Ketua DPRD Nunukan Tegaskan Tetap Akan Kritis Sekalipun Bupati Adalah Putrinya Sendiri

Rapat Paripurna Pelantikan unsur Ketua DPRD Kabupaten Nunukan periode 2019 – 2024

Nunukan – Dalam Rapat Paripurna  pimpinan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Jumat 4 September 201, tiga unsur pimpinan Ketua DPRD periode 2019 – 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin DPRD Nunukan dimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Nunukan Candra Nurendra Adiyana SH. Turut hadir  Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Ketua KPUD Nunukan Rahman dan Ketua Bawaslu Nunukan Muhmamad Yusran.

Ketiga unsur pimpinan yang dilantik adalah Hj. Rahma Leppa Hafid ( Partai Hanura) menjabat ketua DPRD Nunukan, H. Irwan Sabri (Partai Demokrat) wakil I DPRD Nunukan dan Burharuddin (Partai Keadilan Sejahtera/PKS) Wakil II DPRD Nunukan.

Pada pidato perdananya sebagai ketua DPRD Nunukan, Hj.Rahma Leppa Hafid mengatakan segera melakukan kewajibannya dalam melakukan pembentukan alat kelengkapan dewan.

 “Sehingga fungsi dewan dibidang anggaran dan legislasi segera berjalan,”ujarnya.

 Alat kelengkapan dewan yang bakal segera dibentuk masing-masing, Komisi Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Bapemperda, dan Badan Kehormatan.

 “Jadi nanti bisa segera merumuskan anggaran APBD 2020, ini harus segera dilakukan,”lanjutnya.

Rahma Leppa  juga mengajak masyarakat untuk mengawasi (kontrol) DPRD yang anggotanya berasal dari berbagai latar belakang partai beda, benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat. “Selama ini  DPRD  sudah bekerja untuk rakyat, namun semua belum cukup. Alokasi anggaran untuk kegiatan yang sangat dibutuhkan rakyat,  sifatnya mendesak belum sepenuhnya dianggarkan di APBD 2019.

“Kami akan berusaha mengalokasikan anggaran untuk kegiatan  prioritas rakyat di tahun 2020 karena tahun 2019 tidak dapat dianggarkan,” ungkapnya.

Seusai Pelantikan, ketika disinggung mengenai sikap kritisnya kepada Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid yang tak lain adalah putri kandungnya sendiri, Rahma tegas mengatakan bahwa ia akan berusaha obyektif dan tak pandang bulu. Justru karena Bupati Nunukan adalah Putrinya sendiri, maka Rahma akan membuktikan bahwa anggapan negative tersebut akan terbantahkan.

“Siapapun yang salah ya harus diluruskan, kalau benar ya didukung. Kita lihat saja kedepan,” pungkasnya. (eddyS)

Soal Diusung Partai, H. Irwan Sabri Tunggu Hasil Survei

NUNUKAN – Nama H Irwan Sabri yang merupakan kader Demokrat kini menjadi perbincangan masyarakat akan maju di Pilkada 2020 mendatang. Namun, H. Irwan Sabri mengaku dengan legowo akan menerima keputusan apakah diusung partai atau tidak.

Irwan Sabri mengaku tetap siap menerima keputusan. Namun untuk penjaringan, kata dia, akan melalui tim survei dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat. “Tetap kita usulkan beberapa nama ke DPP. Nanti, DPP yang akan menurunkan tim survey. Setelah itu akan hasilnya. Nah, nanti hasilnya akan diumumkan semuanya kepada internal Demokrat dulu,” terangnya kepada Berandankrinews.com, Jumat (4/10/2019).

Menurutnya, partai Demokrat menerima siapa saja yang akan mendaftar. Karena penjaringan yang dilakukan partai Demokrat dilakukan secara terbuka. “Artinya, semuanya bisa masuk mendaftar,” tambahnya.

Irwan Sabri juga menegaskan semua aturan dan mekanisme sudah diatur melalui DPP. Sehingga tidak ada lagi kader maupun pendaftar yang ‘main salip’. “Kalau pun ada yang main salip maka dia berhadapan di DPD. Makanya saya acungi jempol bagi DPD. Karena tidak yang masuk melalui lobi-lobi,” ungkapnya.

Selama ini, jalinan hubungan bersama H. Danni Iskandar yang juga Kader Demokrat yang saat ini maju di Pilkada, kata dia, tidak masalah. “Tidak ada gesekan di internal saya. Apalagi saya dengan H. Danni. Kami saling mendukung siapa pun yang terbaik antara kami bedua itunya yang kita dorong. Saya siap kalau memang H. Danni yang usung di partai. Begitu juga sebaliknya jika saya yang diusung mereka siap,” tambahnya.(Irwan)

Dilantik Jadi Ketua DPRD, Hj. Leppa Lanjutkan Program Sebelumnya

NUNUKAN – Setelah dilantik menjadi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa mengaku terharu. Dia pun menegaskan akan melakukan pembenahan sebagai wakil rakyat kedepannya.

Dalam rapat paripurna ke IV pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Nunukan periode 2019-2024, Jumat (4/10/2019), Hj. Leppa mengatakan akan melanjutkan program-program sebelumnya yang sudah ada. “Kebetulan saya periode sebelumnya menjadi wakil ketua, tentu sudah paham. Ada program kita yang memang akan kami lanjutkan di perideo ini,” terangnya.

Disinggung mengenai anaknya yang menjabat sebagai Bupati Nunukan, Hj. Leppa menegaskan hal itu tidak mempengaruhi kinerjanya. “Ya, meski pun anak saya Bupati tapi kita akan berjalan sesuai dengan aturan. Dan kita akan propesional mengikuti aturan. Artinya, kita sama-sama menjaga hubungan baik. Apalagi ada kedekatan seperti ini,”  jelas Hj Leppa yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura.

Tak hanya Hj. Leppa, namun pelantikan yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN), juga melantik dua wakil ketua DPRD yakni H Irwan Sabri dari Partai Demokrat dan H Burhanuddin dari partai PKS. “Tentunya, kita akan mengutamakan aspirasi masyarakat. Karena sebagai wakil rakyat tugas kita adalah menyampaikan aspirasi masyarakat,” tuturnya.

Menurut Hj. Leppa, tugas, peran, fungsi DPRD memiliki posisi yang sangat trategis. Sebab, sebagai lembaga perwakilan rakyat, selain bertanggungjwab kepada kepentingan rakyat harus juga, kata dia, DPRD juga mampu bekerjasama dengan pemerintah daerah. “Selain tugas, fungsi dan wewengan DPRD, harus kita pahami bahwa begitu berat tanggungjawab DPRD untuk mewujudkan segala harapan rakyat,” ungkapnya.

Dia juga mengaku pihaknya akan segera mengadakan pembentukan alat kelengkapan dewan, di antaranya komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan. “Sehingga DPRD khususnya dibidang anggaran dan legislasi dapat segera berjalan,” ujarnya.

Untuk program kedepannya, dia mengaku akan melakukan pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2020. Mengingat, kata dia, kesepakatan bersama antara DPRD dan kepala daerah atas LKPD tersebut menjadi syarat pengajuan rancangan peraturan daerah tentang APBD dari pemerintah.

“Kami berharap badan anggaran dan pemerintah melalui tim anggaran tim anggaran pemerintah daerah dapat bekerja dengan optimal agar rancangan perda APBD dapat disejutui,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura berharap dengan adanya pelantikan pimpinan baru maka sinergi antara Pemkab dan DPRD semakin harmonis lagi.(Irwan)

Dalam Sistem Demokrasi, Berkarirnya Keluarga H Hafid Dalam Dunia Politik Bukan Sebuah Dinasti

Keterangan foto: Rapat Paripurna  Pengangkatan Pimpinan DPRD Nunukan

 

Dilantiknya Hajjah Rachma Leppa sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan periode 2019 – 2024 telah mengantar peristiwa tersebut sebagai bahan pembicaraan publik. Banyak yang menganggap hal tersebut secara positif, namun tak sedikit pula yang menganggap telah tercipta sebuah dinasti politik oleh keluarga H Abdul Hafid.

Saya justru melihat bahwa pada saat ini keluarga H Abdul Hafid telah berhasil membentuk sistem politik kolegial. Pasalnya, ketika eksekutif dan legislatif mencapai kesepakatan, itulah puncak dari sebuah politik.

Tak bisa dipungkiri, selama ini pengesahan Anggaran Pedapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan hampir selalu molor akibat ketidaksepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten untuk poin -poin tertentu dari Rencana Anggaran yang mesti di sahkan.

Mau atau tak mau, ketidak singkronan eksekutif dengan legislatif pada saat tersebut, akan membawa dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Kegelisahan ekonomi juga dipastikan akan merebak dan ahirnya tercipta pula kegerahan secara emosional dengan saling menyalahkan.

Dilantiknya Hajjah Racma Leppa sebagai Ketua DPRD tentu akan membawa perubahan terutama terkait pengesahan APBD tersebut. Sebagaimana kita tahu, lobi – lobi dari eksekutif kepada legislatif maupun sebaliknya, bukan hal yang asing untuk menentukan keputusan. Kedekatan emosional sering menjadi alasan bagi kedua belah pihak untuk saling melobi guna menentukan kesepakatan.

Dari hal tersebut, kedepan alotnya pengesahan APBD tak akan terjadi atau minimal dapat di perpendek. Hal tersebut karena Hajjah Racma Leppa pasti akan menempatkan diri sebagai peyambung aspirasi legislatif kepada eksekutif karena secara emosional pemegang kebijakan eksekutif yang tengah dihadapinya Asmin Laura yang tak lain adalah putri kandungnya sendiri.

Masyarakat menurut saya, juga sangat wajar apabila menghawatirkan akan ada kesepakatan kedua belah pihak yang hanya menguntungkan kepentingan pribadi maupun kelompok disekitar eksekutif dan legislatif itu sendiri. Namun hendaknya kita juga harus tahu bahwa saat ini berbagi lembaga pengawasan publik siap memantau dan mengawasi dari kebijakan yang sedang maupun dihasilkan oleh Pemerintah.

Apakah Keluarga H Hafid Sedang Membangun Dinasti Politik ?

Saya tertarik untuk menjadikan kalimat tersebut untuk menanggapi ungkapan ditengah masyarakat bahwa keluarga H Hafid sedang membangun dinasti politik. Tanpa tendensi apapun, saya mengatakan bahwa tidak akan ada dinasti politik dalam sistem demokrasi. Dalam sistem pemerintahan yang perwakilanya dipilh langsung oleh rakyat, sepertinya anggapan dinasti politik tak kan pernah terjadi. Menurut saya, dinasti politik hanya akan terjadi dalam sistem aklamasi.

Pun apabila hal tersebut terjadi, tentu kita tak boleh menyalahkan salah satu pihak begitu saja karena dalam pemilu, masyarakat telah diberi pilihan dan mereka juga yang menentukan. Menghakimi seseorang termasuk Hajjah Rachma Leppa sebagai penyempurna dinasti politik di perbatasan, juga merupakan Penzaliman kepada yang bersangkutan. Karena selain tak menabrak undang – undang, terpilihnya Hajjah Rachma Leppa sebagai anggota DPRD juga telah melalui proses yang sama dengan yang dilakukan kandidat lain saat Pemilu.

Menghakimi keluarga H Hafid sebagai Dinasti Politik, menurut saya justru sama saja telah mementang undang undang atas hak dasar warga negara. Sejak lahirnya NKRI tahun 1945, negara telah menjunjung tinggi pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM). Sikap tersebut nampak dari Pancasila dan UUD 1945, yang memuat beberapa ketentuan tentang penghormatan HAM warga negara. Sehingga pada praktek penyelenggaraan negara, perlindungan atau penjaminan terhadap HAM dan hak-hak warga Negara (citizen’s rights) atau hak-hak constitusional warga Negara (the citizen’s constitusional rights) dapat terlaksana.

Demikian juga tentang hak memilih dan dipilih. Hak memberikan suara atau memilih (right to vote) merupakan hak dasar(basic right) setiap individu atau warga negara yang harus dijamin pemenuhannya oleh Negara. Ketentuan mengenai ini, diatur dalam Pasal 1 ayat (2), Pasal 2 ayat (1), Pasal 6A (1), Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 22C (1) UUD 1945. Perumusan sejumlah pasal tersebut sangat jelas bahwa tidak dibenarkan adanya diskirminasi mengenai ras, kekayaan, agama dan keturunan. Ketentuan UUD 1945 di atas mengarahkan bahwa negara harus memenuhi segala bentuk hak asasi setiap warga negaranya, khususnya berkaitan dengan hak pilih setiap warga negara dalam Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia.

Sementara hak dipilih secara tersurat diatur dalam UUD 1945 mulai Pasal 27 ayat (1) dan (2); Pasal 28, Pasal 28D ayat (3), Pasal 28E ayat (3). Pengaturan ini menegaskan bahwa negara harus memenuhi hak asasi setiap warga negaranya, khusunya dalam keterlibatan pemerintahan untuk dipilih dalam event pesta demokrasi yang meliputi Pemilu, Pilpres dan Pilkada.

Pembatasan, penyimpangan, peniadaan dan penghapusan hak tersebut ( tak terkecuali keluarga H Hafid), merupakan bentuk pelanggaran hak asasi warga negara. Kita harus tahu, menurut ketentuan Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dinyatakan bahwa “Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya”.

Lebih lanjut menurut ketentuan Pasal 43 ayat (1) UU ini, dinyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan”.

Sehingga saya berkesimpulan, bahwa apa yang dilakukan keluarga H Hafid bukan sebuah dinasti politik. Saya justru menilai, dilantiknya Hajjah Racma Leppa sebagai akan menjadi angin segar tercipatanya kolegial yang akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat Perbatasan.

Penulis : Eddy Santry, Ketua Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (Almisbat) Cabang Nunukan.

 

Bambang Susatyo Resmi Pimpin MPR RI Periode 2019 – 2024

Jakarta – Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsot) terpilih sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk periode 2019-2024. Bamsot ditetapkan secara aklamasi rapat Paripurna Pemilihan Ketua Umum MPR, Kamis 3 Oktober 2019 malam.

Diketahui, Bamsot resmi akan memimpin Lembaga Tertinggi Negara selama 5 tahun kedepan setelah mengalahkan kandidat kuat dari Partai Gerindra, Ahmad Muzani.

Sebelum Bamsot ditetapkan sebagai Ketum MPR RI, Ketua MPR sementara Abdul Wahab Dalimunthe mengungkapkan bahwa penetapan Bamsot itu setelah terlebih dulu mendapat persetujuan dari Partai Gerindra.

“Dengan persetujuan Gerindra yang terakhir maka secara musyawarah mufakat dan secara aklamasi saudara Bamsoet terpilih sebagai ketua MPR,” ujar Abdul Wahab.

Usai terpilih, Bamsoet pun berdiri dan menyalami pimpinan MPR terpilih dan anggota yang duduk di barisan depan. Ia juga menyalami Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang hadir dalam rapat paripurna tersebut. Melalui pengeras suara, Bamsot pun menyampaikan terimakasih kepada Airlangga Hatarto yang merupakan Ketua Umum Partai Golkar.

Dalam proses pemilihan Ketua Umum MPR RI tersebit , sebelumnya diwarnai tarik menarik ketua untuk menempati ‘kursi’ Ketua Umun MPR RI antara Gerindra yang mengusung Ahmad Muzani dan Golkar yang mengusung Bambang Soesatyo.

Ketua Fraksi MPR Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, setelah adanya kesepakatan antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri maka Gerindra sepakat untuk musyawarah mufakat mendukung Bamsoet sebagai  ketua MPR.

Riza sebelumnya mengakui bahwa Gerindra sejak awal mengusulkan agar Ahmad Muzani dapat menjadi Ketua MPR. Namun, demi kepentingan yang lebih besar, persatuan, dan kesatuan maka Gerindra mengedepankan musyawarah mufakat.

Keputusan tersebut ungkap Riza, juga berdasarkan hasil konsultasi antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Hasil konsultasi Prabowo dengan Megawati maka Prabowo dan Megawati sepakat untuk kepentingan lebih besar kami sepakat jaga MPR dalam forum musyawarah dalam memutuskan kebijakan penting,” katanya. (eddyS)