NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Nunukan tahun anggaran 2025 pada rapat paripurna ke-20 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024, bertempat di ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan, Senin (05/08/2024) siang.
Kesepakatan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kab. Nunukan, Hj. Leppa dan dibacakan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Persidangan DPRD Nunukan, Romi R. Setiadi pada surat keputusan nomor 9 tahun 2024.
Kendati demikian, beberapa catatan dan saran diberikan DPRD Nunukan terkait rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2025.
Selaku anggota, Gat, mewakili DPRD Nunukan menyampaikan 37 masukan terhadap Pemda Kab. Nunukan.
“Laporan badan anggaran (Banggar) DPRD Kab. Nunukan memberikan beberapa catatan ataupun masukan kepada Pemda,” tuturnya.
Adapun saran DPRD Nunukan terkait rancangan KUA dan PPAS APBD T.A 2025 diantaranya sebagai berikut :
1. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait Kajian atau penelitian untuk mengatasi parasit yang terjadi pada budidaya rumput laut
2. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait dalam perencaan pembangunan pelabuhan Bambangan agar dimaksimalkan ke Masyarakat pada khususnya Masyarakat Bambangan;
3. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah dapat merevitilisasi atau hunbungkan ulang Kantor UPTD Perhubungan di Pulau Sebatik
4. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Program jangka panjangnya melalui PDAM mengundang Investor atau pihak swasta menyalurkan air bersih dari Desa Kanduangan Sekaduyuntaka Kecamatan Sei. Menggaris ke Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik
5. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Membangun Tandon struktur beton kapasitas besar dan tinggi untuk air bersih di Kelurahan Nunukan Utara dan Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunulan
6. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait program-program dan kegiatan-kegiatan apa yang bisa mempertahankan ketahanan pangan di Kabupaten Nunukan tahun 2025,
7. Mengharaplan kepada Punerintah Daerah melalui OPD terkait program-program apa yang bisa meningkatkan rangking IPM Kabupaten Nunukan;
5. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait Lantai jemur rumput laut dan rumah ikat rumput laut di Nunukan dan Sebatik,
9. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait. dapat mengadakan alat Laboratorium pengukur kekeringan atau oven untuk rumput laut,
10. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait peningkatan jalan di Desa Tembaring jalan pisang dan jalan Rt. 12 dan Rt. 07 Kecamatan Sebatik Barat,
11. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait meningkatkan program-program di bidang Pertanian dan Perikanan;
12. Mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui OPD terkait untuk dapat membuat bangunan permanen sekolah sekolah yang kondisinya masih semi permanen di Kabupaten Nunukan:
13. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait dapat membangun perumahan guru di Wilayah IV (Kec. Sebuku sampai Kec. Krayan)
14. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait untuk dapat menyediakan fasilitas untuk dokter dan perawat di Wilayah IV Kec. Sebuku sampaik Kec. Krayan);
15. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait untuk dapat peningkatan jalan Desa, jalan pemukiman dan jalan penghitung yang ada di Kabupaten Nunukan;
16. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perluasan sawah di Krayan;
17. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait membuat irigasi untuk sawah di Krayan.
18. Pemerintah Daerah melalui OPD terkait agar memberikan. dukungan bagi peningkatan kualitas tenaga pengajar yang berada di wilayah Krayan;
19. Meminta Pemerintah Daerah melalui OPD terkait untuk formasi kuota tenaga P3K ditambah khususnya untuk Guru/ tenaga pengajar di Wilayah Krayan,
20. Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perlu adanya. peningkatan kesejahteraan/Insentif bagi Guru-guru dan dokter di Krayan;
21. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait periu pengadaan buku-buku pelajaran dan ATK sekolah di Krayan;
22. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait peningudan Jalan (Beton/Semenisasi/Aspal) di lima (5) ibukota Kecamatan yang ada di Krayan,
23. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait peningkatan jalan menuju Kantor Kecamatan Krayan Timur dan Kantor Kecamatan Krayan Selatan;
24. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perlu adanya pembinaan terhadap UMKM yang ada secara berkesinambungan
25. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perlu adanya penambahan frekuensi subsidi pesawat khusus untuk mengangkut barang hasil pertanian Krayan ke Manukan,
26. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perluanya penambahan dua (2) RKB dan Kantor Guru di SMPN2 Krayan Barat;
27. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait periunya peningkatan jalan tani dan alat pertanian di Krayan;
28. Menharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perlunya penambahan tenaga medis dan periatan medis di krayan;
29. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perbaikan jalan bakti husada sei. Nyamuk menuju Kantor Camat Sebatik Timur
30. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait meminta rehab Kantor Camat Sebatik,
31. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perbaikan selokan/parit di Desa Sei. Nyamuk dan Desa Pancang;
32. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait agar dapat menganggarkan dan mendorong jalannya program hilirisasi sektor manupaktur yang berbasis sumber daya alam khususnya wilayah Kabudaya salah satunya pakrik tepung tapioka
33. Mengharapkan kepada Pemerintah Darrah melalui OPD terkait dapat menganggarkan penambahan pembangunan RKB SD Negeri 013 Sembakung
34. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait agar dapat menganggarkan peningkatan jalan menuju Desa Butas Bagi, desa pagar dan desa lubak
35. Menharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait kebutuhan air bersih di Desa Butas baga, desa pagar dan desa lubak
36. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait pengadaan atau penambahan Truk Sampah untuk wilayah pulau Nunukan dikarenakan masih banyaknya sampah-sampah yang berserakan ataupun berhamburan di tempat pembuangan sampah sementara;
37. Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perlu memperhatikan para peternak ayam potong, agar bisa beroperasi kembali dikarenakan banyaknya peternak ayam yang sudah tidak beroperasi ataupun tutup.
Terakhir, Gat mengungkapkan bahwa laporan tersebut dapat dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
“Demikian laporan ini dibuat sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025,” tutupnya.
(nam/nam)