BPJS Kesehatan Nunukan Tunggu Arahan dari Pusat Soal Aturan Pemberlakuan KRIS di Rumah Sakit

NUNUKAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Nunukan masih menunggu turunan arahan dari pusat terkait pemberlakukan sistem Kesehatan soal Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) rumah sakit.

Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan perintah terkait KRIS yang diberlakukan kepada seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS paling lambat 30 Juni 2025.

Perubahan kelas BPJS Kesehatan dengan KRIS telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

KRIS sendiri merupakan upaya untuk perbaikan layanan dan keselamatan pasien, termasuk pasien peserta BPJS yang tidak lagi memberlakukan kelas 1, 2 dan 3 untuk kamar rawat inap rumah sakit tetapi seluruhnya mendapat sarana-prasarana atau perlakuan yang sama.

Berdasarkan hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Nunukan, Yuliarsih Sahar mengatakan bahwa belum mendapatkan turunan arahan dari pusat.

“Kita belum mendapatkan turunan untuk aturan KRIS ini jadi kita tunggu saja,” ujar Yuliarsih Sahar saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Nunukan, Jumat (17/05/2024) sore.

Lebih lanjut, Yuliarsih mengatakan RSUD Nunukan juga telah melakukan komunikasi, tetapi memang dikarenakan belum ada turunan jadi belum ada proses lebih lanjut.

“RSUD Nunukan juga sudah komunikasi dengan kita terkait hal itu, juga sudah ada rilis dari Kemenkes tetapi karena arahan turunan dari pusat belum ada, jadinya semuanya masih berjalan seperti biasanya,” tutur Yuliarsih.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan ada penyesuaian nominal iuran BPJS Kesehatan menuju pemberlakuan KRIS paling lambat tahun depan.

“Iurannya nanti akan kita sederhanakan, karena sekarang kan iurannya terlalu berjenjang,” tutur Budi, Jakarta, Kamis (16/05/2024).

Budi juga menyampaikan pemberlakuan nominal bersama dengan KRIS akan dilakulan secara bertahap dengan melihat evaluasi kinerja hingga paling lambat 30 Juni 2025 sesuai arahan Presiden.

“Dan ke depannya iuran ini harus arahnya jadi satu, tapi akan kita lakukan bertahap, karena yang namanya kelas-kelas itu bagusnya ditanggung oleh asuransi swasta,” kata Budi.

Bersama dengan itu, Menkes tersebut menjelaskan bahwa KRIS tidak menghapus kelas BPJS Kesehatan, tapi pelayanan di rumah sakit ditingkatkan dengan kualitas yang seragam untuk semua layanan.

“Jadi itu bukan dihapus, standarnya disederhanakan dan kualitasnya diangkat dengan penyetaraan kualitas layanan yang sama,” terang Menkes.

Adapun Iuran BPJS Kesehatan 2024 pun ditentukan berdasarkan kepesertaan yang dimiliki oleh masyarakat. Terdapat rincian mengenai iuran BPJS Kesehatan bagi peserta peserta pekerja bukan penerima upah serta iuran peserta bukan pekerja.

Berikut rinciannya :

– Iuran peserta kelas III sebesar Rp 35.000, dengan besaran iuran Rp 7.000 ditanggung oleh pemerintah,
– Iuran peserta kelas II sebesar Rp 100.000,
– Iuran peserta kelas I sebesar Rp 150.000.

(*nam)

Bahas Penyelesaian Batas Negara Penanganan Aspek Sosialnya, Tim Kemenkopolhukam Lakukan Rapat dan Peninjauan di Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Nunukan menerima Kunjungan Kerja Tim Kemenko Polhukam ke Kabupaten Nunukan.

Dalam rangkaian kunjungannya ini, Tim Kemenko Polhukam berkesempatan untuk melakukan Rapat Koordinasi dengan segenap stakehokder di kantor Bupati Nunukan, Kamis (16/05/2024).

Dalam rapat tersebut, beberapa hal yang menjadi pokok pembahasan diantaranya adalah pembahasan Penyelesaian Batas Negara RI-Malaysia dan Penanganan Aspek Sosial Wilayah Terdampak.

Laksamana Muda TNI Kisdiyanto selaku Deputi Pertahanan Negara atas nama Kemenko Polhukam mengatakan rapat koordinasi tersebut merupakan momen untuk menunjukkan komitmen bersama dalam upaya membangun negara yang dicintai menuju Indonesia adil, makmur dan berdaulat.

” Dalam kaitan tersebut, saat ini Pemerintah Pusat sedang fokus menyelesaikan batas kedaulatan negara kita dengan Malaysia. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada Juni 2023 telah sepakat untuk menyelesaikan Outstanding Boundary Problems (OBP) Pulau Sebatik, OBP Sungai Sinapad (termasuk OBP B2700-B3100) dan Pilar Barat Pulau Sebatik ke Titik AA2 termasuk Intertidal Area dan Gap di Timur Pulau Sebatik pada Juni 2024″, ungkap Kisdiyanto.

Kisdiyanto mengatakan hal itu menjadi pekerjaan besar yang harus tuntas dalam waktu dekat ini. Seiring dengan proses penyelesaian batas negara, ada hal lainnya yang harus dituntaskan yakni penanganan aspek sosial di wilayah terdampak, mengingat hal ini menjadi bagian yang sangat penting dalam rangka terjaganya stabilitas politik, hukum dan keamanan dalam proses dan pasca penyelesaian batas negara.

Kunjungan kerja Tim Kemenko Polhukam memiliki poin penting sebagai bagian dalam mengawal tindak lanjut Rekomendasi Kebijakan Menko Polhukam, dan hal yang menjadi urgensi kunjungan adalah untuk mendapatkan data aktual yang valid yang akan digunakan sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan strategis Pemerintah terkait solusi dan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam rangka penanganan permasalahan aspek sosial wilayah terdampak penyelesaian batas negara.

Kisdiyanto berharap pada forum rapat itu agar semua bisa memberikan masukan dan menggelar data dan informasi khususnya terkait lahan masyarakat terdampak.

“Saya harapkan pembahasan rapat ini bisa menghasilkan data yang valid untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dalam rangka pengambilan kebijakan”, tuturnya.

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah dalam kesempatan yang sama menyampaikan selamat datang kepada Deputi Bidkoor Pertahanan Negara Kemenkohukan beserta rombongan di wilayah Kabupaten Nunukan.

“Kami sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat atas perhatian yang diberikan kepada daerah-daerah. Selain bapak presiden yang sudah berkunjung langsung ke sini, juga beberapa kali mengutus para menteri”,ucap Hanafiah.

Semoga melalui momentum ini selain untuk bersilaturrahmi dan mempererat tali persaudaraan, Hanafiah berharap akan terbangun kerjasama yang lebih baik lagi antara pemerintah pusat dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan demi keamanan dan kesuksesan pembangunan.

” Dan juga menjalin komunikasi yang baik kedepannya, sehingga berdampak positif pada peningkatan sinergitas institusi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah”, tambahnya.

(PROKOMPIM)

Peresmian Unit Layanan Paspor Sebatik, Dirjen Imigrasi : Apa yang telah dilakukan ini bisa memperkuat organisasi dan pelayanan kepada masyarakat

NUNUKAN – Dirjen imigrasi Kemenkumham RI Silmy Karim menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak atas sambutan dan apa yang telah diupayakan.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Imigrasi Silmy Karim saat meresmikan Unit Layanan Paspor di Sebatik.

Menurut Silmy, apa yang telah dilakukan ini bisa memperkuat organisasi dan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat tugas fungsi imigrasi yang diamanatkan oleh undang undang.

” Banyak rencana rencana besar yang sedang kita wujudkan, tetap semangat dengan memberikan yang terbaik, pekerjaan ini adalah suatu ibadah”, ungkapnya.

Pada kesempatan ini Silmy Karim menyerahkan Sertifikat Penghargaan Kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan atas dukungannya dalam terwujudnya Unit Layanan Paspor yang ada di Nunukan. Sertifikat Penghargaan ini diterima oleh Bupati Nunukan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Abdul Munir.

Dalam upaya memberikan dukungan terwujudnya Unit Layanan Paspor di Sebatik ini, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid pada Maret 2024 telah menyampaikan surat dukungan tersedianya Unit Layanan Paspor Sebatik.

Ada empat hal yang menjadi pertimbangan diberikannya dukungan tersebut adalah pulau Sebatik sebagai wilayah perbatasan, perkembangan aktifitas lalu lintas barang dan orang yang sangat pesat di pulau Sebatik, telah dibangunnya PLBN Sebatik dan perlunya peningkatan CIQS di Pulau Sebatik.

(PROKOMPIM)

Diharapkan Tetap Hikmat dan Meriah, Pelaksanaan Rangkaian Peringatan HUT Kabupaten Nunukan Dilaksanakan Mei – Agustus

NUNUKAN – Rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Nunukan. tahun 2024 ini direncanakan akan dilaksanakan maju lebih awal.

Rangkaian kegiatan HUT Kabupaten Nunukan yang pada tahun tahun sebelumnya dilaksanakan di bulan September hingga Oktober, pada tahun 2024 ini akan dilaksanakan antara bulan Mei hingga bulan Agustus.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Nunukan H. Abdul Halid. Menurutnya, Disporapar yang dipimpinnya saat ini sedang mempersiapkan berbagai hal untuk menyemarakkan rangkaian HUT Kabupaten Nunukan di tahun 2024 ini.

Abdul Halid menambahkan majunya pelaksanaan Peringatan HUT Kabupaten Nunukan tahun 2024 ini dikarenakan kondisi dan dibatasi oleh waktu dengan adanya rangkaian pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

” Kita dibatasi oleh waktu, dengan adanya Pilkada itu, dan kita sudah koordinasi dengan KPU, kita boleh ada kegiatan sampai tanggal 10 Agustus, kurang lebih itu”, ungkap Abdul Halid.

Meskipun pelaksanaannya maju lebih awal, Abdul Halid berharap pelaksanaan rangkaian peringatan dan perayaan HUT Kabupaten Nunukan bisa tetap meriah seperti tahun tahun sebelumnya.

” Memang dengan kondisi yang sangat terbatas, kita upayakan, semoga tidak mengurangi lah hikmat kita dalam memperingati baik 17 Agustus (Hari Kemerdekaan RI) maupun HUT Kabupaten Nunukan”, tambahnya.

Untuk rangkaiannya, Abdul Halid memberikan gambaran rangkaian kegiatan sudah dimulai pada tanggal 27 Mei 2024 di Paras Perbatasan, dan untuk penutupan rangkaian acara akan dilaksanakan kurang lebih pada tanggal 9 atau 10 Agustus 2024.

(PROKOMPIM)

Sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Nunukan Diresmikan

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah meresmikan Sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama Kab. Nunukan. Rabu (15/5).

Gedung Sekretariat FKUB ini berada di Jl. Bharatu Muhamamad Aldy Ujang Dewa Sedadap. Pembangunan gedung Sekretariat FKUB ini merupakan simbol komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Nunukan Untuk memperkokoh jalinan kerukunan antar unat beragana di Kab. Nunukan.

Dengan adanya gedung sekretariat ini akan menjadi pusat kegiatan dan koordinasi bagi berbagai program dan inisiatif yang digagas oleh FKUB untuk mempromosikan toleransi antar umat beragama, harmoni umat beragama, perdamaian umat beragama di tengah-tengah permasalahan yang beragam.

Peresmian Gedung Sekretariat FKUB ini dihadiri Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara H. Taufik Rahman, Ketua DPRD Kab. Nunukan Hj. Leppa, Perwakilan Unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Kepala Kesbangpol Kab. Nunukan Hasan Basri, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Bank, Ketua MUI, Ketua BAMAG, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda.

Sebelum meresmikan gedung Sekretariat FKUB, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah memberikan sambutan.

Dalam sambutannya Wabul Hanafiah mengatakan bahwa Sekretariat FKUB ini sangat penting dalam melakukan koordinasi berkaitan dengan kegiatan dalam rangka memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang gejolak atau gesekan yang terjadi di masyarakat serta tempat untuk memecahkan bersama jika ada permasalahan yang terjadi.

“Kami dari Pemerintah Daerah mengucapkan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Kaltara yang juga berkontribusi dalam rangka memperjuangkan dana dari Kementerian untuk dibangun gedung Sekretariat bersama,” ungkapnya.

Wabup Hanafiah juga turut berbangga karena Gedung Sekretariat bersama FKUB ini merupakan gedung sekretariat FKUB pertama yang ada di Kalimantan Utara.

Selain itu, Wabup Hanafiah juga mengatakan dengan adanya FKUB ini sangat membantu Pemerintah Daerah dalam rangka menentramkan masyarakat Kab. Nunukan jika ada hal-hal di masyarakat.

“Karena kita tahu bahwa di Kabupaten Nunukan ini ada sekitar 30 etnik yang cukup beragam sehingga kami beranggapan keberadaan FKUB ini sangat penting dalam rangka membantu tugas-tugas Pemerintah,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Kalimantan Utara H Taufik Rahman juga menyampaikan harapannya dengan adanya Sekretatiat atau Rumah Kerukunan ini bisa menjadi tempat kegiatan silaturahmi.

“Karena dengan silaturahmi akan merekatkan, akan menjaga, akan memelihara, teruma kerukunan di antara umat beragama,”ujarnya.

Lahan pembangunan gedung Sekretariat Bersama FKUB ini merupakan bantuan Hibah dari Pemerintah Daerah Kab. Nunukan berupa tanah seluas 20 x 50 m2 pada tahun 2016.

Selain itu, Kanwil Kementerian Agama Prov. Kalimantan Utara juga memberikan bantuan hibah dana sebesar Rp. 400.000.000,-.

Dalam pembangunan gedung Sekretariat bersama FKUB ini memang tak mudah, ketua FKUB bersurat Kepala Kemenag Kab. Nunukan, telah mengajukan proposal kepada PKUB Kementerian Agama RI sejak Tahun 2011 dan pada Tahun 2023 baru disetujui.

Di akhir acara, Kepala Kanwil Prov. Kaltara memberikan Bantuan secara simbolis kepada rumah-rumah ibadah dan majelis taklim di Kab. Nunukan.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Kaltara dan Wakil Bupati Nunukan serta pengguntingan pita yang menandakan bahwa gedung Sekretariat FKUB telah resmi untuk digunakan.

(PROKOMPIM)