Ungkap 3 Kasus Narkoba, Polres Nunukan Sita 2,5 Kilogram Sabu

Nunukan, Berandankrinews.com–Kabupaten Nunukan menjadi gerbang peredaran Narkotika di Kalimantan Utara.

Hal ini terbukti dari pengungkapan Jajaran Satresnarkoba polres Nunukan berhasil mengamankan 2,5 kilo Gram Sabu-sabu dengan kasus penindakan Narkotika.

Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH didampingi Kasat Reskoba, AKP Muhammad Hasan Setiabudi dan Kasubag Humas, Iptu Muhammad Karydi dalam Press Conference mengatakan, ada tiga kasus Penindakan Narkoba dari 7 pelaku dan barang bukti 1.050 kilogram yang kita amankan.

“Kasus pertama pengungkapan barang bukti sabu sebanyak 1.050 kg, kasus kedua barang buktinya sebanyak 1 Kg dan kasus ketiga dengan barang bukti sebanyak 24.27 gram,” Kata Teguh, Senin (28/1/19).

Adapun pelaku yang diamankan dari pengungkapan sabu sebanyak 1.050 Kilogram yakni Muh. Azwan merupakan kurir yang membawa Sabu dari Nunukan menuju Kota Samarinda, diamankan Pada Jumat (5/1/19) dan dilakukan pengembangan ke kota Samarinda.

Dari hasil pengembangan dan dilakukan control Delivery, Dua kurir bernama Muh. Rizki dan Revido yang merupakan tukang ojek online di samarinda turut diamankan. Kedua kurir ini merupakan suruhan Datok.

Muh. Rizki dan Revido mengenal Datok dari Narapidana di Lapas Teluk Bayur bernama Askar, mereka diberikan upah membawa sabu-sabu ini sebesar Rp. 40 juta, kata AKBP Teguh Triwantoro.

Lanjutnya, Kasus kedua, pengungkapan Sabu sebanyak 1 Kilogram dengan seorang tersangka bernama Arizal yang diamankan Satreskoba di Jembatan Kayu Pancang Sebatik Pada Kamis (10/1/19) membawa sabu-sabu yang didapatkan dari seseorang yang tidak dikenal di Sei Nyamuk Sebatik.

Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke kota Tarakan, atas perintah Agus (DPO) yang berada di Kota Tarakan, Jelas Teguh.

Sementara untuk kasus 24,27 Gram, tersangkanya Burhanuddin dan Raden diamankan di Pangkalan H. Muktar Kelurahan Nunukan Timur pada Minggu (27/1/19) Malam. Sabu tersebut ditemukan disaku jaket Burhanuddin yang dikenakannya, sementara sabu yang dikantongi tersebut didapatkan dari Seorang bernama Fattah yang tinggal di Kalabakan, Malaysia

“Burhanuddin merupakan DPO TNI- AL dengan Barang bukti yang diserahkan 150 Gram,” Kata Teguh.

Diketahui diawal tahun 2019 dibulan Januari Polres Nunukan telah mengungkap 2.5 kilogram barang bukti sabu-sabu.

Teguh menyampaikan, Kami terus gencar untuk perang terhadap narkoba, upaya-upaya telah kami laksanakan dengan pencegahan dan penindakan. (***)

Tes Urine Mendadak, Jajaran Polres Nunukan Kaget

Nunukan, Berandankrinews.com–
Kabupaten Nunukan salah satu wilayah yang berbatasan langsung Negara Malaysia menjadi sasaran strategis para pelaku kejahatan untuk mengedarkan Narkoba di wilayah Nunukan, dengan begitu banyaknya jalur tikus dan pelabuhan Tradisional yang sering digunakan sebagai jalur Ilegal untuk membawa membawa Barang haram tersebut.

Dalam 100 (seratus) hari menjabat diwilayah hukum Polres Nunukan, Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH bersama Jajarannya semakin gencar untuk perangi Narkoba dikabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Dengan langkah cepat untuk menjawab persoalan yang terus menerus dilontarkan masyarakat melalui media Sosial yang meragukan aparat kepolisian yang memakai narkoba. Polres Nunukan Melalui Satnarkoba, Kasi Propam dan Anggota dipimpin langsung Kapolres Nunukan melaksanakan tes urine kepada seluruh Jajaran polres Nunukan.

Kegiatan tes urine yang dilaksanakan secara dadakan di Aula Sebatik Polres Nunuka, Senin (28/1/19) pagi tadi membuat Anggota polres Nunukan kaget. Tes urine tersebut dikuti 110 anggota dari Satuan fungsi, bagan, sie dan staf lainnya yang di lakukan oleh Tim Kesehatan polres Nunukan dan Reskoba, dari hasil pemeriksaan semua dinyatakan negatif

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH mengatakan bahwa, Kami terus gencar untuk perangi narkoba, upaya-upaya yang telah dilaksanakan, pencegahan dan penindakan. Langkah yang Pertama yang dibersihkan anggota internal polres Nunukan, dengan melaksanakan tes urine.

Tes urine ini bukan hangat tai ayam, karena saya disini besoknya tidak lagi. Saya akan gencar bisa setiap minggu atau setiap bulan, Kata AKBP Teguh Triwantoro.

Menurutnya, pada saat dulu tes urine dilakukan ketika ada laporan saja, namun bagi Teguh tidak.

“Semua Personil akan saya tes urinenya, secara continue kapan waktu dan harinya sifatnya dadakan,” Tegas Teguh.

Sebelumnya, kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro melakukan sidak dipolsek sebatik, Polsek Sebuku, Polsek Sembakung dan Lumbis, untuk melaksanakan comannder wish dan tes urine kepada Jajarannya yang ditugaskan dipolsek tersebut, dari total 85 personil yang berada Lima Polsek, dua personil dari polsek Lumbis dinyatakan positif Zat Methampetamin dan zat amphetamin.

Teguh menuturkan, Kedua personil yang positif diberikan tindakan disiplin sesuai prosedur dan di lakukan sidang disiplin dengan Hukuman paling lama 21 hari serta penundaan kenaikan pangkat satu periode dan mutasi di tempat lain. (***)

Janji Menikahi Tapi Tak Ditepati, Orang Tua Laporkan Pelaku Ke Polisi

Nunukan, Berandankrinews.com–Aksi persetubuhan yang dilakukan pelaku bernama Andi Rizqi Fauzan Alias Ojan (18) terhadap AP( 16) hingga hamil akhirnya berunjung ke jeruji besi.

Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu Muhammad Karyadi, SH menyampaikan, modusnya pelaku sengaja tidak mengantar korban pulang kerumahnya, tetapi membawa korban ke rumah kostnya.

“Modus operandinya pelaku sengaja tidak mengantar pulang korban kerumahnya namun membawa korban ke rumah kostnya di Jl. Tvri Kelurahan Nunukan Timur, bahkan pelaku ini melakukan persetubuhan sampai sekarang,” Kata Karyadi, Minggu (27/1/19).

Aksi persetubuhan yang dilakukan pelaku pada awal desember 2018 di sebuah kost di Jl. Tvri Keluarahan Nunukan Timur, dan kerap dilakukan hingga sekarang.

Hal ini diketahui orang tua AP, saat menanyakan AP yang belum menstruasi, namun korban menjawab belum bulannya. Selang beberapa hari akhirnya pelaku datang bercerita kepada keluarga korban jika AP hamil.

Awalnya Niat Ojan datang kerumah keluarga korban untuk bertanggung jawab akan menikahi AP, namun niat pelaku hingga 26 januari 2019 tidak dilakukan. Tak terima korban dihamili tanpa tanggung jawab, orangtua AP kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Kota Nunukan.

Dari modal laporan itu, polisi akhirnya meringkus Ojan dirumah kostnya, sabtu (26/1/19). hasil penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti Pakaian termasuk pakaian dalam korban.

“Akibat kejadian ini tersangka kita jerat pasal 81 (2) UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 13 tahun penjara,”Terang Karyadi.(***)

TNI Polri bersama Club Trabas Kampanye MRSF

Nunukan, Berandnkrinews.com–Polres Nunukan melalui Satuan Lalulintas Polres Nunukan Kembali Kampanyekan Milineal’s Road Safety Festival Di Star Arena Trabas Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (26/1/19) kemarin.

TNI Polri bersama Club Trabas kampayekan Milineal’s Road Safety Festival.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro SIK, MH, bersama Dandim ,Danlanal, Dansatgas Pamtas 613/RJA dan Anggota Club’ Trabas mengkampanyekan Milineal’s Road Safety Festival.

Kegiatan yang merupakan program korslantas ini dilaksanakan pada 2 Februari hingga 23 Maret 2019, untuk mewujudkan generasi Milenial’s yang cinta lalulintas menuju Indonesia Gemilang.

Kegiatan ini guna untuk memberikan pemahaman pentingnya keselamatan dijalan raya bagi pengendara khususnya kaum milenial.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH, menuturkan, Melenial’s Road Safety Festival yang menjadi program Kors lantas Polri, polres Nunukan mendukung dan mengkampanyekan serta mensosialisasikan melalui media sosial dan lainya dengan mengedepankan fungsi lalu lintas dan fungsi humas.

Dikatakan Kapolres, Tertib berlalu lintas dijalan raya hal yang sangat penting, khususnya bagi kaum milenial, karena rata-rata dinunukan pelajar yang paling banyak mengunakan kendaraan.

“Pelajar yang hampir 70 Persen menggunaan kendaraan dinunukan,” Kata AKBP Teguh Triwantoro, Minggu (27/1/19).

Menurutnya, tertib berlalu lintas di jalan raya sangat penting bagi kaum milenial dengan jumlah yang cukup banyak mengunakan kendaraan dijalan. Apabila kelompok milenial tidak di kelola dengan baik maka dapat menimbulkankan pelanggaran lalu lintas, sehingga berdampak negatif bagi kepolisian satlantas selaku pengemban tertib lalu lintas.

Sementara puncak kegiatan Milenial’s Road Safety Festifal akan dilaksanaan Polda Kaltara dan Jajaran Polres Kaltara pada 21 maret 2019 dengan merangkul kaum Milenial bersama satuan lalulintas menjadi kelompok yang cinta terhadap lalu lintas.

Milenial’s Road Safety Festival disosialisasikan melalui media sosial, TV, Radio, dan Media Online maupun cetak.

Diharapkan nantinya, Kaum Milenial yang telah dirangkul dapat menjadi pelopor keselamatan berlalulintas dan menjadi kelompok Milenial yang cinta lalu lintas. (**)

Dalam Sebulan Pengiriman TKI Dari Malaysia Sudah 3 Kali

Nunukan, Berandankrinews.com–Setelah pengiriman TKI yang dideportasi pemerintah malaysia beberapa hari lalu, kini pemerintah Malaysia kembali mengirim TKI tanpa dokumen dan bermasalah dengan Hukum, Kamis (24/1/19).

Sebanyak 69 masuk secara ilegal, 31 orang dengan masa berlaku passport telah melewati batas, 11 lahir di malaysia dan 9 orang mengkonsumsi Narkoba.

TKI Deportasi saat sedang didata BP3TkI

Berdasarkan data yang diberikan KJRI ada sebanyak 120 TKI, dengan 96 laki-laki dewasa, 16 perempuan dewasa, 4 anak laki-laki dan 4 anak perempuan. Namun salah satu diantaranya ditarik kembali karena bermasalah dengan SPLP.

Koordinator Staf perlindungan BP3TKI Nunukan, Nur Bintang saat ditemui di rusunawa mengatakan, Pengiriman kemarin ada 120 orang tetapi satunya ditarik kembali karena alasan PTSL, namun hari ini dikirim ke Nunukan.

“Yang satu ini ditarik karena bermasalah dengan SPLP, Tapi hari ini dikirim karena sakit,”.Kata Bintang, Jumat (25/1/19).

Dia menambahkan yang dikirim kemarin itu juga ada yang sakit, sudah dibawa kerumah sakit.

“pengiriman kemarin ada juga yang sakit serius dan telah dirawat di rumah sakit Nunukan,” Ungkap Bintang.

Diketahui dalam bulan ini sudah mencapai 374 WNI yang dideportasi.

Menurut Bintang, Dengan pengiriman yang sudah ketiga kali ini, jika nantinya ada pengiriman lagi BP3TKI tetap siap untuk melakukan kegiatan yang seperti biasa.

“Kita tetap lakukan hal seperti ini namun hanya 3 hari dikarenakan anggaran,” Jelas Bintang.

Dia menambahkan, setiap pengiriman kita lakukan seperti yang kemarin, pendataan dan pemulangan deportasi.

Jika ada yang ingin menjamin khususnya yang ingin mempekerjakan, harus mengikuti kebijakan yang dikeluarkan BP3TKI.

“Membuat surat Permohonan kepada BP3TKI dan Dinas tenaga kerja, dengan melampirkan surat izin usaha yang masih berlaku dan foto penjamin,” kata Bintang

Jika nanti sudah bekerja tentunya akan diawasi oleh dinas tenaga kerja, Kata Bintang. (***)