Sila usai acara saat ditemui mengatakan dalam rangka syukuran kepada Tuhan bahwa segala sesuatu yang kami lakukan sejak awal dengan melengkapi berkas pendaftaran menjadi calon anggota DPRD Kabupaten Nunukan hingga sampai ditetapkan penetapan.

“Dalam rangka syukuran kepada Tuhan bahwa segala sesuatu yang kami lakukan sejak awalnya melengkapi berkas untuk mengikuti calon Anggota DPRD di Kabupaten Nunukan sampai hari ini telah ditetapkan di KPU sehingga kami berniat untuk bersyukur, lanjutnya meskipun belum sampai hari Hnya kami tetap bersyukur kepada yang maha kuasa karena segala sesuatu akan berhasil ketika kita selalu bersyukur kepada Tuhan Yang Mahakuasa”

Pria asal NTT itu yang sejak tahun 1993 telah menginjakkan kakinya di Kabupaten Nunukan itu menambahkan jika ia maju sebagai perwakilan Keluarga besar NTT Kabupaten Nunukan.

“saya mewakili Keluarga besar NTT dan Gereja Katholik Nunukan, niat saya maju tentu tak lain ingin menjembatani aspirasi masyarakat Kabupaten Nunukan, agar keinginan maupun keluh kesah mereka dapat tersampaikan serta terpenuhi,” Jelas Yoseph.

Yoseph Taek Sila yang akrab disapa warga NTT Yoseph Ojek itu awalnya adalah seorang tukang Bangunan yang mengadu nasib dikabupaten Nunukan pada tahun 1993, Kemudian 6 bulan ia bekerja di Malaysia dan kembali di Kabupaten Nunukan, Pada tahun 1996 Yoseph mengubah profesi menjadi tukang Ojek, ia bergabung di pangkalan ojek Murni. Pada saat itu ia mulai dikenal dan mendapat panggilan Yoseph Ojek hingga saat ini. Kemudian ia bergabung di Dinas Sosial sebagai pendamping untuk membantu masyarakat.

Pada tahun 2016 Berkat kepercayaan masyarakat, Ia pun terpilih sebagai ketua RT.05 di dilingkungannya Jl.KH Agus Salim (Kampung Jawa) Kelurahan Nunukan Tengah hingga saat ini.

Dengan Niat dan Tekad serta dukungan keluarga besar NTT, Yoseph pun berharap, masyarakat dapat memberi kesempatan untuk duduk di kursi DPRD Kabupaten Nunukan lewat dukungan suara saat pemilihan nanti.

“Tanpa usaha dan dukungan masyarakat tentu kami juga tak bisa mendapat yang diinginkan, ” ujar Yoseph.

Penulis: OV