Andi Mutamir : Jalan UsahaTani Adalah Kunci Menuju Nunukan Yang Berswasembada

Nunukan –  Pertanian adalah salah satu sektor paling menentukan dalam perekonomian. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menggenjot peningkatan dari sektor agraris tersebut.

Salah satu upaya untuk mengembangkan sektor pertanian adalah dengan meningkatkan dukungan infrastruktur pertanian yang memadai, di antaranya melalui pengembangan Jalan Usaha Tani (JUT). Dengan adanya pengembangan JUT diharapkan dapat mendorong kelancaran distribusi pada kawasan pertanian.

Demikian dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Mutamir usai melakukan pertemuan untuk menjarisng aspirasi masyarakat ( Reses Masa Sidang II DPRD Kabupaten Nunukan) RT 10 dan RT 06 di Desa Binusan , 

Menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut, alasan pembangunan akses jalan usaha tani ini didasari pada beberapa aspek.

Keterangan Foto: Anggota DPRD Nunukan, Andi Mutamir (tengah) saat menjaring aspirasi masyarakat dalam Reses Masa Sidang II DPRD Nunukan di Desa Binusan, Nunukan, Kalimantan Utara

“Pertama, aspek sosial, yaitu guna membuka keterisoliran masyarakat terhadap daerah sekitarnya,” tuturnya
Kedua, aspek ekonomi yaitu untuk mengatasi biaya transportasi yang tinggiakibat minimnya akses angkutandari lahan pertanian ke sarana produksi.Selanjutnya yakni aspek lingkungan, yakni sebagai peningkatan kualitas jalan dan mencegah terjadinya longsor.

“Namun yang paling bersentuhan langsung dengan adanya jalan usaha tani adalah kemudian bagi para petani untuk mengangkat hasil panen mereka,” ujar Andi.

Saat ini, menurut Andi, hasil panen masyarakat di Nunukan sebenarnya cukup baik. Tapi yang menjadi pertanyaan adalah masih bergantungnya masyarakat Nunukan dalam hal pangan kepada daerah lain.

“Hal tersebut lantaran tak adanya akses bagi para petani untuk mengangkut hasil panen mereka. Pun kalau ada akses transportasi, saat ini masih sangat minim sekali dan hanya menyentuh sebagian kecil lahan pertanian masyarakat,” papar Andi.


Andi menegaskan, maksimalisasi lahan dan pola pertanian yang baik saja belum cukup untuk menjadikan sektor pertanian sebagai soko guru perekonomian. Karena tanpa adanya akses transportasi, para petani akan kesulitan memasarkan hasil budidayanya.


Sementara potensi Nunukan untuk menjadi daerah yang berswasembada pangan sangat sangatlah terbuka. Maka sarana yang selama ini tak dimiliki oleh para petani yakni akses transportasi harus menjadi prioritas program pembangunan oleh pemerintah.


“Dapat saya katakan, bahwa jalan usaha tani adalah kunci menuju Nunukan yang berswasembada,” tutupnya.(Santry)

Gelar Reses , Andi Mutamir Banyak Mendapat Masukan Dari Masyarakat Desa Binusan

Nunukan -Kunci penting keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah ditentukan antara lain oleh kemampuan Pemerintah Daerah DPRD dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, hubungan yang sinergis di antara keduanya, hubungan pusat dan daerah, serta hubungan antar daerah yang konstruktif. 

Kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya memiliki makna yang antara lain ditandai dengan kemampuanya melakukan pengelolaan Pemerintah Daerah secara profesional dan handal, serta memiliki daya inovasi dan kreasi yang tinggi di dalam meningkatkan kualitas manajemen pemerintahan.

Untuk itulah pentingnya pelaksanaan reses yang merupakan kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu konstituen pada Daerah Pemilihan (Dapil) masing – masing guna meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan Pemerintah- Daerah.

Keterangan Foto: Andi Mutamir dan perwakilan masyarakat dari RT 06 dan RT 10 melakukan pose bersama usai menjaring aspirasi warga melalui Reses Anggota DPRD Nunukan Masa Sidang II di Desa Binusan, Nunukan, Kaltara, Senin (12/4)

Seperti yang dilakukan oleh Andi Mutamir pada Senin 12 April 2021. Bertempat di Desa Binusan, Nunukan, Kalimanran Utara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan tersebut menggelar Reses Masa Sidang II untuk menampung aspirasi dari masyarakat yang tinggal di RT 06 dan RT 10.

Dalam Reses persipan Desa Binusan Dalam tersebut, Andi Mutamir menerima beberapa masukan serta ussulan dari masyarakat terkait sarana untuk meningkatkan taraf hidup mereka.

Salah satu perwakilan masyarakat bernama Amos contohnya. Karena di sekitar lahanh pertanian mereka, mereka hinga saat ini kekurangan air, maka ia mengusulkan agar di tempat tersebut dibangun Embung sebagai sarana Iridasi.

“Akibat cuaca yang tak tentu, membuat lahan pertanian kami mongering. Untu itu, kami ini benar –benar sangat membutuhkan adanya Embung secagai sarana irigasi. Mohon diperjuangkan Pak,” ujar Amos

Mendapat usulan tersebut, Andi berjanji akan memperjuangkan dan menyampaiknya saaat sidang pembahasan nantinya.Terkait usulan Embung,  Politisi dari Partai Partai Pembangunan (PPP) itu juga sepakat adanya segala sara yang membuat pertanian meningkat.

“Pertanian itu adalah salah satu soko guru atau tiang dari perekonomian masyarakat. Maka dari itu, usulan atas adanya sarana yang berkaitan dengan peningkatan hasil pertanian, pasti akan kita perjuangkan,” tandasnya.
Selain permintaan dari masyarakat untuk memperjuangkan pembuatan Embung, Andi Mutamir juga mendapat masukan dari beberapa warga diantaranya agar dibuatkan jalan tani. 

Terkait permintaan warga tersebut, Andi menyatakan bahwa komoditas pertanian menjadi komoditas yang prospektif untuk dikembangkan mengingat permintaan pasar yang terus meningkat.

Namun usaha pertanian masih mempunyai kendala keterbatasan pengguna sarana produksi, alat dan mesin pertanian yang antara lain disebabkan kurang memandainya sarana jalan usaha tani.

“Penyediaan prasarana jalan usaha tani yang kurang memadai tersebut akan berdampak pada kualitas produksi pertanian. Maka dari itu, penting adanya pembangunan akses jalan usaha tani bagi para petani untuk menunjang usaha pertanian masyarakat. Saya akan perjuangkan usulan ini,” tegasnya 

Selain kedua hal diatas, banyak keluhan dan masukan dari masyarakat seperti pembukaan jalan utama di pemukiman warga, permohonan untuk mendapatkan pupuk urea bersubsidi hingga pengadaan tower untuk menunjang kelancaran komunikasi mereka.

hal tersebut, Andi Mutamir menyatakan akan memperjuangkan semaksimal mungkin dalam kapasitasnya sebagai DPRD. Andi menegaskan, bahwa tugas wakil rakyat adalah menjadi corong aspirasi, maka aspirasi dari konstituen adalah wajib hukumnya untuk diperjuangkan.

“Kita ini dipilih oleh mereka untuk memperjuangkan hak mereka. Maka fardu ain bagi saya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tegasnya. (Santry)

Deddy Sitorus Sesalkan Proses Hukum Yang Tak Berani Sentuh Penyebab Tercemarnya Sungai di Malinau

JAKARTA – Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara, Deddy Sitorus, menyesalkan pencemaran Sungai Malinau yang berasal dari perusahaan tambang batu bara.

“Padahal, sungai tersebut merupakan sumber utama air bersih dan tumpuan hidup sebagian besar masyarakat Malinau,’ jelas Dedy dalam keterangan tertulisnya yang sampai ke Redaksi, Senin (5/4).

Lebih lanjut Deddy menjelaskan bahwa pencemaran Sungai Malinau terjadi karena tidak jelasnya penanganan limbah yang dilakukan PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC). Bahkan aktivitas perusahaan tambang batu bara itu menimbulkan bencana lingkungan dalam beberapa tahun ini.

“Laporan yang saya terima dari warga, tercatat sejak 2018-2021, limbah secara rutin mencemari Sungai Malinau yang menghancurkan ekosistem sungai itu. Pencemaran menyebabkan kematian ikan dalam jumlah besar dan menyebabkan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) tidak dapat berfungsi,” kata Deddy

Anggota Komisi VII DPR RI itu melanjutkan, meskipun perusahaan tersebut telah berulang kali melakukan pencemaran berat, pemerintah daerah hingga pemerintah pusat terkesan tidak berdaya mengambil tindakan tegas. Buktinya, hingga hari ini belum ada tindakan yang diambil berbagai instansi yang terkait.

“Penanganan jebolnya kolam penampungan limbah batu bara di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, pada 7 Februari lalu, juga tidak tuntas,” paparnya.

Menurut Deddy, bukti-bukti pencemaran sudah sangat gamblang. Ekosistem sungai rusak berat dan pasokan air minum terhenti. Bahkan, Deddy menerima laporan perusahaan itu hingga hari ini masih sembunyi-sembunyi membuang limbah ke Sungai Malinau. 

“Gubernur Kalimantan Utara, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kapolda Kalimantan Utara, hingga Kapolri. Tetapi belum mendapatkan jawaban resmi,” tandas Deddy

Bahkan Deddy menilai, PT. KPUC seolah – olah mempunyai keistimewaan terhadap hukum. Sehingga sampai saat ini belum ada satupun instansi yang mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang limbahnya telah menjadi sumber musibah tersebut.

“PT KPUC itu kebal hukum, buktinya hingga hari ini belum ada tindakan yang diambil oleh berbagai instansi yang terkait,” ujar Deddy. 

Deddy dalam waktu dekat berencana mengirimkan surat kembali dan menemui pimpinan instansi-instansi terkait untuk mendapatkan jawaban dari tindak lanjut proses penegakan hukumnya.

“Saya setiap hari mendapatkan telepon dan pesan WA dari warga korban pencemaran Sungai Malinau tentang perkembangan penanganan kasus dan pertanggungjawaban KPUC. Saya harus memberikan jawaban kepada konstituen saya dan masyarakat terdampak,” terang Deddy.

Deddy mengungkapkan dirinya mendapat informasi bahwa Polda Kalimantan Utara telah selesai melakukan pengumpulan bukti dan keterangan, demikian pula dari pihak Gakum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Tetapi saya belum melihat kedua instansi itu bergerak untuk menuntaskan kasus perusakan lingkungan ini. Saya segera mencari tahu bagaimana perkembangannya,” tandas Deddy.

Dia menegaskan pemerintah harus bergerak untuk melakukan evaluasi, penegakan hukum, pemulihan lingkungan serta mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.

“Kalau berulang-ulang terjadi, namanya bukan bencana tetapi unsur kesengajaan dan pelanggaran hukum,” ucap Deddy.

Anggota DPR RI peraih suara terbanyak pada Pileg 2019 yang ini berharap agar Pemerintah Kabupaten Malinau menunjukkan kepedulian yang nyata, jangan hanya fokus pada ganti rugi kerusakan lingkungan tapi penegakan hukum dan pencegahan kerusakan lingkungan dan ekosistem yang lebih parah. 

“Saya khawatir bila dibiarkan berlarut-larut, masyarakat Malinau akan kehilangan kepercayaan kepada pemerintah dan penegakan hukum hingga akhirnya menimbulkan ekses yang tidak perlu,” pungkasnya. (Eddy Santry)

Marthin Billa Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Dengan Pemuda Penjaga Perbatasan

Nunukan – Aktualisasi dari Nasional bukan hanya dengan mengangkat senjata. Tapi mempertahankan kedaulatan negara juga dapat diwujudkan melalui kapasitas masing – masing di segala aspek kehidupan sosial sehari -hari.

Demikian diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Marthin Billa saat menggelar kegiatan berupa Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan didepan anggota organisasi Pemuda Penjaga Perbatasan Republik Indonesia (PPP – RI) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Mansalong, Lumbis, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (1 hingga 3 April 2021).

“Ingat, dulu para Pahlawan membuktikan nasionalisme mereka dengan mengangkat senjata melawan Penjajah demi memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan. Sekarang tugas kita adalah mewujudkan nasionalisme dengan potensi positif untuk mengisi kemerdekaan,” tutur Mantan Bupati Malinau tersebut.

Apalagi, ungkap Marthin, Kalimantan Utara terutama Nunukan adalah daerah yang wilayahnya sebagian besar berada di Perbatasan dengan negara lain (Sabah – Malaysia dan Brunai), maka sudah pasti peran masyarakat dalam mewujudkan NKRI yang berkedaulatan sangat dibutuhkan.

“Dan itu hanya dapat diwujudkan apabila kita terutama masyarakat di Perbatasan teguh memahami, mengetahui, mengamalkan dan menjaga konsensus nasional berupa 4 Pilar Kebangsaan,” tegas Marthin

4 Pilar Kebangsaan yang dimaksud, jelas Marthin adakah Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945. Kenapa harus demikian, menurut pria yang akrab dipanggil MB tersebut, 4 Pilar Kebangsaan bukan hanya sebuah konsep namun juga pedoman laku lampah sehari-hari bangsa Indonesia.

Sebagai dasar negara, ungkap Marthin, Pancasila merupakan pijakan yang menjadi tenaga berdirinya Indonesia. Ini  juga merupakan jiwa bangsa Indonesia, yang berarti jiwa Pancasila mampu menghidupkan bangsa Indonesia. Sebagai kepribadian bangsa, Pancasila memiliki corak khas yang menjadi pembeda antara bangsa Indonesia dengan bangsa lain.

Pancasila juga merupakan sumber dari segala hukum. Artinya, semua hukum yang disusun dan diberlakukan di Indonesia berlandaskan pada Pancasila. Sebagai perjanjian luhur, Pancasila yang dibuat oleh masyarakat Indonesia adalah perjanjian yang mewakili suara rakyat. Pancasila juga mencerminkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia agar menjadi negara yang adil dan sejahtera.

“Sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila dipandang sebagai norma yang mengatur masyarakat. Pancasila sebagai moral pembangunan menjadikan pembangunan yang dilakukan harus mengacu kepadanya,”katanya

Selanjutnya, menurut MB, sudah sangat jelas bahwa masyarakat Indonesia terutama yang tinggal di Perbatasan seperti di Lumbis, Nunukan adalah masyarakat yang heterogen dalam kultur budaya dan agama. Maka sangat dibutuhkan rasa saling menghormati dan menghargai antara satu sama lain.

“Maka konsep Bhinneka Tunggal Ika sudah sangat tepat. Yakni walaupun kita ini berbeda-beda dalam adat budaya dan agama, namun tetap satu bangsa , satu bahasa dan satu negara,” tegas Marthin Billa.

Sementara tentang UUD 1945, Marthin Billa menjelaskan bahwa Undang-undang dasar 1945 adalah dasar hukum bagi negara Indonesia. Apabila negara tanpa UUD menurut MB, itu sama saja seperti bangunan yang tidak ada tiangnya, bakalan hancur dan roboh.

“Dalam satu alineanya yaitu alinea keempat, ada 4 hal yang berisi tentang keseluruhan aspek kegiatan penyelenggara negara,” ungkapnya

Pertama adalah tujuan negara yang terdapat di kalimat :”…maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu susunan undang-undang dasar negara Indonesia.

“Contohnya, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan memajukan kesejahteraan umun dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan negara ini jelas banget kalau berhubungan sama politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif,” tutur nya.(Eddy Santry)

Sampaikan LKPJ, Gubernur Babel Beberkan Capaian di Tahun 2020


PANGKALPINANG, BerandaNKRInews.comDi tengah situasi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, tahun 2020 menjadi tahun yang berat bagi hampir seluruh pemangku kebijakan mulai pusat hingga daerah, termasuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Namun berkat kerja keras dan sejumlah langkah inovatif serta revolusioner, Pemprov. Babel di bawah kepemimpinan Gubernur Erzaldi Rosman mampu melaksanakan berbagai program kerja yang diagendakan pada Tahun Anggaran 2020. Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2020, Rabu (31/03/2021).

Mengawali paparan di hadapan Anggota DPRD Babel, Gubernur Erzaldi menyampaikan gambaran umum situasi yang dihadapi di tengah pandemi yang menghadang pada tahun 2020, pelaksanaan APBD berjalan lancar meskipun kurang optimal.

“Kita sadari bersama, tahun 2020 yang disertai munculnya pandemi Covid-19 merupakan situasi dan kondisi yang sama sekali tak terbayangkan. Ini menjadi tahun penuh tantangan dan ujian berat sehingga membutuhkan kesabaran revolusioner,” ucapnya.

Oleh karena itu, Pemprov. Babel mengeluarkan kebijakan dengan melakukan refocusing dan realokasi anggaran terkait penanganan Covid-19 dan juga pemberian bantuan untuk para pedagang dan para pekerja informal, industri kecil menengah, usaha mikro, kecil dan menengah serta masyarakat yang terdampak pandemi.

Orang nomor satu di Babel itu juga memaparkan kenaikan dari segi kualitas pembangunan manusia yang dilihat dari capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2020 memiliki nilai 71.47, meningkat sebesar 0.17 dibanding tahun sebelumnya.

“Komponen IPM diantaranya umur harapan hidup, angka harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah, dan pengeluaran per kapita rata-rata penduduk,” ungkapnya.

Terkait kebijakan pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2020, target pendapatan penerimaan daerah selama tahun 2020 ditargetkan Rp748 miliar, dengan realisasi sebesar Rp687 miliar atau 91.85 persen

Sementara, belanja daerah pada tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp2.77 triliun, dengan realisasi sebesar Rp2.57 triliun atau 92.82 persen. Pembiayan daerah tahun 2020 ditargetkan Rp220 miliar dengan realisasi Rp220 miliar atau 100 persen.

Adapun struktur perekonoman Provinsi Babel pada tahun 2020 didominasi oleh lima lapangan usaha, yakni:
1.Pertanian, kehutanan dan perikanan (20,47 persen)
2.Industri pengolahan (18,76 persen)
3.Perdagangan besar dan eceran, serta reparasi mobil dan sepeda motor (15,33 persen)
4.Kontruksi (10,22 persen)
5.Pertambangan (8,54 persen)

Gubernur Erzaldi menambahkan permasalahan dalam penyelenggaran urusan secara umum pada tahun 2020 adalah rasionalisasi anggaran. Namun berkat kerja keras kita bersama permasalahan tersebut dapat kita atasi sehingga pelaksanaan program dan kegiatan prioritas dapat terlaksana sesuai rencana.

“Harapan kita program di 2021 lebih terarah, fokus, efektif, dan efisien sehingga perekonomian kita lebih baik. tentunya dengan kolaborasi dan sinergi, dalam hal ini Pemprov Babel dengan DPRD serta Forkopimda lainnya,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengapresiasi LKPJ Gubernur tahun 2020. Kemudian DPRD Babel akan mengkaji secara mendalam untuk menghasilkan Rekomendasi DPRD sebagai peningkatan kinerja Pemprov. Babel ke depan.

“Gubernur agar dapat menugaskan Perangkat Daerah dalam membahas LKPJ tahun 2020 ini secara mendetail dan rinci sehingga menghasilkan rekomendasi DPRD,” ujarnya.

Wartawan: Agus Savar Muslim, S.H