Nunukan, Berandankrinews.com–Komitmen Polres Nunukan dalam memberantas segala bentuk perjudian digalakkan.
Seperti arena judi sabung ayam yang sebelumnya telah dibubarkan, kini judi sabung ayam di Desa Binusan berbatasan dengan Simangkadu Kelurahan Tanjung Harapan Sabtu (23/2) langsung dibubarkan oleh Kapolsek dan jajaran polsek Kota Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH menuturkan bahwa, laporan yang kita terima dari personil disubsektor Pospol Lancang Briptu Zainal melaporkan, akan ada judi sabung ayam di kawasan hutan Desa Binusan yang berbatasan dengan Simangkadu Kelurahan Tanjung Harapan, Sabtu (23/2/19) sekitar pukul 16.45 wita kemarin. Tim dari Polsek Kota langsung meluncur, namun para pemain sudah membubarkan diri.
“Pelaku melarikan diri, kita berhasil amankan 2 ekor ayam sabung, Kantong tempat ayam dan Kardus tempat ayam,”Jelas Kapolres, Minggu (24/2/19).
Disebutkan Kapolres, setelah dilakukan penertiban sabung ayam, Tim yang dipimpin Kapolsek Kota melakukan rajia kupon putih di daerah simangkadu dan mamolo, namun tidaj ditemukan orang yang berjualan kupon putih, Jelas Kapolres.
Barang bukti yang berhasil disita, kini diamankan di polres Nunukan