Diawali Kesadaran Perilaku, Kaltara Konsisten Mendukung “Bangga Buatan Indonesia”

TANJUNG SELOR – Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) komitmen dan konsisten mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia/Produk Dalam Negeri (Gernas BBI/PDN) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI).

“Kaltara terus mendukung program nasional ini. Gernas BBI/PDN dan BBWI) akan diluncurkan di Tanjung Selor pada 20-23 Mei 2023 mari kita sukseskan,” kata Wakil Gubernur Kaltara, Yansen TP di Tanjung Selor, Senin (15/5/2023).

BBI/PDN dan BBWI perlu dukungan perilaku positif seluruh pemangku kepentingan mulai dari unsur pemerintahan, dunia usaha dan jasa, pelaku UMKM, masyarakat secara umum, hingga aparat keamanan.

Diyakini Wakil Gubernur, gerakan nasional ini membawa dampak positif bagi kemajuan perekonomian daerah yang didukung oleh berkembangnya industri pariwisata, pada gilirannya turut andil positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, kesadaran perilaku seluruh lapisan masyarakat, aparatur pemerintah, dunia usaha/jasa, dan aparat keamanan sangat dibutuhkan demi mencapai tujuan kesejahteraan tersebut.

“Mari kita ciptakan suasana aman dan nyaman ketika wisatawan-wisatawan mancanegara maupun domestik datang berkunjung ke Kaltara,” tutur Yansen TP.

Seiring itu pula, pelaku industri pariwisata di Kaltara, termasuk perlaku UMKM digarap jeli, inovatif, produktif dan berkualitas agar mampu mendorong rantai sektor pariwisata daerah ini ke setingkat bahkan lebih dari kondisi kepariwisataan saat ini.

“Dengan begitu otomatis ekonomi kerakyatan akan tumbuh efek dari geliat BBI/PDN dan BBWI,” ujarnya.

Kaltara adalah provinsi ke-34 di Tanah Air yang cukup menarik dinikmati berwisata. Wisata budaya, sejarah, alam, ekowisata, dan religi ada di provinsi ini.

Objek wisata yang sangat menarik adalah Taman Nasional Kayan Mentarang.

Menukil berbagai sumber, Taman nasional merupakan kawasan konservasi yang ditetapkan pemerintah dengan kriteria tertentu untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.

Taman nasional ini berada di dua kabupaten yakni Malinau dan Nunukan. Luas kawasan ini lebih dari 1,27 juta hektar yang menjadikannya hutan terluas di Kalimantan.

Hutan yang luas sekaligus berada pada wilayah perbatasan menjadikan TNKM bagian penting dari Heart of Borneo (HoB). Istilah ini merujuk kepada sebuah program antara Malaysia, Brunei dan Indonesia yang secara bersama-sama berkomitmen untuk menjaga keutuhan hutan tropis di Pulau Borneo dengan prinsip konservasi dan pembangunan berkelanjutan.

Hutan tropis yang masih terjaga di TNKM merupakan rumah bagi banyak jenis flora dan fauna. Setidaknya terdapat 132 jenis anggrek, 150 mamalia, 310 jenis burung, serta berbagai jenis flora fauna lainnya. Salah satu flora fauna endemik yang unik di sana yakni banteng kalimantan, bunga rafflesia dan bangat/brangat.

Lima kabupaten/kota di Kalimantan Utara yakni Bulungan, Malinau, Nunukan, Tana Tidung, dan Kota Tarakan juga punya daya tariknya masing-masing.

“Misal situs kota tua bekas peninggalan Jepang di Tarakan dan pemandangan Sungai Kayan dan Kesultanan Bulungan di Bulungan adalah daya tarik luar biasa,” ujar Wakil Gubernur.

Sentra-sentra kerajinan masyarakat juga tak kalah menarik dan estetika lokalnya, akan banyak dijumpai di Kabupaten Malinau.

(dkisp)

Perihal Surat Kuasa, PSI Nunukan Hampir Gagal Ajukan Bacaleg Pemilu 2024

NUNUKAN – Pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Nunukan akhirnya diterima dan dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (14/05/2023) sore.

Sebelumnya, KPU Nunukan sempat menolak pengajuan pendaftaran Bacaleg dari PSI dikarenakan dianggap tidak lengkap, lantaran kesalahan pada surat kuasa yang seharusnya ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris DPD PSI tetapi malah tercantum tanda tangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).

Selaku Liasion Officer (LO) DPD PSI Kab. Nunukan, Yudi Darmawan mengatakan bahwa saat ini Ketua DPD PSI sedang diluar daerah sehingga memberikan kuasa ke LO serta pada siang hari pengajuan pendaftaran Bacaleg PSI ditolak dikarenakan dinyatakan tidak lengkap, sehingga KPU meminta dilakukan perbaikan.

“Saat ini Ketua sedang diluar daerah jadinya saya sebagai LO yang diberi kuasa untuk mengajukan ke KPU dan tadi siang sudah datang untuk pendaftaran tapi ada kesalahan pada surat kuasa, sehingga KPU meminta dilakukan perbaikan, tetapi Alhamdulillah kami sangat bersyukur setelah perbaikan selama 2 jam dan kembali, akhirnya berkas kami diterima,” tutur Yudi.

Selanjutnya, Yudi mengungkapkan bahwa PSI hanya mengajukan 18 Bacaleg dari total 30 kursi pada Dapil Kab. Nunukan.

“Kami hanya mengajukan sebanyak 18 Bacaleg diantaranya untuk Dapil I mengajukan 4 kader yakni 2 perempuan dan 2 laki-laki dari formasi 10 kursi, Dapil II dengan 2 Bacaleg yang terdiri dari 1 laki-laki dan 1 perempuan, lalu untuk Dapil III mengusung 2 kader yang terdiri dari 1 perempuan dan 1 laki-laki, dan hanya Dapil IV yang terpenuhi yakni total 10 kader yang terdiri dari 3 perempuan dan 7 laki-laki,” ucap LO DPD PSI Kab. Nunukan.

Bersama itu, pendaftaran akan ditutup pada hari ini pukul 23.59 dan sebanyak 13 parpol telah mengajukan Bacaleg ke KPU Nunukan antara lain, PKS, PDIP, Demokrat, PAN, Nasdem, PBB, PKB, Gerindra, Perindo, Hanura, PPP, Golkar dan PSI.

(Nam)

Telah Ajukan Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Parpol Hanura Serukan Andi M. Akbar Bakal Calon Bupati Nunukan

NUNUKAN – Partai Politik Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi ajukan pendaftaran bakal calon lesgislatif (Bacaleg) daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Nunukan bertempat di kantor KPU, Minggu (14/05/2023) siang.

Selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Politik Hanura Kab. Nunukan, Hj Rahma Leppa Hafid mengatakan jumlah keterwakilan perempuan tiap dapil dan target kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten dan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

“Kami dari Hanura mengirimkan bacaleg perempuan Dapil I sebanyak 4 orang, Dapil II dengan 1, Dapil III berjumlah 3 orang, dan Dapil IV sebanyak 3 perempuan serta kami menargetkan 8 kursi untuk DPRD kabupaten dan 3 kursi untuk provinsi,” ujar Hj. Leppa.

Bersama dengan itu, Hj. Leppa menyampaikan bahwa Andi M. Akbar M. Djuarzah yang akan maju sebagai calon Bupati Nunukan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang.

“Sudah jelas Andi M. Akbar yang akan kita usung untuk jadi calon Bupati nantinya,” ucap tegas Ketua DPC Partai Hanura Kab. Nunukan.

Sementara itu, Hanura memiliki incumbent sebanyak 7 orang yang diantaranya 6 akan kembali maju untuk DPRD Kab. Nunukan dan 1 di provinsi Kaltara.

(Nam)

 

Partai Perindo Nunukan Hanya Ajukan 27 Dari Total 30 Kursi Bacaleg

NUNUKAN – Bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Nunukan, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) hanya mengajukan sebanyak 27 bakal calon legislatif (Bacaleg) dari total 30 kursi, Minggu (14/05/2023) pagi.

Seperti diketahui, daerah pemilihan (Dapil) Kab. Nunukan dibagi menjadi 4 wilayah antara lain, Dapil I yakni Kecamatan Nunukan dengan alokasi 10 kursi, Dapil II wilayah Kecamatan Nunukan Selatan dengan alokasi 3 kursi, Dapil III meliputi Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Tengah, Sebatik Timur, dan Sebatik Utara dengan alokasi 7 kursi, Dapil IV yakni Sembakung, Lumbis, Krayan, Sebuku, Krayan Selatan, Sei Menggaris, Tulin Onsoi, Lumbis Ogong, Sembakung Atulai, Krayan Tengah, Krayan Timur, Krayan Barat, Lumbis Pansiangan, dan Lumbis Hulu dengan alokasi 10 kursi.

Selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kab. Nunukan, Arif Sudarwan mengatakan bahwa alasan hanya mengajukan 27 bacaleg dikarenakan agak susah mencari tambahan calon dan juga menyebutkan jumlah keterwakilan perempuan.

“Kami mengajukan 27 bacaleg, alasan tidak penuh hingga 30 karena agak susah kita cari tambahan calon, wilayah yang kurang itu di Dapil III dengan hanya 6 dari 7 kursi dan Dapil IV sebanyak 8 dari 10 bacaleg serta kalau untuk keterwakilan perempuan, Alhamdulillah kami lengkap malah lebih,” ujar Arif.

Selanjutnya, Arif Sudarwan juga menyampaikan bahwa bacaleg dari Perindo berasal dari berbagai unsur masyarakat.

“Untuk bacaleg kami ada yang dari kaum muda, tokoh masyarakat serta pensiunan guru serta purnawirawan Polri,” terang Ketua DPD Partai Perindo Kab. Nunukan.

Bersama dengan itu, Ketua DPD Perindo tersebut menyebutkan jumlah pengurus serta kader partai di Kab. Nunukan.

“Kami pengurus serta kader kira kira berjumlah sekitar 500 orang kurang lebih untuk DPD Nunukan,” tutup Arif.

(Nam)

Target 50 Persen Kursi, DPC Parpol Gerindra Nunukan Resmi Ajukan Pendaftaran Bacaleg Ke KPU

NUNUKAN – Bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai politik Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) resmi ajukan bakal calon legislatif (Bacaleg) pada hari terakhir pengajuan, Minggu (14/05/2023) pagi.

Sebanyak 30 bacaleg diajukan DPC Parpol Gerindra Nunukan, antara lain keterwakilan perempuan untuk daerah pemilihan (Dapil) I sebesar 50 persen, Dapil II dengan 1 perempuan dan 2 laki-laki, untuk Dapil III dengan perwakilan perempuan 2 dan 5 laki-laki, serta Dapil IV berjumlah 6 laki-laki dan 4 perempuan.

Selaku Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPC Parpol Gerindra Nunukan, Dr. Andi Mulyono, S.H, M.H mengatakan bahwa partai Gerindra sudah mempersiapkan bacaleg terbaik serta dengan target meraup suara sebanyak 50 persen di parlemen.

“Kami sudah mempersiapkan putra putri terbaik ya dengan tidak memandang gender, karena kita tau bahwa keterwakilan perempuan sangat urgent dalam politik saat ini serta Gerindra Nunukan menargetkan 50 persen kursi di parlemen,” ucap Mulyono.

Selanjutnya, Andi Mulyono menyampaikan untuk masyarakat Kab. Nunukan memilih secara cerdas tidak saling menjatuhkan dalam pesta demokrasi 2024.

“Kepada seluruh masyarakat Nunukan mari kita memilih secara cerdas, kemudian beretika dengan tidak saling menjatuhkan, kita berkolaborasi untuk memajukan serta perubahan di Kab. Nunukan,” ungkap Wasekjen DPC Partai Gerindra Nunukan.

Bersama dengan itu, terlihat H. Irwan Sabri yang diisukan bakal calon bupati Kab. Nunukan turut hadir bersama dengan rombongan partai Gerindra pada agenda pengajuan pendaftaran Bacaleg di kantor KPU.

(Nam)