Pemkab Nunukan – Polres Nunukan Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan Kepolisian Resort Nunukan di Aula Mapolres Nunukan, Selasa (14/05).

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Sekretaris Daerah, Kapolres Nunukan, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Kodim 0911 Nunukan serta Lanal Nunukan.

NPHD ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapannya, yang selanjutnya untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Bupati Laura hal ini menjadi sebuah momentum yang patut disyukuri, bahwa hari ini akan dilakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Nunukan dengan Polres Nunukan.

Hibah ini untuk menunjang proses kegiatan pengamanan Kepolisian Resor Nunukan dalam rangka pengamanan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

“Saya berharap melalui dukungan dana hibah ini, kegiatan pengamanan akan lebih efektif dan efisien, sehingga pemilukada dapat berlangsung aman, lancar dan damai”, ujar Laura.

(PROKOMPIM)

123 Calon Jamaah Haji Dilepas Bupati Laura

NUNUKAN – Bupati Nunukan melepas Jamaah Haji kloter 7 Kabupaten Nunukan yang ditandai dengan pemasangan syal kain berwarna pink kepada peserta calon jamaah haji. Acara ini dilaksanakan di Masjid Hidayaturrahman Islamic Center Nunukan, Selasa 14 Mei 2024.

Untuk tahun Ini Kabupaten Nunukan mendapatkan jatah kursi sebanyak 123 orang, jamaah haji tersebut dari Sebatik berjumlah 62 orang dan Nunukan sebanyak 60 orang kemudian ditambah satu orang dari Tenaga Kesehatan Haji Indonesia.

Pemkab Nunukan juga menggratiskan seluruh biaya perjalanan calon jamaah haji sampai embarkasi Balikpapan melalui anggaran hibah Pemerintah Daerah sebesar 1 Milyar kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten Nunukan.

Di hadapan para calon jamaah haji dan undangan, Bupati Laura mengatakan bahwa ibadah haji merupakan salah satu rukun islam yang wajib dilaksanakan bagi yang mampu secara fisik dan keuangan, oleh karenanya ber haji merupakan panggilan atau telah dipilih oleh Allah SWT.

“Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup, bagi muslim yang mampu secara materi, fisik dan mental, untuk itu gunakanlah waktu 40 hari tersebut dengan memperbanyak ibadah, berzikir, berdoa bersedekah dan bertawakkal, yakini di dalam hati bahwa ibadah yang dilakukan semata mata untuk meraih ridho dan rahmat Allah SWT, agar menjadi haji yang mabrur,” jelas Bupati Laura.

Bupati Laura juga menghimbau kepada seluruh jamaah agar saling nenjaga kekompakan serta saling tolong menolong satu sama yang lain. Terlebih lagi disana suhu menghampiri 50 derajat panasnya, jadi selain dari khusu’ nya beribadah penting juga untuk menjaga kesehatan dengan hal hal kecil seperti banyak minum dan juga membawa vitamin serta mengikuti arahan dari para pembimbing.

(PROKOMPIM)

Fasilitasi Kredit, Bankaltimtara Nunukan Gelar Sosialisasi dan Tandatangani MoU Dengan Pemerintah Desa

NUNUKAN- Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid membuka kegiatan Sosialisasi Fasilitas Kredit BANK BPD Untuk Para Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antar BANKALTIMTARA dengan Pemerintah Desa. Senin (13/5).

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di ruang pertemuan Lantai IV Kantor Bupati ini juga di hadiri Pimpinan BANKALTIMTARA, Kepala DPMD Kab. Nunukan, Kepala BKAD Kab. Nunukan, BAPPEDA Litbang Kab. Nunukan, Camat, serta para Kepala Desa.

Sebelum membuka kegiatan, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid terlebih dahulu memberikan sambutan.

Dalam sambutannya Bupati Laura mengatakan bahwa BANKALTIMTARA memberikan fasilitas kredit kepada Kepala Desa dan perangkat desa karena kedudukan dan posisinya sudah dianggap sama dengan ASN, yang mendapatkan gaji tetap setiap bulan dari pemerintah.

“Tentu ini sesuatu yang sangat menggembirakan, karena cukup dengan SK pengangkatan, bapak-ibu sekalian sudah bisa mendapatkan kredit atau pinjaman.” ungkapnya.

Menurut Laura dengan fasilitas kredit ini para Kepala Desa dan perangkat desa bisa mengajukan pinjaman untuk membuka usaha, biaya pendidikan anak kuliah, ataupun mengembangkan usaha yang sudah di miliki, sehingga benar-benar digunakan untuk sesuatu yang produktif.

“Pesan saya adalah, sebelum mengajujan pinjaman, bapak-ibu harus benar-benar melakukan perhitungan secara cermat dan hati-hati,” tegasnya.

Selain itu Laura juga meminta kepada para Kepala desa agar mengajak suami atau iatri untuk sama-sama menghitung, supaya masing-masing menjadi tahu resiko yang haris dihadapi.

Pada kesempatan ini pula dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BANKALTIMTARA dengan Pemerintah desa.

Laura berharap dengan perjanian kerjasama ini akan membuat transaksi keuangan di lingkungan pemerintah desa menjadi lebih efektif dan efisien.

Pada kesempatan yang sama Pimpinan BANKALTIMTARA Agus Siswanto juga menyampaikan sambutannya.

Dalam sambutannya Agus mengatakan bahwa PT. BANKALTIMTARA merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang mana sebagian sahamnya dimiliki oleh pemerintah Kabupaten/Kota di Kaltim dan Kaltara. Dan tentunya sebagain sahamnya juga dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Untuk itu BANKALTIMTARA akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahyeeaan masyarakar khususnya di wilayah Kabupaten Nunukan,” ujarnya.

Selanjutnya Agus mengatakan bahwa, bentuk komitmen dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam hal ini dengan Pendatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Nunukan salah satunya aplikasi transaksi keuangan BANKALTIMTARA dengan siskeudes sistem keuangan desa yang saat ini sudah terintegrasi.

“Kita sangat menyadari peran penting dan tanggung jawab dari apartur Desa yang merupakan tombak pembangunan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkapnya.

Dengan inisiatif Pemerintah Daerah Kab. Nunukan yang berusaha untuk memperhatikan kesejahteraan aparatur desa meminta kepada BANKALTIMTARA untuk memberikan fasilitas kredit kepada aparatus desa di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.

(PROKOMPIM)

Beredar Pesan Suara Minta Pendataan KTP Saat Musim Politik 2024, Bupati Laura : “Itu Benar Saya Untuk Keperluan Bansos”

NUNUKAN – Bertempat di Aula Sebatik, Markas Komando (Mako) Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, Bupati Nunukan, Hj.Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., Ph.D mengklarifikasi terkait pesan suara aplikasi whatsapp yang beredar di masyarakat, Senin (13/05/2024).

Diketahui sebelumnya beredar sebuah voice note (pesan suara) Bupati Nunukan berdurasi 27 detik yang mengatakan “Nunukan Barat itu Pak Lurah, panggillah RT-RT di kita, mulai sudah mendata, bulan depan saya kasih datanya, semua mau kuverifikasi dulu, sistem sudah datang ini jadi mau dimasukkan sistem, nama, KTP dan nomor handphone mereka, karena kita mau pakai sms BOM Polres, kita sudah bekerjasama dengan kepolisian”.

Terkait hal itu menjadi multitafsir bagi masyarakat dikarenakan saat pesan suara itu beredar pada musim politik ataupun Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pada konferensi pers, Bupati Laura menjelaskan bahwa adalah benar suara dirinya yang ditujukan kepada Lurah Nunukan Barat namun untuk keperluan bantuan sosial (Bansos) dari Dinas Sosial (Dinsos) Kab.Nunukan.

“Di voice note itu benar suara saya dan perintah langsung ke Bapak Lurah Nunukan Barat, tujuan saya untuk mendata Bansos dari Dinsos, sebenarnya ada 2 perintah melalui surat dan voice note tersebut, kenapa saya melakukan pesan suara karena di grup Lurah dia (Lurah Nunukan Barat) tidak membuka atau membaca surat tersebut jadi saya perintahkan pesan suara agar segera dikerjakan,” ujar Bupati Laura.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa nama Polres dalam pesan suara tersebut adalah bentuk penekanan agar Lurah Nunukan Barat segera mengerjakan pendataan Bansos.

“Kenapa ada pencantuman nama Polres, sebenarnya itu adalah penekanan agar Lurah Nunukan Barat segera mengerjakan perintah secepatnya, karena biasa kalau kita dengar kata Polisi pasti cepat, dan juga di seluruh kelurahan biasanya Nunukan Barat ini yang paling lama dikerjakan karena ada 28 RT dan ada di sebakis, inilah yang menjadi Kelurahan Nunukan selalu paling lambat mengerjakan,” tutur Bupati Nunukan.

Bersama dengan itu, Bupati juga menuturkan bahwa dirinya yakin mengklarifikasi pesan suara tersebut dikarenakan tidak ada bekerjasama dengan kepolisian untuk hal lain sebagaimana mestinya.

“Kita memang tidak ada kerjasama dengan kepolisian diluar dimana yang seharusnya, jadi saya meminta maaf ke Pak Kapolres karena ini sudah menimbulkan ketidaknyamanan kepada Beliau dan kepolisian,” terangnya.

Lalu, Ia menyesalkan dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat dan juga awak media terkait beredarnya pesan suara tersebut.

“Saya sangat menyesalkan pesan suara itu beredar karena pasti akan menjadi multitafsir di tengah-tengah masyarakat kita saat musim politik seperti ini, jadi saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Nunukan dan kepolisian juga atas kejadian ini karena saya tau hal seperti ini akan membuat situasi kita menjadi kacau,” tambahnya.

Selain Bupati Laura terlihat hadir juga pada konferensi pers, Kepala Polres (Kapolres) Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H.

(neni,meri/nam)

Klarifikasi Voicenote yang Beredar,Bupati Laura Mengadakan Konferensi Pers

NUNUKAN-Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE.MM.Ph.D mengadakan acara Konferensi Pers bersama Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia S.I.K M.H terkait Klarifikasi voicenote (vn) yg beredar di media sosial,bertempat di aula sebatik markas komando (Mako) Polres Nunukan, Senin(13/5). 

Terkait adanya voicenote(vn) Bupati Laura yg beredar beberapa waktu lalu,Bupati Laura mengatakan bahwa baru sempat mengklarifikasi soal vn tersebut kepada awak media (Pers).

“Adanya masalah Voicenote itu adalah benar suara saya yang saya kirimkan melalui pesan suara whatsapp kepada Lurah Nunukan Barat.Maksud daripada tujuan saya di Vn tersebut adalah memang benar untuk melakukan pendataan terkait Bansos(bantuan sosial).” Kata Bupati Laura

Lalu dalam kesempatan ini Bupati Laura meminta maaf kepada pihak yang terlibat dan kepada masyarakat kab.Nunukan.

“Saya memohon Maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan terutama dalam hal ini kepada pihak Kepolisian karena saya yakin dampak dari beredarnya voice tersebut membuat situasi sedikit kacau yang artinya adanya dugaan-dugaan dimana saya sebagai Bupati Nunukan dan Kapolres bekerja tidak profesional, saya pastikan bahwa semua itu tidak ada artinya kami selama ini bekerja dengan prosedur sesuai peraturan yang ada.”Ujar Bupati Laura

Kemudian Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia jg menambahkan kepada masyarakat agar tidak memberikan atau menyebarkan isu-isu yang tidak benar. 

” Saya berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan agar tidak menyebarkan berita atau isu-isu yang tidak benar demi kenyamanan kita bersama”.Tutup Kapolres Nunukan

(Neni*)