Pemkab Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Nunukan Terkait Dua Usulan Raperda

NUNUKAN – Bertempat di ruang sidang utama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan gelar rapat paripurna ke-15 masa persidangan III tahun sidang 2022-2023 tentang jawaban Pemerintah Daerah (Pemda) atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 2 (dua) rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemda, Senin (07/08/2023).

Terlihat hadir dalam sidang paripurna Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, S.E., M.Si, Ketua DPRD Kab.Nunukan, Hj.Leppa, Wakil Ketua DPRD Kab.Nunukan, H.Saleh, anggota DPRD Kab.Nunukan, Forkopimda Nunukan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Nunukan, instansi vertikal dan unsur pemerintahan Kab.Nunukan.

Selaku mewakili Pemda, Wabup Hanafiah memberikan jawaban atas pandangan umum yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD Nunukan.

 

Pertama, Hanafiah menyampaikan bahwa terkait saran fraksi Hanura dan Demokrat akan tetap memperhatikan kemampuan agar tidak menimbulkan biaya ekonomi tinggi untuk pajak dan pola struktur ruang yang sesuai dalam rencana pembangunan industri kabupaten

“Untuk raperda pajak dan retribusi daerah tetap kita akan memperhatikan kemampuan agar tidak menimbulkan biaya ekonomi tinggi baik bagi masyarakat maupun dunia usaha dan akan mendukung transformasi ekonomi, efektivitas implementasi peraturan pajak, penguatan basis data, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, sedangkan untuk raperda pembangunan industri kabupaten tetap akan melihat pola dan struktur ruang yang telah ditetapkan,” ujar Wakil Bupati.

Selanjutnya, Wabup Hanafiah mengatakan telah membagi objek pajak dan retribusi antara pemkab dan provinsi sehingga mengurangi benturan tumpang tindih penarikan pajak.

“Jawaban atas Pandangan umum fraksi PKS, seuai dengan UU Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah telah membagi objek pajak dan retribusi antara pemkab dan provinsi, hal ini tentu mengurangi benturan dan tumpang tindih terhadap penarikan pajak dan reteibusi antara Pemkab dan provinsi, namun tetap dibutuhkan kecermatan dan ketelitian,” lanjut Hanafiah.

Sementara itu, Wakil Bupati Nunukan tersebut mengungkapkan jawaban atas pandangan umum fraksi GKP bahwa raperda akan melihat seluruh potensi ekonomi dan pembangunan dengan prosedur sederhana serta fraksi PPN yakni dalam upaya peningkatan PAD yang bersumber dari potensi ekonomi di wilayah Nunukan.

“Raperda pasti diarahkan dan difokuskan pada mengukur serta melihat seluruh potensi ekonomi yang ada di Nunukan, sehingga dapat mendorong pembangunan ekonomi yang disusun dengan prosedur sederhana dan tidak menimbulkan biaya ekonomi tinggi,” ucap Hanafiah.

“Kelima terkait pandangan umum fraksi PPN yakni selain sebagai perintah peraturan UU, juga dalam upaya peningkatan PAD beesumber dari potensi ekonomi di Nunukan, sedangkan usulan yang disampaikan terkait retribusi yang bersumber dari pengangkutan komoditi kelapa sawit dengan sistem tonase, pemerintah menyarankan dimasukkan ke agenda pembicaraan selanjutnya,” sambung Wakil Bupati Nunukan.

Adapun, sebelumnya fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum terkait 2 (dua) raperda usulan pemerintah daerah Kab.Nunukan pada hari senin tanggal 31 (tiga puluh satu) juli 2023.

(*)

Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bustan ajak semua pihak dukung Cinta dan Bangga Rupiah

TARAKAN – Mewakili Gubernur Kalimatan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Bustan, SE., M.Si, hadiri kegiatan seremoni Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) Bank Indonesia bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) digelar di Markas Komando Angkatan Laut LANTAMAL XIII, di jalan Sei. Ngigitan, mamburungan Tarakan, Sabtu pagi, (29/07/2023).

Kegiatan langsung dipimpin oleh Komandan LANTAMAL XIII Tarakan, Laksamana Pertama TNI Deni Herman, S.T., M.A.P., CHRMP., CFRA., M.TR. OPSLA., turut hadir Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Albertus Stefanus Marianus, S.T., Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Wahyu Indra Sukma, Walikota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, beserta seluruh unsur Forkopimda.

“Pelaksanaan kegiatan gerakan Cinta, Bangga, Paham Rupiah, dalam upaya Bank Indonesia untuk menumbuhkan Kecintaan, Kebanggan dan pemahaman Rupiah yang lebih baik melalui pengenalan ciri – ciri dan cara merawat rupiah, meningkatkan kebanggaan Rupiah melalui pengenalan sejarah uang serta memberikan pemahaman Rupiah yang memiliki fungsi penting dalam perekonomian Indonesua oleh Perwakilan Bank Indonesia” ucap Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bustan membuka sambutannya

Pemprov Kaltara menyambut baik pelaksaanaan Ekspedisi Rupiah karena melalui kegiatan ini Bank Indonesia dapat mendistribusikan uang dengan cara menarik uang yang lusuh yang ada di provinsi Kaltara khususnya di Pulau Sebatik dan Pulau Bunyu, untuk kemudian diganti dengan yang baru atau layak edar, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah 3T (Terpencil, Terdepan dan Terluar), selain itu juga Perwakilan Bank Indonesia Kaltara menyerahkan bantuan sembako yang langsung berkoordinasi dengan Pos – Pos TNI AL.

Akuinya selama ini berbaurnya masyarakat kedua negara tentu akan saling mempengaruhi dalam berbagai aspek kehidupan termasuk sektor ekonomi, karena jarak yang lebih dekat dahulu daerah perbatasan negara dikatakan sangat bergantung dengan negara Malayasia, inilah yang menjadi penyebab lebih banyak menggunakan transaksi mata uang negara tetangga Ringgit Malaysia, karena lebih mudah didapat dan ditransaksikan.

“Kegiatan ini untuk memastikan ketersediaan uang rupiah yang berkualitas dan layak edar, guna mendukung kelancaran aktivitas perekonomian, serta untuk memastikan uang rupiah yang beredar dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)” tutupnya.

(dkisp)

Lima Fraksi DPRD Nunukan Sampaikan Pandangan Umum Terkait 2 Raperda Usulan Pemerintah

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan gelar rapat paripurna ke-14 (empat belas) masa persidangan III tahun sidang 2022-2023 tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan atas 2 (dua) rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan pemerintah daerah Kab.Nunukan terhadap 2 (dua) ranperda inisiatif DPRD bertempat di ruang sidang utama, Senin (31/07/2023).

Terlihat hadir dalam sidang paripurna Ketua DPRD Kab.Nunukan, Hj.Leppa, Wakil Ketua DPRD Kab.Nunukan, H.Saleh, anggota DPRD Kab.Nunukan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kab.Nunukan, Serfianus S.I.P., M.Si, Forkopimda Nunukan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Nunukan, instansi vertikal dan unsur pemerintahan Kab.Nunukan.

Adapun penyampaian pandangan umum terdiri dari 5 (lima) fraksi yakni masing-masing dari fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), fraksi Partai Demokrat, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), fraksi Gerakan Karya Pembangunan (GKP) dan fraksi Perjuangan Persatuan Nasional (PPN).

Pertama, selaku juru bicara fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Nunukan, Tri Wahyuni, S.E menyampaikan saran serta mendukung sepenuhnya untuk dapat dibahas lebih lanjut.

“Terkait ranperda, kami fraksi Partai Hanura menyampaikan dalam rangka pemungutan pajak dan retribusi Daerah tetap mempetimbangkan tingkat kemampuan masyarakat dan tetap memperhatikan prinsip-prinsip keadilan, begitu juga melakukan kajian-kajian guna meningkatkan potensi dan proyeksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah guna meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD),” ucap Tri Wahyuni.

“Juga Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Nunukan disesuaikan dengan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) yang tidak terlepas untuk mendorong industri berbasis digital serta strategi untuk mempertahankan UMKM kecil dan mengembangkan industri menengah dalam rangka menunjang pembangunan pengembangan ekonomi industri ke depan,” lanjut anggota DPRD fraksi Partai Hanura tersebut.

Lalu, lewat juru bicara fraksi Partai Demokrat serta anggota DPRD Nunukan, Nadia mengungkapkan beberapa saran dan siap untuk membahas lebih lanjut secara komprehensif.

“Terkait ranperda RPIK harus selaras dengan RTRW dan menjadi perwujudan daerah industri yang luas bagi terbukanya lapangan pekerjaan, tumbuh kembangnya usaha-usaha UMKM yang baru dan menarik para investor serta memperhatikan daya dukung energi listrik yang sangat terbatas dan belum merata di Nunukan,” ujar Nadia.

“Saran ranperda pajak dan retribusi daerah, pertama harus bertujuan untuk meningkatkan pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum sehingga bisa meningkatkan kepatuhan wajb pajak, kedua, mampu mengakomodir tidak hanya peningkatan PAD tapi juga mampu membangun iklim usaha kepada masyarakat, ketiga, kreatifitas dan inovasi pemda melalui OPD harus terus dilakukan dan ditingkatkan dengan menghadirkan kemudahan akses,” kata anggota DPRD fraksi Partai Demokrat yang kerap disapa Hj.Nadia.

Ketiga, selaku juru bicara anggota DPRD Nunukan fraksi PKS, Inah Anggraini menyebutkan sebuah catatan kecil serta setuju membahas lebih lanjut terkait ranperda.

“Berharap pemerintah memastikan dan memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan terhadap lingkungan akibat pembangunan industri, lalu memperhatikan keterlibatan tenaga kerja lokal sehingga berdampak terbukanya lapangan kerja, serta agar perda ini disusun secara terarah, terencana dan sistematis,” terang Inah Anggraini.

Selanjutnya, mewakiili fraksi PPN, Joni Sabindo, S.E mengatakan mendukung sepenuhnya pembahasan ranperda serta catatan untuk pemda.

“Fraksi PPN mengharapkan ranperda dapat meningkatkan penerimaan daerah sebagai komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar bisa memanfaatkan potensi Pajak ataupun Retribusi yang ada di wilayah Kabupaten Nunukan yang bersumber dari perkebunan kelapa sawit dengan sistem tonase bagi kendaraan pengangkut,” tutur Joni Sabindo.

“Terkait RDIK, diharapkan agar dapat bermanfaat dalam pertumbuhan ekonomi di masyarakat, serta dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat serta pembangunan industri dapat menyesuaikan potensi sumber daya alam yang ada, dan perlu pembangunan industri kecil dan menengah di setiap kecamatan serta dapat membangun kerjasama dengan daerah lain dalam hal pemasaran,” sambung Joni Sabindo.

Terakhir, selaku juru bicara dan anggota DPRD Nunukan fraksi GKP, H. Andi Mutamir, S.E., M.M sampaikan usul terkait ranperda pajak dan retribusi darah serta RDIK.

“Pemerintah daerah diharuskan meningkatkan pelayanan yang lebih efektif, efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta Ranperda RDIK untuk mempercepat dan memperluas pembangunan di Kab.Nunukan serta harapan kita semua melalui Raperda Pembangunan Daerah Industri adalah adanya peningkatan iklim investasi di Nunukan,” tutup Andi Mutamir.

(*)

Tradisi 10 Muharram di Nunukan, Warga Antusias Serbu Barang Dagangan Murah

NUNUKAN – Masyarakat Nunukan antusias menyambut 10 Muharram dengan berbelanja di pasar murah jalan Jamaker, Jumat (28/07/2023).

Sebelumnya, berjualan ataupun berbelanja saat 10 Muharram merupakan tradisi yang dipercaya warga Nunukan beragama Islam untuk mendapatkan keberkahan.

Dikarenakan menyambut 10 Muharram, banyak toko menjual perabotan rumah dengan harga murah seperti baskom, ember, gayung, sapu dan lain-lain hingga peralatan elektronik.

Selaku salah satu pemilik toko perabotan di pasar jamaker, H. Bahar mengatakan bahwa 10 Muharram merupakan tradisi sehingga masyarakat sangat antusias serta barang yang diperdagangkan.

“Ini tradisi tiap tahun, dan 10 Muharram kali ini bertepatan di hari jumat, biasanya kalau masyarakat Muslim ketika hari jumat itu berkahnya dapat, makanya tahun ini sangat ramai terlepas dia Muslim atau non Muslim dari pagi sampai sore ini, berbeda dari tahun sebelumnya yang tidak seramai ini,” ucap Bahar.

“Barang-barangnya yang kita jual itu seperti gayung, ember dan sebagainya serta peralatan elektronik, untuk harga barangnya kita turunkan 15-20% dari biasanya khusus di 10 Muharram,” lanjut Bahar.

Bersama dengan itu, salah satu pengunjung pasar murah jalan Jamaker, Jeni menyampaikan sangat antusias berbelanja karena momen 10 Muharram hanya setahun sekali.

“Kita masyarakat antusias sekali, karena kegiatan barang murah 10 Muharram ini hanya setahun sekali, apalagi kita ibu-ibu sangat menunggu untuk berbelanja barang-barang murah, dan katanya kalau beli di 10 Muharram itu barangnya tahan lama, saya sendiri sudah 2 kali kembali untuk beli perabotan,” ujar Jeni.

“Saya sebagai warga Nunukan juga berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan karena masyarakat sangat antusias sekali dan semoga bisa makin ramai,” sambung Jeni.

Adapun, terlepas di pasar murah Jamaker, banyak toko lainnya juga menjual barang-barang murah menyambut 10 Muharram.

(*)

TMMD ke 117 Jaid Solusi Nyata Optimalkan Ekonomi Warga Perbatasan

NUNUKAN – Kepala Desa (Kades) Harapan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Muhammad Akbar akui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-117 dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

Pasalnya, selama ini hasil panen buah sawit milik warga yang kerap kali hanyut terbawa banjir saat turun hujan. Belum lagi akses jalan yang sulit dilalui saat jalan sudah digenangi air.

“Kalau hujan turun, para petani sawit tidak bisa bawa hasil panen mereka karena jalanan rusak. Bahkan banyak buah sawit yang hanyut terbawa banjir. Makanya program TMMD di desa kami jadi solusi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” kata Muhammad Akbar.

Program TMMD di Desa Harapan berupa peningkatan badan jalan sepanjang 2,8 kilometer dan lebar 3,5 meter dengan parit kanan dan kiri masing-masing lebar 1 meter.

“Jalan yang ditingkatkan dalam program TMMD tersebut menghubungkan 8 desa di Sebuku,” ucap Akbar.

Lebih lanjut dia sampaikan ada sebanyak 400 KK di Desa Harapan yang memiliki mata pencaharian sebagai petani sawit.

“Ratusan ton panen buah sawit setiap bulannya. Kalau jalanan terus-terusan rusak bisa rugi petani. Saya ambil contoh paling kecil, sekali panen dalam satu bulan dua ton dikali Rp1,7 juta dapatnya Rp3 juta lebih. Itu yang terbuang,” ujarnya.

Sekadar diketahui, pelaksanaan program TMMD tahun 2023, mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah daerah sebesar Rp1 miliar. Sementara dari Mabes TNI juga mengucurkan anggaran sebesar Rp470 juta.

(Wan)