BEM PN Nunukan Urungkan Aksi Unjuk Rasa Dan Berencana Ajukan Hearing Ke DPRD

Nunukan – Setelah menggelar Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Polres Nunukan, Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Nunukan (BEM PNN) terkait tuntutan perbaikan manajemen Kampus sepakat tidak akan melakukan unjuk rasa lagi.

Namun, mereka akan menempuh musyawarah untuk mencapai mufakat dengan mengajukan Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kabupaten Nunukan.

“Setelah melalui berbagai pertimbangan dan atas masukan dari beberapa pihak termasuk setelah berdiskusi dengan Polres Nunukan, kami sepakat tidak akan melakukan aksi unjuk rasa lagi tapi akan menempuh lewat jalan musyawarah melalui RDP di DPRD,” jelas Ketua BEM Poltek Andi Basso , Rabu (12 /10/2022)

Sebagaimana diketahui, Puluhan Mahasiswa di bawah komando Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dibawah koordinator Andi Basso menggelar aksi di Kampus Politeknik Negeri Nunukan (PNN) untuk menyampaikan aspirasi berkaitan dengan Kebijakan-kebijakan Birokrasi Kampus yang diambil tidak sejalan dengan harapan mahasiswa.

Aksi yang digelar pada Senin (3/10) tersebut merupakan tindak lanjut dari tidak diindahkanya Surat Permohonan Hearing yang diajukan oleh BEM pada Jumad, 30 September 2022 kepada Direktur kampus PNN untuk mengadakan Dialog Langsung bersama mahasiswa yang diagendakan pada Senin (3/10Ketua BEM Poltek,

Kala itu, Andi Baso mengungkapkan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) kepada BEM untuk mendesak agar segera diadakan Hearing bersama direktur PNN guna berdialog langsung dengan mahasiswa sehingga keresahan yang mahasiswa rasakan dari setiap kebijakan dapat diperbaharui.

Bahkan Mahasiswa Politeknik Negeri Nunukan (PNN) melakukan aksi Boikot Kampus pada Rabu 5 Oktober 2022.
Hal tersebut lantaran mereka kecewa dengan jawaban Direktur PNN saat hearing yang digelar pada Selasa 4 Oktober 2022  dianggap tidak memuaskan Mahasiswa.

Beberapa Tuntutan Mahasiswa terkait layanan proses pembelajaran. Beberapa Dosen mengajar mereka anggap tidak sesuai dengan Kompetensinya,

Selain itu Mahasiswa mengeluhkan layanan Akademik Kemahasiswaan proyektivitas 60%, praktek dan 40%, teori. Fasilitas Kampus yang tidak memadai, serta transparansi alokasi anggaran dan kebijakan birokrasi juga dianggap merugikan Mahasiswa

Pewarta : Edy Santry

 

Gubernur Sampaikan Jawaban Terkait 5 Raperda Baru

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Ruang Rapat DPRD Kaltara, Selasa (4/10).

Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan dua rapat Paripurna, yaitu Rapat Paripurna ke-24 dan 25 Masa Persidangan ke-III Tahun 2022.

Pada Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan ke-III, mendengarkan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Nota Pengantar 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kaltara.

Sementara, Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan ke-III menyangkut Persetujuan Bersama Raperda Provinsi Kaltara tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Kaltara Tahun 2022-2052.

Gubernur Kaltara Drs H. Zainal A Paliwang SH, M.Hum dalam Rapat Paripurna ke-24 menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait lima Raperda Provinsi Kaltara.

Pada intinya dalam pandangan umum tersebut, semua fraksi menerima ke lima raperda yang telah Pemprov Kaltara ajukan, yang tentunya disertai dengan catatan-catatan yang perlu penjelasan lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah.

Diantaranya, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Terkait dengan hal tersebut, fraksi Partai Demokrat meminta agar dibentuk Desa Bersinar dan dibentuknya tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Lalu, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 20/2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya.

Berkaitan dengan Raperda tersebut, fraksi Golkar berharap penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perseroan terbatas MKJ haruslah dengan mempertimbangkan keuangan daerah. Sementara, fraksi Partai Gerinda memberikan catatan agar BUMD segera melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sedangkan dari fraksi Amanat Pembangunan Nasional Bintang Kebangsaan, menyambut baik Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kaltara No. 3/2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, bahwa pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara adalah layanan perizinan yang tidak dipungut biaya.

Pemprov Kaltara mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Provinsi Kaltara atas dukungan dan kesediaannya menerima dan membahas Ranperda yang diajukan oleh Pemprov Kaltara.

“Terima atas dukungan DPRD Kaltara atas kesediaannya menerima dan membahas Raperdas yang diajukan oleh Pemprov Kaltara. Semoga tahap-tahapan dalam penyusunan Raperda yang telah kita bahas dan sepakati bersama ini dapat segera disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi payung hukum,” ungkapnya.

Sementara Raperdake-25 Masa Persidangan ke-III, dilakukan persetujuan bersama RaperdaProvinsi Kaltara tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara Tahun 2022-2052.

Adapun tujuan dibentuknya Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau PPLH Kaltara. Yakni, peningkatan kualitas hidup masyarakat daerah, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, perekonomian yang berdaya saing dan berkelanjutan, pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah, peningkatan infrastruktur ramah lingkungan mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan aksesibilitas wilayah, menghadirkan pemerintahan yang baik sehingga kemajuan, kemandirian, kesejahteraan, dan kelestarian dapat tercapai, serta rencana pemanfaatan dan pencadangan sumber daya.

Sebagai informasi, hadir dalam rapat paripurna Gubernur Kaltara, Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Muhammad Akbar, Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Kasmudi, S.I.K, Kasi Intel Korem 092/Maharajalila, jajaran Forkompimda, Sekretaris Provinsi Kaltara, Sekretaris DPRD, anggota DPRD Kaltara, staf Ahli, para Asisten serta Kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltara. (dkisp)

Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa, Pemda Intruksikan Bentuk Forum CSR

NUNUKAN – Pemerintah Daerah dalam hal ini melalui Kepala Bagian Ekonomi dibawah intruksi Wakil Bupati Kabupaten Nunukan sebagai Ketua Tim Pengawasan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) segera membentuk Forum tersebut guna mengawasi realisasi anggaran CSR dari setiap perusahaan dapat tepat sasaran dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat sekitar perusahaan berdomisili serta secara aktif mengawasi masing-masing persahaan untuk dapat melaporkan realisasi CSR kepada Pemda. (27/09/22)

Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk tindaklanjut Hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Nunukan bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Nunukan berkaitan dengan tuntutan Aliansi Mahasiswa Nunukan (AMANKAN) soal transparansi anggaran CSR perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Nunukan, yang pernah diselenggarakan di Juli dan September 2022.

Dari komunikasi langsung perwakilan AMANKAN bersama Kabag Ekonomi Pemda Nunukan “Rohadiansyah, S. Hut” pada Senin, 26 September 2022 beliau menuturkan bahwasanya berdasarkan intruksi dari Wakil Bupati sebagai Tim Pengawasan dalam waktu dekat akan diadakan pembentukan Forum tersebut sehingga apa yang diharapkan bersama dapat berjalan maksimal.

“Kami sebagai Tim fasilitasi sejauh ini sudah melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati yang merupakan ketua dari Tim Pengawas, dari sana kami telah di intruksikan agar segera membentuk Forum tersebut sehingga apa yang diharapkan kita bersama bisa berjalan maksimal” ujar Rohadiansyah.

Lebih lanjut Rohadiansyah menjelaskan bahwa mengingat saat ini sementara berlangsung proses penerbitan SK Forum CSR yang baru maka sementara waktu akan diadakan pertemuan bersama beberapa OPD untuk menyusun program sebagaimana diinstruksikan Wakil Bupati saat pertemuan bersama sebelumnya yang nantinya ditawarkan kepada Forum yang baru terbentuk sebagai gambaran kegiatan yang dijalankan.

“Saat ini SK dari Forum yang akan terbentuk sementara dalam proses penerbitan sehingga sambil menunggu penerbitan SK, berdasarkan intruksi Wakil Bupati dalam waktu dekat akan diadakan pertemuan bersama beberapa OPD untuk menyusun program yang nantinya ditawarkan kepada Forum yang baru terbentuk sebagai gambaran kegiatan yang dijalankan”. Jelas Rohadiansyah.

Sedangkan dalam Tim Fasilitasi pembentukan Forum CSR dan Tim Pengawas secara struktural akan melibatkan unsur Pemda dan unsur anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Sambung Rohadiansyah.

Menanggapi penjelasan tersebut, Perwakilan AMANKAN ” Indra Wahyudi” berharap kendati secara struktural mahasiswa tidak libatkan dalam Tim Pengawasan namun disaat penyelenggaraan pembentukan Forum CSR mahasiswa dapat diikutsertakan dan juga kepada perusahaan yang sejauh ini belum aktif melaporkan realisasi CSR dapat diberikan teguran ataupun dengan sangsi yang tegas sehingga keberadaan perusahaan terkait mampu memberikan dampak positif dalam mensejahterakan masyarakat sekitar perusahaan berdomisili.

Selain itu lebih lanjut AMANKAN akan terus kembali membangun komunikasi untuk memastikan perkembangan pembentukan Forum CSR sebagaimana yang telah direkomendasikan saat RDP bahwa pembentukan Forum tersebut sudah dapat berlangsung di akhir September 2022.

Batasan waktu diberikan guna menggambarkan bilamana sampai saat tersebut telah diindahkan maka dapat dipastikan bahwa Pemda memang selalu fokus dan tidak lamban serta cepat tanggap dalam merealisasikan aspirasi masyarakat. pungkas Indra.

 

 

Reporter : Indra L.T

Editor : Rendatmadeva

Merespon Inflasi, Bupati Nunukan Salurkan Bantuan Berupa Beras

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid SE MM PhD serahkan bantuan beras kepada Yayasan/organisasi kemasyarakatan dan sopir di ruang Pertemuan lantai 1 Kantor Bupati Nunukan, dalam upaya menindak lanjuti inflasi akibat naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) Rabu (21/9).

Pada kegiatan ini Bupati Nunukan yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Serfianus SIP MSi dan  KADIS Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Muhtar SH MSi. Bantuan beras yang diberikan merupakan berasal dari beras cadangan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Penerima bantuan adalah  Yayasan Lembaga Kesejahteraan Anak, Ruhama, Al-Kautsar, Yayasan Pesantren Hidayatullah dan Yayasan Santo Gabriel serta para sopir. Penerima bantuan mendapatkan bantuan untuk Lembaga Sosial Kesejahteraan Anak  dan Panti asuhan mendapatkan 250 Kg, sedangkan untuk pengemudi yang tergabung dalam Serikat Pengemudi Angkutan Umum memperoleh bantuan 1.000 kg untuk 100 sopir.

Bupati berharap pada kegiatan ini, bantuan yang diberikan dapat meringankan beban dalam hal kebutuhan pangan penerima, karena dampak kenaikan  kenaikan BBM yaitu timbulnya inflasi. Penyerahan bantuan dilakukan Bupati Nunukan secara simbolis di Lantai I Kantor Bupati Nunukan, Rabu (21/9).

“Bantuan ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Daerah terhadap masyarakat dalam merespon  inflasi akibat kenaikan harga BBM. Selain itu saya berharap, inflasi ini disikapi tidak berlebihan, yakinlah Pemerintah akan selalu hadir dan terus berupaya secara maksimal bagaimana mengendalikan inflasi untuk menekan tingginya beban masyarakat,” pesan Laura.

Laura menyampaikan Pemerintah Daerah sudah menyusun skema kebijakan pengendalian  inflasi di Kabupaten Nunukan akibat kenaikan harga BBM ini agar dapat melalui masa masa sulit ini dengan selamat.

“Ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden kepada seluruh Pemerintah Kabupaten Kota untuk menyusun skema kebijakan dengan mengalokasikan anggaran untuk mengendalikan inflasi di daerah. Pemberian bantuan ini salah satu dari skema itu yang sedang dijalankan Pemerintah Daerah,” jelas Bupati.

Pemberian bantuan ini disambut baik para penerima karena dapat mengurangi sebagian beban mereka akibat inflasi karena kenaikan harga BBM. “Alhamdulillah, dapat bantuan dan ini sangat bermanfaat untuk mengurangi beban pembiayaan dan biaya operasional kami, terima kasih Bupati,” ujar seorang penerima.

Sumber : SIMP4TIK News

Editor : Rendatmadeva

Maxim Roda Empat Masih Beroperasi, SPAUN Gelar Aksi didepan Kantor Bupati Nunukan

NUNUKAN – Puluhan Sopir Angkot di Nunukan yang tergabung dalam Serikat Pengemudi Angkutan Umum Nunukan (SPAUN) menggelar aksi didepan kantor bupati Nunukan pada Kamis, 22 September 2022.

Ketua Umum SPAUN sekaligus selaku koordinator Aksi “Herman” menyampaikan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk menghentikan beroperasinya Maxim roda Empat di Nununukan yang telah melanggar kesepakatan bersama Dishub dan Satlantas.

“Aksi ini bertujuan untuk meminta tanggapan pemerintah kabupaten Nunukan berkaitan dengan masih beroperasinya Maxim roda empat di Nunukan yang telah melanggar kesepakatan bersama Dinas Perhubungan dan Satlantas kabupaten Nunukan” ujar Herman.

Mengenai kehadiran SPAUN di kantor Bupati Herman menuturkan telah disambut baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dan merasa puas dengan respon yang diberikan.

“Kehadiran kami disini telah disambut baik dan pemerintah daerah telah memberikan respon dengan kehadiran kami sehingga kami merasa puas” tutur Harman.

Lebih lanjut dijelaskan oleh “Herma” atas respon yang disampaikan oleh Pemda Kabupaten Nunukan dari Tujuan aksi tersebut, dimana persolan beroperasinya Maxsim roda Empat penyelesaian pengambilan keputusan oleh Pemerintah Provinsi Kaltara sehingga pihak SPAUN dalam waktu dekat akan menemui Pemprov Kaltara untuk memperjelas tuntutanya.

“Dari respon Pemda Kabupaten Nunukan bahwa persolan ini penyelesaianya bukan di Pemda Nunukan melainkan keputusan penyelesaianya berada di Pemprov Kaltara sehingga dalam waktu dekat kami akan memperjelas tujuan kami ke Pemerintah Provinsi” tutup Herman.

Reporter : Indra Lawe Toda

Editor : Rendatmadeva