Momen Pilkada 2024, WBP Gunakan Hak Pilihnya di Dua TPS Khusus Lapas Nunukan

NUNUKAN – Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) menggunakan hak pilihnya di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, Rabu (27/11/2024).

Dua TPS tersebut diantaranya TPS 901 dan 902 guna memilih pemimpin daerah yakni Bupati-Wakil Bupati Nunukan serta Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara).

Selaku Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham mengungkapkan bahwa suasana pemilihan di TPS berjalan dengan kondusif .

“Situasi WBP di TPS sangat kondusif, kemarin juga sudah melakukan sosialisasi yakni kita kumpulkan WBP, dimana tidak ada petugas lapas yang mengarahkan kepada salah satu paslon,” jelas Puang Dirham.

Lebih lanjut, dirinya menyebutkan bahwa sebanyak 830 pemilih yang menyalurkan haknya di Lapas Nunukan tetapi dikarenakan beberapa WBP telah bebas besrsyarat maka tidak menggunakan hak pilihnya.

“Total seluruh pemilih yang menyalurkan hak pilihnya yakni 830 pemilih, dimana untuk TPS 901 total pemilih sebanyak 563, sementara TPS 902 sebanyak 267 pemilih dan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas Nunukan sebanyak 832 pemilih, sementara itu untuk DPTb sebanyak 40 orang,” ujarnya.

Selain bebas bersyarat, Puang Dirham menuturkan alasan beberapa tidak menyalurkan hak pilihnya diantaranya karena WBP belum lama ditahan yang dimana tidak dilengkapi data identitas, lalu keterbatasan waktu sehingga tidak memiliki NIK, kemudian memiliki NIK tapi tidak dilakukan perekaman ataupun data duplikat.

Diketahui TPS 901 diperuntukkan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Nunukan serta Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, sedangkan TPS 902 dikhususkan untuk pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur yang berasal di luar dari Kabupaten Nunukan.

Bersama dengan itu, terlihat hal menarik dari momen pemilihan di Lapas Nunukan, yaitu selama pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara, para petugas KPPS yang bertugas di TPS mengenakan baju adat dari berbagai daerah.

“Kami ingin menunjukkan bahwa meskipun pelaksanaan Pemilu berlangsung di dalam lapas, semangat kebersamaan dan keberagaman tetap harus dijunjung tinggi, ini juga menjadi bentuk edukasi budaya bagi warga binaan,” ungkapnya.

Adapun pakaian adat yang digunakan berasal dari berbagai daerah diantaranya baju adat bugis, betawi, sunda, jawa, bali, medan dan toraja.

(nam/nam)

Pasangan IRAMA Dipastikan Menang Berdasarkan Hasil Quick Count Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah telah usai diselenggarakan pada Rabu, 27 November 2024, khususnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan periode 2024-2029 pasangan nomor urut 3  IRAMA (H.Irwan Sabri, SE – Hermanus, S. Sos) dalam Quick Count unggul dari pasangan nomor urut 1 GAAS dan nomor urut 2 BAHAGIA

Atas hasil perhitungan sementara tersebut calon Bupati pasangan IRAMA “H. Irwan Sabri, SE” menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat kabupaten Nunukan yang telah memberikan hak suaranya serta menentukan pilihan kepada Pasangan IRAMA  

“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat kabupaten Nunukan baik yang ada di pulau Sebatik, pulau Nunukan, Kabudaya, Seimenggaris, dan di daratan Krayan yang telah memberikan kepercayaan dan hak suaranya kepada pasangan IRAMA” Ucap H. Irwan

“Alhamdulillah pasangan IRAMA mendapatkan suara sebesar 43.660 mengguli pasangan GAAS dengan jumlah suara 38.839 serta pasangan pasangan BAHAGIA 23.415, maka dari hasil Quick Count kami dinyatakan menang dengan sisa data suara dari TPS yang belum masuk sebesar 547 DPT” Sambungnya

Dalam Konferensi Pers pasangan dengan Jargon Energi Baru ini menyampaikan perjuangan ini ialah perjuangan dan kemenangan masyarakat kabupaten Nunukan yang menginginkan Perubahan

Dalam upaya pengawalan suara hingga ke Pleno tingkat kabupaten oleh Juru Bicara Pasangan IRAMA “Saddam Husein” mengatakan akan melakukan penguatan dari semua elemen pendukung baik relawan, saksi maupun partai politik pengusung dan pendukung untuk sama-sama melakukan pengawasan dan pengawalan dari tingkat PPK hingga Pleno Kabupaten

“Hari ini kita mengkonsolidasikan semua kekuatan yang ada dilapangan baik saksi, relawan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama telah diinstruksikan untuk melakukan pengawalan dari tingkat kecamatan hingga Pleno Kabupaten” Tegas Sadam

Indra Lawetoda (Tim Redaksi)

Lama Mengantri : Salah Satu Penyandang Disabilitas Minta KPU Nunukan Evaluasi Sistem Penyelenggaraan

NUNUKAN – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung pada 27 November 2024 melibatkan seluruh masyarakat untuk memberikan hak suara memilih pemimpin di masing-masing daerah, salah satunya yang mempunyai hak ialah penyandang disabilitas juga turut disertakan dalam menentukan pilihan serta mendapat perlakuan khusus dalam tahapan Pilkada

Sebagai penyandang Disabilitas seorang warga RT 20 Nunukan Timur “Hardiman” yang ikut memilih di TPS 23 Nunukan Timur mengungkapkan partisipasinya dalam meramaikan Pilkada 2024 kurang mendapatkan perlakuan khusus dimana kehadirannya diikut sertakan dalam lamanya antrian pencoblosan sehingga harapanya perlu ada evaluasi dari KPU dalam memfasilitasi kenyamanan bagi penyandang disabilitas

“Saya kira cukup lama mengantri tadi dari jam 12.30 (Setengah Satu)” Ungkap Hardiman

” Saya berharap perlu dievaluasi oleh pihak penyelenggara terhadap para penyandang disabilitas agar lebih diutamakan dan diperbaiki sistemnya” sambungnya

Menanggapi hal tersebut ketua RT. 20 Nunukan Timur “Jainudin” menuturkan perlu ada sedikit evaluasi oleh KPU terkait sistem penyelenggaraan dan pentingnya melibatkan Ketua RT dalam proses pemverifikasian data

“Kami selaku Ketua RT saya rasa dalam pelaksanaan Pilkada sistem dari KPU perlu ada perubahan sedikit karena ini mengakibatkan warga bertumpuk sehingga ada hal-hal seperti ini” Ucap Jainudun

“Jadi kami mohon dari KPU kalaupun ada apa-apa dibelakangnya, libatkan RT dalam koordinasi sebab selama ini kami tidak pernah dipertemukan langsung dengan KPU dalam menentukan DPT yang seperti saat ini menumpuk dari data RT yang sebenarnya” Tutup Jainudin

Indra Lawetoda (Tim Redaksi)

H-1 Pemilihan, KPU Nunukan Musnahkan Surat Suara Rusak dan Lebih Pilkada 2024

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan menggelar pemusnahan surat suara dan sampul surat suara pemilihan Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur yang lebih serta rusak di Kantor KPU Kab. Nunukan, Jl. Bharatu Muh. Aldy, Kec. Nunukan Selatan, Selasa (26/11/2024) malam.

Selaku Ketua KPU Kab. Nunukan, Riko Ardiansyah mengungkapkan dari hasil perhitungan KPU, surat suara yang dimusnahkan sebanyak 86 dan 12 sampul surat suara.

“Surat suara Gubernur-Wakil Gubernur yang dimusnahkan yakni 29 surat suara diantaranya rusak sebanyak 9 lembar dan lebih 20 lembar, sedangkan untuk surat suara Bupati-Wakil Bupati dimusnahkan 57 lembar, dimana rusak sejumlah 13 dan lebih sebanyak 44 lembar,” jelas Riko Ardiansyah.

Bukan hanya itu, dirinya juga menjelaskan terdapat 12 sampul surat suara yang turut dimusnahkan.

“Kemudian sampul surat suara dari TPS ke KPU dimusnahkan 1 lembar, dan 11 sampul surat suara dari KPU ke TPS,” lanjutnya.

Diketahui berdasarkan hasil pleno oleh KPU Kab. Nunukan terdapat 153.204 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk wilayah Kab. Nunukan.

Bersama dengan itu, Riko Ardiansyah menyebutkan bahwa surat suara telah sesuai dengan DPT.

“Surat suara yang dipergunakan sudah pasti sesuai dengan DPT, malam ini kita musnahkan yang rusak dan yang lebih,” kata Riko Ardiansyah.

Selain itu, KPU menyatakan bahwa tidak ada Quick Count yang dilakukan oleh penyelenggara, tetapi perhitungan suara sesuai dengan rekapitulasi yang akan dilakukan secara berjenjang mulai tingkat Kecamatan, lalu Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Kab. Nunukan mengatakan jika masyarakat ingin mengetahui hasil perhitungan suara, menunggu rekapitulasi berjenjang dengan rapat pleno pada 4,5 dan 6 Desember 2024.

“Perhitungan rekapitulasi hasil suara kita akan lakukan sesuai jadwal agenda yakni 4,5 dan 6 Desember, dan untuk pengunguman di akhir perhitungan rekapitulasi,” ucap Ketua KPU Kab. Nunukan.

Adapun esok hari puncak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan bergulir untuk seluruh wilayah di Indonesia.

(nam/nam)

Dibantu Pesawat TNI AU, KPU Nunukan Rencanakan Distribusi Logistik Pilkada ke Krayan pada 21 November

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan akan melakukan distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai tanggal 21 dan 22 November.

Sebelumnya, KPU Nunukan telah melakukan koordinasi bersama dengan TNI Angkatan Udara (AU)  dalam pendistribusian logistik ke wilayah Krayan melalui jalur udara, dikarenakan jalur darat yang sulit diakses.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua KPU Kab. Nunukan, Riko Ardiansyah bahwa pada tanggal 21 perencanaan distribusi logistik ke Kecamatan Krayan dan sekitarnya dengan dibantu pesawat dari TNI AU

“Pendistribusian logistik kita lagi persiapan, dimana rencananya tanggal 20 pengiriman untuk wilayah Krayan, namun karena bantuan pesawat dari TNI AU kesini tanggal segitu, maka kita ubah pendistribusian mulai tanggal 21 Nobember dari Nunukan ke Krayan,” ujar Riko Ardiansyah, Selasa (19/11/2024) siang.

Kemudian, Ia menjelaskan untuk daerah selain Kec. Krayan dan sekitarnya, pendistribusian logistik akan direncanakan pada tanggal 22 November.

“Kalau wilayah lainnya kita rencanakan H-5 sebelum pemilihan untuk distribusi logistiknya,” ungkapnya.

Lalu, Ketua KPU Nunukan tersebut menuturkan terdapat beberapa kekhawatiran terkait dengan cuaca pada distribusi logistik melalui jalur udara.

“Ketakutan kita itu pada curah hujan, tetapi kemarin telah berkoordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), berdasarkan hasil pengamatannya untuk wilayah Nunukan cerah berawan,” sebut Ketua KPU Nunukan.

Adapun diketahui puncak Pilkada 2024 akan bergulir pada 27 November serentak di seluruh wilayah Indonesia guna memilih Bupati-Wakil Bupati/Walikota-Wakil Walikota dan Gubernur-Wakil Gubernur.

(nam/nam)