Kali Ini, Jatim Gelar Misi Dagang di Kaltara

TARAKAN – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr H Suriansyah, M.AP menghadiri kegiatan Misi Dagang Provinsi Jawa Timur (Jatim) dengan Provinsi Kaltara Tahun 2023 yang berlangsung di Tarakan Plaza, Senin (20/3/2023).

Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Sekprov Suriansyah mengucapkan selamat datang di Provinsi Kaltara kepada Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Emil Elestianto Dardak, beserta segenap rombongan.

Diketahui, ‘Misi Dagang’ bertujuan memperkuat potensi perdagangan, kerja sama di berbagai sektor, dan membangun partnership dan jejaring bisnis dengan menghadirkan pelaku usaha dan berbagai stakeholder antar kedua provinsi.

Diharapkan melalui kegiatan ini terjadi kerjasama yang berkelanjutan dan peningkatan transaksi perdagangan yang signifikan antar kedua provinsi.

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas kunjungan misi dagang Provinsi Jatim di Kaltara. Besar harapan dari kegiatan ini, dapat tercapai dan memberikan manfaat yang sebesar- besarnya kepada kedua pemerintah daerah ini, khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltara. Lebih dari itu, semoga dari kegiatan ini, dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan kontribusi daerah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional,” tutur Sekprov.

Dihadapan Wagub Jatim, Sekprov Suriansyah menyampaikan, bahwa penduduk Kaltara banyak yang berasal dari Jatim, baik melalui jalur transmigrasi maupun yang mencari pekerjaan dan menetap di Kaltara, dan mudah-mudahan kerja sama seperti ini tetap berkesinambungan.

“Kami terus berusaha cepat merespon peluang-peluang yang bisa meningkatkan ekonomi daerah kami. Posisi kami yang strategis memungkinkan kami menawarkan komoditas-komoditas unggul untuk di jual ke pasar internasional. provinsi kami memiliki peluang yang sangat besar untuk mengembangkan sektor perdagangan,” kata Sekprov.

Kondisi ini bisa dilihat dari posisi Kaltara yang berada di antara segitiga emas yang menghubungkan Indonesia, Brunei Darussalam, Philipina dan Malaysia. Posisi ini amat menguntungkan, karena dapat menjadikan Kaltara sebagai tempat transit kapal-kapal dagang atau bahkan tempat terjadinya transaksi.

Apalagi saat ini, lanjut Sekprov, Kaltara tengah membangun proyek strategis nasional yang telah di-grounbreaking secara langsung oleh Presiden Rpublik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo. Yaitu Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, kawasan industri hijau terbesar di dunia, dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang Induk.

Ini menjadi sinyal penting, bahwa Pemerintah tengah gencar untuk mewujudkan pembangunan ekonomi hijau, dan tentunya pada sektor perdagangan di Kaltara akan berpengaruh signifikan. “Saya menyakini langkah yang Provinsi Kaltara dan Jatim pada misi dagang ini akan membuka peluang yang sangat luas, khususnya bagi pelaku bisnis dan usaha,” harapnya.

Untuk itu, Sekprov meminta kepada seluruh institusi dan organisasi yang menandatangani Perjanjian Kerjasama (MoU), agar segera menyusun rencana aksi dan langkah-langkah implementasi dari rencana kerjasama yang telah disepakati bersama.

Dengan begitu dalam waktu dekat akan memberikan hasil dan dampak bagi peningkatan perekonomian di kedua daerah. Suriansyah berharap para pelaku bisnis, baik dari Kaltara maupun Provinsi Jatim dapat menjadi mitra yang sejajar dalam rangka meningkatkan kinerja perdagangan dalam negeri khususnya perdagangan antar pulau di Indonesia.

(dkisp)

Presiden Jokowi Kesal Dengan Impor Pakaian Bekas, Gubernur Kaltara : “Saya Juga Tidak Mendukung, Karena Akan Mematikan Produk Dalam Negeri”

NUNUKAN – Dalam pernyataannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas manyampaikan impor pakaian bekas menganggu karena akan mematikan industri tekstil lokal.

Menurut data dari Bea Cukai, pada tahun 2022 volume impor pakaian bekas dengan HS Code 63090000 mencapai 26,22 ton atau melonjak 227,75% dibandingkan volum impor pakaian bekas pada tahun 2021 yang hanya 8 ton.

Seperti diketahui, provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia terkhususnya di Kabupaten Nunukan dan tidak terlepas dari bisnis impor pakaian bekas.

Sesuai pernyataan Presiden Republik Indonesia, Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum, juga menyampaikan hal yang sama yakni tidak mendukung impor pakaian ilegal, “Melihat situasi barang ilegal saya juga tidak sepakat, dan pastinya saya mendukung pernyataan Pak Jokowi tentang impor pakaian bekas ilegal karena juga akan mematikan produk produk dalam negeri” ucap Gubernur saat dijumpai oleh Tim Media BERANDANKRI dalam gelaran Pesta Rakyat Cegah Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0911/Nunukan, Minggu (19/03/2023) malam.

“Dengan adanya barang barang bekas yang masuk juga akan membawa penyakit dan virus, kita kan tidak pernah tau, kemudian dengan masuknya barang barang ini akan merusak pasaran harga dan produk UMKM lokal pembuat pakaian khususnya juga di Kaltara yang berbatasan langsung dengan negara lain” lanjut Gubernur.

Sebelumnya, Gubernur Kaltara berada di Kabupaten Nunukan dalam rangka menghadiri kegiatan bakti sosial hingga pesta rakyat yang diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Kodim 0911/Nunukan, serta acara menanam pohon serentak se-Indonesia di Hutan Kota Nunukan, Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan.

(Nam)

DPRD Gelar Sidang Rapat Paripurna Terkait Penyampaian Pemda Atas Nota Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

NUNUKAN – Bertempat di ruang sidang rapat Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan gelar Ke – 2 masa persidangan II tahun sidang 2022 – 2023 terkait Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Nunukan Terhadap Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Senin (20/03/2023).

Tampak hadir dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Kab. Nunukan, Hj. Leppa, Wakil Ketua DPRD Kab. Nunukan, Saleh, S.E, mewakili Bupati Kabupaten Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Abdul Munir, S.T., M.AP, unsur FORKOPIMDA, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nunukan, pimpinan instansi vertikal dan anggota DPRD Kabupaten Nunukan dari seluruh komisi.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan sidang paripurna oleh Ketua DPRD Kab. Nunukan dan dilanjutkan dengan penyampaian nota penjelasan yang langsung disampaikan oleh Abdul Munir.

Dalam penyampaiannya, Abdul Munir membacakan bahwa, “Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 16 Tahun 2018, sebagaimana diusulkan oleh Pemerintah Daerah tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, dimaksudkan agar memberikan penghormatan yang tinggi terhadap keberadaan kesatuan masyarakat hukum adat dalam wilayah Kabupaten Nunukan” ucap Munir.

“Perlu kami sampaikan pula bahwa, dari 26 Pasal yang telah diatur dalam peraturan daerah nomor 16 tahun 2018, 14 pasal diantaranya mengalami perubahan. Hal ini dimaksudnya agar upaya pemberdayaan lebih fokus dan tidak terjadi bias makna. Sehingga dalam pelaksanaannya diharapkan upaya perlindungan dan pengakuan Masyarakat hukum Adat lebih terstruktur dan terukur, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan” lanjut Munir.

Selanjutnya, sidang akan berlanjut ke pandangan umum dari fraksi DPRD terkait Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat dalam waktu dekat di rapat sidang paripurna ke-3.

(Dhin/Nam)

Bersama Tokoh Masyarakat, Panwaslu Sebatik Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang dan Hoaks Pemilu 2024

NUNUKAN – Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sebatik dan tokoh masyarakat menggelar deklarasi tolak politik uang dan hoaks di Desa Tanjung Karang, Senin (20/03/2023).

Salmah, selaku Ketua Panwaslu Sebatik menyampaikan bahwa deklarasi yang kita lakukan ini tak semata-mata maunya pengawas pemilu tapi juga karena dorongan masyarakat yang menginginkan pemilu 2024 nantinya bebas politik uang dan hoaks.

“Kita lakukan deklarasi tolak politik uang dan hoaks itu berangkat dari maunya masyarakat yang mengharapkan pemilu 2024 tanpa politik uang dan hoaks serta kecurangan lainnya,”ujar Salmah.

Selanjutnya Salmah menambahkan sebagai bentuk tindaklanjut dari deklarasi tersebut masyarakat dan pengawas pemilu nantinya akan melakukan patroli pengawasan politik uang khususnya pada masa kampanye dan masa tenang.

“Kita dengan masyarakat nanti akan patroli pengawasan politik uang kemungkinan di tahapan masa kampanye dan juga di masa tenang,” tambah Salmah yang juga berprofesi sebagai guru.

Sementara Camat Sebatik, Wahyuddin menyampaikan bahwa hal yang mesti di antisipasi selain politik uang adalah hoaks, mengingat hoaks berpotensi memecah belah masyarakat sehingga harus diantisipasi oleh pihak pengawas pemilu dan stakeholder terkait sejak dini.

“Kita harapkan pihak panwas dan stakeholder terkait bisa antisipasi hoaks sejak dini dengan memberikan edukasi ke masyarakat, mengingat ancaman hoaks ini adalah memecah belah masyarakat,” tutur Wahyuddin.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut selain panwaslu sebatik dan camat sebatik, adalah kepala desa tanjung karang, ketua RT desa tanjung karang, kapospol sebatik, danpos, PKK, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

(Bawaslu Nnk/Nam)

 

Tepat Waktu, Gubernur Serahkan LKPD 2022 ke BPK

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unaudited) 2022 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltara, Jumat (17/03).

Turut hadir dalam acara penyerahan yang diselenggarakan di aula gedung BPK ini Kepala BPK Kaltara, Ruben Artia Lumbantoruan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara Albertus Stefanus Marianus, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara berserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Gubernur mengucapkan terima kasih kepada BPK Kaltara karena telah melakukan pemeriksaan interim LKPD Tahun 2022 sejak 30 Januari hingga 23 Februari 2023 lalu.

Pada kesempatan ini, Gubernur menyampaikan realisasi Pendapatan Daerah (PAD) tahun 2022 Rp 2,732 triliun atau 106,97 persen, belanja daerah teralisasi sebanyak Rp 2,127 triliun atau 89,66 persen, dan dana transfer dapa terealisasikan sebesar Rp 426 miliar atau 99,36 persen.

Ia juga menyebutkan, dari neraca Pemprov Kaltara untuk aset lancar kas daerah, kas bendahara pengeluaran, kas sekolah, kas blud dan kas lainnya sebesar Rp 409,10 miliar.

Sementara untuk piutang, per 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp 80,93 miliar yang terdiri dari piutang pajak, piutang retribusi, piutang transfer dan piutang lainnya.

Untuk aset tetap Per 31 Desember 2022 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2021. Tahun 2022 sebesar Rp 9,15 triliun sementara tahun 2021 lalu sebesar Rp 486 miliar.

“Di mana kenaikan tersebut berasal dari belanja modal, hibah dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan dari masyarakat, kemudian dari penyerahan aset kabupaten/kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta sumber-sumber lainnya,” jelasnya.

Di bidang investasi jangka panjang, per 31 Desember 2022 sebesar Rp 232,29 miliar. Kaltara mendapatkan penambahan penyetaraan modal dari perbankan sebesar Rp 15 miliar.

Selanjutnya, kewajiban Pemprov Kaltara per 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp 241,88 miliar. kewajiban ini terdiri dari utang dana bagi hasil pajak kabupaten/kota sebesar Rp 124 miliar, utang transfer kepada pemerintah pusat atas lebih salur dana bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp 83 miliar, utang pengadaan sebesar Rp 22,96 miliar.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kepala perwakilan BPK RI Kaltara yang hari ini berkenan menerima penyerahan laporan keuangan unaudited Pemprov Kaltara yang selanjutnya akan dilakukan kembali pemeriksaan terinci oleh tim BPK RI perwakilan Provinsi Kaltara terhadap LKPD unaudited yang disampaikan,” tutup Gubernur Zainal.

Selain itu dalam sambutan selanjutnya, Ruben mengapresiasi Gubernur Zainal berserta ajarannya yang telah menyerahkan laporan keuangan ini tepat waktu sesuai dengan periode yang diamanatkan dalam Undang-Undang.

Ruben mengatakan, atas laporan tersebut Perwakilan BPK RI melakukan pemeriksaan laporan keuangan unaudit tahun anggaran 2022 dengan maksud dan tujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemprov Kaltara.

“Kami meminta sinergi yang positif dari Gubernur dan jajarannya dalam pelaksanaan pemeriksaan enam puluh hari kedepan,” katanya.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pemeriksaan.

Ia juga menyampaikan rekomendasi pemeriksaan interim maupun pemeriksaan yang akan berjalan sebaiknya ditindaklanjuti sebelum periksaan itu berakhir.

“Perwakilan BPK Kaltara sebagai mitra strategis Pemprov Kaltara dalam hal transparasi dan akuntabilitas akan selalu mendorong pemerintah untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik lagi dalam rangka mencapai tujuan bernegara,” pungkasnya.

(dkisp)