Hermanus Minta Pemprov Kaltara Prioritaskan Optimalisasi Pendapatan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2023

TANJUNG SELOR – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Hermanus, S.Sos meminta kepada Gubernur Kalimantan Utara melalui Tim Anggaran Pemprov Kaltara, agar memberikan perhatian khusus pada upaya peningkatan dan optimalisasi Pendapatan Keuangan Daerah (PKD) Provinsi Kalimantan Utara pada tahun anggaran 2023.

” Saya minta agar Pemprov Kaltara mempunyai perhatian khusus pada upaya peningkatan dan optimalisasi Pendapatan Keuangan Daerah (PKD) Provinsi Kalimantan Utara pada tahun anggaran 2023,” tutur Hermanus, Sabtu (20/8/2022)

Menurut Hermanus, Perubahan UU Nomor : 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keungan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, maka pemerintah, baik ditingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota seperti mendapat suplemen

“Perubahan UU Nomor : 33 tahun 2004 itu menjadi angin segar bagi daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk mendapatkan sedikit nafas atau suplemen energi fiskal daerah pada tahun anggaran 2023,” ungkapnya

Namun Hermanus mewanti – wanti agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltara seyogiahnya sejalan dan sinergi mempersiapkan penyuguhan data-data pendukung yang dibutuhkan Pemerintah Pusat dalam menghitung komposisi perhitungan keungan daerah dalam DIPA Tahun Anggaran 2023.

“Salah satu contoh komponen baru dalam dalam hubungan keuangan Pusat dan Daerah dalam UU/1/2022 tentang HKPD tersebut adalah Dana Bagi Hasil (DBH) dari penerimaan CPO kelapa sawit yang bakal diterima oleh daerah nantinya pada tahun 2023 mendatang ini,” jelasnya

Sehingga dengan cara tersebut menurut Hermanus diharapkan kerja cepat, kerja sinergi dan kerja optimal terutama dalam penyiapan data lahan perkebunan kelapa sawit dan data produksi invoice CPO dari para pabrik kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Utara

“Saat ini sebagai daerah penghasil CPO kelapa sawit, dan juga sangat diharapkan juga data yang sejujur-jujurnya dan peran aktif dari pabrik CPO kelapa sawit di Kalimantara betul aktif memberikan data invoice produks CPOnya kepada pemerintah daerah,”paparnya

Jika penerimaan DBH CPO kelapa sawit betul-betul optimal, persiapan penyuguhan data di Pusat tentu akan berimbas positif. Karena Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kaltara mendapat asupan sedikit energi APBD pada tahun anggaran 2023.

“Bila perlu dari anggaran DBH CPO kelapa sawit tersebut dilakukan program perluasan lahan kebun kelapa sawit rakyat, untuk mengoptimalkan lagi penerimaan DBH CPO kelapa sawit tersebut dimasa yang akan datang ini sebab semakin tinggi produksi CPO kelapa sawit semakin besar penerimaan DBH kelapa sawit tersebut,” tutupnya

Pewarta : Eddy Santry

Hasan Basri Terpilih Jadi Ketua Komite III DPD RI

Jakarta – Hasan Basri terpilih menjadi Ketua Komite III DPD RI. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Komite III DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, Jumat (19/8).

Dalam rapat yang digelar secara luring dihadiri oleh seluruh anggota Komite III DPD RI, dari sabang sampai marauke.

“Agenda rapat adalah pemilihan satu Ketua Komite III DPD RI dan 3 (tiga) Wakil Ketua Komite III DPD RI sesuai dengan yang sudah diusulkan oleh sub wilayah,” jelas Mahyudin dalam keterangannya.

Hasan Basri yang merupakan senator asal Kalimantan Utara dan pernah menjadi Wakil Ketua Komite II DPD RI, Wakil Ketua PURT DPD RI, yang akan didampingi oleh Wakil Ketua I Evi Aliya Maya (Nusa Tenggara Barat), Wakil Ketua II Habib Ali Alwi (Banten), dan Wakil Ketua III Muslim M. Yatim (Sumatera Barat).

“Atas kerja sama yang baik dengan proses demokratis, dan cepat, kita berhasil memutuskan yang terbaik. Semoga pimpinan Komite III DPD RI yang baru dapat mengemban tugas selanjutnya dengan lancar. Dan terima kasih kepada Ketua dan anggota Komite III DPD RI sebelumnya,” tutur Mahyudin.

Merespon hal tersebut, Hasan Basri yang saat ini menjadi Ketua Komite III DPD RI mengucapkan terima kasih kepada anggota Komite III DPD RI yang telah memilih dirinya sebagai Ketua Komite III DPD RI.

“Saya sampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya sebagai Ketua Komite III DPD RI,” ujar Hasan Basri.

Senator Muda asal Kalimantan Utara, Hasan Basri berharap agar amanah tersebut sekaligus memberikan dampak positif bagi DPD RI dan khususnya bagi kemajuan Komite III DPD RI kedepan.

“Saya berharap amanah yang diberikan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk meningkatkan semua energi sehingga program-program yang sudah ada dapat berjalan lancar, dan program-program yang baru dapat berjalan secara sistematis dan terarah,” kata Tutup Hasan Basri.

Komite III merupakan alat kelengkapan DPD RI bersifat tetap yang mempunyai lingkup tugas di bidang pendidikan, agama, kebudayaan, kesehatan, pariwisata, pemuda dan olahraga, kesejahteraan sosial, tenaga kerja dan transmigrasi, ekonomi kreatif, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta pengendalian penduduk.

Hasan Basri sampaikan Apresiasi Pidato Kenegaraan Presiden

JAKARTA – PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT Ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (16/08/2022).

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menyampaikan apresiasi atas kinerja yang ditunjukkan oleh lembaga-lembaga negara.

Terkait dengan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Dirinya mengatakan sudah meneken Keputusan Presiden (Keppres) pembentukan tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPD RI, Hasan Basri mengapresiasi pidato Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang Tahunan MPR terkait salah satu isu penegakan hukum di Indonesia.

“Pidato presiden cukup menarik terkait penegakan hukum dan pelanggaran hak asasi (HAM) masa lalu,” kata Hasan Basri saat ditemui awak media.

Hasan Basri menjelaskan beberapa tahun terakhir, terdapat kritik pidato presiden yang tidak memasukkan soal HAM. Namun, saat ini sudah kembali positif ketika ada pembahasan HAM.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Borneo, Hasan Basri menilai pidato presiden itu terkait upaya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

Hasan Basri berharap, kebijakan Presiden itu mampu menghasilkan keadilan dan memberikan hak-hak korban.

Terkait penegakan hukum tanpa pandang bulu, dia berharap pesan itu dapat dimaknai semua aparat penegak hukum.

“kita menginginkan agar hukum tegak dan tidak ada diskriminasi dan tidak ada rekayasa,” harapnya.

Lebih jauh, Hasan Basri yang akrab disapa HB juga mengapresiasi pidato presiden yang mencanangkan Kalimantan Utara menjadi Green Industrial Park, terbesar di dunia.

“Kalimantan Utara memiliki potensi sebagai Kawasan industri hijau. Insyallah kita optimistis, Kalimantan Utara akan menjadi penghasil produk hijau yang kompetitif di perdagangan internasional,” kata Hasan Basri.

Hasan Basri berharap, sumber-sumber energi yang dimiliki Kalimantan Utara, mampu menjadi magnet industrialisasi segala produk rendah emisi, dan menempatkan Kalimantan Utara menjadi Green Industrial Park.

Sebelum Sidang Bersama DPR RI-DPD RI digelar, terlebih dulu digelar Sidang Tahunan MPR RI yang dipimpin Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI ini dihadiri Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Presiden ke-5 Indonesia Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-11 Try Sutrisno, Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wapres ke-11 Boediono, Pimpinan dan Anggota MPR-DPR-DPD RI, jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Negara, ketua umum partai politik serta dubes negara sahabat. (*)

DPRD Nunukan Setuju RAPBD Perubahan 2022 Ditetapkan Menjadi Perda.

NUNUKAN, – DPRD Kabupaten Nunukan menyetujui Raperda APBD Perubahan 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Hal ini sampaikan Anggota DPRD Nunukan saat Ketua DPRD Hj Leppa memimpin jalannya Rapat Paripurna Ke 13 tentang Pengambilan Keputusan DPRD Nunukan terhadap APBD Perubahan 2022.

Sekretaris DPRD Nunukan

Sekretaris DPRD Nunukan, Muhammad Efendi menyampaikan Surat Keputusan DPRD tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2022.

Persetujuan tersebut juga di tandai dengan pembacaan Surat Keputusan DPRD Nunukan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2022 yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Nunukan, Muhammad Efendi.

Usai Pembacaan SK DPRD Nunukan, selanjutnya digelar penandatangan Berita Acara Persetujuan APBD Perubahan 2022 oleh Ketua DPRD Hj Leppa, Wakil Ketua DPRD, Saleh SE dan Burhanuddin, S.HI, MM serta Bupati Kabupaten Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid, SE, MM, Ph.D.

Meski APBD Perubahan 2022 tersebut di setujui, sejumlah catatan dari Badan Anggaran DPRD Nunukan perlu menjadi perhatian Pemkab Nunukan.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Nunukan

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Nunukan, Ahmad Triady.

Catatan Banggar DPRD Atas RAPBD Perubahan 2022.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Nunukan, Ahmad Triady mengatakan, delapan tahapan telah dilalui dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2022.

Badan Anggaran memberikan masukan kepada Pemkab Nunukan meliputi :

  1. Sehubungan dengan tahun anggaran berjalan telah memasuki bulan Agustus artinya efektifitas kegiatan tersisa 3 bulan maka diharapkan progres realisasi fisik dan keuangan diselesaikan tepat waktu.
  2. DPRD Nunukan mengharapkan pemerintah daerah menyelesaikan tanggungjawabnya kepada pihak ketiga untuk kegiatan yang telah terealisasi.
  3. Aset Kabupaten Nunukan khususnya aset tetap agar tercatat dalam laporan keuangan lebih realistis dan rasional sesuai nilai ekonomisnya dan diharapkan adanya pemeliharaan serta rehabilitasi.
  4. Dinas Pendapatan Daerah dalam pencapaian target Pemdapatan Asli Daerah lebih intensif melakukan kegiatab penarikan pajak maupun retribusi yang sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
  5. Dalam peningkatan investasi DPRD Nunukan mengharapkan Pemkab Nunukan lebih intensif melaksanakan sosialisasi untuk mempermudah perijinan melalui Aplikasi OSS.

Beberapa saran dan masukan tersebut, Badan Anggaran berharap agar eksekutif melakukan penyesuaian dan perbaikan terhadap Raperda Perubahan APBD 2022.

” Dengan berbagai pertimbangan ditinjau dari aspek yuridis formal disimpulkan bahwa RAPBD Perubahan 2022 ini telah memenuhi amanah Perundang undangan yang berlaku,” kata Ahmad Triady.

Karena itu terhadap tugas Badan Anggaran melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Nunukan memuetujui RAPBD Perubahan 2022 dan selanjutnya disampaikan ke Gubernur Kaltara untuk dievaluasi.

(pubdokdprdnnk)

Pandangan Umum Fraksi DPRD Nunukan Terkait Nota Pengantar APBD-P Tahun 2022.

NUNUKAN – Fraksi-fraksi DPRD Nunukan menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar APBD – Perubahan tahun 2022. Senin (15/8) di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Nunukan.

Dalam pemandangan umum tersebut sebanyak lima fraksi DPRD Nunukan meminta kepada pemerintah daerah untuk anggaran perubahan tahun berikutnya, diharapkan lebih focus dan memaksimalkan pemulihan ekonomi pasca pandemik covid 19 dan memperioritaskan pembayaraan Pihak ketiga terhadap proyek yang belum terbayarkan hingga saat ini.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh SE, dan Burhanuddin, S.HI, MM dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus. S.IP, M.Si serta anggota dewan dan OPD Nunukan.

Juru Bicara Fraksi Partai Hanura, Zainuddin, SE

Mengawali pandangan umum Fraksi, Fraksi Partai Hanura berpendapat bahwa APBD – Perubahan 2022 selain focus menangani pemulihan ekonomi pasca pandemik Covid 19, pemerintah daerah juga perlu memperhatikan tempat pelayanan umum, mengutamakan program prioritas dan perencanaan APBD – P dapat tercapai hingga 100 persen.

“ Dari sisi pendapatan mengalami kenaikan semula diproyeksikan Rp 1.229 Triliyun meningkat menjadi Rp. 1.371 atau 11.57 persen diaharapkan setiap tahunnya meningkat dan tetap mengalami kenaikan pendapatan,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Hanura, Zainuddin, SE.

Pandangan Umum Fraksi partai Demokrat, yang di sampaikan Juru Bicara Fraksi, Robinson Totong menjelaskan bahwa dalam APBD – P 2022 diharapkan menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi akibat pandemic covid 19 baik secara makro maupun ondisi fiskal daerah.

“ Kita pahami bersama sekarang ini menjadi sangat penting dalam upaya pemulihan ekonomi, bagaimana pemerintah mengupayakan penguatan UMKM dan usaha lain berbasi pada sector primer dalam menunjang ekonomi kerakyatan,” kata Robinson Totong.

Beragam catatan strategis yang sampaikan Fraksi-fraksi DPRD Nunukan sebagai landasan pembangunan dalam APBD-Perubahan 2022. Hal ini dimaksdkan agar pemerintah daerah dapat lebih maksimal meningkatkan kinerja baik melalui anggaran perubahan maupun anggaran murni pada tahun berikutnya.

Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Andre Pratama.

Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, bahwa pemerintah perlu mempersiapkan anggaran seleksi penerimaan PPPK pada OPD BKPSDM Nunukan.

Selain itu pemerintah daerah juga diharapkan memperhatikan OPD teknis seerti Dinas PU, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan agar menyeleksi rekanan konsultan yang mampu memahami perencanaan kegiatan konstruksi.

“ Terkait Potensi SDA Nunukan seperti GAS Bumi perlu adanya kajian awal rencana pembangunan jaringan gas ke setiap rumah tangga, buka peluang investor atau BUMN untuk berinvestasi di Kabupaten Nunukan,” kata Andre Pratama, juru bicara Fraksi PKS.

Dikesempatan yang sama, Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional juga menyampaikan pandangan umum bahwa dalam rancangan APBD – Perubahan 2022hnedaknya dilakukan prinsip money follows program dalam perencanaan dan penganggaran.

Menurutnya Fraksi PPN, Program yang dialokasikan adalah program yang bermanfaat artinya dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

“ Begitu juga dengan pembangunan Infrastrukturdi fokuskan pada daerah yang terisolasi yang hingga saat ini kondisi jalan banyak yang rusak bahkan tidak bisa dilalui kendaraan seperti di jalan Butas Bagu menuju desa pagar yang merupakan akses utama masyarakat,” kata Lewi S.sos juru bicara Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional.

Disektor Pariwisata diharapkan agar Pemkab Nunukan lebih proaktif dalam program tersebut karna dapat memberikan dampak ekonomi dan peningkatan PAD diantaranya Pengembangan Seni dan Budaya, Tempat wisata dan pemberdayaan budaya lokal.

Penyumbang CSR terbesar diwilayah Kabupaten Nunukan adalah wilayah tiga maka sudah seharusnya anggaran lebih diutamakan untuk program pembangunan.

Terkait perubahan APBD 2022, Fraksi Gerakan karya Pembangunan mendukung pemerintah daerah agar tetap mengedepankan skala prioritas setiap program kerjanya dan tidak melakukan rasionalisasi anggran pada sector krusial.

“ Sektro yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti kesehatan, Pendidikan dan Pelayanan Publik,” kata Welson, Juru Bicara Fraksi GKP.

Disektor perekonomian Fraksi GKP menambahkan, pemerintah daerah mempunyai peran strategis dalam mendorong percepatan dan efektifitas pemulihan ekonomi di daerah, terutama dalam kebijakan APBD dapat disinergiskan bagi pelaku UMKM demi mepercepat pemulihan ekonomi di Kabupaten Nununkan.

(Humas DPRD Kab.Nnk)