Bawaslu Ingatkan Parpol Patuhi Syarat Keterwakilan Perempuan

NUNUKAN – Bawaslu Nunukan imbau agar partai politik tetap patuhi kewajiban pemenuhan quota 30 persen keterwakilan perempuan di tiap daerah pemilihan (dapil) dalam mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Nununan Moch. Yusran, lantaran merupakan sebuah komitmen bersama terhadap pentingnya mendorong partisipasi perempuan dalam dunia politik yang telah di atur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Afirmasi nya ada pada pasal 245 Undang-undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 8 ayat 1 huruf c PKPU 10 tahun 2023 tentang Pencalonan DPR dan DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota”. Imbuh Yusran sapaan akrabnya.

Lebih jauh Yusran menjelaskan, masalah kemudian muncul karena pada PKPU yang sama adanya aturan pembulatan kebawah jika dalam pengalihan 30 persen dari jumlah kursi menghasilkan angka desimal pecahan dibelakang koma kurang dari 50 maka akibatnya dapil yang punya kursi 4,7 dan 8 berpotensi melanggar ketentuan kewajiban keterwakilan perempuan 30 persen.

“Contoh dapil 3 di Pulau Sebatik kursinya 7. Jika dikali 30 persen hasil 2,1 dibulatkan jadi 2. Kalau tiap partai politik hanya mengajukan 2 bacaleg perempuan maka itu artinya hanya 28 persen dari 7 bacaleg yang diajukan. Nah itu melanggar”. Tegas Yusran.

Untuk itu agar tidak menimbulkan potensi masalah di kemudian hari, dirinya menyarankan jika partai politik mengajukan bacaleg 100 persen dari jumlah kursi di dapil 3 maka agar mengajukan 3 orang bacaleg perempuan pada Dapil 3 sehingga ketentuan quota 30 persen keterwakilan perempuan bisa terlampaui.

“Sebaiknya di masa pengajuan ini 1-14 Mei ini sudah clear. Jangan tunggu masa perbaikan karena potensi timbulkan masalah baru.” Saran Yusran.

(Bawaslu/Nam)

Gubernur Buka Rakor APBN Kegiatan Insfrastruktur di Kaltara TA 2023

TANJUNG SELOR – Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Insfrastruktur Sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2023 berlangsung di Hotel Luminor Tanjung Selor, Rabu (10/5/2023).

Turut mendampingi gubernur, Asisten II bidang Perekononian dan Pembangunan, Dr. Bustan, S.E., M.Si, dan Asisten III bidang Administrasi Umum, Pollymaart Sijabat, SKM., M.Ap.

Tidak hanya diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltara, hadir pula dari jajaran Satuan Kerja (Satker) Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan.

Gubenur menyampaikan, bahwa evaluasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur di wilayah Provinsi Kaltara menjadi penting. Hal ini dalam rangka memastikan pembangunan yang dikerjakan oleh Pemerintah Pusat berjalan dan terlaksana baik sesuai perencanaan, dan hasilnya berdampak langsung kepada masyarakat Kaltara.

“Saat ini kita telah memasuki triwulan II tahun anggaran 2023, maka diharapkan pelaksanaan pekerjaan atas rencana pembangunan insfrastruktur tersebut dapat di evaluasi pekerjaannya,” kata Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang.

Dikatannya, evaluasi progress pelaksanaan kegiatan di fokuskan pada pelaksanaan proyek prioritas nasional Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan yang terhubung dengan proyek nasional di Provinsi Kaltara.

“Ini sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yaitu salah satunya pengembangan Kota Baru Tanjung Selor, pembangunan kawasan di wilayah perbatasan, dan pembangunan kawasan industri (KIPI) di Tanah Kuning-Mangkupadi,” ungkap Zainal.

Menurutnya, pelaksanaan evaluasi menjadi penting guna mewujudkan pembangunan infrastrutur yang terintegrasi antara daerah melalui APBD dengan pusat melalui APBN.

Lebih lanjut, Gubernur Zainal menyampaikan informasikan bahwa tahun anggaran 2024, Pemprov Kaltara forum Musrenbang 2023 telah mengusulkan beberapa kegiatan infrastruktur.

Diantaranya yakni, pembangunan Spam Regional Bulungan – Tarakan, pekerjaan lanjutan Pmbangunan Jalan Mansalong – Lumbis, Pembangunan Rumah Khusus ASN Pusat Pemerintahan di Tanjung Selor, Pengembangan Lapangan Terbang (Lapter) di Long Kayan Tengah, Optimalisasi Penanganan Ruas Jalan Malinau Long Sumangun – Long Bawan, Preservasi Jalan Aki Balak Kota Tarakan, Preservasi Jalan dalam Kota Nunukan, dan Preservasi Jalan Aji Inskandar Kota Tarakan.

“Terhadap usulan tersebut, diharapkan menjadi penyempurna rencana kerja ada Balai/Satker Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan di Provinsi Kaltara tahun 2024 mendatang,” ujar Zainal.

Zainal juga menekankan sebagai aparatur Pemerintah baik pusat maupun daerah semakin mudah dan peduli terhadap aspirasi masyarakat, terutama dalam hal memastikan tersedianya sarana dan prasarana pelayanan dasar dan pelayanan publik.

“Saya harapkan melalui rakor ini dapat terbangun komunikasi yang lebih baik terutama dalam hal penyampaian kebutuhan dan pekerjaan oleh masing-masing unit kerja, sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 39/2006 tentang Tata Cara Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan,” pungkas Gubernur.

(dkisp)

Bupati Nunukan Serah Terima LHP BPK RI Terhadap Laporan Keuangan Pemda Nunukan Tahun Anggaran 2022, WTP yang ke 8 kalinya Diterima

TARAKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022 di Kantor BPK RI Provinsi Kalimantan utara di Tarakan, Rabu (10/05/2023).

Dalam serah terima LHP ini, Pemkab Nunukan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Dengan diterimanya Opini WTP ini, maka Pemkab Nunukan mencatatkan raihan Opini WTP yang ke 8 kalinya berturut turut sejak tahun 2015.

Di awal sambutannya Bupati Laura menyampaikan ucapan terima yang tulus kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Utara, terkhusus kepada tim auditor yang telah menyelesaikan pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan yang diamanahkan oleh Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku.

Lebih lanjut dikatakan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi, koreksi dan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam rangka pelaksanaan dan penatausahaan APBD terutama untuk tahun – tahun yang akan datang. Dan dari laporan pemeriksaan yang membutuhkan tindak lanjut secepatnya akan menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti dengan baik.

“ Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen dan bertekad kuat untuk terus berupaya melakukan perbaikan – perbaikan terhadap penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah dengan selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Namun demikian kami menyadari bahwa untuk mewujudkan hal tersebut masih banyak hambatan dan kendala yang dihadapi, terlebih dengan adanya perubahan regulasi dan sistem pengelolaan keuangan, tetapi hal itu tidak akan mengurangi semangat kami dalam berusaha untuk mewujudkan pengelolaan keuangan dan kepemerintahan yang baik”, tutur Bupati Laura.

Lebih lanjut Bupati Laura berharap kiranya BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara senantiasa bersedia untuk memberikan arahan dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan terkait dengan pelaksanaan kegiatan untuk mencapai pemerintahan yang semakin baik, bersih dan akuntabel.

Tampak turut hadir dalam agenda kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa, sekretaris Daerah Serfianus, Asisten dilingkungan Sekretariat Daerah, dan kepala OPD terkait beserta jajaran.

(PROKOMPIM)

Kaltara Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Nasional yang kembali dilaksanakan setelah libur lebaran. Rapat yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, BA., MA., Ph.D. berlangsung secara daring.

Dari rilis data Badan Pusat Statistik tanggal 3 Mei 2023 menyebutkan bahwa Provinsi Kaltara masuk 10 besar inflasi terendah tahun ke tahun pada bulan April 2023 kemarin yaitu sebesar 4,02 persen. Capaian ini mendapatkan apresiasi dari Mendagri Tito.

Secara nasional, kondisi inflasi tahun ke tahun pada bulan April 2023 turun ke 4,33 persen. Meskipun mengalami penurunan, terdapat 3 indikator inflasi  mengalami kenaikan pada bulan April yang bersamaan dengan Ramadhan dan Idul Fitri.

“Tiga hal itu meliputi, tarif transportasi angkutan udara, makanan, minuman, dan tembakau serta perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga,”kata Mendagri Tito Karnavian.

Di tingkat nasional, tarif angkutan udara sering menjadi penyumbang inflasi saat lebaran.

Dikonfirmasi oleh Tito, penyebab tingginya tarif angkutan udara disebabkan oleh tingginya harga avtur, sehingga perlu kerjasama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral agar tarif batas atas angkutan udara dapat diturunkan.

“Karena itu saya mengajak pemerintah daerah untuk tetap memantau dan mengevaluasi pasokan barang di daerah masing-masing supaya tidak mengalami kelangkaan dan kenaikam harga yang signifikan,”tuntasnya.

(dkisp)

Ridwan Bae,Koreksi Ruas Jalan Provinsi Sultra Yang Rusak Parah

KENDARI – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ir Ridwan Bae menyoroti kinerja Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi dinilai gagal dalam aspek pengawasan dan penanganan infrastruktur jalan di wilayahnya. Kondisi jalan mulai dari Kabupaten Buton, Kabupaten Konawe dan beberapa ruas jalan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) seperti di Kecamatan Angata dan Laeya masih rusak parah.

Menurut Ridwan Bae, kurangnya aspek monitoring pengawasan dan penanganan infrastruktur jalan yang rusak parah, terutama jalur penghubung antar kabupaten di Sultra yang kerusakannya sangat parah beberapa tahun itu cenderung membuktikan bahwa Gubernur Ali Mazi nyaris gagal total.

“Dari segi monitoring pengawasan dan penanganan pada ruas jalan yang rusak parah yang sudah menjadi kewenangan provinsi ini nyaris gagal total,” ungkap Ridwan Bae yang juga merupakan anggota fraksi Golkar DPR RI melalui Whatsappnya, Minggu (7/5/2023)

Dirinya juga menyoroti Gubernur Ali Mazi cenderung tidak serius menuntaskan penanganan longsornya jalan di Anduna Kecamatan Laeya Kabupaten Konsel. Lokasi tersebut sudah tidak bisa dilalui mau memutar jelas sangat jauh dan itu menghambat serta memakan waktu.

Seperti untuk jalur ekonomi ke berbagai daerah di Kabupaten Bombana dan lainnya. Pembangunan Jalan itu tujuannya untuk melancarkan jalur ekonomi kita agar masyarakat dapat mengembangkan usaha mereka.

“Karena ini sudah menjadi kunci utama biaya logistik itu sangat bergantung, baik tidaknya kondisi infrastruktur jalan di Sulawesi Tenggara,” terangnya.

Ridwan Bae menyoroti kinerja Ali Mazi. Salah satunya terkait pembangunan gedung Kantor Gubernur yang menelan anggaran Ratusan Milyar.

“Seandainya dana tersebut digunakan untuk Jalan berapa puluh Kilometer dan mungkin Ratusan kilometer yang terbangun dan jelas azas manfaat sangat berguna bagi pembangunan ekonomi di daerah,” Katanya.

Ridwan Bae juga mengatakan apakah ia harus sidak bersama presiden dan unsur Kementrian PUPR seperti di Lampung agar pembangunan jalan ditangani di Sulawesi Tenggara.

“Penghubung jalan Kabupaten yang ditangani saat ini yaa banyak rusaklah apalagi di musim penghujan ini.Jadi tolonglah agar Gubernur Ali Mazi dapat menindak lanjuti jalan-jalan Penghubung Provinsi, mumpung masih ada waktu sebelum habis masa jabatan,” tutup Ridwan Bae.

(Wan)