Pelantikan Pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Nunukan disertai dengan Pelatihan Ustadz – Ustadzah

Bupati Laura : “BKPRMI diharapkan dapat menjadi Wadah Komunikasi bagi Pemuda Remaja Masjid,”

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) periode 2023 – 2026 disertai dengan membuka secara resmi Pelatihan bagi Ustadz Ustadzah Se Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan, di Ball Room Hotel Lenflin, Minggu (25/05)

Kegiatan yang mengusung tema
‘Meningkatkan Kompetensi Ustadz Ustadzah Untuk Pendidikan Al-Qur’an Berkualitas” ini menghadirkan guru – guru mengaji yang biasa mengajar mengaji di rumah – rumah sebagai peserta pelatihan.

Mengawali sambutannya, Bupati Laura mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Nunukan yang telah dilantik.

“Semoga dapat lebih giat dalam melaksanakan programnya guna mengisi pembangunan mental spiritual di Kabupaten Nunukan Saya berharap harmonisasi diantara Pemkab Nunukan dan DPD BKPRMI Nunukan terus berlanjut di masa datang”ujarnya.

Laura mengatakan pada era teknologi digital saat ini sebuah organisasi juga dituntut untuk memiliki sumber daya Manusia dengan pengetahuan dan keterampilan yang tinggi, sebagai organisasi dakwah dan pendidikan badan komunikasi pemuda remaja masjid Indonesia (BKPRMI) diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi bagi pemuda remaja masjid yang memegang peranan penting dalam menghalau berbagai dampak negatif yang muncul sebagai dampak perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. dengan semakin kuatnya semangat generasi muda Islam untuk kembali ke masjid tentunya akan menjadi perekat dan alat pemersatu umat.”harap Bupati.

Lebih lanjut Laura mengatakan pemuda remaja masjid merupakan bagian dari integral potensi bangsa oleh karena itu pemuda remaja masjid menjadi tulang punggung dan harapan besar dalam upaya pemakmuran Masjid.

“Saat ini Kabupaten Nunukan memasuki usianya yang ke-25 tahun maka melalui momentum ini saya berharap kepada BKPRMI Kabupaten Nunukan dapat menjadi garda terdepan dalam upaya mengangkat tentang pentingnya wawasan kebangsaan menghargai pluralisme dan memelihara kebersamaan dalam keberagaman.” Jelas Laura.

Menutup sambutannya Laura mengajak kepada semua yang hadir pada hari ini agar selalu menjadikan sarana ini untuk mempererat Ukhuwah antar umat dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Nunukan.

“Mari kita jadikan sebagai sarana mempererat ukhuwah antar umat dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Nunukan selaras dengan tema hari ulang tahun Kabupaten Nunukan yang ke-25 tahun ini yaitu merawat kebersamaan melanjutkan pembangunan, kita berharap semoga Allah SWT senantiasa selalu memberikan kebaikan dan kesejahteraan bagi seluruh Masyarakat Nunukan untuk dapat hidup aman damai sejahtera di bawah Ridho Ilahi, tutupnya.

Sementara itu Ketua BKPRMI Provinsi Kaltara Mursalin, Spd mengatakan yang akan menjadi fokus BKPRMI Kabupaten Nunukan yakni Gerakan Dakwah BKPRMI untuk memastikan setiap kader BKPRMI harus bisa memakmurkan masjid dan berada di tengah-tengah masyarakat.

” Ikut dan merasakan hal-hal yang berhubungan dengan masyarakat. Maka dari itu, harus membuat program-program yang bisa memberi manfaat di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya

Ketua yang baru dilantik Mahmud SE juga mengajak semua pengurus masjid agar dapat menghidupkan kembali remaja – remaja Masjid di wilayah masing-masing.

(PROKOMPIM)

Bupati Laura Hadiri Halal BI Halal dan Pengukuhan K2NTT Kabupaten Nunukan

NUNUKAN- Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid,SE., MM.,Ph.D dan juga sebagai ketua dewan pembina kerukunan Keluarga Nusa tenggara timur hadiri Halal Bi Halal dan melantik/mengukuhkan Kerukunan Keluarga Nusa Tenggara Timur (K2NTT) Kabupaten Nunukan, di GOR Dwikora Nunukan. Jum’at (24/05).

Dalam kesempatan itu Bupati Nunukan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada kerukunan keluarga Nusa Tenggara Timur yang telah menggelar kegiatan ini sebagai wadah untuk saling memaafkan dan menguatkan jalinan silaturahmi.

“Pengurus yang baru saja dikukuhkan ini akan mampu menyatuhkan dan mengayomi seluruh warga nusa tenggara timur yang di kabupaten Nunukan.” Ucap Bupati.

Mengajak kepada jajaran pengurus dan seluruh warga Nusa Tenggara Timur untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan. Kabupaten Nunukan adalah Indonesia mini, karena hampir semua suku dan agama tinggal dan mencari kehidupan disini.

“Berharap bisa terus dijaga dan dipelihara dengan baik,karena hanya dengan kerukunan dan persatuanlah kita dapat melaksanakan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Jika ada masalah dan perselisihan, Bupati berpesan untuk selesaikan dengan baik, dengan musyawarah, dengan dialog sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan keributan yabg tidak perlu.

Jamaludin Dasi.SH terpililh sebagai ketua Umum yang baru dengan masa bhakti 2024-2029, mengatakan Organisasi K2NTT Kabupaten Nunukan selama ini kita jalankan merupakan organisasi sosial.

“Saya akan merubah organisasi ini menjadi sebuah organisasi profit agar kita dapat memberdayakan semua saudara-saudara kita dalam K2NTT”, ungkapnya.

Lanjut disampaikan Jamaludin Dasi meminta keihklasan dan kebersamaan serta lapang hati warga NTT semua agar dapat membantu menjalankan roda-roda organisasi ke depannya.

Turut hadir acara tersebut wakil ketua DPRD Provinsi kalimantan utara H.Andi Muhammad Akbar, Tokoh Agama, Tokoh masyatakat dan para ketua kerukunan keluarga.

(PROKOMPIM)

Kunjungan ke Sejumlah Pos Perbatasan Satgas Yonarhanud 8/MBC, Letkol Arh Iwan Hermaya : “Tetap Jaga Kedaulatan Negara dan Bantu Kesulitan Masyarakat”

NUNUKAN – Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dantgas Pamtas) Yonarhanud 8/MBC menggelar kunjungan ke beberapa pos Satgas yang tersebar di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Sabtu (25/05/2024).

Kunjungan kerja kali ini dilaksanakan bersama Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina dalam rangka meninjau langsung kondisi prajurit Satgas, dan fasilitas PLBN Labang yang menjadi salah satu entry point perbatasan Indonesia-Malaysia. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bea Cukai Nunukan Bapak Danang Seno Bintoro S.E., M.M.

Selain di pos Labang, kunjungan itu juga dilakukan di pos Simantipal. Kedua pos tersebut, merupakan pos yang letaknya hanya dapat diakses melalui jalur perairan/sungai.

Dalam peninjauan itu beberapa hal disampaikan oleh Dansatgas secara langsung dihadapan personil Pamtas yang berada di masing-masing pos tersebut.

Selain soal menjaga kedaulatan Negara, Letkol Arh Iwan Hermaya juga menghimbau personilnya untuk tetap menjaga keamanan selama pelaksanaan tugas dan terus membantu kesulitan masyarakat di Perbatasan.

“Tujuannya, adalah untuk menjaga rasa cinta tanah air,” kata Dansatgas.

Selain itu, sinergitas pun tak lepas ditegaskan oleh Dansatgas kepada seluruh personilnya. Ia menilai, sinergitas dengan instansi terkait merupakan kunci utama suksesnya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai pasukan penjaga perbatasan antar negara.

“Sinergitas itu penting. Tanpa sinergitas, tugas dan tanggung jawab ini akan sulit untuk diselesaikan dengan baik,” jelas. Letkol Iwan.

(*PenArh8)

Hendak Bawa CPMI Secara Ilegal ke Malaysia, Seorang Wanita Ditangkap Polisi di Sebatik Barat

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui Polsek Sebatik Barat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana kasus pelanggaran Keimigrasian dan pelanggaran perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Dermaga Bambangan, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Jumat (24/05/2024).

Pelaku merupakan seorang wanita berinisial HAR (51 thn) yang merupakan seorang warga Desa Pancang, Kec.Sebatik Utara.

Sesuai laporan, Polsek Sebatik Barat menjelaskan bahwa awalnya mendapatkan informasi terdapat 2 orang CPMI non-prosedural di Dermaga Bambangan.

“Setelah mendapatkan informasi pada hari Jumat tanggal 24 mei 2024 sekira pukul 11:00 WITA, personil Polsek Sebatik Barat langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, setelah sampai di lokasi, terlihat 2 orang tersebut yang diduga sebagai CPMI Ilegal hingga langsung melakukan pemeriksaan,” tutur Polisi.

Selanjutnya, Polsek Sebatik Barat mengatakan bahwa setelah diperiksa, kedua CPMI ilegal tersebut mengakui akan diberangkatkan ke Malaysia oleh HAR (51 thn).

“Setelah diperiksa dan dibawa ke markas komando (Mako) Polsek Sebatik Barat, 2 orang yang diduga CPMI itu mengakui akan berangkat ke Malaysia tanpa dokumen lengkap ataupun ilegal dengan dibantu HAR hingga dapat ke Tawau, Malaysia,” kata Polisi.

Kemudian, kedua CPMI tersebut diduga berasal dari daerah Sulawesi Barat (Sulbar) dan dibebankan biaya sebesar RM 500 (lima ratus ringgit Malaysia) per orang oleh pelaku.

Setelah mengamankan pelaku, ditemukan barang bukti diantaranya 1 unit handphone merk “Vivo 1933” warna hitam, 1 buah kartu tanda penduduk serta 2 buah lembar tiket kapal dari kota Pare-Pare, Sulsel ke Nunukan.

Adapun pelaku dipersangkakan dengan Pasal 120 ayat (2) UURI nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian atau pasal 81 UURI nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran indonesia Jo pasal 55 ayat (1) KUH Pidana.

(*nam)

Buronan Sejak Juni 2023, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Sebatik Barat Berhasil Diamankan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Sebatik Barat berhasil mengungkap kasus pencurian 1 unit sepeda motor di Jalan Kebakil, RT.12, Desa Persiapan Tembaring, Kecamatan Sebatik Barat, Kamis (23/05/2024).

Pelaku pencurian tersebut merupakan seorang pria berinisial R (34 thn) yang dilaporkan oleh sang pemilik kendaraan yakni Baba.

Berdasarkan keterangan, Polsek Sebatik Barat menyampaikan kronologis kejadian yang bermula pada 1 tahun lalu.

“Bermula pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023, Sekira pukul 13.00 WITA, saat itu pelapor baru tiba di rumah tempat penjemuran rumput laut milik pelapor yang beralamat di Jln. Kebakil, setelah pelapor tiba di rumahnya di kebakil tersebut, pelapor melihat kendaran miliknya yang berupa 1 unit motor ‘Yamaha Aerox’ warna kuning yang terparkir didepan rumah tempat penjemuran rumput lautnya sudah tidak ada,” ujar Polsek Sebatik Barat.

Lalu pelapor mencurigai R yang telah membawa motor tersebut, karena saat itu R yang bekerja sebagai pemukat rumput ditempat pelapor sudah tidak ada dirumah, sehingga pelapor menelpon R namun nomor Handphone milik terlapor sudah tidak bisa dihubungi (tidak aktif),”sambung Polsek Sebatik Barat.

Lalu, Polisi mengatakan bahwa Baba tidak langsung melaporkan ke pihak berwajib dikarenakan menunggu R yang dicurigai pulang ke kediamannya.

“Selanjutnya pelapor tidak langsung melaporkan ke Polsek Sebatik Barat saat itu, karena pelapor menunggu R pulang ke rumah tempat tinggalnya, namun setelah kurang lebih 3 hari, R tidak juga pulang ke rumah dan tidak ada kabar, sehingga Baba segera melaporkan ke Polisi,” terang Polisi.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa personil berhasil menemukan sang pelaku setelah 1 tahun pada hari rabu tanggal 22 Mei 2024.

“Pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut tetapi tidak dijual hanya untuk digunakan pribadi,” tuturnya.

Berdasarkan kasus pencurian tersebut, Baba sang pemilik motor mengalami kerugian mencapai ± Rp 34.500.000 (tiga puluh empat juta lima ratus ribu rupiah)

Barang bukti yang ditemukan yakni 1 unit sepeda motor merk “Yamaha Aerox” berwarna kuning.

Adapun pelaku dipersangkakan pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian.

(*nam)