Sekda Serfianus Buka FGD Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

NUNUKAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus membuka acara Forum Group Discussion (FGD) Penyampaian Laporan Akhir Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2023 dan Desk Penyusunan Dokumen Evaluasi Hasil Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023. Acara tersebut berlangsung di ruang rapat VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Selasa (05/03).

Laporan keterangan pertanggungjawaban yang disingkat LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.

Sekda Serfianus dalam menyampaikan sambutan Bupati mengatakan bahwa LKPJ bupati ini harus segera disampaikan kepada DPRD paling lambat 31 Maret 2024.

“Untuk itu saya harapkan kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat membantu mengakselerasi proses penyelesaian LKPJ ini dengan melengkapi kekurangan data dan informasi yang diperlukan dalam form kertas kerja LKPJ secara tepat waktu”, ungkapnya.

Pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) laporan akhir LKPJ Bupati Nunukan tahun anggaran 2023 sekaligus dilaksanakan desk evaluasi hasil rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan tahun 2023 yang bertujuan untuk mewujudkan konsistensi antara RKPD dengan RPJMD, dan menilai kesesuaian antara capaian pembangunan daerah dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.

“Melalui desk ini, saya harapkan kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat membantu mengakselerasi penyusunan dokumen evaluasi hasil rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) ini dengan melengkapi data dan informasi yang diperlukan dalam form kertas kerja, seperti data-data realisasi capaian kinerja dan anggaran, tingkat capaian kinerja dan realisasi anggaran, serta faktor pendorong dan penghambat pencapaian kinerja tersebut”, lanjutnya.

Bupati berharap dokumen LKPJ ini dapat diselesaikan dengan baik dan diserahkan ke DPRD tepat waktu sebelum tanggal 31 maret 2024. Oleh karena itu, saya harapkan kita semua dapat bersinergi dan komitmen untuk dapat bersama-sama menyelesaikan dan menyampaikan LKPJ ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan”, tutup Serfianus.

(PROKOMPIM)

Kabupaten Nunukan Dapatkan Piala Adipura untuk Kedua Kalinya

NUNUKAN- Rasa haru bercampur bangga disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan dr. Meinstar Tololiu saat mewakili Bupati Nunukan dalam menerima penganugerahan Piala Adipura dari Presiden Republik Indonesia yang diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta 05 Maret 2024.

Penghargaan Adipura tersebut adalah bentuk apresiasi yang diberikan kepada kabupaten/kota yang sudah bekerja keras terkait pengelolaan sampah dan melakukan pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) dengan baik.

Anugerah Adipura yang diberikan kepada Kabupaten Nunukan sebagai penghargaan lantaran mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup perkotaan yang baik.

Untuk di Kalimantan Utara, hanya Kabupaten Nunukan yang mendapat penghargaan Piala Adipura, dan ini merupakan yang kedua kali yang di dapatkan berturut turut dari Anugerah Adipura 2022 dan Anugerah Adipura 2023.

Untuk Adipura 2023 tahun ini, Pemerintah memberikan penghargaan Adipura kepada 162 kota/kabupaten dengan 4 jenis yaitu penghargaan tertinggi Adipura Kencana, Anugerah Adipura, Sertifikat Adipura dan Plakat Adipura.

Mewakili Bupati Nunukan, Meinstar Tololiu mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung dan mensupport DLH dalam hal kebersihan di Kabupaten Nunukan, serta para pasukan kuning dan pasukan hijau yang bekerja di lapangan.

“Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh tenaga kebersihan, pasukan kuning untuk kebersihan, dan pasukan hijau untuk pertamanan, dan seluruh masyarakat yang tidak kenal lelah membersihkan lingkungan dan mengelola sampah dengan,” ungkapnya.

Tidak lupa permintaannya kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi memberikan dukungan kepada petugas di lapangan dengan membuang sampahnya di malam hari, supaya petugas di lapangan dapat mengambil sampahnya di pagi hari.

” Tentunya kami sangat membutuhkannya dukungan masyarakat untuk membuang sampahnya di pagi hari, agar petugas sampah lebih mudah mengambil sampah tersebut di pagi hari,” pintanya.

Melalui pesan WhatsApp Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid juga menyampaikan terimakasihnya kepada semua pihak yang terlibat dalam mendapatkan Piala Adipura yang kedua.

“Semoga dengan diraihnya Adipura ini masyarakat semakin peduli arti pentingnya kebersihan dan dapat mengelola sampah dgn sistem 3R dan mendukung Inovasi Osilebah, Optimalisasi Layanan Edukasi, Ekologi dan Ekonomi Berbasis Sampah untuk pengurangan sampah,” katanya.

(PROKOMPIM)

Kabupaten Nunukan Kembali Dapatkan Penghargaan Adipura, Bupati Laura : Harapannya Masyarakat Semakin Peduli Pengelolaan Sampah Dengan 3R

NUNUKAN – Belum lama ini kabupaten Nunukan kembali mendapatkan penghargaan Adipura kedua kalinya untuk tahun 2023.

Sebelumnya, Kabupaten Nunukan telah menerima penghargaan Adipura pada tahun 2022 dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI).

Selaku Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., Ph.D mengucapkan rasa syukur serta mengapresiasi masyarakat dan instansi terkait atas penghargaan adipura yang kedua kalinya.

“Alhamdulillah kita mendapatkan penghargaan piala Adipura kedua kalinya setelah pada tahun 2022 mendapatkan yang pertama, tentu saya sebagai Bupati sangat mengapresiasi masyarakat dan instansi terkait yang menjadi salah satu indikator penilaian,” ucap Bupati Laura saat ditemui pada kegiatan Ngopi Bareng dalam rangka Hari Pers Nasional ke-78 bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kab.Nunukan di Cafe Bin Laden, Minggu (03/03/2024) malam lalu.

Bersama dengan itu, Bupati Laura mengatakan pemerintah daerah (Pemda) telah mengeluarkan beberapa aturan tentang sampah.

“Kita juga dari Pemda telah mengeluarkan beberapa aturan tetapi saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar sadar dan peduli tentang pentingnya kebersihan,” tutur Bupati.

Selanjutnya, Bupati Nunukan tersebut berharap masyarakat semakin peduli dengan pengelolaan sampah prinsip Reuse, Reduce, Recycle (3R).

“Harapannya masyarakat juga semakin peduli dengan pengelolaan sampah dengan prinsip 3R karena menurut informasi yang saya dapat sampah yang kita produksi juga bertambah sangat banyak,” terang Bupati Laura.

Lalu Bupati Laura menambahkan bahwa kedepannya bagaimana pemerintah dan masyarakat mampu bersama-sama mengurangi produksi sampah.

“Juga harapan kita masyarakat mampu membiasakan diri dengan hal-hal yang baik dalam mengatasi sampah,” ujar Bupati Nunukan.

Adapun penghargaan Adipura akan diberikan pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2024 di Auditorium Dr. Soedwarjo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

Bersama dengan itu, kegiatan ngopi bareng juga digelar dalam rangka hari pers Nasional ke-78 yang dihadiri oleh Bupati Laura, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) II provinsi Kalimantan Utara, H. Andi M. Akbar M. Djuarzah, SE., MM, Ketua PWI kab.Nunukan, Taslee, jajaran PWI kab.Nunukan beserta seluruh awak media lingkungan kab.Nunukan.

(Nam/Nam)

BMKG Nunukan Prediksi Kemarau di Nunukan Hingga April 2024

NUNUKAN – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kabupaten Nunukan memprediksi musim kemarau hingga awal bulan april 2024.

Hal tersebut sesuai dengan data pengamatan yang dilakukan oleh BMKG Nunukan.

Selaku Kepala BMKG Nunukan, William Sinaga mengatakan bahwa data curah hujan sejak Oktober 2023 hingga Februari 2024 masuk dalam kategori hujan menengah.

“Menurut data curah hujan dari Oktober tahun 2023 hingga Februari 2024 yakni intensitas hujan menengah dan jika kategori musim itu masuk musim kemarau,” terang William Sinaga saat ditemui di Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Taka kab.Nunukan, Kamis (29/02/2024) lalu.

Lebih lanjut, William mengatakan bahwa terdapat beberapa intensitas hujan yang tinggi tetapi sebaran tidak merata.

“Memang ada beberapa waktu itu intensitas hujan tinggi hanya saja persebaran curah hujan tersebut tidak merata yakni di beberapa titik saja,” ujarnya.

Lalu, William menyebutkan secara umum untuk wilayah I yakni pulau Nunukan dan pulau Sebatik, musim kemarau dimulai Februari dasarian II hingga maret dasarian II dengan hujan tingkat menengah, pada bulan April dasarian I intensitas hujan sudah mulai tinggi.

“Kita membagi bulan itu dengan dasarian I II dan III yakni 10 hari pertama di 1 bulan itu dasarian I, jadi untuk wilayah I yakni pulau Nunukan dan pulau Sebatik untuk musim kemarau dimulai pada dasarian II Februari dimana dimulai tanggal 11 hingga dasarian II Maret dengan intensitas curah hujan tingkat menengah, sedangkan untuk normalnya curah hujan akan naik itu pada dasarian I bulan April,” sebut Kepala BMKG Nunukan.

Adapun pada tahun sebelumnya, pulau Nunukan dilanda musim kemarau pada bulan Februari hingga April dikarenakan salah satu faktor yang mempengaruhi yaitu El-Nino.

(Nam/Nam)

Dugaan Video Politik Uang Caleg Kabupaten dan Provinsi, Bawaslu Nunukan : Semua Bukti Sudah Ada Tinggal Pernyataan Terlapor

NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Nunukan telah mengusut kasus dugaan politik uang atau money politics yang mengarah pada calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kab.Nunukan dan provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) daerah pemilihan 4.

Hal ini bermula dari sebuah video yang memperlihatkan seorang pria paruh baya tengah mengarahkan empat orang disalah satu rumah warga untuk memilih calegnya, sambil memegang sejumlah uang pecahan Rp100.000, pria paruh baya tersebut menunjukan contoh kertas surat suara Pemilihan Legislatif untuk tingkat DPRD Kabupaten Nunukan dan DPRD Provinsi Kaltara, Setelahnya pria tersebut membagikan uang sebesar Rp.300.000 yang diduga uang paketan caleg kepada masing-masing empat orang tersebut.

Selaku ketua Bawaslu Nunukan, Moch. Yusran menyampaikan bahwa kasus dugaan politik uang terus diusut, dimana sebelumnya telah memanggil caleg yang bersangkutan dan juga terlapor berinisial S tetapi seseorang di video tersebut (terlapor) sudah 2 kali tidak memenuhi panggilan.

“Kita juga sudah memeriksa kedua caleg tersebut hanya saja tetapi terlapor lari tidak mau dimintai keterangan,” ujar Moch. Yusran, Kamis (29/02/2024) lalu.

Lebih lanjut, Yusran mengatakan bahwa seluruh bukti telah ada tinggal pernyataan S, juga Bawaslu akan tindak lanjuti hingga tingkat penyidikan.

“Kita akan tetap lanjutkan ini ke tingkat penyidikan selama Kepolisian dan Kejaksaan menyetujui karena kita sudah mendapatkan bukti permohonan yang cukup, dimana barang bukti diantaranya uang, replika surat suara, video, saksi yang menerima sudah dimintai keterangan dan keterangan ahli, hanya tinggal keterangan S yang belum kita dapatkan,” kata Yusran.

Lalu, Ia menambahkan bahwa kasus ini dilanjutkan ke tingkat penyidikan walaupun tanpa keterangan terlapor, dimana disebut In Absentia.

“Ini tetap kita akan lanjutkan ke tingkat penyidikan dengan metode In Absentia, dimana metode ini bisa dilakukan jika semua bukti telah terpenuhi walaupun tanpa keterangan S, padahal kalau zaja terlapor ini memberikan keterangan bisa saja Ia mendapatkan keringanan,” terang Ketua Bawaslu kab.Nunukan.

Bersama dengan itu, Bawaslu menggelar kegiatan rapat koordinasi terkait evaluasi pengawasan pungut hitung, rekapitulasi hasil tingkat kecamatan dan persiapan pengawasan rekapitulasi hasil tingkat kabupaten.

Adapun saat berita ini diterbitkan, kasus tersebut telah disetujui oleh kepolisian dan dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

(Nam/Nam)