Mewakili Bupati, Kaban Kesbangpol Hadiri Ngaji Moderasi Beragama Gelaran PMII Nunukan

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid yang diwakili Kepala Kesbangpol Hasan Basri menghadiri sekaligus membuka acara Pengajian Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan yang bertempat di Masjid Al – Muqaddis jalan TVRI Selasa (14/05/2025).

Dengan menyongsong tema : “Cinta Damai dan Memperkuat Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathania, dan Ukhuwah Basyariaha.

Sambutan Bupati yang dibacakan Kepala Kesbangpol Hasan Basri mengatakan bahwa pemilu baru saja selesai, dan alhamdulilah, pesta demokrasi langsung terbesar di dunia itu berhasil dilaksanakan dengan lancar, aman dan damai.

” Terlepas dari berbagai dinamika yang ada, kita patut berbangga hati, karena umat Islam – sebagai bagian terbesar dari bangsa Indonesia telah mampu mengawal dan menjaga pemilu tersebut sehingga berjalan dengan sukses”, ujarnya.

Saat ini, ketika semua tahapan pemilu sudah selesai, tibalah saatnya masyarakat kembali bersatu padu dan bergandengan tangan, menguatkan kembali ikatan sebagai sebuah bangsa, kini saatnya menyambung jalinan silaturahmi yang mungkin sempat renggang atau bahkan mungkin sempat terputus akibat kontestasi politik. saatnya menyulam kembali jaring – jaring pertemanan dan pesaudaraan yang mungkin membuat kita saling menjauh satu sama lain.

Saatnya, menurutnya masyarakat mengokohkan ukhuwah Islam atau persaudaraan sebagai sesama umat islam, ukhuwah wathaniah sebagai sesama anak bangsa, dan ukhuwah basariyah sebagai sesama manusia.
tantangan yang terbentang di masa depan begitu berat, maka tidak mungkin kita mampu menghadapinya jika tidak memiliki modal persatuan dan kesatuan yang kuat dan kokoh.

Bangsa ini, termasuk kabupaten Nunukan begitu besar, sehingga tidak mungkin jika pengelolaannya tidak melibatkan semua pihak. Masyarakat tidak boleh lagi dikotak – kotakkan hanya atas alasan perbedaan agama, suku maupun golongan. sikap – sikap intoleransi harus menjadi musuh bersama yang tidak boleh diberikan ruang sedikitpun untuk tumbuh dan berkembang di Bumi Panekindi Debaya.

“Sikap – sikap yang hanya didasari oleh pemahaman agama dan cara pandang yang sempit justru membuat kemuliaan agama menjadi kecil dan hilang”.Ungkapnya

Untuk itu, dalam sambutannya Bupati memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada pengurus PMII kabupaten nunukan yang telah menggelar acara pengajian pada malam hari ini.

“Sebagai pemerintah, saya selalu menempatkan bahwa semua masyarakat memilik posisi dan kedudukan yang sama, memiliki hak dan kewajiban yang sama, yang tidak boleh dibatasi hanya karena perbedaan suku, agama, maupun alasan – alasan primordial yang lain”, tambahnya.

(PROKOMPIM)

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah Menyambut Kedatangan Direktur Jenderal Imigrasi

NUNUKAN- Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah Menyambut Kedatangan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim beserta rombongan di Bandara Nunukan. Rabu (15/05/2024).

Kedatangan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim beserta rombongan untuk melaksanakan kegiatan Peresmian Gedung Unit Layanan Paspor (ULP) Sebatik. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Tahun 2024 dan Kunjungan Kerja Ke Kantor Imigrasi yang ada di Kalimantan Utara.

Setiba di Bandara Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim disambut juga dengan tarian tepung tawar , Kemudian Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim beserta rombongan dan jajaran yang ada di Kalimantan Utara langsung melakukan peninjauan lokasi yang akan dikunjungi oleh Dirjen Imigrasi yaitu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan untuk memastikan teknis kegiatan telah disusun sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.

(PROKOMPIM)

Sempat Kesetrum, Seorang Pria Nekat Curi Kabel Tembaga PLN di Nunukan Selatan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalu Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian pemberatan (curat) sebuah kabel tembaga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Jalan Panamas, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, Rabu (15/05/2024).

Pelaku merupakan seorang pria berinisial YUS (40 thn) yang berdomisili di Jln.Manunggal Bakti, RT.11 Kel.Nunukan Timur, Kec.Nunukan.

Sesuai keterangan, Sat Reskrim Polres Nunukan menjelaskan kronologis kejadian kasus pencurian tersebut.

Awalnya pada hari jumat 10 mei 2024 sekira jam 07.00 WITA terjadi listrik mati di daerah Kel. Mansapa, setelah petugas PLN melakukan pengecekan, ada kabel yang hilang jenis tembaga NYY 70 mm X 6 meter sebanyak 4 jalur, setelah itu petugas yg melakukan pengecekan melaporkan ke pihak Kantor PLN,” tutur Sat Reskrim Polres Nunukan.

Lalu, Ia mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah mendengar informasi terdapat seseorang yang akan menjual sebuah tembaga.

“Awalnya pada tanggal 12 Mei 2024 sekitar jam 16.00 WITA, personil mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yg akan menjual tembaga dengan ukuran agak besar, setelah diamankan dan diinterogasi, Ia mengakui telah melakukan pencurian kabel milik PLN di daerah Panamas dan pelaku juga mengakui masih ada tembaga serta kulit kabel yang disimpan didalam rumah pelaku,” kata Polisi.

Kemudian saat pelaku diinterogasi, Polisi menyampaikan bahwa pelaku pada awal bulan Mei telah berniat melakukan pencurian kabel tersebut namun gagal.

“Pada saat itu pelaku melihat kabel dari gardu milik PLN dan timbul niat untuk mencuri kabel tersebut, selanjutnya awal bulan mei 2024 pelaku berusaha mencuri kabel tersebut tetapi gagal, selanjutnya pada hari jumat 10 mei 2024 sekira jam 05.00 WITA pelaku berhasil mencuri kabel milik PLN dimaksud,” tuturnya.

Bersama dengan itu, Polisi mengungkapkan jumlah kerugian yang dialami korban kasus pencurian kabel tembaga tersebut.

“Akibat kejadian dimaksud korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah),” tambah Polisi.

Setelah pelaku diamankan, ditemukan barang bukti (BB) diantaranya 1 (satu) unit sepeda motor merk “Honda” jenis scoopy, 1 buah tang potong, 1 pasang sarung tangan karet, 1 bilah parang, 1 rangkaian patahan pipa galvanis, 1 buah gunting seng, 1 karung potongan kulit kabel, 2 karung potongan kawat tembaga dan 1 buah gergaji besi.

Adapun pelaku atas tindakannya dipersangkakan pasal 363 ayat (1) ke-5e KUH Pidana subsider pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian.

(*nam)

Berhasil Amankan 120 Kaleng, Satgas Pamtas RI-Mly Yon Arhanud 8/MBC Gagalkan Penyelundupan Miras Asal Malaysia

NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif Pertahanan Udara (Yon Arhanud) 8/Marawaca Bhuana Cakti (MBC) bersama Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman (MLW) berhasil gagalkan penyelundupan minuman keras asal Malaysia di Kecamatan Seimenggaris, Senin (13/05/2024).

Diketahui jumlah miras yang diamankan tersebut berjumlah 120 kaleng merk “Huster” asal Malaysia.

Sesuai keterangan, Yon Arhanud 8/MBC menjelaskan kronologis kejadian yang bermula dari informasi aktivitas ilegal di wilayah pos Gabma Seimenggaris.

“Awalnya pada tanggal 12 Mei 2024, sekira pukul 14.00 WITA, personil mendapatkan informasi terkait aktivitas ilegal yakni penyelundupan miras, sesuai informasi itu personil melakukan penjagaan di wilayah tersebut yang juga merupakan wilayah rawan,” ucap Yon Arhanud 8/MBC.

Selanjutnya, Ia menyampaikan bahwa minuman keras tersebut ditemukan pada salah satu kendaraan yang melintas.

“Lalu saat melakukan sweeping pada dini hari pukul 00.15 WITA, personil menemukan dan menghentikan serta memeriksa satu kendaraan yang dikendarai Sdr. Agung, setelah dilaksanakan pemeriksaan ditemukan 120 kaleng minuman keras merk Huster yang dibungkus karung putih dan diletakan di bagian belakang jok mobil,” tuturnya.

Kemudian setelah supir kendaraan tersebut diinterogasi, Satgas Pamtas mengatakan bahwa Sdr. Agung mengaku barang tersebut merupakan titipan seseorang.

“Saat supir tersebut dibawa ke pos untuk dimintai keterangan tentang kepemilikan barang tersebut, diperoleh keterangan dari Sdr. Agung bahwa barang tersebut merupakan barang titipan dari seseorang yang nanti akan diambil oleh orang lain di Desa Sekaduyantaka, kec.Seimenggaris,” terangnya.

Berdasarkan hal itu, Satgas Pamtas menerangkan daerah tersebut merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, dimana merupakan jalur yang rawan aktivitas ilegal sehingga perlu adanya pengawasan dan pengecekan intensif untuk mencegah adanya kegiatan ilegal yang terjadi.

Adapun barang bukti miras telah diamankan di Markas Komando Taktis (Makotis) Satgas dan selanjutya akan di serahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut.

(nam/nam)

Sambangi Perbatasan, Dirjen Imigrasi Akan Sempurnakan Sarpras Pos Lintas Batas Tradisional Kab.Nunukan

NUNUKAN – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim melakukan kunjungan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kunjungan tersebut akan dilakukan selama 2 hari yakni pada tanggal 15 dan 16 Mei 2024, dimana akan menyambangi perbatasan Republik Indonesia (RI)-Malaysia terkhususnya pada daerah pulau Sebatik.

Selaku Dirjen Imigrasi, Silmy Karim mengatakan bahwa kunjungan dilakukan dalam rangka melihat kondisi pelayanan keimigrasian di Kab.Nunukan.

“Saya melakukan kunjungan ke beberapa daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, dan sekarang di Nunukan, Kaltara, jadi saya ingin melihat langsung bagaimana kondisi perbatasan dan pelayanannya seperti apa, tentu ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan tugas fungsi kita sesuai amanat undang-undang,” ucap Silmy Karim saat ditemui di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Rabu (15/05/2024).

“Kemudian kita juga akan fasilitasi beberapa hal di dalam rencana kita untuk penyempurnaan dari sisi sarana prasarana (sarpras), operasional, sumber daya manusia (SDM) dan lain-lain pada pos lintas batas tradisional di Kab.Nunukan,” sambung Silmy Karim.

Selain itu, Silmy Karim menyampaikan kunjungan kali ini adalah salah satu bentuk tambahan semangat kepada Imigrasi Nunukan untuk melakukan tugasnya dengan lebih optimal.

“Sebatik kan salah satu pos perbatasan kita, jadi ini juga untuk menambah semangat teman-teman petugas anggota kita agar berkarya lebih optimal, serta Nunukan dengan beberapa pos lintas batasnya kan tahun ini mendapatkan penghargaan dari kementrian artinya selain menjadi contoh, Imigrasi Nunukan bisa menjadi yang terdepan dalam memberikan dampak yang baik bagi institusi kita,” tutur Dirjen Imigrasi.

Bersama dengan itu, kasus pelanggaran keimigrasian warga negara asing (WNA) merupakan salah satu permasalahan yang terjadi di beberapa daerah perbatasan, salah satunya Kab.Nunukan yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.

Berdasarkan hal tersebut, Dirjen Imigrasi menjelaskan penindakan hukum WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian akan terus ditingkatkan serta digelar secara rutin.

“Memang saya lagi dorong terkait peningkatan penindakan hukum terhadap WNA yang berpotensi membahayakan keamanan di Indonesia, dan akan dilakukan secara rutin bahkan minggu lalu kita serentak melakukan operasi penindakan terhadap WNA dan ada beberapa yang kita amankan,” terangnya.

Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa pemberlakukan kemudahan ruang di Indonesia terhadap WNA dengan tujuan baik tidak bagi yang bermasalah.

“Kita mempermudah dan memberikan ruang kepada WNA yang berkualitas tetapi untuk yang bermasalah harus kita tindak dengan tegas agar WNA bermasalah tidak semena-mena di Indonesia serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tambah Dirjen Imigrasi, Silmy Karim.

Adapun kunjungan Dirjen Imigrasi tersebut langsung disambut oleh Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah bersama unsur Forkopimda dan instansi vertikal di Bandara Nunukan.

(nam/nam)