Lagi, Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Kembali Diamankan Polisi

Nunukan, Berandankrinews.com–Unit Pidum Satreskrim menangkap Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) Jl. Pasar Baru Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunukan, Nunukan, Senin (4/2/19) Malam.

Pelaku yang bernama Arisandi alias Sandi warga Jl. Kampung Baru kelurahan Selisun, Nunukan dan rekannya Sudirman (Alm) yang merupakan residivis kasus penjambretan Pada tahun 2014.

Spesialis curat ini mengasak satu unit handphone disebuah toko di Jl. Pong tiku RT. 10 Kelurahan Nunukan tengah,Kecamatan Nunukan, Nunukan, pada Minggu (3/2/19).

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammda Karyadi, SH dinunukan mengatakan, Penangkapan Pelaku Curat ini sesuai laporan yang kita terima, pada hari Minggu (3/2/19).

Disebutkan Karyadi, Pelaku melancarkan aksinya dengan memasuki sebuah toko yang sedang sepi dan mengambil 1 unit handpone serta uang tunai didalam laci meja yang terkunci tetapi kuncinya masih menempel dilaci tersebut.

Berdasarkan hasil lidik pelaku bernama Arisandi alias Andi dan Sudirman.

“Arisandi alias Andi diamankan di Jl. Pasar Baru bersama barang bukti 1 unit handpone dan dilakukan interogasi pelaku ini membawa kepada Sudirman,” Jelas Karyadi, Selasa (5/2/19)

Namun setelah diketahui keberadaan Sudirman, kita koordinasikan dengan Personil Pos Polisi Lancang Kelurahan Tanjung Harapan.

“Kita dikabarkan tadi bahwa Sudirman telah meninggal dunia kemarin selasa (4/2/19) karena kolesterol tinggi dan terkena stroke,” terang Karyadi.

Sementara Arisandi alias Andi telah diamankan bersama barang bukti di Mako polres Nunukan untuk dilakukan proses hukum.(***)

4 Kurir Jaringan Internasional Berhasil Diungkap Satreskoba Polres Nunukan

Nunukan, Berandankrinews.com–Jajaran Satreskoba Polres Nunukan berhasil mengungkap Tindak Pidana Narkoba Jaringan International pada Minggu (3/2/19) Kemarin.

Empat Pelaku bernama Mail Samsudin (23), Andi (24), Muh Nurdin Bin Rindu (22) dan Adeng Bin Ruding (31).

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi dinunukan mengungkapkan, Tim dari Satreskoba telah mengamankan Empat pria merupakan kurir Narkoba.

Dua pria diamankan di Jl. TVRI Kelurahan Nunukan Timur Kabupaten Nunukan, yakni Mail Samsudin dan Andi kedua pelaku ini tinggal di daerah Kalabakan, Brumas Sabah, Malaysia. Keduanya diketahui membawa sabu di penginapan Jl.Pelabuhan yang rencananya dibawa ke Kota Tarakan, Ungkap Karyadi.

“Barang bukti yang disita, Dua bungkus sabu dengan berat bruto 100 gram, 1unit Handphone merk Vivo warna hitam,” Kata Karyadi.

Lanjut Karyadi, dari kedua pelaku di lakukan pengembangan dan melaksanakan Control Delivery di Kota Tarakan, Dua Pelaku lainnya diamankan yaitu Muh Nurdin Bin Rindu di Penginapan Bunga muda Jl. Yos Sudarso, Tarakan sedangkan Adeng Bin Ruding diamankan di Jl. Lumpuran Kelurahan Kampung I Skip Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan pada Senin (4/2/19) Pagi.

Muh Nurdin Bin Rindu ini kurir yang menjemput dipelabuhan Kota Tarakan, sedangkan Adeng Bin Ruding merupakan Kurir yang mengambil Sabu dari Muh Nurdin untuk disimpan sementara, Terang Karyadi.

Keempat pelaku merupakan suruhan Jardin alias Kamal (DPO) yang berada dilapas Bontang.

“Jardin ini berperan sebagai Pengendali transaksi, saat ini status terperiksa dan akan segera dilakukan BAP oleh penyidik di lapas Bontang,”Jelas Karyadi.

Saat ini keempat pelaku dan 2 bungkus Paket Sabu ukuran sedang telah diamankan di Mako polres Nunukan dan pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (**)

BP3TKI Pulangkan Puluhan TKI Ke Kampung Halamannya

Nunukan, Berandankrinews.com–Sebanyak 58 TKI yang dideportasi Pemerintah Malaysia dipulangkan ke kampung halamanya oleh BP3TKI Kabupaten Nunukan, Senin (4/2/19) siang tadi mengunakan KM. Bukit Siguntang.

Dari Total 58 Orang, tiga WNI yang dipulangkan ke Surabaya merupakan TKI yang dideportasi dikloter ketiga, sementara lainnya TKI deportasi kloter ke Empat.

Sebelum naik ke KM. Bukti Siguntang, para TKI diberikan pembinaan oleh Anggota Kodim 0911 Nunukan dan Dinas Sosial Nunukan.

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat BP3TKI Nunukan, Arbain mengatakan, sebanyak 58 orang kita sudah pulangkan mengunakan KM. Bukit Siguntang yang tersisa ada 9 orang.

“Jadi yang kita pulangkan tadi 58 orang, ini termasuk TKI yang dikloter ketiga kemarin”Jelas Arbain, Senin (4/2/19).

Sementara yang ada, 9 TKI yang nantinya akan kita pulangkan pada Jumat (8/2/19) tujuan Nusa Tenggara Timur (NTT), Beber Arbain.

“Karena Jadwal Kapal tujuan NTT pada 8 Februari, jadi kita sambil menunggu,” Ungkapnya.

Kata Arbain, seluruh TKI Kita Pulangkan sesuai alamat kampung halamannya, dari sini kita fasilitasi selama diperjalanan, setelah tiba didaerah tujuan nanti BP3TKI yang berada didaerah tersebut akan menjemput para TKI ini kemudian mengantar ke alamat tujuan masing-masing.

Diketahui di awal Tahun 2019 BP3TKI Nunukan telah menerima TKI deportasi Sebanyak 533 orang. (***)

Pemerintah Nunukan Lakukan Sosisalisasi Bersama Konsulat RI Tawau Tentang Zonasi Wilayah Perbatasan

Nunukan, Berandankrinews.com– Pasca kejadian Penangkapan Pembudidaya Rumput Laut Nunukan oleh Pihak keamanan Malaysia di perairan Perbatasan Indonesia – Malaysia yang terjadi beberapa waktu yang lalu, sehingga menjadi perhatian khusus bagi Dinas Perikanan Nunukan untuk menyelesaikan persoalan Zonasi di wilayah perairan perbatasan Indonesia – Malaysia.

Melalui Dinas Perikanan Nunukan bekerjasama dengan Kelurahan Nunukan Utara mengelar Sosialisasi dan Penyuluhan Petani Rumput Laut dan Nelayan Kabupaten Nunukan Tentang Tata Ruang Zonasi di Wilayah Perairan Perbatasan Indonesia – Malaysia di Aula Pertemua Kantor Kelurahan Nunukan Utara pada Jumat, (1/2/18) Kemarin.

Kepala Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Utara yang di wakilkan Kepala Seksi Pengelolaan Hasil Laut Muh. Husni mengatakan ” pada tahun 2018 yang lalu sudah di terbitkan Perdagub akan tata ruang Zonasi Petani pembudidaya Rumput laut dan Nelayan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

“Semoga adanya Tata Ruang Zonasi Petani Pembudidaya Rumput Laut dan Nelayan kedepannya, keamanan laut lebih baik lagi bagi Pembudidaya Rumput Laut di Nunukan,”Bebernya.

Komandan Satgas Mabes Polri di wakili Wadan Satgas Letkol Anwar pada kesempatan itu juga menyampaikam “kehadiran saya disini karena kejadian penangkapan Petani pembudidaya rumput laut di Nunukan beberapa waktu yang lalu, maka kami hadir untuk membantu. Kejadian ini sudah masuk di Rapinas TNI Polri, Kami juga sudah mendapat informasi sudah adanya Perdagub akan Ruang Zonasi Petani Rumput laut, jadi pihak-pihak yang terkait bisa melaksanakan patroli dan menjaga keamanan serta kenyamanan bagi Petani Pembudidaya Rumput laut di Nunukan.

Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti kemarin.

“Kita juga berharap seluruh petani agar dapat mengikuti aturan yang sudah di tentukan jika tidak kami akan tindak tegas sesuai aturan dan undang-undang,” Kata Anwar.

Turut Hadir perwakilan Konsulat RI Tawau, Kompol Ahmad Fadilan pada kesempatan itu menyampaikam pesan Kepada seluruh Masyarakat Indonesia khusunya di Nunukan agar tidak melakukan kegiatan Rumput lagi di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia.

Menurutnya kegiatan yang dilakukan diperbatasan itu melanggar Hukum, Jka ingin melakukan kegiatan di perairan perbatasan agar kiranya melengkapi dokumen-dokumennya. karena kejadian yang terjadi kemarin itu menjadikan pelajaran bagi petani rumput laut indonesia khususnya Nunukan.

Kami sampaikan per tanggal 21 Januari 2019 kemarin Kerajaan malaysia sudah mencabut permit/ ijin pengelolaan Rumput laut di Nunukan – Tawau, jadi jangan lagi ada kegiatan Rumput Laut di sana, ungkap Ahmad Fadilan.

Kegiatan Sosialisai dan Penyuluhan tersebut turut dihadiri Ditjen PSDKP, Dinas Perikanan Provinsi Kaltara, Dinas Perikanan, Bagian Pemerintahan, Bagian Perbatasan, Camat Nunukan, Dandim 0911 Nunukan, Kapolsek KSKP Nunukan, Basarnas Nunukan, KPLP Nunukan, Konsulat RI di Tawau, Toko Masyarakat, LSM dan para Petani Rumput laut serta Nelayan yang pernah diamankan di perairan Indonesia – Malaysia. (***)

Warga Lancang Bersatu Kerja Bakti Bersihkan Sungai

Nunukan, Berandankrinews.com–Puluhan warga RT. 05 Melaksanakan kerja bakti pembersihan sungai pangkalan di wilayah RT. 05 kelurahan Tanjung T
Harapan Kecamatan Nunukan, Jumat (1/2/19) Kemarin.

Kegiatan tersebut dibantu langsung Babinsa Sertu Rudianto dan Babinkamtibmas Brigpol Riswan, dan warga RT 08.

Salah satunya kegiatan tersebut menebang pohon serta mengali pinggiran sungai dengan alat seadanya dilakukan bersama-masyarakat Lancang, guna untuk keamanan bersama karena masyarakat setempat selalu melihat buaya berkeliaran disungai tersebut.

Selain itu sudah ada yang memakan korban disungai itu pada tahun 2018 lalu.

Ketua RT. 05 Ahmad Kahirul mengatakan, ini merupakan kerja bakti perdana yang saya lakukan bersama warga karena baru terpilih seminggu lalu.

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan karena sungai tersebut merupakan jalur para petani rumput laut yang berada diwilayahnya untuk menuju laut.

“Ini kan jalur para petani rumput laut untuk melintas, kita bersihkan seperti pohon yang menutup jalur dan pandangan, biar lebih aman kita tebang semua pohon yang menutup pandangan tersebut,” Kata Ahmad.

Tambahnya, kita juga lakukan normalisasi sungai karena disitu ada buaya yang bersarang, jadi kita gali lubangnya biar buaya tersebut pindah, karena kita tidak ingin ada kejadian seperti tahun lalu, warga kita diseret buaya hingga meninggal.

Katanya, kita lakukan ini sebagai bentuk kecintaan kita terhadap alam dan juga ke masyarakat biar lebih nyaman bekerja.