Nunukan, Berandankrinews.com–Jajaran Polsek Sebatik Barat berhasil mengamankan pria bernama Saharuddin alias Botak (27) warga Jl. Kampung Bone RT. 06 Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat, Rabu (13/2/19) Pagi tadi.
Pria tersebut diamankan diwilayah Sebatik Barat Jl. Kampung Bone Desa Liang Bunyu lantaran membawa sabu yang ingin diedarkannya. .
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi, SH dinunukan mengatakan, pria yang bernama Saharuddin alias Botak sebelumnya sudah kita pantau sejak adanya laporan masyarakat Selasa 12 februari 2019 kemarin, bahwa pria ini memiliki dan menyimpan sabu.
“Pelaku ini merupakan pengedar Sabu,” Jelas Iptu Karyadi.
Pagi tadi sekitar pukul 00.30, pelaku ini diamankan kemudian dilakukan pengeledahan badan, ditemukan 1 buah tempat lensa berisi sepuluh paket kecil dan sedang Sabu siap edar, jelas Iptu M. Karyadi.
Kemudian dilanjutkan penggeledahan dirumah pelaku, ditemukan lagi satu paket ukuran kecil sabu yang dibungkus plastik transparan, ungkap Iptu Karyadi.
Disebutkan Iptu M. Karyadi total yang kita amankan 11 paket sabu siap edar, 1 tempat lensa yang digunakan untuk menyimpan sabu, 1 buah korek api dan 1 buah gunting.
Pelaku dan barang bukti sementara diamankan dipolsek Sebatik Barat.
“Pelaku dan BB masih di Polsek Sebatik Barat, sementara sedang koordinasi dengan satreskoba untuk pengembangan lebih lanjut,”tutur Karyadi. (**)
Nunukan, Berandankrinews.com– Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan bekerjasama dengan Satpol PP Nunukan dan Pengurus Masjid untuk memberikan sanksi kepada peternak yang ternak peliharaannya berkeliaran dikebun warga atau dipermukiman warga.
Sesuai aturan perda yang ada, lurah bersama babinkamtibmas dan Satpol PP telah mensosialisasikan kepada warga Kelurahan Tanjung Harapan khususnya yang memiliki ternak sapi dan membuat surat pernyataan sesuai peraturan yang berlaku berkenaan dengan tertib Pemeliharaan Hewan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Kebersihan.
Lurah Tanjung Harapan, Andi Maskur Badawi, SE Saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, kita membuat kesepakatan ini yang telah dirapatkan bersama dikantor lurah ini, Karena banyak hewan ternak yang meresahkan masyarakat merusak kebun warga serta berkeliaran dijalan sehingga membuat penguna jalan tergaggu dan juga kotorannya yang membuat lingkungan terlihat sangat tidak baik, Selasa (12/2/19).
Dengan perda yang telah dikeluarkan ini, Kata Andi, kita lakukan sosialisasi bersama masyarakat dan rapatkan untuk semua peternak dapat mengikat atau dibuatkan kandang agar sapi tidak masuk ke lahan maupun pemukiman warga atau jalan.
Dari itu, kita membuat kesepakatan dengan surat pernyataan. Jika nanti dilanggar maka yang dilakukan Hewan ternak diamankan oleh petugas Satpol PP, kemudian hewan ternak akan dibawa ke Kantor Kelurahan.
Hewan ternak yang diamankan diambil sendiri oleh pemilik paling lambat pukul 16.00 atau jam kerja dengan menggunakan kendaraan sendiri, Jika dalam waktu yang telah ditentukan pemilik ternak tidak mengambil hewan ternak tersebut, maka pihak Kelurahan dapat menghibahkan atau memberikan hewan ternak tersebut kepada warga yang membutuhkan atau kepada pengurus masjid/musholla, tanpa ada tuntutan dari pemilik ternak.
“Nantinya jika peternak ingin mengambil kembali ternaknya, maka harus membayar sanksi administrasi yang telah disepakati bersama dan Apabila tidak mengambil maka sapi akan dipelihara di masjid dan akan di jadikan korban nanti atau dijual saat ada yang menikah,” Jelas Lurah Tanjung Harapan Andi Maskur Badawi. (ov)
Nunukan, Berandankrinews.com– Pelayanan jasa Pengamanan yang merupakan hal yang sangat penting dikalangan Masyarakat maupun instansi Pemerintahan maupun Swasta. Hal ini menjadikan Polres Nunukan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik dalam kinerjanya sesuai dengan mottonya melindungi, mengayomi dan melayani dengan melibatkan instansi pemerintah dan instansi lain yang menjadi Mitra kerja, Selasa (12/2/2019) pagi tadi.
Sosialisasi Panic Button yang dilaksanakan diruang rapar Mapolres Nunukan, dipimpin langsung Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH, yang dihadiri Masing-masing perwakilan perbankan Nunukan, Lapas Nunukan, Bandara Nunukan, Perwakilan DPRD, dan OPD Nunukan.
Adapun tujuan Sosialisasi Panic Button yang terintegrasi dengan perkantoran pemerintah maupun Swasta dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang keamanan oleh kepolisian.
Seperti bila terjadi Aksi kejahatan diperbankan, perampokan, pembobolan ATM, maka instansi dapat segera menekan Tombol Panic Button dan seketika Ruang Command Center polres Nunukan akan segera merespon lokasi dan peta kejadian, sama halnya Tahanan lapas yang anarkis, unjuk rasa di bandara, unjuk rasa dikantor Bupati, DORD, teror bom dan sebagainya, Dengan begitu Satuan Khusus yang dibentuk langsung menuju ke tempat kejadian.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH menuturkan, Kami berharap mendapat respon dan kerja samanya dengan instansi pemerintah maupun Swasta dalam meluncurkan Program Panic Button terintegrasi ini.
“Harapan Polres Nunukan akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pada umumnya,”Kata AKBP Teguh.
Usai kegiatan Sosialisasi Kapolres bersama Perwakilan Pemerintah maupun Swasta melanjutkan dengan peninjauan Ruang Command Center yang terintegrasi melalui program Panic Button.(**/Ov)
Nunukan, Berandankrinews.com–Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Sebatik Timur Kabupaten Nunukan, Kaltara, Selasa (12/2/19) pagi tadi.
Adapun Musrenbang yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut Musrenbang tingkat desa yang telah dilaksanakan di Empat desa beberapa hari lalu dilingkup kecamatan sebatik timur.
Musrenbang merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun secara berjenjang mulai dari Desa, Kecamatan, Kabupaten/ Kota dan Provinsi hingga Tingkat Pusat.
Sebagai proses perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan, Musrenbang tingkat kecamatan di harapkan bisa menjadi forum koordinasi dan konsultasi untuk mempertajam serta menyelaraskan kesepakatan tujuan rencana pembangunan Desa khususnya pembangunan ditingkat kecamatan sebatik timur.
Beberapa pertimbangan dalam musrenbang yakni Jaringan listrik melewati kantor camat menuju RT. 03 Desa Sei Nyamuk dan RT. 07 Desa Tanjung Harapan kurang lebih 10 KM. Tanggul penahan gelombang Tanjung Aru untuk mengantisipasi Arus Ombak yang dapat merusak pantai dan rumah warga, Peningkatan sarana prasana pendidikan dan pembukaan perguruan tinggi disebatik, Pemasangan BTS untuk jaringan telekomunikasi di wilayah kantor camat sebatik timur.
Selain itu, Jalur transportasi laut sebatik -tawau, yang belum ada peningkatan pembangunan Pagar kantor Kecamatan Sebatik Timur serta Pembangunan kembali jembatan kayu Sei nyamuk yang merupakan icon sungai nyamuk
Pengadaan sarana prasarana untuk mencegah masuknya barang ilegal dan tki ilegal melalui pintu sebatik,
Kemudian kegiatan upacara 17 agustus dan kegiatan MTQ tingkat kecamatan yang selama ini membebani karna tidak di anggarkan.
Tujuan di selenggarakan Musrenbang kecamatan sebatik timur untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa yg di integritas dengan prioritas pembangunan sebatik timur dengan menbahas dan menyepakati hasil Musrenbang desa usulan SKPD tingkat kecamatan yang menjadi proritas pembangunan sebatik timur.
Memyepakati delegasi kecamatan yang akan mewakili kecamatan sebatik timur dalam forum SKPD dan Musrenbang kabupaten Nunukan.
Dalam Rapat Musrenbang ini dihadiri
Anggota DPRD Kabuaten Nunukan dari Dapil II/Sebatik, Perwakilan OPD Kabupaten Nunukan, Kadis PUPR Perkim, Ir. H. Moh. Sofyang, Sekretaris Disdikbud Nunukan, H.Tuwo, Sekretaris DPM PTSD, Suaedi, Kabid Anggaran DPKAD, Hamid G, Kabid PPI Dinas Perikanan, Sirajuddin,
Kabid Penyuluhan Disdamkar, Daniel, Kabid Pelatihan Disnaker, Emil Sidik, Perwakilan Bappeda Litbang, Andi Jusriani, S. IP, M.AP, Perwakilan DPMD, Subandi, Para Kades Sebatik Timur, Danramil 0911-02/Sebatik, Mayor Arm Moh. Bakri, Kapolsek Sebatik Timur, AKP. Susilo, SE, Perwakilan Satgas Ambalat XXIV Marinir Sebatik, Danpos Tanjung Aru Lettu Mar. Marjani, Perwakilan Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja Danpos Sei Bajo, Letda Inf. A. Agung, serta ketua RT dan Tokoh masyarakat. (Dhian)
Nunukan, Berandankrinews.com–Kampung Jawa yang berada diwilayah Kelurahan Nunukan Tengah yang berbatasan dengan Kelurahan Nunukan Barat Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan, Kaltara. Kini dijadikan satu percontohan menjadi kampung tertib berlalu lintas.
Salah satunya Gapura yang telah terpasang di depan Jalan masuk Jl. KH. Agus Salim, tampak jelas terlihat saat kita melintas di Jalan Bhayangkara.
Tak hanya itu, fasilitas dan rambu-rambu lalu lintas yang kini dipersiapkan oleh Satlantas Polres Nunukan nantinya akan dipasang dititik yang telah ditentukan dikampung jawa yang menjadi pilihan untuk disulap menjadi kampung percontohan tertib berlalu lintas.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi, SH menuturkan, pembenahan-pembenahan jalur kawasan tertib berlalu lintas ini terus kita upayakan bekerjasama Satlantas Polres Nunukan dengan Dinas Perhubungan serta Masyarakat yang berada dikawasan yang akan dijadikan kampung tertib berlalu lintas, Senin (11/2/19).
Satu kampung yang kita jadikan kampung tertib berlalu lintas ditahun 2019 ini adalah kampung Jawa yang berada di Jl. KH. Agus Salim dengan panjang jalan kurang lebih 400 Meter. Mulai dari Gapura selamat datang berputar dari RT. 11 dan RT. 06 hingga Gapura Selamat jalan yang disamping gedung Acmy, Jelas Karyadi.
Dikatakan Iptu Karyadi, Kemungkinan kedepannya kita akan bentuk lagi ditempat lain, Blok 3 misalnya. Nanti kita lihat dulu perkembangannya, bagaimana respon dari masyarakat terkait dengan Kampung tertib berlalu lintas.
Salah satu yang kita pasang gapura, paling tidak masyarakat setempat mengetahui bahwa dikawasan mereka dijadikan kampung tertib berlalu lintas. Artinya masyarakat disitu dapat berubah secara pelan-pelan dengan tidak memarkir kendaraan didepan rumah karena badan jalan dikawasan tersebut sempit, kata Iptu Karyadi.
Selain itu, kata Karyadi masyarakat harus memiliki kesadaran tidak menempatkan kayu maupun material dibadan jalan, ini butuh sosialisasi dan nanti kita akan lakukan itu dengan mengundang semua elemen masyarakat disitu. Sehingga Kampung yang kita jadikan contoh tertib berlalu lintas ini mendapatkan respon dari masyarakat.
Salah satu yang menjadikan Kampung Jawa sebagai Percontohan tertib berlalu lintas adalah karena dari penilaian dan pendekatan-pendekatan kepada Masyarakat, Ketua RT dan Lurah, dengan respon yang baik disepekati maka diputuskan dan nanti akan kita launching, beber Karyadi.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian program Millennial Road Safety Festival (MRSF). Program yang tengah digalakkan di seluruh penjuru Negeri. (**)