Berikan 37 Catatan, DPRD Kab. Nunukan Sepakati Rancangan KUA dan PPAS APBD Pemda T.A 2025

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Nunukan tahun anggaran 2025 pada rapat paripurna ke-20 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024, bertempat di ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan, Senin (05/08/2024) siang.

Kesepakatan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kab. Nunukan, Hj. Leppa dan dibacakan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Persidangan DPRD Nunukan, Romi R. Setiadi pada surat keputusan nomor 9 tahun 2024.

Kendati demikian, beberapa catatan dan saran diberikan DPRD Nunukan terkait rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2025.

Selaku anggota, Gat, mewakili DPRD Nunukan menyampaikan 37 masukan terhadap Pemda Kab. Nunukan.

“Laporan badan anggaran (Banggar) DPRD Kab. Nunukan memberikan beberapa catatan ataupun masukan kepada Pemda,” tuturnya.

Adapun saran DPRD Nunukan terkait rancangan KUA dan PPAS APBD T.A 2025 diantaranya sebagai berikut :

1. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait Kajian atau penelitian untuk mengatasi parasit yang terjadi pada budidaya rumput laut

2. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait dalam perencaan pembangunan pelabuhan Bambangan agar dimaksimalkan ke Masyarakat pada khususnya Masyarakat Bambangan;

3. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah dapat merevitilisasi atau hunbungkan ulang Kantor UPTD Perhubungan di Pulau Sebatik

4. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Program jangka panjangnya melalui PDAM mengundang Investor atau pihak swasta menyalurkan air bersih dari Desa Kanduangan Sekaduyuntaka Kecamatan Sei. Menggaris ke Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik

5. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Membangun Tandon struktur beton kapasitas besar dan tinggi untuk air bersih di Kelurahan Nunukan Utara dan Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunulan

6. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait program-program dan kegiatan-kegiatan apa yang bisa mempertahankan ketahanan pangan di Kabupaten Nunukan tahun 2025,

7. Mengharaplan kepada Punerintah Daerah melalui OPD terkait program-program apa yang bisa meningkatkan rangking IPM Kabupaten Nunukan;

5. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait Lantai jemur rumput laut dan rumah ikat rumput laut di Nunukan dan Sebatik,

9. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait. dapat mengadakan alat Laboratorium pengukur kekeringan atau oven untuk rumput laut,

10. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait peningkatan jalan di Desa Tembaring jalan pisang dan jalan Rt. 12 dan Rt. 07 Kecamatan Sebatik Barat,

11. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait meningkatkan program-program di bidang Pertanian dan Perikanan;

12. Mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui OPD terkait untuk dapat membuat bangunan permanen sekolah sekolah yang kondisinya masih semi permanen di Kabupaten Nunukan:

13. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait dapat membangun perumahan guru di Wilayah IV (Kec. Sebuku sampai Kec. Krayan)

14. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait untuk dapat menyediakan fasilitas untuk dokter dan perawat di Wilayah IV Kec. Sebuku sampaik Kec. Krayan);

15. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait untuk dapat peningkatan jalan Desa, jalan pemukiman dan jalan penghitung yang ada di Kabupaten Nunukan;

16. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perluasan sawah di Krayan;

17. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait membuat irigasi untuk sawah di Krayan.

18. Pemerintah Daerah melalui OPD terkait agar memberikan. dukungan bagi peningkatan kualitas tenaga pengajar yang berada di wilayah Krayan;

19. Meminta Pemerintah Daerah melalui OPD terkait untuk formasi kuota tenaga P3K ditambah khususnya untuk Guru/ tenaga pengajar di Wilayah Krayan,

20. Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perlu adanya. peningkatan kesejahteraan/Insentif bagi Guru-guru dan dokter di Krayan;

21. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait periu pengadaan buku-buku pelajaran dan ATK sekolah di Krayan;

22. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait peningudan Jalan (Beton/Semenisasi/Aspal) di lima (5) ibukota Kecamatan yang ada di Krayan,

23. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait peningkatan jalan menuju Kantor Kecamatan Krayan Timur dan Kantor Kecamatan Krayan Selatan;

24. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perlu adanya pembinaan terhadap UMKM yang ada secara berkesinambungan

25. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perlu adanya penambahan frekuensi subsidi pesawat khusus untuk mengangkut barang hasil pertanian Krayan ke Manukan,

26. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perluanya penambahan dua (2) RKB dan Kantor Guru di SMPN2 Krayan Barat;

27. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait periunya peningkatan jalan tani dan alat pertanian di Krayan;

28. Menharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perlunya penambahan tenaga medis dan periatan medis di krayan;

29. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perbaikan jalan bakti husada sei. Nyamuk menuju Kantor Camat Sebatik Timur

30. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait meminta rehab Kantor Camat Sebatik,

31. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perbaikan selokan/parit di Desa Sei. Nyamuk dan Desa Pancang;

32. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait agar dapat menganggarkan dan mendorong jalannya program hilirisasi sektor manupaktur yang berbasis sumber daya alam khususnya wilayah Kabudaya salah satunya pakrik tepung tapioka

33. Mengharapkan kepada Pemerintah Darrah melalui OPD terkait dapat menganggarkan penambahan pembangunan RKB SD Negeri 013 Sembakung

34. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait agar dapat menganggarkan peningkatan jalan menuju Desa Butas Bagi, desa pagar dan desa lubak

35. Menharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait kebutuhan air bersih di Desa Butas baga, desa pagar dan desa lubak

36. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait pengadaan atau penambahan Truk Sampah untuk wilayah pulau Nunukan dikarenakan masih banyaknya sampah-sampah yang berserakan ataupun berhamburan di tempat pembuangan sampah sementara;

37. Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perlu memperhatikan para peternak ayam potong, agar bisa beroperasi kembali dikarenakan banyaknya peternak ayam yang sudah tidak beroperasi ataupun tutup.

Terakhir, Gat mengungkapkan bahwa laporan tersebut dapat dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

“Demikian laporan ini dibuat sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025,” tutupnya.

(nam/nam)

Perubahan APBD Pemda T.A 2024 Disetujui DPRD Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, bertempat di ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan, Senin (05/08/2024) siang.

Persetujuan langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Saleh, Wakil Ketua II DPRD Nunukan, Burhanuddin beserta 21 anggota DPRD Nunukan yang hadir pada rapat paripurna ke-19 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Persidangan DPRD Nunukan, Romi R. Setiadi dalam surat keputusan nomor 8 DPRD Nunukan tahun 2024.

“Keputusan DPRD Kab. Nunukan nomor 8 tahun 2024 terkait persetujuan terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kab. Nunukan T.A 2024,” ujar Romi.

Lebih lanjut, Romi menyampaikan penetapan  proyeksi perubahan APBD 2024 yakni pada pendapatan daerah yang naik sebesar 8,12 persen.

“Semula sebesar Rp. 1.837.974.248.257,00 ( Satu triliun delapan ratus tiga puluh tujuh milyar Sembilan rutus tujuh puluh empat juta dua ratus empat puluh delapan ribu dua ratus lima puluh tujuh rupiah) menjadi sebesar Rp. 1.987.304.299.258,54 (Satu triliun Sembilan ratus delapan puluh tujuh milyar tiga ratus empat jutu dua ratus Sembilan puluh Sembilan ribu dua ratus lima puluh delapan rupiah koma lima empat sen,” sebutnya.

Selanjutnya, Ia mengungkapkan pada pendapatan daerah naik sebanyak 13,51 persen.

“Sedangkan belanja daerah semula sebesar Rp. 2.020.964.995.989,00 (Dua Trilyun Dua Puluh Milyar Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah Koma Nol Nol bertambah menjadi Rp. 2.293.991.609.770,00 (Dua Trilyun Dua ratus Sembilan Puluh Tiga Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Enam Ratua Sembilan Rila Tujuh Ratus Tujuh Puluh Rupiah Koma Nol Nol,” ungkapnya.

Lalu, Romi menuturkan bahwa keputusan persetujuan P-APBD berlaku sejak pada tanggal ditetapkan.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dimana ditetapkan di Nunukan pada tanggal 5 Agustus 2024,” terangnya.

Terkahir, dilakukan penandatanganan kesepakatan perubahan APBD T.A 2024 oleh Pemda Nunukan yakni Bupati Laura bersama Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa.

Bersama dengan itu sebelumnya, anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama menyampaikan laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Nunukan terkait P-APBD dengan memberikan beberapa saran dan masukan.

(nam/nam)

DPRD Nunukan Sepakati P-APBD 2024, Bupati Laura Berikan Tanggapan Akhir

NUNUKAN – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan memberikan pendapat akhir terkait disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan pada rapat paripurna ke-19 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024, bertempat di ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan, Senin (05/08/2024) siang.

Pendapat tersebut langsung disampaikan oleh Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Nunukan, unsur forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemda Kab. Nunukan yang hadir di sidang paripurna.

Dalam penyampainnya, Bupati Laura mengungkapkan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Nunukan atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan serta dengan disetujuinya P-APBD 2024.

“Kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya terhadap rancangan perda perubahan APBD T.A 2024, ini pertanda bahwa adanya semangat keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya persetujuan pada hari ini,” tutur Bupati Laura.

Kemudian Bupati Nunukan tersebut menjelaskan bahwa terdapat proses dinamika dalam pembahasan P-APBD terutama pada masukan dari fraksi-fraksi dewan

“Selalu ada dinamika dalam setiap proses pembahasan, baik pendapat, kritik dan saran serta masukan dari fraksi-fraksi dewan, sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya,  kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan dan upaya dalam kesejahteraan rakyat,” ucap Bupati.

Terakhir, Ia mengatakan bahwa sebagai tindak lanjut, maka Raperda perubahan APBD T.A 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

“Evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas, hasil evaluasi Gubernur kemudian kembali disempurnakan oleh badan anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran Pemda, dan hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD Nunukan,” tuturnya.

Adapun sebelumnya telah dilakukan penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Nunukan terkait P-APBD dan telah disetujui oleh Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Nunukan.

(nam/nam)

DPRD Nunukan Sampaikan Hasil Pembahasan Soal Raperda Perubahan APBD T.A 2024

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar rapat paripurna terkait Pengambilan Keputusan DPRD atas Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna ke-19 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024, bertempat di ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan, Senin (05/08/2024) siang.

Terlihat hadir Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid, Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh dan Burhanuddin, 21 anggota DPRD Nunukan, unsur forkopimda, instansi vertikal, serta organisasi perangkat daerah Kab. Nunukan.

Laporan banggar hasil kesepakatan tersebut disampaikan langsung oleh anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama.

Ia menyampaikan bahwa terkait perubahan APBD terdapat beberapa catatan dan masukan yang diberikan oleh anggota DPRD Nunukan.

Berikut catatan saran dan masukan DPRD Nunukan terhadap Raperda atas Perubahan APBD T.A 2024 :

1. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah penyesuaian dana transper serta penyesuaian kebutuhan lainnya yang bersipat wajib, mengikat dan mendesak, sehingga terjadi penyesuaian belanja pada OPD terkait dan target pembangunan di tahun 2024 bisa terealisasi.

2. Mengharupkan kepada Pemerintah Daerah mengoptimalkan belanja yang menjadi prioritas daerah dengan pertimbangan waktu elektif yang sangat singkat yaitu kurang lebih tiga (3) bulan saja sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor-sektor yang menjadi unggulan daerah;

3. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah mengedepankan skala prioritas pada setiap Program Kerja pada sektor yaitu sektor yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat seperti sektor Kesehatan dan Pendidikan serta Pelayanan Publik dan Sektor Penyediaan Barana dan Prasarana umum;

4. Pemerintah Daerah agar mempersiapkan. Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada bulan November yang akan datang;

5. Pemerintah Daerah agar menganggarkan untuk penambahan pembangunan RKB SD Negeri 013 Sembakung yang saat ini masih kekurangan ruang kelas;

6. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar menganggarkan perencanaan untuk peningkatan jalan menuju Desa Pagar dan Desa Labuk, sehingga dalam progam Pembangunan di tahun 2025 dapat dilaksanakan pembangunannya;

7. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar dapat menganggarkan dan mendorong jalannya program Hilirisasi sektor manufaktur yan berbasis sumber daya alam, khususлув diwilayah 4 Kabudaya, salah satunya patril tepung Tapioita, sehingga potensi alam seperti ubi kayu dapat diola menjadi tepung Tapioka dan dapat pula memberi efek yang luas bagi perekonomian Masyarakat, diantaranya melalui peningkatan pada nai tambah bahan baku dan penyerapan tenaga kerja lokal;

8. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar memastikan slokasi Dana Tambahan bersumber dari Pemerintah Provinai untuk Penyuluh Pertanian dan Perikanan dimaksimalkan dengan baik;

9. Meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan untuk memastikan pelayanan kepada Masyarakat tetap menjali Prioritas utama;

10. Meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Tim Dewan Pengawas RSUD agar benar-benar memvalidasi setiap tagihan hutang dan sudah masuk dalam list temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara;

11. Perbaikan Manajemen dan pelayaran pada RSUD Kabupaten Nunukan;

12. Percepatan terkait dengan kegiatan Rehabilitasi atap Pasar Yamaker;

13. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah perencanaan kegiatan fisik diatas satu (1) Milyar dan perencanaan yang telah masuk dalam usulan DAK, agar dimasukkan kedalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024;

14. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Teknis melalcilkan pembenahan dilapangan untuk mencari solusi terbaik terkait larbutuhan tabung gas subsidi bagi masyarakat,

15. Pelayanan prima dan professional kerja pada setiap OPD yang ada di Kabupaten Nunukan;

16. Meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan dengan segera segala bentuk hutang piutang yang belum terselesaikan;

17. Menyarankan kepada Pemerintah Daerah terus menggoptimalkan sumber-sumber Peridapatan Asli Daerah (PAD), langka ini dapat dilakukan melalui efesiensi pengeislaan asset daerah, pengembangan potensi wisata, dan peningkatan pelayanan perizinan yang dapat menarik investor;

18. Mengusulkan kepada Pemerintah Daerah melakukan evaluasi terhadap program program yang ada, mengutamakan program prioritan yang berdampak langsung pada kesejahteraan. Masyarakat, dan memastikan tidak ada anggaran yang terbuang;

19. Menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar anggaran untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur, terutama jalan, jembatan dan fasilitas umsim lainnya ditingkatkan;

20. Mengusulkan kepada Pemerintah Daerah adanya program program pemulihan ekanomi yang efektif, seperti bantuan untuk UMKM, pelatihan keterampilan, dan penciptaan lapangan kerja;

21. Menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar Pemerintah Daerah memperkuat sistim pengewasan internal dan eksternal;

serta memberikan laporan yang jelas dan terbuka kepada pubic mengenai realisasi anggaran; kepada Pemerintah Daerah agar Pemerintah;

22. Mengusulkan daerah terus melibatkan Masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran;

23. Menyarankan kepada Pemerintah Darrah alokasi anggaran untuk program-program yang mendukung pelestarian lingkungan, seperti penghijauan, persgelolaan sampah, dan pengendalian penormarun;

24. Mengharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan agar Kantor Unit Pembantu BPD yang ada di Mansalong dan Sebuku agar menginduk di BPD Nunukan.

Lebih lanjut, Andre Pratama menjelaskan bahwa saran tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan pengesahan Raperda atas perubahan APBD 2024.

“Laporan ini dibuat sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda Tentang APBD Kab. Nunukan tahun anggaran 2024,” sebut Andre.

Adapun proyeksi perubahan APBD 2024 yakni pada pendapatan daerah semula sebesar Rp. 1.837.974.248.257,00 ( Satu triliun delapan ratus tiga puluh tujuh milyar Sembilan rutus tujuh puluh empat juta dua ratus empat puluh delapan ribu dua ratus lima puluh tujuh rupiah) menjadi sebesar Rp. 1.987.304.299.258,54 (Satu triliun Sembilan ratus delapan puluh tujuh milyar tiga ratus empat jutu dua ratus Sembilan puluh Sembilan ribu dua ratus lima puluh delapan rupiah koma lima empat sen atau naik sebesar 8,12%.

Sedangkan, belanja daerah semula sebesar Rp. 2.020.964.995.989,00 (Dua Trilyun Dua Puluh Milyar Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah Koma Nol Nol bertambah menjadi Rp. 2.293.991.609.770,00 (Dua Trilyun Dua ratus Sembilan Puluh Tiga Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Enam Ratua Sembilan Rila Tujuh Ratus Tujuh Puluh Rupiah Koma Nol Nol atau naik anmar 13,51%.

(nam/nam)

Ini Jawaban Pemda Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan APBD 2024

NUNUKAN – Bertempat di ruang sidang paripurna kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nunukan terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten nunukan tentang perubahan APBD tahun 2024 pada rapat paripurna ke-18 masa persidangan III tahun 2023-2024, Jumat (02/08/2024) siang.

Jawaban disampaikan oleh Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah, yang dimana mewakili Pemda Kab. Nunukan.

Adapun Jawaban pemerintah daerah yakni, Pandangan umum fraksi hanura, ada beberapa hal yang perlu disampaikan oleh pemerintah daerah diantaranya, pada prinsipnya pemerintah tetap berkomitmen dalam meningkatkan target pendapatan asli daerah dari segala sektor. Secara umum terjadi peningkatan target PAD baik dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah dari 11 jenis pajak yang menjadi kewenangan pemda.

Terhadap pandangan umum fraksi demokrat, pemda apresiasi atas saran dan masukan yang disampaikan untuk fokus perubahan APBD tahun 2024 untuk diarahkan pada sektor riil dan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana jalan dan lain-lain.

Terhadap pandangan umum fraksi keadilan sejahtera, pemda memastikan pelayanan rumah sakit melalui dinas kesehatan menjadi prioritas utama kepada masyarakat.

Jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi perjuangan persatuan nasional, salah satunya yakni pemda menyikapi usulan dan masukan untuk penambahan pembangunan RKB SD Negeri 03 Sembakung yang saat ini kekurangan ruang kelas. Pemda telah melakukan koordinasi dan asistensi kepada dinas pendidikan.

Jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi Gerakan Karya Pembangunan, Harapan yang disampaikan oleh fraksi GKP sejalan dengan pemda kabupaten nunukan, pemerintah mendorong semua opd untuk dapat memaksimalkan waktu dan anggaran agar dapat diserap hingga tahun 2024 berakhir.

“Mudah – mudahan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan fraksi-fraksi ini dapat memenuhi maksud dan tujuan dari pertanyaan  dan tanggapan  yang disampaikan, atas nama pemerintah saya menyampaikan permohonan maaf apabila dari jawaban kami tersebut tidak semuanya memenuhi keinginan anggota dewan yang terhormat,” tutup Hanafiah.

Bersama dengan itu, terlihat hadir dalam sidang paripurna, Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, S.E., M.S.i, Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K, unsur Forkopimda lain, instansi vertikal Kab.Nunukan, BUMN dan BUMD Nunukan serta organisasi perangkat daerah (OPD) Kab.Nunukan.

(nam/nam)