KPU Nunukan Adakan Rakor Tahapan Pencalonan Pilbup dan Wabup Nunukan Tahun 2024

NUNUKAN – Bertempat di ballroom hotel Marvell Nunukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Nunukan menggelar kegiatan rapat koordinasi tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan wakil Bupati 2024, Senin (22/07/2024) siang.

Selaku Komisioner KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Pengumuman, Abdul Rahman menjelaskan bahwa tujuan kegiatan untuk sosialiasi terkait PKPU 8 tahun 2004 serta syarat pencalonan.

“Pada prinsipnya kegiatan ini bertujuan untuk mensoalisasikan ataupun mengupas persyaratan calon Pilbup dan Wabup,” terang Abdul Rahman.

Selanjutnya, Abdul Rahman menyebutkan disaat KPU membuka pendaftaran pada tanggal 24 hingga 29 diharapkan tidak ada kendala.

“Kedepannya pada saat KPU sudah membuka pendaftaran pencalonan, diharapkan tidak ada kendala, inilah tujuan sosialisasi, dimana partai politik (Parpol) harus dipastikan memahami persyaratan calon, terutama pada administrasi, jadi tidak ada lagi nanti yang bingung,” tutur Abdul Rahman.

Kemudian, Ia juga menjelaskan terkait persyaratan yang harus dipenuhi secara khusus kepada calon ataupun parpol pengusung.

“Inikan sebenarnya melihat dari Pemilu kemarin, ada beberapa surat yang harus dikeluarkan disaat misalkan dia anggota DPRD terpilih, dan contoh disaat calon itu ASN dia harus mengundurkan diri dengan mengajukan administrasinya,” sebutnya.

Lalu, Komisioner KPU tersebut berharap pada parpol mengusung dapat memahami aturan dan administrasi guna menpermudah dalam mengusung calon Bupati dan wakil Bupati.

“Dalam rapat koordinasi ini, memudahkan artinya teman-teman parpol yang akan mengusung calon ini bisa lebih memudahkan dalam mengurus administrasi calonnya, kegiatan ini pun akan berlanjut kedepannya,” imbuh Komisioner KPU Nunukan.

Sementara terkait pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, Abdul Rahman mengungkapkan saat ini telah mencapai 100 persen untuk wilayah kab. Nunukan.

“Kalau untuk tahapan Coklit sampai saat ini kita sudah mencapai 100 persen,” tutup Abdul Rahman.

(nam/nam)

DPRD Setujui Raperda RPJPD Kabupaten Nunukan Tahun 2025 – 2045

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kab. Nunukan tahun 2025-2045 pada rapat paripurna ke-11 masa sidang III tahun 2023-2024 di ruang paripurna kantor DPRD Nunukan, Rabu (17/07/2024).

Hasil laporan pembahasan persetujuan RPJPD disampaikan langsung oleh anggota DPRD Nunukan, Tri Wahyuni.

Ia menyampaikan bahwa DPRD Nunukan memberikan tiga saran terhadap Pemda soal RPJPD 2025-2045, dimana pertama berfokus pada kearifan lokal.

“Pertama, DPRD Kabupaten Nunukan mengharapkan dalam rangka penyempurnaan RPJPD agar memperhatikan kearifan lokal masing-masing wilayah dalam merealisasikan Programnya kedepan,” terangnya.

Lalu, Ia menyebutkan poin kedua, dimana konektivitas antara wilayah dapat menjadi komitmen Pemda.

“DPRD Nunukan mengharapkan agar issue konektivitas antara wilayah tetap menjadi komitmen antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan pada Dokumen Turunan RPJPD yaitu RPJMD dan RKPD,” tutur Tri Wahyuni.

Lebih lanjut, Tri Wahyuni mengatakan terkait pembangunan SDM, Pemda harus benar-benar fokus terutama pada program lima tahunan.

“Terkait dalam SDM yang unggul, berbudaya, bermartabat dan Berkarakter, yang dituangkan dalam RPJPD 2025-2045 DPRD Kabupaten Nunukan. mengharapkan dapat betul-betul direalisasikan melalui dokumen perencanaan limatahunan dan tahunannya,” sebut Tri Wahyuni.

Terakhir, anggota DPRD Nunukan berparas cantik tersebut menuturkan bahwa seluruh masukan dan saran telah terakomodir pada rancangan akhir.

“Semua masukan dari DPRD sudah terakomudir di dalam Rancangan akhir khususnya pada arah Pembanguan Daerah dan arah transformasi pembanguan Daerah yang menjadi kesatuan dengan Dokumen RPJPD Provinsi Kalimantan Utara dan RPJNP 2025-2045,” ucap Tri Wahyuni.

Dengan dilakukannya penandatanganan dan kesepatan, DPRD Nunukan menyetujui RPJPD dari Pemda kab. Nunukan.

Penandatangan dilakukan oleh Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa, Wakil Ketua I, Saleh dan Wakil Ketua II, Burhanuddin, bersama dengan perwakilan pemda Nunukan, Sekda Serfianus.

(nam/nam)

Pemkab Jawab Tanggapan Lima Fraksi DPRD Soal Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Nunukan Tahun 2023

NUNUKAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan memberikan jawaban terkait pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kab. Nunukan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kab. Nunukan tahun 2023 pada rapat paripurna ke-10 masa persidangan III tahun 2024 di ruang paripurna Kantor DPRD Nunukan, Rabu (18/07/2024) siang.

Mengenai pandangan umum fraksi Hanura, selaku mewakili pemda kab. Nunukan, Sekretaris Daerah (Sekda), Serfianus menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari fraksi partai Hanura.

“Untuk itu pemerintah daerah akan berusaha melaksanakan pengelolaan keuangan secara tertib, efektif, efisien, akuntabel dan transparan. insya allah ditahun yang akan datang pemerintah daerah dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), terkait dengan apresiasi yang diberikan terhadap capaian realisasi pendapatan yang melebihi target pendapatan pemerintah daerah mengucapkan trima kasih dan pemerintah daerah akan terus berusaha untuk meningkatkan capaian-capaian tersebut,” tutur Serfianus.

Kemudian, Serfianus juga menjawab pandangan umum dari fraksi partai Demokrat dengan mengatakan akan terus berkoordinasi dengan OPD terkait untuk memaksimalkan pengawasan pelaksanaan kegiatan.

“Selanjutnya kami sampaikan terkait saran dan masukan oleh fraksi partai demokrat untuk bidang ekonomi mikro umkm, bidang pendidikan dan bidang kesehatan pemerintah daerah kedepannya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk lebih memaksimalkan pelaksanaan kegiatan pada seluruh bidang tersebut sehingga dapat berjalan dengan lebih baik lagi sesuai dengan harapan kita bersama,” ujar Serfianus.

Sementara, terkait pandangan fraksi partai PKS, Pemkab memberikan jawabanya diantaranya :

1. Untuk penyelasaian di bidang kesehatan terutama di RSUD Nunukan, langkah langkah yang diambil yakni melakukan perbaikan pada sisi manajemen RSUD, melakukan penyelesaian kewajiban RSUD oleh pemerintah daerah secara bertahap dan di usahakan selesai pada tahun anggaran 2024 dan melakukan analisa terhadap unit-unit rumah sakit secara berkala.

2. Untuk keterlibatan pemerintah daerah dalam pemberantasan kemiskinan dan pengangguran pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan produksi usaha para petani khususnya petani rumput laut dengan memberikaν/μενυιαρκαν sarana dan prasarana budidaya rumput laut, terkait dengan turunnya harga rumput laut pemerintah daerah melalui dinas terkait terus berupaya melakukan pembinaan dan pengawasan walaupun kurang berdampak mengingat harga rumput laut di tentukan oleh pasar.

Kemudian Serfianus juga memberikan jawaban soal tanggapan fraksi PPN, dimana Ia menjelaskan bahwa pada program yang belum selesai akan terus melanjutkan dan juga untukpajak daerah akan terus di optimalisasi.

“Program kegiatan yang sudah dilaksanakan namun belum tuntas pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan begitu juga dengan program- program yang di usulkan namun belum di akomodir, pemerintah daerah akan berusaha untuk melanjutkan selama program tersebut untuk mendukung kepentingan bersama namun tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

“Selanjutnya untuk pemanfaatan potensi pendapatan untuk peningkatan pendapatan asli daerah termasuk optimalisasi pajak daerah pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait akan melakukan penggalian beberapa potensi objek pajak melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi dengan melakukan kerjasama dengan beberapa stakeholder yang terkait,” sambungnya.

Terakhir, Ia menjawab pandangan umum dari fraksi GKP dengan menuturkan rasa terima kasih kepada apresiasi dari fraksi GKP.

“Pemerintah daerah mengucapkan terimakasih atas apresiasi dan saran fraksi gerakan karya pembangunan terhadap capaian dalam pengelolaan keuangan daerah, kedepan capaian ini akan kami usahakan untuk dipertahankan dan ucapan terima kasih,” terang Serfianus.

Terlihat rapat paripurna dipimpin langsung, Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh S,E serta anggota legislatif Nunukan, unsur Forkopimda kab.Nunukan, OPD kab.Nunukan, serta instansi vertikal kab.Nunukan.

(nam/nam)

Lima Fraksi DPRD Nunukan Berikan Pandangan Umum Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

NUNUKAN – Lima fraksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan menyampaikan pandangan umum terkait nota pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan tahun 2023, bertempat di ruang sidang paripurna kantor DPRD Nunukan, Selasa (16/07/2024).

Adapun kelima fraksi tersebut diantaranya fraksi partai Hanura, Demokrat, PKS, Gerakan Karya Pembangunan (GKP) dan Perjuangan Persatuan Nasional (PPN).

Selaku Ketua fraksi Hanura, Hj. Nikmah menyampaikan Fraksi Partai Hanura pada perinsipnya menerima dan selanjutnya menyetujui untuk dibahas lebih lanjut rancangan perubahan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan tahun Anggaran 2023.

“Fraksi Partai Hanura mengapresiasi Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan adanya kenaikan Anggaran sebelumnya diproyeksikan sebesar 1.486.431.829.763, 00 (Satu Triliun Empat Ratus Delapan Puluh Enam Milyar Empat Ratus Empat Ratus Tiga Puluh Satu Juta Delapan Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Tujuh ratus Enam Puluh tiga Rupiah ) ternyata ada kenaikan menjadi 1.604. 685.252.465,00 ( Satu Triliun Enam Ratus Empat Milyar Enam Ratus Lima Juta Dua Ratus Lima Puluh Dua Ribu Empat Ratus Enam Puluh Lima Rupiah) atau naik 7,96%( Tujuh Koma Sembilan Puluh Enam Persen ),” terang Hj. Nikmah.

“Berharap kepada pemerintah dalam pembelanjaan Anggaran memperhatikan skala prioritas misalkan pembelanjaan yang bisa mengurangi angka kemiskinan, penaggulangan bidang kesehatan, bidang pendidikan, ketahanan pangan, infrastruktur dan lain-lain,” sambung Hj. Nikmah.

Bersama dengan itu, mewakili penyampaian fraksi partai Demokrat, Robinson Totong menjelaskan bahwa apresiasi diberikan kepada pemerintah daerah soal perubahan APBD 2023 terutama dalam peningkatan realisasi pendapatan

“Fraksi Demokrat menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah Kabupaten Nunukan yang telah mendapat predikat WTP yang ke 8 kalinya secara berturut-turut, kemudian juga mengapresiasi di mana terjadi kenaikan dalam hal realisasi pendapatan dari target sebesar Rp. 1.619.562.298.117,00 ( 1 trilyun 619 milyar 562 juta 298 ribu 117 rupiah ) menjadi Rp.1.775.514.283.946,26 ( 1 trilyun 775 milyar, 514 juta, 283 ribu, 946 rupiah, 26 sen ) atau sebesar 109,63%,” imbuh Robinson Totong.

Lebih lanjut, Robinson Totong juga menuturkan bahwa pada APBD 2023 terdapat beberapa sektor yang perlu diperhatikan.

“Fraksi Demokrat memandang bahwa pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2023 sudah baik, Namun demikian terdapat beberapa sektor yang perlu mendapat perhatian dan penekanan atau sentuhan khusus agar lebih maksimal, antara lain sektor UMKM, pendidikan, dan kesehatan,” ucapnya.

Sementara, anggota DPRD fraksi PKS, Andre Pratama meyebutkan tanggapan terkait bidang kesehatan, ekonomi, kesejahteraan Rakyat, harga rumput laut, serta meminta pemantauan secara menyeluruh tentang pelaksanaan kegiatan.

“Terkait bidang kesehatan, fraksi meminta kepada pemda untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi baik dari segi pelayanan maupun krisis rumah sakit serta pada bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat, kami berharap kepada pemerintah untuk terlibat aktif dalam agenda pemberantasan kemiskinan dan pengangguran, dimana juga dengan turunnya harga rumput laut membuat mayoritas masyarakat di kabupaten Nunukan terkena dampak ekonomi yang sangat memprihatinkan,” tegas Andre Pratama.

“Meminta kepada pemda agar tetap memantau semua kegiatan yang telah dilaksanakan, bersama meminta agar pemda lebih bijak dan benar-benar berpihak kepada masyarakat sehingga bantuan yang diberikan kepada yang berhak menerima seperti kelompok lain dan lain-lain,” lanjutnya.

Sedangkan tanggapan dari fraksi PPN memberikan tujuh saran yang diberikan terhadap pertanggungjawaban APBD 2023 yang disampaikan oleh Ketua fraksi, Lewi.

Berikut pandangan umum dari fraksi PPN :

1. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah menyusun Nota Pengantar Bupati Terhadap RAPERDA Kabupaten Nunukan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023. berdasarkan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.

2. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional juga mengapresiasi atas pencapaian  predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak delapan kali secara berturut-turut. kiranya dapat mendorong Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memanfaatkan secara optimal semua pendapatan dan penerimaan untuk program-program prioritas yang vital untuk kepentingan langsung masyarakat.

3. Dengan Predikat WTP yang diperoleh dari BPK RI secara berturut-turut, kiranya berjalan seiring dan adanya kesesuaian terhadap program yang telah di tetapkan, semua harus tuntas tanpa ada embel-embel masih terdapat kekurangan dan kelemahannya.

4. Fraksi Perjuangan persatuan Nasional mengharapkan kepada pemerintah daerah agar dapat menyelesaikan program-program yang telah dilaksanakan namun belum tuntas.

5. Dalam penyusunan program kegitan tahun anggaran 2023 yang dihimpun dari hasil Musrembang yang dilakukan secara berjenjang, usulan Tenokratik maupun pokok-pokok pikiran DPRD tentu tidak dapat dianggarkan sepenuhnya karena keterbatasan anggaran yang kemudian juga tidak dapat diakomodir pada tahun anggaran 2024, oleh karena itu fraksi perjuangan persatuan nasional memandang perlu agar program  usulan yang belum terakomodir dapat dianggarkan pada tahun berikutnya.

6. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional menyarankan dalam melakukan peningkatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, Pemerintah dan pihak terkait perlu melakukan kajian serius tentang potensi-potensi ekonomi yang perlu dikembangkan.

7. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional juga mengharapkan kepada pemerintah daerah agar kiranya lebih giat dalam menggali dan memanfaatkan semua potensi termasuk mengoptimalkan pajak daerah yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Lalu, Ketua fraksi GKP DPRD Nunukan, Siti Raudah Arsyad mengucapkan gambaran serta harapan terhadap kinerja pemda pada pertanggungjawaban APBD 2023.

“Opini WTP merupakan gambaran kinerja dari setiap Instansi Pemerintah Daerah yang mengelola keuangan daerah, disitu tergambarkan ketaatan OPD dalam menjalankan kinerjanya, untuk memenuhi kebutuhan informasi keuangan bagi manajemen tersebut, LKPD disusun dalam bentuk dan format yang memudahkan untuk memberikan gambaran posisi keuangan, kewajiban dan ekuitas pemerintah daerah. Komponen LKPD tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK),” kata Siti Raudah Arsyad.

Ia juga menambahkan walaupun persentase pendapatan meningkat namun musti selalu ditingkatkan melalui PAD.

“Secara persentase, Pendapatan Kabupaten Nunukan tahun 2023 Terealisasi 109,63% dari target Pendapatan Daerah sebesar 1,619 Trilyun Rupiah. Realisasi Pedapatan Asli Daerah (PAD) 118,03% dari Target 163,662 milyar rupiah, Pendapatan Transfer Realisasi 108,73% dari target 1,446 Triliyun Rupiah,” sebutnya.

Menurutnya, dari data tersebut terlihat adanya peningkatan realisasi PAD dari tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2022 dimana realisasi PAD sebesar 81,11% dari target 130,699 Miliar Rupiah. Walaupun realisasi PAD Kabupaten Nunukan cenderung fluktuatif setiap tahunnya, namun Fraksi GKP melihat adanya komitmen Bupati Nunukan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan PAD melalui Usulan Program, Kajian maupun rancangan kebijakan dapat ditindaklanjuti menjadi suatu kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Nunukan.

(meri/nam)

Tanggapan Pemda Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang RPJPD Tahun 2025-2045

NUNUKAN – Bertempat di ruang paripurna Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan menyampaikan jawaban terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Nunukan terhadap nota pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Selasa (16/07/2024).

Terlihat rapat paripurna dipimpin langsung, Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh S,E serta anggota legislatif Nunukan, unsur Forkopimda kab.Nunukan, OPD kab.Nunukan, serta instansi vertikal kab.Nunukan.

Selaku mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Nunukan, Abdul Munir menyampaikan jawaban dari tanggapan fraksi Hanura.

“Pada Misi 1 meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul, berbudaya, dan berkarakter, lalu misi 2 Meningkatkan perekonomian yang Tangguh dan berbasis sumber daya lokal, dimana arah kebijakan transformasi periode 1 yaitu penguatan fondasi transformasi dimana dalam upaya membangun dasar peningkatan SDM Pendidikan dan Kesehatan menjadi prioritas dalam penguatan tata Kelola tenaga pendidik dan kompetensi pendidik yang modern dan adaptif, penguatan sekolah yang berkualitas berbasis riset, penguatan penyediaan afirmasi akses Pendidikan, terutama untuk daerah yang masih belum terjangkau termasuk perbatasan dan terpencil, penguatan dan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),” terang Abdul Munir.

Lalu, Abdul munir menjelaskan soal sektor kesehatan dan misi yang kedua pada RPJPD 2025-2045.

“Disektor Kesehatan, penguatan terhadap pemerataan akses dan peningkatan pelayanan Kesehatan berkualitas dengan fokus afirmasi untuk wilayah perbatasan, kemudian pada Misi 2 penguatan fondasi transformasi dengan arah kebijakan membangun dasar pembangunan dan pengembangan wilayah dalam mendukung superhub ekonomi yang menggerakkan aktivitas ekonomi maju dan berdaya saing, pengembangan pusat-pusat industri melalui hilirisasi komoditi unggulan, dan pengembangan industri berbasis teknologi dan berkelanjutan, membangun dasar pengembangan industri hijau bernilai tambah tinggi, membangun dasar pengembangan basis sektor-sektor ekonomi baru, membangun pengembangan Kawasan sentra produksi pangan terpadu, modern dan berkelanjutan,” tutur Abdul Munir.

“Selanjutnya pengembangan destinasi wisata potensial, membangun dasar industrialisasi koperasi melalui hilirisasi komoditas unggulan daerah, peningkatan keterkaitan UMKM pada rantai nilai industri domestik dan global melalui peningkatan akses ke sumber daya produktif termasuk pembiayaan dan pemasaran, dan penerapan kemitraan usaha, lalu kedua misi dan arah kebijakan tersebut, diharapkan dalam 20 tahun kedepan Kabupaten Nunukan dapat menjawab tantang peningkatan SDM yang berkualitas, peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan angka kemiskinan, dan peningkatan angkatan kerja,” sambungnya.

Sedangkan, tanggapan untuk jawaban dari fraksi demokrat yakni dalam Permasalahan Pembangunan dari Aspek Kesejahteraan Masyarakat diantaranya Menurunnya Laju Pertumbuhan Ekonomi, Rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Menurunnya Kontribusi sektor Pertanian/Perkebunan terhadap PDRB, Aspek pelayanan Dasar meliputi fokus Layanan urusan wajib Dasar (Pendidikan Kesehatan, Infrastruktur Perumahan Pemukimam Dan Ketentraman dan Ketertiban ) dan Fokus layanan Urusan Wajin Non Dasar (diantaranya Tenaga Kerja dan UMKM) dan terkait dengan Isu strategis Daerah.

Lebih lanjut, Abdul Munir menjawab pandangan umum dari fraksi PKS, dimana Ia mengatakan langkah yang dilakukan berfokus kepada infrastruktur, daerah otonomi baru (DOB), permasalahan dasar listrik dan air serta peningkatan pertumbuhan ekonomi.

“Membangun dasar pengembangan Pelabuhan-pelabuhan simpul utama untuk mendukung pengembangan Kawasan ekonomi yang dikembangkan secara terpadu baik Pelabuhan simpul domestik dan secara bertahap sebagai hub internasional, pengembangan bandara yang terintegrasi dengan pengembangan wilayah, penyelesaian jalan trans Kalimantan, lalu DOB yang telah disampaikan oleh fraksi demokrat,” tutur Abdul Munir.

“Meningkatkan infrastruktur dan konektivitas wilayah yang merata dan berkelanjutan dengan arah pembangunan 20 tahun ini telah direncanakan pengembangan pasokan listrik terintegrasi dengan industri melalui pemanfaatan sumber energi tersedia, penyediaan akses air minum serta sanitasi aman, berkelanjutan, dan inklusif sesuai karakteristik daerah, peningkatan air siap minum melalui jaringan perpipaan dan akses sanitasi melalui sistem terpusat di wilayah perkotaan, kemudian pemerintah daerah juga memperkuat penerapan ekonomi hijau dan ekonomi biru yang berkeadilan dimana pengembangan pusat-pusat industri melalui hilirisasi komoditi unggulan dengan diikuti pengembangan industri berbasis teknologi tinggi,” tambah Abdul Munir.

Kemudian, berdasarkan pandangan umum DPRD fraksi PPN, Abdul Munir menerangkan bahwa prioritas terhadap pembangunan di kecamatan, infrastruktur dan pada sektor pertanian dan potensi alam, beserta konektivitas wilayah yang meratadan berkelanjutan.

“Arah Pembangunan daerah Kabupaten Nunukan disusun dengan mempertimbangkan karakteristik dan potensi wilayah, dan kepastian pembangunan infrastruktur di setiap desa dapat terbangun tertuang melalui Arah Pembangunan Daerah dalam misi RPJPD Kabupaten Nunukan Tahun 2025-2045 yaitu Meningkatkan Infrastruktur dan konektivitas wilayah yang merata dan berkelanjutan dengan indikator Pembangunan Desa Maju, mengelola potensi sumber alam guna meningkatkan perekonomian daerah terutama dalam mendukung implementasi ekonomi hijau dan ekonomi biru,” jelas Abdul Munir.

“Peningkatan konektivitas yang merata dan berkelanjutan merupakan upaya pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan antarwilayah yang didukung oleh ketersediaan infrastruktur konektivitas, ketenagalistrikan, teknologi informasi dan komunikasi serta infrastruktur pelayanan dasar,” tutupnya.

(meri/nam)