APK Parpol Melekat Ditiang Listrik, Bawaslu Akan Tertibkan Besok

Nunukan, Berandankrinews.com–Larangan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di pohon dan tiang listrik/telepon, belum sepenuhnya ditaati para caleg dan tim sukses. Pasalnya masih ada APK  yang terpasang di sejumlah tiang listrik/telepon, meskipun ditiang kini nyaris sudah tak terlihat.

Pantauan Berandankrinews.com disebagian tiang listrik/telepon, masih ada APK caleg dari beberapa parpol yang dipasang di tiang listrik dan tiang telepon. Sementara ditiang lainnya maupun pohon tidak ada terlihat APK.

Salah satunya stiker dari partai Demokrat dengan Caleg bernomor urut 7 tampak jelas melekat di tiang listrik/telepon.

Saat dikonfirmasi TimseS bagian data, Rusdiansyah mengatakan bahwa pemasangan APK ditiang listrik/telepon atau pohon merupakan pelanggaran, namun menurutnya, Tim dari H Danni ini tidak pernah memasang APK dititik yang dilarang oleh Bawaslu, Namun dia mengatakan kemungkinan dari partisipan yang mengambil APK tersebut, Jumat (25/1/19).

“Kemungkinan partisipan yang mengambil APK kemudian diberikan kepartisipan lainnya yang tidak tahu titik yang dilarang untuk dipasang APK,” Jelas Rusdiansyah.

Sementara ini kita menunggu konfirmasi dari bawaslu untuk pendampingan penertiban APK, informasinya hari Rabu dan Kamis kemarin.

“Karena surat masuk senin malam, dan waktu hari selasa saya ke Bawaslu menanyakan bentuk pelanggaran dari baliho dan stiker H Danni, karena untuk memastikan jangan sampai ada APK yang tidak diketahui Bawaslu. Disana dengar informasi katanya rabu dan kamis tanggal 23-24, sekarang kan sudah 25, ,” Kata Rudiansyah.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Bawaslu Nunukan Hariyadi mengatakan, Untuk APK sudah kita surati Pengurus parpol pemberitahuan penertiban APK.

“Sudah kita sampaikan dengan melampirkan lampiran APK yang untuk mereka tertibkan sendiri, dengan waktu yang kita berikan 24 jam”Kata Hariyadi.

Setelah kita layangkan surat untuk penertiban sendiri, jika tidak diindahkan kami akan turun langsung bersama Satpol PP.

Dikatakan Hariyadi ada beberapa bahan kampanye yang langgar aturan perundang-undangan.

“Aturan Perbawaslu dan perpkpu 32 Tahun 2018 terkait kampanye,” Kata Hariyadi.

Rencananya penertiban APK akan dilaksanakan besok Sabtu (26/1/19) bersama dengan Satpol pp dan KPU serta panwaslu.

“Besok kita akan laksanakan penertiban APK bersama dengan KPU, Satpol PP dan Panswaslu tingkat kecamatan,” Jelas Hariyadi.

Menurut Hariyadi, Dateline penertiban APK terakhir hari sabtu, melewati batas itu akan diproses. (**/OV)

20 TKI Direkrut PT. NSM Bekerja Disebuku

Nunukan, Berandankrinews.com–Sebanyak 20 TKI yang dideportasi dari Malaysia, kini telah mendapat jaminan dan pekerjaan.

Tampak pagi tadi, Kamis (24/1/19) Sekitar Pukul 10.26 wita, Pelaksana PT. Nunukan Sawit Mas (NSM) Sebuku sedang melakukan kontrak perjanjian kepada BP3TKI dan Dinas Tenaga Kerja Nunukan untuk menjamin 20 TKI yang akan dibawa untuk bekerja diperusahaan.

Sesuai kebijakan yang telah dikeluarkan BP3TKI bahwa sebagai penjamin dinunukan untuk membuat surat permohonan kepada BP3TKI dan Dinas Tenaga Kerja Nunukan dengan melampirkan surat izin usaha yang masih berlaku.

Kedua puluh TKI yang dijamin ini akan dipekerjakan dikelapa sawit milik PT. NSM.

Pengurus dari PT. Nunukan Sawit Emas, Sabri mengatakan, Ada 20 TKI yang kami jamin, 1 orang perempuan dan 19 orang laki-laki.

“Sebanyak 20 orang pak, 1 wanita dan 19 laki-laki,” Kata Sabri.

Saat disinggung mengenai aturan dan sanksi yang akan diberikan kepada Penjamin, Sabri telah memahami dan juga telah menjelaskan kepada TKI yang dijamin Perusahaannya.

“Kalau ada yang bermasalah itu kami sebagai penjamin yang dikenakan sanksi, dan kami juga telah menjelaskan kepada mereka ini yang kami jamin prosedurnya seperti ini, jika nanti mereka ada yang bermasalah dan tidak sesuai ditempat kerja silahkan laporkan ke kami dan akan kami jemput lalu kembalikan ke BP3TKI,” Jelas Sabri.

Seperti gaji, Kata Sabri, kita telah jelaskan bahwa gaji nanti sistemnya borongan.

“Perton kita kasih Rp. 135.000, untuk bulan pertama makan minum kita jamin, nanti dibulan berikutnya akan diperhitungkan jadi masing-masing mandiri. Berapa penghasilannya dan berapa belanjanya,” kata Sabri.

Kata Sabri, jika mereka gajian nanti kita akan sarankan untuk ditabung sebagian dan dibelanjakan sebagian untuk kebutuhan mereka.

Sabri berharap, setelah mereka bekerja tidak ada yang keluar mengeluh tanpa ada gaji.

“Harapannya mereka ini yang telah bekerja tidak ada yang keluar mengeluh tanpa digaji, komitmen kami kepada mereka seperti itu. Namun jika tidak kami akan kembalikan ke BP3TKI sebagai Eks Deportasi,”Ujar Sabri. (**)

Empat Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polisi

Nunukan, Berandankrinews.com– Polres Nunukan berhasil bekuk empat tersangka pengeroyokan terhadap korban bernama Rifaldi (17) Warga Jl. Tanjung Kelurahan Nunukan Barat, NunuKan, Pada Rabu (23/1/19) Kemarin.

Rifaldi dikeroyok keempat remaja bernama Yohanes Poran Ola (20), Mahmud (19), Didik (19) dan Prengki (19) di Jl. Persemaian Kelurahan Nunukan Barat Kecamatan Nunukan Kabuaten Nunukan, Kaltara pada hari selasa (22/1/19).

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Iptu Karyadi, SH dinunukan mengatakan, Kita mendapatkan laporan dari orang tua korban bernama Salman bahwa anaknya telah dipukuli oleh empat remaja.

“Kita sudah terima laporan tersebut dan kita lakukan pencarian terhadap keempat pelaku,” Kata Iptu Karyadi, Kamis (24/1/19).

Karyadi menyebutkan bahwa, keempat pelaku mengeroyok Korban dengan mengunakan batang kayu dan tangan, korban mengalami luka lebam pada bagian muka sehingga korban dirawat inap di RSUD Nunukan.

“Korban dikeroyok dengan keempat remaja mengunakan sebatang kayu dan tinjunya ke Muka korban, sehingga korban mengalami luka lebam. Saat ini sedang dirawat inap di Rumah sakit,”Ujar Karyadi.

Lanjut Karyadi, Pelaku kita sudah amankan dan telah menghubungi pihak keluarga korban.

“Kita telah amankan keempat pelaku dan juga telah menyampaikan kepada pihak keluarga korban, untuk kasus ini akan dilakukan penyidikan karena motif pengeroyokan kita belum ketahui dan untuk pelaku kita kenakan pasal 170KUHP ” Jelas Karyadi. (***)

Ancaman Narkoba Semakin Mengurita, BNN Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Nunukan, Berandankrinews.com–Daerah perbatasan Khususnya wilayah Sebatik Nunukan merupakan kawasan yang rawan penyelundupan narkoba. Berdasarkan kondisi geografis Indonesia, banyaknya celah yang bisa dimanfaatkan para bandar dan kurir narkoba, termasuk di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara.

Oleh karena itu, Masyarakat dan aparat yang bertugas di perbatasan diharapkan dapat merapatkan barisan untuk melawan dan mencegah peredaran narkoba diperbatasan NKRI khususnya Sebatik Nunukan.

Kepala BNN RI, Drs. Heru Winarko, SH didampingi Deputi Pencegahan, Kepala BNNP Kaltara, dan Wakapolda Kaltara bertolak dari Pelabuhan Tengkayu Kota Tarakan menuju Pulau Sebatik dengan kapal cepat (Speedboat) milik Polda Kaltara, Kamis (24/1/19).

Dalam kunjungan kerjanya, Kepala BNN bersama rombongannya bertujuan untuk bersilaturahmi dengan masyarakat dan pejabat di Pulau Sebatik untuk membahas pentingnya menangkal ancaman Narkoba, yang berlangsung digedung pertemuan Aztrada88 Sebatik.

Kepala BNN RI, Heru Winarko mengungkapkan bahwa, Narkoba merusak fisik dan psikis manusia, oleh karena itulah diharapkan masyarakat memiliki pemahaman dan ketahanan agar bisa menangkal ancaman narkoba karena dampaknya yang sangat membahayakan.

Khususnya di Kaltara yang memiliki lebih dari 500 km perbatasan darat dan 300 km lebih perbatasan laut, Heru berpesan agar masyarakat makin solid dan seluruh stakeholder secara terpadu melakukan langkah nyata untuk menangkal peredaran narkoba.

“Jika ada transaksi narkoba, masyarakat boleh menangkap basah, lalu melaporkan kepada pihak yang berwajib,” Tegas Heru.

Dia berharap, Masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming sindikat narkoba karena jelas hal tersebut melanggar hukum.

“Jika ada anak-anak di Sebatik terkena narkoba, maka sebaiknya diassesment agar dapat menjalani rehabilitasi,” pungkas Heru.

Usai melakukan pertemuan dengan masyarakat dan pejabat Sebatik, Kepala BNN RI bersama rombongan melakukan peninjauan di patok 3 yang merupakan pos perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. (***)

Ratusan TKI Deportasi Rata-Rata Berasal Dari Luar Kaltara

Nunukan, Berandankrinews.com–Pemerintah Malaysia kembali memulangkan 104 TKI yang tidak memiliki dokumen yang sah, Selasa (22/1/19) kemarin.

Sebanyak 104 TKI yang dipulangkan melalui pelabuhan Resmi Tunon Taka Nunukan, Sebanyak 90 Laki-laki Dewasa dan 14 Wanita dengan berbagai kasus yakni 62 kasus Ilegal, 11 tinggal lebih lama atau masa berlaku passport telah habis, 25 kasus narkoba dan 6 kriminal.

Saat ini TKI tersebut ditampung di Rusunawa Jl. Ujang dewa sedadap, Kelurahan Nunukan Selatan Kecamatan Nunukan Selatan, untuk dilakukan pendataan.

Koordinator Staf perlindungan BP3TKI Nunukan Nur Bintang dinunukan mengatakan, selama tiga hari kita tampung di Rusunawa, untuk dilakukan pendataan.

“Mulai penjemputan, pendataan dan pembubaran bersyarat penjamin,” Kata Bintang, Rabu (23/1/19).

Disampaikannya, Penjamin ini dikriteriakan untuk penjamin dinunukan harus ada surat permohonan ke BP3TKI dan Dinas tenaga kerja, izin usaha yang berlaku sebagai bukti nanti untuk pemeriksaan.

“Jangan sampai dijamin untuk bekerja ternyata, usahanya bodong. Jadi harus ada cap stempel perusahaannya,” Jelas Bintang.

Tambahnya, Kita juga menawarkan kepada TKI ini yang ingin pulang ke Kampung halamannya dengan dibiayai negara. Namun proses pemulangan agak lama karena pengajuan dulu kebendahara.

Lanjut Bintang, tetapi jika ada pihak korban deportasi ini yang ingin pulang cepat silahkan kita tidak menolak namun pihak keluarga harus ada yang menjamin.

“Pihak keluarga harus memberikan copyan tiket sebagai jaminan dan menandatangani surat perjanjian, ini kita lakukan agar tidak ada calo-calo yang berani menjamin mereka ini dengan sembarangan. Kita juga sudah memberikan pemahaman kepada penjamin apabila nantinya TKI yang dijamin masuk Ke Malaysia secara ilegal maka yang diproses hukum adalah penjamin, ini yang kita terangkan diawal,” kata Bintang.

Menurut Nur Bintang, TKI yang lahir dinunukan dengan memiliki KTP dan SPLP dari copyan KJRI yang kita lihat.

“Dari SPLP itu kita lihat mereka ini lahir dinunukan atau didaerah lain dikaltara, itu kalau ada yang menjamin kita serahkan karena mereka orang disini sesuai SOP dipulangkan ke wilayah asalnya. Tetapi kita buat perjanjian penjamin namun jika tidak ada penjamin kita lepaskan saja,” Ujar Bintang.

Bagi mereka TKI yang berasal dari luar provinsi Kaltara, Kata Bintang, penjamin harus membawa bukti kartu keluarga.

Menurut Bintang, Terkadang penjamin inikan mengaku keluarga dan saudara, sehingga ketika ditanyakan bedanya saudara dan keluarganya mereka binggung. Jadi kami tegaskan keluarga dengan saudara itu berbeda, Keluarga itu hubungan darah ayah, ibu dan anak. Jika memang dia anak kami hanya minta bawakan kartu keluarganya dan tunjukan nama anak itu didalam kartu keluarga tersebut maupun penjamin.

Lanjutnya, jika nama penjamin di kartu keluarga tersebut tidak ada, maka kami meminta surat kuasa dari keluarga TKI ini yang ada namanya dikartu keluarga.

Dikatakan Bintang, TKI yang tidak ada keluarganya yang menjamin, sesuai SOP kita akan pulangkan paksa ke kampung halamannya masing-masing, kami akan berkordinasi dengan stakeholder terkait didaerahnya.

“Kita lakukan kebijakan seperti ini jangan sampai TKI deportasi ini terlantar dinunukan menjadi masalah sosial, seperti tahun sebelumnya angka pencurian meningkat, ternyata pelakunya adalah TKI deportasi,” Ungkapnya.

Setelah pimpinan yang baru Kombes Pol Dr. Ahmad Ramadhan, kata Bintang, Membuat kebijakan untuk memulangkan semua TKI ke daerah asalnya.

“Ini bertujuan agar seluruh daerah asal pemerintah Provinsi maupun kabupaten domisili TKI deportasi mengetahui bahwa warga mereka bermasalah diperbatasan, seperti NTT, Sulawesi dan Jawa Timur hingga Papua,” Kata Bintang.

Menurut Bintang, Perlunya sosialisasi TKI prosedural didesa-desa atau kota-kota besar, bahkan dipelabuhan maupun bandara perlu diperketat, karena membeli sebuah tiket mengunakan KTP .

“Rata-rata TKI deportasi ini yang masuk secara ilegal tidak memiliki KTP tapi bisa menaiki Kapal Pelni, jadi ini perlu dievaluasi,” Jelas Nur Bintang. (**/OV).