Curi Emas Saat Rumah Kosong, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Nunukan Selatan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka berhasil mengungkap kasus pencurian pemberatan (Curat) di sebuah rumah Jalan Maspul, RT.07, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kamis (02/05/2024).

Pelaku kasus pencurian sejumlah aksesoris emas yakni merupakan seorang pemuda berinisial SAP (19 thn).

Sesuai keterangan, Polres Nunukan mengatakan kronologis kerjadian yang bermula disaat rumah ditinggal oleh sang pemilik saat hari raya Idul Fitri lalu.

“Pada tanggal 25 April 2024 sekira jam 19.00 WITA bermula saat pemilik rumah sedang kosong, dimana sang pemilik berangkat ke Tarakan untuk berlibur lebaran disana, disaat itu pelaku melakukan niatnya untuk mencuri sejumlah emas di rumah tersebut, lalu pada tanggal 30 April 2024, sang pemilik pulang dan mengetahui bahwa emas miliknya hilang,” ujar Polres Nunukan.

Selanjutnya, Ia menjelaskan bahwa modus operandi pelaku yang sebelumnya tinggal dirumah tersebut untuk membantu membersihkan rumah.

“Pelaku tinggal dirumah korban membantu membersihkan rumah korban, lalu berjalannya waktu kemudian pelaku mempunyai niat untuk mencuri barang milik korban melalui pintu dapur, kemudian pelaku mengambil 1 buah kunci dapur yang dimana kunci dapur ada 3 buah yang menempel dipintu dapur setelah terlapor mengambil kunci dan menyimpan kunci dapur tersebut untuk nanti melalukan aksinya,” terangnya.

“Selanjutnya saat korban bersama suami dan anaknya pergi ke tarakan selang beberapa hari kemudian pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu dapur menggunakan kunci dapur yang telah disimpan, lalu mengambil barang milik korban berupa 1 gelang emas dengan berat 3 gram, 1 anting emas dengan berat 1 gram serta 1 buah rantai emas dengan berat 0,5 gram yang disimpan dalam lemari pakaian korban yang dalam kamar,” sambungnya.

Lalu, Polisi menyampaikan kronologis penangkapan dengan mencurigai pelaku yang sebelumnya membantu membersihkan rumah korban.

“Polisi mencurigai seorang laki-laki yang melakukan pencurian milik korban yang membantu membersihkan rumah setelah korban bersama suami dan anaknya tiba dirumahnya korban melihat bekas jejak kaki orang dewasa dilantai dapur, kemudian personil melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti yang disembunyikan didalam kantong celana,” kata Polisi.

Barang bukti yang ditemukan diantaranya 1 gelang emas dengan berat 3 gram, 1 anting emas dengan berat 1 gram, 1 buah rantai emas dengan berat 0,5 gram, 1 lembar baju sweter lengan panjang warna kuning, 1 Lembar celana jeans panjang warna biru tua dan 1 buah kunci rumah.

Adapun pelaku dipersangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 KUH Pidana tentang kasus pencurian pemberatan (Curat).

(*nam)

Satgas Pamtas dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress Pakaian Ilegal di Sebatik

NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Malaysia Yonif Artileri Pertahanan Udara (Yon Arhanud) 8/Marawaca Bhuana Cakti (MBC) bersama tim gabungan BAIS TNI dan Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman (MLW) berhasil menggagalkan penyelundupan ballpress pakaian bekas di Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Senin (07/05/2024).

Sebanyak 5 karung ballpress pakaian bekas berhasil diamankan oleh tim gabungan saat melakukan patroli di jalur ilegal atau jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Desa Sungai Limau.

Sesuai keterangan, Satgas Pamtas RI-Mly Yon Arhanud 8/MBC mengatakan kejadian bermula saat mendengar informasi aktivitas mencurigakan di jalur tikus dari salah seorang warga bernama Yunus.

“Pada hari selasa tanggal 7 Mei 2024 pukul 02.00 WITA, pada saat akan menuju sumber panel listrik Desa Sungai Limau, dari arah ±100 meter, tim gabungan melihat adanya aktivitas 4 orang tak dikenal yang sedang menurunkan karung berwarna putih, ketika didekati oleh tim patroli, mereka kabur menggunakan mobil Toyota Hilux warna hitam ke arah wilayah Malaysia,” ujar Satgas Pamtas RI-Mly Yon Arhanud 8/MBC.

Lebih lanjut, Satgas Pamtas menyampaikan bahwa disaat dilakukan pemeriksaan, barang tersebut diduga merupakan ballpress pakaian bekas yang diselundupkan dari Malaysia.

“Setelah didatangi dan diperiksa oleh Satgas Pamtas Yon Arhanud 8/MBC bersama Tim Gabungan, ternyata 5 buah karung berwarna putih tersebut di duga berisi ballpress pakaian bekas, seketika langsung melaporkan penemuan barang tersebut,” tuturnya.

Lalu, Satgas Pamtas menjelaskan bahwa terdapat beberapa jalur tikus di wilayah Sebatik yang dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang ilegal.

“Pulau Sebatik merupakan berbatasan langsung dengan negara Malaysia, terutama di wilayah Aji Kuning terdapat jalur-jalur tikus yang dimanfaatkan untuk melakukan penyelundupan barang-barang ilegal maupun barang terlarang dari Malaysia masuk ke wilayah Negara Indonesia,” jelas Satgas Pamtas.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 5 buah karung ballpress pakaian bekas ilegal diduga berasal dari Malaysia.

Adapun setelah diamankan, barang bukti tersebut diserahkan kepada pihak Bea Cukai Nunukan untuk proses lebih lanjut.

(*nam)

Kadispora Apresiasi Turnamen Futsal Alumni SMANSA Nunukan

NUNUKAN-Mewakili Gubernur, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Obed Daniel Lumban Toding, S.Hut., M.M hadiri penutupan Turnament Futsal SMANSA24 CUP yang digelar di GOR Dwi Kora, Minggu (05/05/24).

Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasinya kepada para seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam ajang yang rutin digelar sejak 3 tahun lalu serta panitia pelaksana yang telah sukses melaksanakan turnamen ini sebagai bentuk komitmen alumni SMA Negeri 1 Nunukan memajukan futsal di Kaltara, khusunya di Nunukan.

Selain itu, sebagaimana diketahui, futsal termasuk dalam salah satu primadona yang banyak diminati masyarakat khususnya pencinta sepak bola.

Tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan, futsal juga dapat menjadi sarana untuk membangun kebersamaan dan melatih sportivitas.

“Bukan tidak mungkin di masa mendatang akan ada atlet-atlet futsal dari Kabupaten Nunukan yang akan berkompetisi di tingkat nasional maupun internasional,” katanya.

Tentunya cita-cita ini menurutnya bukan harapan kosong. Suksesnya pelaksanaan turnamen yang diselenggarakan sejak 30 April lalu, dinilai memunculkan potensi pemain futsal di Nunukan.

“Potensi besar itu harus dapat kita wadahi dalam suatu kompetisi agar atlet-atlet muda dapat semakin berkembang dan semakin matang di masa mendatang,” tutupnya.

(dkisp)

Tak Jera! Residivis Psikotropika Kembali Diamankan Usai Curi Hp di Jalan Pelabuhan Feri Sungai Jepun

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian 2 unit handphone di sebuah pondok penjemuran rumput laut Jalan Pelabuhan Feri Sungai Jepun, Kelurahan Nunukan Selatan, Senin (06/05/2024).

Pelaku berinisial TROJEN (30 thn) yang merupakan seorang Residivis perkara psikotropika dan pencurian yang disidik di Polres Nunukan.

Berdasarkan keterangan, Polres Nunukan melalui Satreskrim mengungkapkan kronologis kejadian kasus tindak pidana pencurian.

“Awalnya pelapor meminjamkan hp merk OPPO A17 kepada keponakannya, lalu saat hp OPPO A17 tersebut diisi dayanya di rumah atau sebuah pondok jemuran Rumput laut  itu bersama dengan hp pelapor lainnya juga yang bermerk  VIVO ditempat yg sama pada pukul 12 malam, selanjutnya keesokan harinya sekira jam 6 pagi, disaat korban mau memakai hp dimaksud, namun ke 2 hp tersebut sudah tidak ada ditempat saat dicharge,” ujar Satreskrim Polres Nunukan.

Selanjutnya, Polisi mengatakan kronologis penangkapan sang pelaku di sebuah pondok jemuran rumput laut di Jl.Pelabuhan Feri Sungai Jepun.

“Berdasarkan hal itu, personil melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku, lalu pada tanggal 1 Mei 2024 pelaku berhasil dijumpai saat sedang berada di jemuran rumput laut di Jln.Pelabuhan Feri Sungai jepun, lalu pada saat digeledah ditemukan padanya HP OPPO A17 warna gold, setelah diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian dimaksud,” tuturnya.

Lalu sesuai hasil interogasi, Satreskrim Polres Nunukan menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh sang pelaku saat mencuri 2 unit handphone.

“Pelaku awalnya bekerja memukat rumput laut di didekat TKP, tetapi sudah berhenti, pada saat kejadian pelaku pura-pura akan berkunjung di rumah pondok milik korban, pada saat pelaku masuk kedalam pondok, pelaku melihat 2 hp yang dicas, lalu pelaku mengambil 2 hp tersebut,” terang Polisi.

Saat diperiksa, ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone merk OPPO A17 berwarna gold.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.100.000,- (Empat Juta Seratus Ribu Rupiah).

Adapun pelaku dipersangkakan pasal 363 ayat (1) ke-3e KUH Pidana tentang pencurian pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.

(*nam)

Dihadiri Wakil Gubernur Kaltara, BAMAG Kabupaten Nunukan Selenggarakan Ibadah dan Perayaan Paskah Umat Kristen Tahun 2024

NUNUKAN – Wakil Gubernur Kalimantan Utara DR. Yansen TP menghadiri ibadah dan perayaan paskah umat kristen Kabupaten Nunukan 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Musyawarah antar Gereja Kabupaten Nunukan yang dilaksanakan di Gedung Ali Akbar, Sabtu (04/05).

Ibadah dan perayaan paskah tersebut turut dihadiri oleh Bupati Nunukan dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Helmi Pudaaslikar, Forkopimda Kabupaten Nunukan, anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Ketua BAMAG, Pendeta dan Gembala Sidang Gereja Gereja, jemaat Geraja gereja, Kementerian Agama Kanwil Kalimantan Utara dan Kemenag Kabupaten Nunukan, serta FKUB Kabupaten Nunukan.

Tema Paskah Nasional tahun 2024 ini adalah “Hidup sebagai alat kebenaran-Nya”. Tema perayaan paskah nasional ini memiliki makna dimana umat kristiani memiliki keinginan dan komitmen untuk hidup sesuai dengan ajaran-Nya.

Bupati Nunukan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kadis PMD Kab.
Nunukan Helmi Pudaaslikar berharap perayaan paskah kali ini menjadi momentum bagi seluruh umat kristiani untuk kembali bersatu padu, bergandengan tangan, dan bekerjasama membangun Kabupaten Nunukan yang dicintai bersama.

“Mari terus kita jaga, situasi kondusif, kehidupan yang rukun dan damai seperti yang kita rasakan bersama hingga hari ini. Jangan sampai kita mudah terhasut dan terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab yang hanya akan memecah belah kerukunan diantara kita”, ungkap Helmi.

Di kesempatan yang sama, Wagub Yansen pada sambutannya mengatakan bahwa suasana seperti ini, dalam penyelenggaraan Ibadah dan Perataan Paskah di Kabupaten Nunukan, walaupun berbeda beda gereja, umat kristen dapat menunjukkan cinta dan kasih serta makna paskah sebagai kematian dan kebangkitan Tuhan Yesus Kristus dan membentuk kebersamaan untuk mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Saya mengharapkan kesempatan ini
BAMAG menjadi wadah untuk mewarnai gereja yang ada di daerah Nunukan, dan memberikan yang terbaik untuk Kaltara serta setiap gereja terus bertumbuh bersama”, tutur Yansen.

Pada kesempatan ini Wagub Yansen juga menyampaikan bahwa kedepan Kalimantan Utara akan menjadi daerah yang semakin maju. Oleh karenanya Yansen berharap kiranya masyarakat yang ada di Kabupaten Nunukan bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia supaya nantinya bisa turut turut andil dan berperan dalam perkembangan kemajuan Provinsi Kalimantan Utara.

Wagub Yansen juga berharap kemajemukan yang ada di Kalimantan Utara bisa mendorong kemajuan pembangunan yang ada Kalimantan Utara dan tidak perlu lagi memperdebatkan perbedaan suku dan agama yang ada di Kalimantan Utara.

Ketua BAMAG Kabupaten Nunukan Yance Tambaru dalam kesempatan sambutannya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jemaat Tuhan dan juga Gereja gereja yang ada di Kabupaten Nunukan yang telah bisa bersatu menyelenggarakan ibadah dan perayaan Paskah tahun 2024.

Yance pada kesempatan ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panitia Penyelenggara yang walaupun dalam waktu yang pendek telah bisa maksimal untuk bersama sama menyelenggarakan Ibadah dan Perayaan Paskah tersebut.

Dalam ibadah kali ini, menjadi pembicara / Khotbah adalah Pdt. Elia P. Buntugayang, S.Th, serta diisi juga dengan berbagai persembahan pujian diantara adalah dari Sekolah Minggu BAMAG Kabupaten Nunukan, persembahan Pujian Solois dari penyanyi Cilik Clara, Paduan Suara Persekutuan Wanita BAMAG kabupaten Nunukan, Paduan Suara Persekutuan Wanita Gereja Toraja, Pujian dari Pemuda Remaja BAMAG, dan Persembahan Pujian dari Orang Muda Katolik (OMK) St. Gabriel Nunukan.

(PROKOMPIM)