Binaan Lapas Klass II B Nunukan Mendapatkan Intimidasi Saat Pemilu

Nunukan, Berandankrinews.com — Warga Binaan Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Klas II B Nunukan mengeluh atas intimidasi yang dilakukan oleh oknum Petugas Lapas saat pemilu 2019 pada Rabu (17/4/19) lalu.

Kurang lebih ratusan narapidana yang memiliki Surat A5 tidak dapat memberikan suaranya pada pemilu 17 April 2019 lalu.

Hal ini terkuak ketika dua orang saksi dari Partai PDIP, Amran Saleh bin H Lapake (38) dan Safar (37) melaporkan adanya intimidasi tersebut kepada ketua umum Praksi PDIP Kabupaten Nunukan.

Melalui sambungan via telepon Safar mengatakan, ada 700 Binaan Lapas, hanya ada 100 hingga 200 lebih yang memilih.

Bahkan ada yang merobek surat undangannya, karena emosi, dilarang memilih.

“Mereka mengatakan apa gunanya dikasih begini (Surat undangan) kalau dilarang memilih,” jelas Safar.

Safar mengeluhkan atas intimidasi yang dilakukan oleh oknum tersebut. “Kalau seperti begini, kita diintimidasi begini dengan dilarang memilih, tidak boleh,” katanya.

Karena itu, Ketua umum Praksi PDIP Nunukan, Muhammad Aming mendatangi Kantor Bawaslu Nunukan untuk melaporkan tindakan pelanggaran pemilu tersebut.

Ketua Bawaslu Nunukan, Yusran menjelaskan, setiap laporan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Kita identifikasi dulu dan melakukan kajian awal, apakah jenis pelanggarannya masuk ranah pidana atau pelanggaran pemilu lainnya,” jelas Yusran.

Dia menambahkan, kita juga akan mengupayakan lebih lanjut, yang terpenting melakukan kajian awal.

“Termasuk Keterpenuhan syarat formilnya, untuk menentukan apakah laporan ini bisa ditindak lanjuti atau tidak begitu,” ujarnya kepada awak media.

Yusran juga mengatakan, dari laporan yang masuk dikategorikan menghalang-halangi pemilih untuk memberikan hak pilihnya. Kita akan coba tindaklanjuti kalau ini terpenuhi syarat formilnya, kita registrasi tentu kita akan lakukan klarifikasi kedua belah pihak dan menguji alat bukti yang ada.

“Kalau ini masuk dalam dugaan tindakan pelanggaran pemilu 1×24 jam setelah kita lakukan kajian itu, kita pasti akan gelar perkara dengan teman-teman Polisi dan Kejaksaan yang tergabung dalam sentra terpadu,” jelasnya (Red)

Pengurus APKLI:PKL Jangan di Libatkan Ke Politik, Karena Mereka Aset Bangsa Indonesia

Bone, Berandankrinews.com-Menjelang pesta demokrasi pilpres dan pileg yang berlangsung pada 17 april 2019, Suhu politik mulai memanas dan dengan berbagai macam cara serta strategi yang dilakukan setiap tim sukses untuk memenangkan calon kandidatnya.

Yusriani Yusuf (38) salah satu pengurus DPD Asosiasi Pedagang kaki lima Indonesia Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Mengecam adanya lembaga yang memanfaatkan PKL di Bone untuk dibenturkan dengan politik.

Menurutnya, PKL adalah aset bangsa Indonesia yang harus dipertahankan bukan dipecah belah dengan Politik.

“Kasian mereka para PKL ini, mereka butuh tempat yang layak untuk berjualan menjajakan dagangannya, merek butuh modal usaha, butuh perlindungan hukum, jika mereka dilibatkan dalam politik praktis, kasian mereka, biarkan mereka berdagang, berjualan tampa ada tekanan,”tutur Yusriani Yusuf, Kamis (11/4/19).

Sementara, Dr Ali Mahsun Atmo M. Biomed ketua umum DPP Asosiasi Pedagang kaki lima Indonesia, menuturkan, DPP APKLI segera diberhentikan dengan tidak Hormat, kepada oknum pengurus APKLI yang terbukti melanggar kebijakan organisasi terkait dengan pemilu RI tahun 2019.

Dr Ali mengatakan bahwa, APKLI Tidak boleh ikut terlibat politik praktis dalam Pilpres dan pileg pada tanggal 17 April 2019, APKLI hanya fokuskan diri mendampingi PKL untuk tetap berjualan.

Dia juga menambahkan, agar tidak terpengaruh segala bentuk provokasi, upaya pemecah belah bangsa dan memberikan iklim Adem Ayem tentram kertoraharjo pada pemilu di 2019, jelas Dr Ali Mahsun Atmo Biomed, Presiden Kaki lima Indonesia ketika dihubungi melalui sambungan via WhatsApp. (Irwan N Raju)

Tokoh Pemuda Bone: Kalau Tidak Memberi Perubahan, Inkumben Jangan Dipilih Lagi

Bone, Berandankrinews.com-Menjelang Pemilu 2019, Situasi politik semakin tinggi. Para caleg berburu suara hingga kepelosok-pelosok. Menanggapi hal itu, tokoh pemuda Bone, Andi Singkerru Rukka memberi tips kepada masyarakat dalam menentukan pilihan.

Tips dimaksud, menurut pria yang akrab disapa Andi Singke ini, berlaku untuk semua tingkatan caleg, tanpa terkecuali. “Asas pertama yang harus menjadi ukuran adalah asas karya. Semua caleg, mau kabupaten, provinsi atau pusat, ukurlah lewat karyanya. Ini berlaku utamanya untuk inkumben,” kata mantan Ketum Kepmi Bone ini saat dihubungi Berandankrinews.com melalui sambungan via Whatsapp, Rabu (6/3/19) pagi tadi.

Sebenarnya, sambung Andi Singke, Incumben yang kembali maju tapi selama duduknya tidak memperlihatkan karya dan bakti sama sekali, sama saja mau mengkhianati lagi suara orang-orang yang dulu memilihnya.

“Masyarakat yang dulu memilih tentu punya asa dan harapan pada caleg yang berhasil dia loloskan. Kalau harapan itu tidak sanggup inkumben wujudkan, maka lebih baik jangan dipilih lagi. Apalagi jika inkumben itu datangnya hanya satu kali lima tahun,” kata Andi Singke.

Pria beralis tebal ini juga yakin dan percaya masyarakat Sulsel, di Bone khususnya, sekarang sudah sangat cerdas. “Insya Allah masyarakat tidak akan mau lagi menggadaikan suaranya hanya karena sarung, baju, apalagi hanya dengan campa-campa alekke’ (elus-elus punggung-red),” sambungnya.

Caleg yang harus dipilih adalah yang bisa membawa perubahan untuk daerah lewat kemampuannya menjaring potensi anggaran pusat masuk daerah. Yang terbukti tidak sanggup memberi perubahan, jangan diberi kesempatan lagi.

Cara mengukur caleg yang bukan inkumben juga demikian. “Jejak hidup setiap orang pasti bisa diukur. Lihat saja track recordnya, kalau banyak berbuat untuk masyarakat dan menjamin bisa membawa perubahan untuk kemaslahatan daerah, yang demikian itu yang harus mendapat kesempatan penuh. Lupakan inkumben,” tegasnya.

Dalam perspektif personality, Andi Singke menganjurkan masyarakat memilih sosok yang memiliki karakter sesuai dengan filosopi pangngulu tappi (gagang badik) senjata khas masyarakat bugis

“Yang layak dipilih itu sosok yang punya jiwa kepemimpinan. Tapi juga pandai merendahkan diri atau merunduk,” tandasnya. (Irwan N Roju)

PPS Desa Timusu Gelar Rapat Pleno Terbuka DPTb Tahap Kedua Pemilu 2019

Soppeng, Berandankrinews.com– Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Timusu Kecamatan Liliriaja menggelar rapat pleno terbuka tentang Penyusunan & Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap Kedua Pemilihan Umum Tahun 2019 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Timusu Kecamatan Liliriaja Kabupten Soppeng, Minggu (3/3/19).

Rapat Pleno yang dihadir Para Tokoh Masyarakat, LO partai Peserta Pemilu dan panwaslu Desa Tumusu.

Ketua PPS Desa Timusu Muh Nur Alim Razak dalam penyampaiannya mengatakan bahwa, Hari ini semua PPS Desa dan PPS Kelurahan yang ada di Kecamatan Liliriaja serentak melaksanakan rapat pleno terbuka terkait Daftar Pemilih Tambahan termasuk PPS Desa Timusu yang kita laksanakan hari ini.

Rapat Pleno Terbuka yang kita laksanakan ini membahas terkait penyusunan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahap kedua, sekaligus menyampaikan titik koordinat TPS yang ada di Desa Timusu,Tutur Nur Alim Razak.

Usai menyampaikan topik pembahasan dalam Penyusunan dan Rekapitulasi DPTb, Muh Nur Alim Razak yang akrab disapa Caca menuturkan bahwa, salinan penyusunan dan rekapitulasi DPTb Desa Timusu nantinya akan kami sampaikan ke masing-masing ketua partai atau perwakilannya dan Panwaslu Desa dan jika kemudian hari terdapat hal-hal yang patut di perbaiki maka akan di lakukan perbaikan.

“nantinya akan dibuka penerimaan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Timusu yang akan bertugas di masing-masing TPS (Tempat Pemungutan Suara),”Kata Nur Alim Razak.

Nur Alim Razak menutup Rapat pleno tersebut dengan berharap agar kerjasama dari semua stekholder di pemilu 2019 terlaksana dengan baik, lancar aman dan damai.

“Harapan kita agar ada kerja samanya dari semua stakeholder pada pemilu 2019 ini, sehingga terlaksana dengan baik, lancar aman dan damai,”tutup Nur Alim Razak.

Rencananya rapat pleno Penyusunan dan rekapitulasi DPTb akan dilanjutkan pada tanggal 17 Maret 2019 mendatang sebagai rapat pleno terakhir daftar pemilih tetap (DPT).(Herwan)

Pelapor Beberkan Pelanggaran Yang Dilakukan Ari Yusnita

Tokoh Masyarakat Nunukan, Syafaruddin Thallib SH saat memberikan keterangan didepan awak media , Senin (18/1/2019). Foto : Eddy Santry

Nunukan- Calon Anggota DPR RI Dapil IV Kalimantan Utara, Ari Yusnita dilaporkan oleh seorang tokoh masyarakat Kabupupaten Nunukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nujukan atas dugaan mendompleng fasilitas negara dalam sosialisasinya. Melalui, laporan bernomor 01/LP/DL/2405/I/2019, Syafaruddin Thalib SH melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Politisi Partai NasDem tersebut.

Didepan awak media, Syafar mengungkapkan bahwa niatnya untuk melaporkan AY adalah karena ia mempunyai kewajiban membuat Pemilu sebagai sarana menciptakan para pemimpin bangsa yang harus dimulai dengan cara yang bermartabat.

“Saya mempunyai kewajiban untuk bersama-sama menciptakan Pemilu yang berintegritas, berkwalitas dan tentu harus dengan cara yang bermartabat pula sehingga ketika saya melihat yang bersangkutan memposting kegiatanya di media sosial, saya tergerak untuk melaporkan karena saya menduga ada pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya, di Lenflin, Jl Tin Suharto Nunukan, Senin (28/1/2019).

Menurutnya, Calon Petahana DPR RI dalam beberapa kegiatanya telah menggunakan vasilitas dari BUMN yanh salah satunya dikukan pada 23 Januari 2019 di SMPN 2 Nunukan. Kala itu, Ari menurut Syafar telah menggunakan hak Pertamina untuk sarana Pencitraam dirinya melalui bantuan sebuah unit Mobil.

Padahal menurut Syafar, Mobil tersebut sudah digunanakan pihak sekolah jauh hari sebelum penyerahan secara simbolis oleh Ari. Seharusnya menurut Syafar, pihak Pertamina sendiri yang mustinya hadir dan bukan malah diwakili oleh seorang yang yang tengah berkontestasi di Pemilu.

“Kalaupun yang bersangkutan mengklaim telah menarik CSR ke daerah, itu sudah kewajiban sebagai wakil rakyat namun jangan mengakui bahwa bantuan itu adalah darinya,” imbuh Syafar 

Selain itu Syafar juga membantah anggapan bahwa pelaporan dirinya karena memihak salah satu kandidat. Ia menegaskan bahwa pelaporan tersebut murni karena inisiasi pribadi. Bahkan ia mempertanyakan obyektif dari pihak-pihak yang melemparkan tudingan tersebut.

“Kalau semua pelapor dikaitkan dengan kandidat atau kontestan Pemilu, lantas gimama demokrasi dapat berjalan?” pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Nunukan Abdul Rahman SE melalui sambungan telphone memastikan bahwa pihaknya akan memproses pelaporan masyarakat sepanjang memenuhi Persyaratan. Ia juga mengungkapkan pihanya mempunyai waktu hingga Rabu 30 Januari 2019 untuk menentukan pelaporan Syafaruddin Thalib tersebut ke tingkat Registrasi.

“Sepanjang memenuhi syarat, maka kami pastikan akan memprosesnya” katanya.

ReplyReply allForward