DPC Gerindra Nunukan Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati 2024

NUNUKAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Politik (Parpol) Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Nunukan melakukan penjaringan bakal calon (Balon) Bupati Nunukan 2024.

Sebelum Gerindra, beberapa Parpol telah membuka pendaftaran penjaringan seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, PDI-P, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golongan Karya (Golkar) dan juga partai lainnya.

Selaku Ketua Tim Penjaringan Balon Bupati Gerindra Nunukan, Abidin Tajang mengungkapkan bahwa telah membuka pendaftaran mulai tanggal 3 hingga 11 Juni 2024.

“Sebelumnya memang kita sudah siap untuk melakukan penjaringan dimana dimulai dari tanggal 3 hingga 11 Juni dengan pendaftaran hingga pengembalian berkas balon,” kata Abidin Tajang saat agenda pendaftaran Irwan Sabri pada penjaringan balon Bupati Nunukan Gerindra di Sekretariat DPC Gerindra Nunukan, Sabtu (08/06/2024).

Lebih lanjut, Abidin Tajang mengatakan bahwa saat ini baru 1 balon yang mendaftar yakni Irwan Sabri.

“Mekanisme pendaftaran kita sampaikan kepada balon yang ingin mendaftar agar mengkonfirmasi sehari sebelumnya untuk persiapan,” tutur Abidin Tajang.

“Saat ini juga baru 1 yang mendaftar yakni Irwan Sabri, nanti kedepannya juga kita lihat siapa lagi yang akan memdaftar padanpenjaringan kali ini,” sambung Abidin Tajang.

Diketahui isu yang berkembang dimasyarakat, dimana mengatakan balon Bupati Irwan Sabri merupakan kandidat kuat yang akan diusung oleh partai Gerindra.

Berdasarkan hal itu, Abidin Tajang menyebutkan bahwa penentuan balon yang akan diusung akan dilihat dari hasil survei internal Gerindra.

“Penentuannya itu nanti dilihat dari hasil survei yang ada di internal kita, kemudian beberapa pertanyaan kepada balon itu juga jadi pertimbangan partai, tapi untuk normatifnya, kami belum bisa membuka apakah dia yang akan menjadi calon kami karena itu nanti ada di rahasia partai,” ucapnya.

Adapun partai Gerindra berhasil mendapatkan 3 kursi anggota legislatif kab.Nunukan diantaranya daerah pemilihan (Dapil) I, Hj. Siti Musdalifah, Dapil III, Andi Mulyono dan pada Dapil IV, Yawong Salaju.

(*nam)

BPN Nunukan Selenggarakan Sosialisasi Implementasi Sertipikat Elektronik dan Penyerahan Sertipikat Aset Pemda Kabupaten Nunukan

NUNUKAN- Mewakili Bupati Nunukan, Sekretaris Daerah Serfianus menghadiri acara Sosialisasi Implementasi Sertipikat Elektronik dan Penyerahan Sertipikat Aset Pemda Kabupaten Nunukan di Ruang Rapat VIP Lt. IV Kantor Bupati Nunukan, Senin (10/06).

Tampak hadir Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa, Forkopimda Kabupaten Nunukan serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan Jhon Palapa.

Dalam era digitalisasi yang terus berkembang, Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitemen untuk mengikuti perkembangan teknologi demi meningkatkan pelayanan publik. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah implementasi sertipikat elektronik dimana sertipikat elektronik ini menawarkan banyak manfaat, antara lain meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dan keamanan data, serta mempermudah akses dan verifikasi informasi.

Sertipikat tanah elektronik dapat digunakan untuk alat pembuktian yang sah, Kementerian ATR/BPN telah berkoordinasi dengan berbagai pihak hingga terbentuklah sistem layanan sertipikat tanah elektronik. Prosesnya sudah merupakan proses elektronik bukan hanya digitalisasi scan saja, tetapi datanya sudah terbungkus secara elektronik sehingga tidak bisa diubah atau dipalsukan. Kedepannya, per bulan juni, Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan akan menerbitkan sertipikat elektronik baik melalui permohonan rutin, PTSL dan Redistribusi Tanah.

Pada kesempatan itu, Sekda Serfianus menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nunukan telah menyelesaikan sertipikasi aset-aset daerah. Penyerahan sertipikat aset pemda ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas terhadap pengelolaan aset daerah. Dengan sertipikasi ini, dapat di pastikan bahwa aset-aset tersebut dikelola dengan baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap sosialisasi ini akan memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada kita semua tentang pentingnya sertipikat elektronik dan pengelolaan aset daerah. Saya juga mengajak seluruh pihak yang terkait untuk bekerja sama mendukung implementasi ini, sehingga tujuan kita untuk meningkatkan pelayanan publik dapat tercapai dengan baik”, ujar Serfianus.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan Jhon Palapa mengungkapkan bahwa saat ini hampir seluruh bidang tanah di Kabupaten Nunukan sudah terpetakan, tahap selanjutnya adalah dengan dilakukan digitalisasi data pertanahan melalui validasi data pertanahan antara fisik dengan yuridis, juga dengan data elektronik.

“Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan akan berupaya memberikan layanan pertanahan berupa sertipikat tanah elektronik maupun pemberian informasi juga secara elektronik sehingga layanan bisa lebih mudah, murah, dan cepat. Saya mohon bantuan Bapak Ibu sekalian untuk dapat mensosialisasikan sertipikat elektronik ini ke masyarakat”, ungkapnya.

(PROKOMPIM)

Nekat Bobol Kios dan Curi Tabung Gas, Residivis Kasus Curat Kembali Ditangkap Polisi di Nunukan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian di sebuah kios Jalan P. Antasari, RT.14, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, Sabtu (08/06/2024).

Pelaku I (37 thn) merupakan seorang residivis perkara curat dengan 2 kali proses hukum.

Berdasarkan keterangan, Polres Nunukan mengatakan kronologis kejadian yang bermula dari pemilik kios ingin membuka kios di pagi hari.

“Awalnya pada hari selasa 4 Juni 2024 sekira jam 07.00 wita korban sang pemilik kios melihat pintu kios bagian belakang kondisi terbuka, yang awalnya pintu tersebut tertutup, lalu pemilik kios mengecek pintu dan melihat gerendel pintu sudah rusak atau patah,” ujar Polres Nunukan.

Lalu, Polisi menyampaikan bahwa pemilik kios kehilangan 3 buah tabung gas dan beberapa rokok yang berada di etalasem

“Saat memeriksa dan masuk kedalam kios, korban melihat tabung gas 14 kg warna kuning sebanyak 3 pcs sudah tidak ada, juga rokok yang ada didalam etalase juga tidak ada, namun pelapor tidak ingat rokok apa saja yang ada di etalase,” tutur Polisi.

Kemudian, Ia menuturkan bahwa berdasrkan kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 2.910.000,- (Dua Juta Sembilan Ratus Sepuluh Ribu Rupiah).

“Atas kejadian tersebut, sang pemilik kiis mengalami kerugian Sebesar Rp2.910.000(Dua Juta Sembilan Ratus Sepuluh Ribu Rupiah),” katanya.

Kemudian, Polisi menyebutkan bahwa setelah diinterogasi, pelaku mengungkapkan modus operandinya dan mengakui telah melakukan pencurian.

“Modus operandi pelaku yakni saat dini hari sengaja berkeliling menggunakan sepeda mencari sasaran rumah atau toko/kios, dengan maksud untuk melakukan pencurian,” terang Polisi.

“Saat diamankan, pelaku pun mengakui telah melalukan pencurian tabung gas di kios tersebut,” sambungnya.

Setelah dilakukan penyelidikan lebib lanjut, ditemukan barang bukti diantaranya 3 Buah tong gas 14 kg warna kuning, 1 unit handphone merk “Redmi” warna hitam, 1 Unit sepeda merk “Pacifik” warna hitam, 1 buah gembok dan patahan grendel pintu.

Adapun berdasarkan perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 363 Ayat (1) Ke 3e dan ke 5e KUH Pidana tentang pencurian.

(*nam)

Lepas Kenang dan Pentas Seni PAUD Kec. Nunukan dan Kec. Nunukan Selatan

NUNUKAN- Sebanyak 320 anak didik yang berasal dari PAUD KB dan TK yang berada di wilayah Kec. Nunukan dan Kec. Nunukan Selatan mengikuti prosesi lepas kenang. Sabtu (8/6).

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Hara Segar Jaya Hotel Laura ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Ahmad mewakili Bupati Nunukan. Serta turut dihadiri pula Ketua DPRD Kab. Nunukan Hj. Leppa, Ketua Pokja Bunda PAUD Kab. Nunukan Katriana Sopha Juana Serfianus, Camat Nunukan, Camat Nunukan Selatan, Ketua Himpaudi Nunukan Martina, Pasiter Satgas Pamtas Yon Arhanud 8/MBC, para wali murid, dan para Mitra PAUD.

Mewakili Bupati Nunukan, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Nunukan Ahmad berkesempatan menyampaikan sambutan tertulis Bupati Nunukan.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa para peserta didik swlama belajar di PAUD, anak-anak sudah belajar tentang banyak hal, belajar keterampilan, kekompakan, termasuk belajar tentang budi pekerti dan kecerdasan-kecerdasan emosional yang lain.

Lebih lanjut lagi dikatakan bahwa nilai-nilai kecerdasan, kebaikan dan budi pekerti yang telah diperoleh dari para guru dan bunda PAUD selama ini sangat berguna bagi kehidupan di masa depan.

“Meski bukan satu keharusan, namun menyekolahkan anak-anaknya di sekolah PAUD akan sangat membantu ketika mereka masuk ke jenjang Taman Kanak-Kanak atau Sekolah Dasar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu pula Bupati Nunukan menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para guru dan bunda-bunda PAUD yang sudah begitu tekun dalam mendidik dan mengajari anak-anak.

“Kepada orang tua, saya mengajak, mari kita terus berkomitmen untuk memberikan bekal pendidikan yang cukup bagi anak-anak kita, supaya mereka kelak menjadi generasi penerus bangsa yang berkahlak mulia, cerdas, kreatif, mandiri, serta memiliki kepekaan dan kepedulian sosial yang tinggi,”ujarnya.

Ketua Pokja Bunda Paud Kab. Nunukan Katriana Sopha Juana Serfianus pada kesempatan ini menyampaikan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan pondasi untuk melanjutkan pendidikan selanjutnya. Anak-anak yang mengikuti PAUD akan siap belajar di SD.

“Hal ini dibuktikan dengan temuan Kementerian Pendidikan tahun lalu, bahwa anak-anak yang tidak mengikuti PAUD mengalami ketertinggalan di kelas 1 SD. Ketertinggalan ini akan terus berlipat di kelas selanjutnya hingga berdampak pada SDM masyarakat Kab. Nunukan dimasa yang akan datang,” ujarnya.

Selanjutnya, menurut Ketua HIMPAUDI Kab. Nunukan Martina, masa usia dini merupakan periode emas (Golden Age) bagi perkembangan anak untuk memperoleh pendidikan.

“Periode ini adalah tahun-tahun berharga bagi seorang anak untuk mengenali beebagai macam fakta dilingkungannta untuk membantu perkembangan kepribadian, psikomotor, kognitif maupun sosialnya,” ungkapnya.

Martina berharap dengan adanya kegiatan ini bisa lebih menjalin silaturahmi dan kerjasama antara guru dan para orang tua, karena keberhasilan seorang anak pada pendidikan usia dini merupakan tolak ukur untuk kehidupan masa depan anak, kesehatan anak juga sangat berperan penting untuk menunjang pendidikan anak pada masa usia dini.

(PROKOMPIM)

BPBD Bersama LPM Universitas Hasanudin Lakukan Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana untuk tahun 2024

NUNUKAN -Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan, bekerjasama dengan lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat universitas Hasanuddin Makassar, melakukan Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana untuk tahun 2024 sampai dengan 2028, Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus, S.IP, M.Si Mewakili Bupati Nunukan.di Kegiatan ini dilaksanakan di ruang VIP lantai IV kantor Bupati Nunukan. (07/06).

BPBD Kab. Nunukan menghadirkan tenaga ahli sebagai pemateri dalam sosialisasi. pemateri tersebut dari Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Resiko Bencana BNPB secara daring, Tim LPPM Universitas Hasanuddin Makassar UNHAS.

Sekertaris Daerah Kab. Nunukan mewakili Bupati Nunukan dalam sambutannya mengatakan di balik keindahan dan kekayaan alamnya yang luar biasa bangsa kita ternyata juga dikenal sebagai negeri seribu bencana, karena hampir semua potensi bencana alam ada di tanah air, mulai bencana banjir gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, tanah longsor, hingga letusan gunung Merapi.

” Potensi dan kerawanan bencana tersebut mau tidak mau harus membuat kita bisa bersikap bijaksana dan waspada. Kita dituntut untuk bisa melakukan langkah-langkah antisipasi dan mitigasi sehingga bencana alam yang terjadi bisa dicegah, atau paling tidak bisa mengurangi dampak negatif yang ditimbulkannya”, ungkapnya.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan, menurut Serfianus adalah dengan membuat dokumen kajian risiko bencana atau Kajian Resiko Bencana (KRB), yang saat ini akan disusun oleh Badan penanggulangan bencana Daerah Kabupaten Nunukan bekerja sama dengan lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat universitas Hasanuddin Makassar.

” Dokumen KRB antara lain akan membuat peta bencana, potensi bahaya, hingga kerentanan yang mungkin timbul akibat bencana alam yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi. Dokumen KRB ini, nantinya diharapkan bisa menjadi pedoman bagi seluruh stakeholder, baik pemerintah maupun masyarakat dalam menentukan langkah-langkah antisipasi, pencegahan, hingga upaya-upaya penanggulangan saat bencana alam benar-benar terjadi,”Ujarnya.

Selain itu, dikatakan hari ini BPBD akan melakukan sosialisasi dan internalisasi KRB di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan sebagai langkah untuk penyebarluasan informasi, sekaligus untuk mendapatkan feedback yang sangat berguna demi penyempurnaan KRB yang sedang disusun.

“Saya berharap agar forum yang sangat baik ini bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk melakukan koreksi evaluasi serta memberikan saran dan masukkan terhadap KRB ini yang sedang disusun. Dalam kesempatan yang baik ini, Saya ingin menegaskan bahwa bencana alam selalu menimbulkan dampak yang sangat kompleks, dan penanggulangannya harus melibatkan lintas sektoral,”Tegasnya.

Lebih lanjut Sekda berharap agar dokumen

KRB ini bisa memuat pembagian kerja dan kewenangan secara jelas, terkait siapa yang mengerjakan apa, supaya ketika terjadi bencana, masing-masing pihak sudah mengetahui apa-apa saja yang harus dilakukan.

“Saya tidak ingin dokumen KRB yang sedang disusun hanya indah di atas kertas saja, namun sulit untuk diimplementasikan di lapangan. Mudah-mudahan dari forum ini akan muncul ide-ide dan gagasan yang cemerlang untuk penyempurnaan dokumen KRB kita,”pintanya.

Selanjutnya, Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kab. Nunukan Arif Budiman mengatakan bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan atau non alam, maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak fisiologis.

Dalam rangka pengurangan risiko bencana maka diperlukan sesuai dengan amanat undang-undang No 24 tahun 2007, dan sebelum rencana penanggulangan bencana disusun sebagai langkah awal dan dasar dalam penyusunan. KRB merupakan mekanisme terpadu untuk memberikan gambaran menyeluruh terhadap risiko bencana di Kabupaten Nunukan dengan menganalisis tingkat bahaya tingkat kerentanan, dan tingkat kapasitas daerah.

Arif Budiman juga mengatakan, tujuan dilaksanakan sosialisasi dan internalisasi dalam pelaksanaan penyusunan dokumen kajian risiko bencana Kabupaten Nunukan ini adalah pertama, menginformasikan kegiatan kepada kepala daerah dan seluruh stakeholder untuk proses penyusunan kajian risiko bencana Kabupaten Nunukan, penyamaan persepsi dan pemahaman perihal penyusunan dokumen kajian risiko bencana Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, identifikasi informasi terkini kebencanaan dan kebijakan di kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, identifikasi metode penyusunan dokumen kajian risiko bencana KRB terbaru dari BNPB identifikasi Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat (IKM).

Ia juga menambahkan, bahwa dalam tahapan pelaksanaan penyusunan dokumen KRB Kabupaten Nunukan adalah sebagai tahapan persiapan, tahapan sosialisasi dan internalisasi tahapan pengumpulan data primer pengumpulan data sekunder, tahap penyusunan peta bahaya dan perencanaan, tahap validasi lapangan, tahap penyusunan peta kapasitas, tahap diskusi publik, tahap review BNPB dan asistensi, serta tahap finalisasi.

Dalam pelaksanaan penyusunan dokumen KRB Kabupaten Nunukan BPBD kabupaten Nunukan bekerjasama dengan LPPM universitas Hasanuddin dan menggunakan model pengadaan swakelola tipe 2 dengan jangka waktu pelaksanaan selama 154 hari kalender.

(PROKOMPIM)