DBD Mewabah, Kecamatan Sebatik Timur Ajak Seluruh Instansi dan Masyarakat Lakukan Gerakan Pengendalian dan Penanggulangan DBD

Nunukan, Berandankrinews.com–Rapat koordinasi gerakan bersama untuk pengendalian dan penangulangan deman berdarah dengue (GEBUG DBD) yang berlangsung druang rapat Puskesmas Sungai Nyamuk Rt. 04 Desa Sungai Nyamuk Sebatik Timur Kabupaten Nunukan, Rabu (20/2/19).

Pada kesempatan itu Camat Sebatik Timur Wahyuddin S. Sos menyampaikan, Berdasarkan Intruksi Bupati Nunukan melalui Surat Edaran kepada kami selaku camat, agar melakukan rapat koordinasi dengan toko muspika sebatik dan masyrakat sebatik timur terkait marak nya gejala DBD. Mudah mudahan dengan kegiatan ini kita semua dapat berperan dalam usaha untuk pengendalian dan penanggulangan DBD.

Kapolsek Sebatik Timur AKP Susilo dalam sambutannya juga menyampaikan, pembahasan Pencegahan yang lebih diutamakan yakni kebersihan lingkungan yang perlu di jaga khususnya daerah lembab dan tergenang, dalam kegiatan ini sangat bagus karena terkait dalam upaya pencegahan sebelum ada yang terkena DBD.

Sementara itu, Dr Dahrah Kepala Puskesmas Sei Nyamuk mengatakan, Yang perlu kita ketahui kejadian deman berdarah bukan hanya terjadi di sungai nyamuk tetapi banyak juga terjadi di daerah lain seperti kecamatan sebatik timur ada 7 kasus, di desa sungai nyamuk 2 kasus, di desa tanjung harapan 2 kasus, di desa bukit aru indah 2, kasus di desa tanjug aru.

“Penyakit dbd ini disebabkan oleh nyamuk aedes aegypti dimana nyamuk dapat terbang dengan radius sampai 350 meter, sehingga dapat menyerang siapa saja di dalam radius tersebut,”Jelasnya.

Disampaikan Dr Dahrah, telur-telurnya di bagian pinggir dari wadah yang tergenang air, Nyamuk demam berdarah tidak hidup di air yang kotor tetapi di air yang bersih.

Dia juga berpesan agar untuk memperhatikan wadah yang dapat menampung air serta melakukan 3 M.

“Jadi perlu selalu memperhatikan profil dan kaleng kaleng kosong, baskom, ember atau pun wadah yang dapat menampung air tergenang agar selalu dibersihkan dan di kuras airnya guna mencegah wadah tersebut di jadikan tempat bertelur,” beber Dr. Dahrah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sebatik Timur Wahyuddin, S. Sos, Kapolsek Sebatik Timur AKP Susilo, SE, Kepla Puskesmas Sei Nyamuk Dr. Dahrah, Danpos Pamtas Sei Bajo Letda inf. A, Para Kades dan ketua RT. (Dhian)

Bobol Rumah Kosong, Pelaku Curat Berhasil Diciduk Satreskrim Polres Nunukan Dipondok Yang Ditumpanginya

Nunukan, Berandankrinews.com–Satuan Reserse dan kriminal Polres Nunukan berhasil menciduk pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kosong yang ditinggal pergi pemilik rumah.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui kasubag Humas Iptu Muhammad Karyadi, SH menuturkan, pelaku melakukan aksinya disebuah rumah kosong Jl. Pembangunan Kelurahan Nunukan Barat, pada bulan November 2018 lalu.

“Pemilik rumah tersebut pindah berdomisili di Kecamatan Krayan, dan kejadian ini telah terjadi pada bulan November 2018 lalu, Atas laporan korban dengan nomor LP/37/II/2019/Kaltara/Res Nunukan, tertanggal 20 Februari 2019, kita melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil diciduk,” Ungkap Iptu Karyadi, Rabu (20/2/19).

Disebutkan Karyadi, pelaku bernama Acok alias Amran alias Kebun (37) merupakan TKI Deportasi asal Malaysia pada tahun 2018, selama ini menumpang dipondok kebun pakcik Imam di Jl. Persemaian Kelurahan Nunukan Tengah. Pelaku saat diciduk tidak dapat mengelak karena ditemukan barang bukti 1 unit SPD motor jupiter MX warna noka MH31S70037K298767, 1 unit kulkas,1 unit mesin cuci,1 unit dispenser, 2 buah kipas angin, 1 buah tong gas, 3 buah speaker aktif, 1 buah amplifier.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencungkil jendela mengunakan sebilah golok,
Secara continue pelaku mengambil barang berharga yangg berada di dalam rumah tersebut,”Jelas Karyadi.

Selnjutnya Kata Karyadi, Pelaku telah kita amankan bersama barang bukti di Mako Polres Nunukan untuk diproses lebih lanjut.(**)

Pemprov Kaltara dan Negeri Sabah Jalin Kerjasama Pembangunan di Perbatasan

Nunukan, Berandankrinews.com–Indonesia melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Malaysia melalui Pemerintah Negeri Sabah sepakat untuk menyediakan anggaran pengembangan dan pembangunan di kawasan perbatasan kedua Negara terutama di Serudong, bagian Sabah, Malaysia dan Seimenggaris, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara di Indonesia.

Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie dalam keteranga tertulisnya kepada Redaksi mengatakan bahwa Kesepakatan tersebut menjadi salah satu hasil pertemuan Sosek Malindo Peringkat Negeri Sabah/Tingkat Provinsi Kaltara di The Pacific Sutera Harbour, Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia pada Selasa (19/2/2019).

“Pemerintah Malaysia, telah menyetujui menjadikan Unit Perancang Ekonomi Negeri (UPEN) Sabah sebagai agensi penyelaras untuk menelisik pembangunan kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya di Serudong secara holistik. Rencana akan dianggarkan pada 2019,” papar Irianto,

Atas hal ini, lanjut Irianto, Pemprov Kaltara sebagai wakil Pemerintah Indonesia menyambut baik segala niat sepanjang hal tersebut demi pembangunan dan kemajuan kawasan perbatasan di kedua negara.

“Dari pertemuan tersebut, juga kita sepakati untuk ditindaklanjuti lebih jauh dengan membawa rekomendasi hasil pertemuan kepada pemerintah tingkat pusat masing-masing” imbuhnya.

Menurut Irianto, Pemerintah Sabah akan menyampaikan rekomendasi ini kepada Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia, begitupula Pemprov Kaltara akan menyampaikan kesepakatan yang dicapai kepada Mendagri (Menteri Dalam Negeri) selaku kepala BNPP (Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan).

“Termasuk, mengusulkan Serudong sebagai salah satu pintu masuk dalam BCA (Border Crossing Agreement) dalam perjanjian kedua belah negara,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Irianto juga mengungkapkan bahwa ada beberapa hal lain yang bahas diantaranya mengenai persoalan ekspor-impor antara kedua negara khusunya di wilayah perbatasan negara (antara Sabah dan Kalimantan Utara).

“Lebih spesifik lagi, adalah terkait persoalan komoditi ayam yang didatangkan dari Malaysia. Seperti diketahui bahwa sejumlah perusahaan pengekspor ayam dari Malaysia tidak memperoleh izin dari Pemerintah Indonesia,” kata Irianto.

Mengenai hal tetersebut, Irianto menyatakan bahwa Pemprov Kaltara akan menyampaikannya kepada BNPP juga kepada Kementerian terkait, termasuk dokumen permohonan dari Pemerintah Sabah sehubungan hal yang sama.

Begitupun untuk komoditi beras, Irianto menjelaskan Kedua belah pihak telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan aktivitas transhipment beras antar kedua negara. Bahkan, Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Pertanian dan Azas Tani akan menerbitkan arahan untuk menghentikan semua aktivitas transshipment beras mulai 1 April 2019.

Pun demikian, Pemprov Kaltara dan Pemerintah Negeri Sabah sepakat untuk membahas kemungkinan dibukanya ‘keran’ ekspor-impor beras di kedua wilayah melalui kementerian terkait masing-masing.

“Untuk pembahasan lebih lanjut, Pemerintah Negeri Sabah melalui Majelis Keselamatan Negara (MKN) dan Pemprov Kaltara melalui instansi teknis akan melakukan pertemuan teknis bersama pada 2 Maret mendatang,” pungkas Irianto.

Pemprov Kaltara dan Negeri Sabah Jalin Kerjasama Pembangunan di Perbatasan

Indonesia melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Malaysia melalui Pemerintah Negeri Sabah sepakat untuk menyediakan anggaran pengembangan dan pembangunan di kawasan perbatasan kedua Negara terutama di Serudong, bagian Sabah, Malaysia dan Seimenggaris, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara di Indonesia.

Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie dalam keteranga tertulisnya kepada Redaksi mengatakan bahwa Kesepakatan tersebut menjadi salah satu hasil pertemuan Sosek Malindo Peringkat Negeri Sabah/Tingkat Provinsi Kaltara di The Pacific Sutera Harbour, Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia pada Senin (18/2/2019.

“Pemerintah Malaysia, telah menyetujui menjadikan Unit Perancang Ekonomi Negeri (UPEN) Sabah sebagai agensi penyelaras untuk menelisik pembangunan kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya di Serudong secara holistik. Rencana akan dianggarkan pada 2019,” papar Irianto, (19/2/2019).

Atas hal ini, lanjut Irianto, Pemprov Kaltara sebagai wakil Pemerintah Indonesia menyambut baik segala niat sepanjang hal tersebut demi pembangunan dan kemajuan kawasan perbatasan di kedua negara.

“Dari pertemuan tersebut, juga kita sepakati untuk ditindaklanjuti lebih jauh dengan membawa rekomendasi hasil pertemuan kepada pemerintah tingkat pusat masing-masing” imbuhnya.

Menurut Irianto, Pemerintah Sabah akan menyampaikan rekomendasi ini kepada Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia, begitupula Pemprov Kaltara akan menyampaikan kesepakatan yang dicapai kepada Mendagri (Menteri Dalam Negeri) selaku kepala BNPP (Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan).

“Termasuk, mengusulkan Serudong sebagai salah satu pintu masuk dalam BCA (Border Crossing Agreement) dalam perjanjian kedua belah negara,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Irianto juga mengungkapkan bahwa ada beberapa hal lain yang bahas diantaranya mengenai persoalan ekspor-impor antara kedua negara khusunya di wilayah perbatasan negara (antara Sabah dan Kalimantan Utara).

“Lebih spesifik lagi, adalah terkait persoalan komoditi ayam yang didatangkan dari Malaysia. Seperti diketahui bahwa sejumlah perusahaan pengekspor ayam dari Malaysia tidak memperoleh izin dari Pemerintah Indonesia,” kata Irianto.

Mengenai hal tetersebut, Irianto menyatakan bahwa Pemprov Kaltara akan menyampaikannya kepada BNPP juga kepada Kementerian terkait, termasuk dokumen permohonan dari Pemerintah Sabah sehubungan hal yang sama.

Begitupun untuk komoditi beras, Irianto menjelaskan Kedua belah pihak telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan aktivitas transhipment beras antar kedua negara. Bahkan, Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Pertanian dan Azas Tani akan menerbitkan arahan untuk menghentikan semua aktivitas transshipment beras mulai 1 April 2019.

Pun demikian, Pemprov Kaltara dan Pemerintah Negeri Sabah sepakat untuk membahas kemungkinan dibukanya ‘keran’ ekspor-impor beras di kedua wilayah melalui kementerian terkait masing-masing.

Diketahui, dalam pertemuan itu, dari pihak Sabah dihadiri langsung YAB Datuk Seri Panglima Mohd Shafie Apdal, selaku Ketua Menteri Sabah dan jajarannya. Sementara itu, dari Kaltara, saya hadir dengan didampingi beberapa pejabat di lingkup Pemprov Kaltara. Termasuk Kapolda Kaltara Bapak Brigjend Inf Indrajit dan juga Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid.

Duh, Usulan Angkutan Pelajar di Pending

Nunukan, Berandankrinews.com–Usulan Angkutan pelajar bagi Siswa SDN 04 Lancang, Kelurahan Tanjung Harapan yang sejak tahun 2017 diusulkan oleh Lurah Tanjung Harapan hingga kini bantuan tak kunjung terealisasi.

Kasubag Umum Aset dan Kepegawaian Dinas Pendiidikan Nunukan, Rachmansyah, S.Kom mengungkapkan, itu kemarin saat penganggaran, anggaran itu devisit juga dari pusat karena pengeluaran kita begitu banyak.

“Kegiatan saya pun sendiri, kegiatan-kegiatan saya yang murni banyak dipangkas. Bukanya kita tidak mau memasukan usulan itu tetapi pekerjaan rutin kita ini dipangkas semua,” Kata Rachman tertawa, Rabu (20/2/19).

Dia mengatakan, L300 merupakan mobil pickup yang diusulkan untuk dijadikan angkutan pelajar di Lancang di pending, kita tunggu anggaran normal dulu.

“Kecuali ada bantuan dari DAK baru bisa kita ajukan, sedangkan kendaraan sekolah lainnya juga kan sudah lama saat ini belum ada peremajaan,”ujar Rachman.

Saat Jaya Martom (Alm) menjadi kepala dinas pendidikan, mobil pickup L300 telah diusulkan pada tahun 2017 dengan anggaran 200 juta, namun hingga saat ini belum ada jawaban yang pasti dari dinas pendidikan.

Sementara saat ditanyakan, adakah transportasi sementara yang bisa digunakan dilancang, Rachman berpikir panjang dan menjawab akan komunikasikan kepada Kadis pendidikan.

“Ah…. Terkait itu mungkin, saya juga belum komunikasikan lebih rinci ke pimpinan iya kan, masalah L300 yang direncanakan it, mungkin nanti saya komunikasikan sama pimpinan iya kan. Setidaknya saya disini sebagai pelaksana kegiatan saja, siap saja sih kalau ada kendaraan yang bisa diini. Kamipun siap,” Ujarnya

Terkait pengadaan memang sudah dua tahun ini, mulai tahun lalu kami pun sendiri, pengadaan kecil-kecil sudah tidak ada karena devisit anggaran yang 2018, jelas Rachman.

“Jadi yang prioritas saja yang kami anggarkan dulu, L300 itu sih inti tapikan prioritas yang utama jugakan yang sudah terprogramkan oleh pemerintah itupun tidak sesuai dengan rencana,” katanya.

Dikatakan Rachman memang usulan itu dipending tapi bukan berarti tidak ada, kita akan upayakan tetap ada.

“Kita upayakan itu target, kalau anggaran normal itu sudah,” Pungkanya.(***)

45 TKI Mengikuti PAP Sebelum Berangkat ke Luar Negeri

Nunukan, Berandankrinews.com–Sebanyak 45 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang memilih untuk kembali kemalaysia setelah mendapatkan dokumen dari penyalur atau Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) diberikan pembekalan.

Tampak diruang rapat BP3TKI, para tki serius mengikuti pembekalan yang diberikan oleh petugas BP3TKI, Rabu (20/2/19).

Arbain menuturkan, Saat ini yang berlangsung diruang rapat adalah Pembekalan Akhir pemberangkatan (PAP).

“Jadi setiap tki yang ingin berangkat ke Malaysia yang telah memiliki dokumen wajib untuk mengikuti PAP ini, karena disistem E-KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) sudah ada berita acaranya telah mengikuti PAP. Jika mereka tidak mengikuti PAP belum bisa kita berangkatkan,” jelas Arbain.

Setiap yang tki yang mengikuti PAP mendapatkan E-KTKLN sebagai bukti bahwa tki telah memenuhi prosedur yang ditetapkan untuk bekerja diluar negeri.

Dikatakan Arbain, pembekalan yang diberikan mengenai tentang, Bahaya Narkoba, perjanjian kerja, pengenalan negara yang akan ditempati seperti lambang negara, bendera dan lagu kebangsaan serta mata uang, bukan itu saja masih banyak lagi materi lain.

Setelah pembekalan akhir pemberangkatan (PAP) para tki sudah dapat berangkat keesokan harinya, misalnya ini hari PAP besok sudah bisa mereka ini berangkat, jelas Arbain.

“Melalui PPTKIS disana mereka ini sudah ada majikan yang siap menerima diluar negeri baik perorangan maupun perusahaan, bahkan ada yang majikan lama dan baru, artinya mereka ini tinggal masuk saja karena sudah lengkap baik visa dan ijin tinggal,” Ungkap Arbain.

E-KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) merupakan kartu identitas bagi TKI dan sekaligus sebagai bukti bahwa TKI yang bersangkutan telah memenuhi prosedur yang ditetapkan untuk bekerja ke luar negeri dan berfungsi sebagai instrumen perlindungan baik pada masa penempatan (selama bekerja di luar negeri) maupun pasca penempatan (setelah selesai kontrak dan pulang ke tanah air).

E-KTKLN diterbitkan berdasarkan ketentuan Undang Undang Nomor : 39Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Perataruan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor: 14/MEN/X/2010 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. (***)