Nunukan, Berandankrinews.com–Kegiatan fogging di Kabupaten Nunukan yang dicanangkan pemerintah untuk membasmi Virus Dengue yang ditularkan Nyamuk Aedes aegypti, yang dimulai dari Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan mendata jentik nyamuk serta selanjutnya melakukan Foging dari rumah ke rumah.
Diketahui para Babinsa dan dinas Kesehatan telah memberikan sosialisasi tentang bahayanya DBD, Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Nunukan Barat Sertu Sukardi ketika melakukan pendampingan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan untuk melakukan fogging salah satunya di Jl. Sanusi RT. 06 Kelurahan Nunukan Barat yang menjadi target untuk dilakukan Fogging, Senin (11/3/19) kemarin.
Disaat tengah asyik melakukan sosialisasi, Sertu Sukardi mendapat laporan dari salah satu warga setempat, bahwa orang tua nya tidak dapat berjalan. Oleh karena itu meminta bantuan untuk mengendong orang tuanya keluar rumah.
Seorang Nenek bernama Mbah Ginem Salah satu warga RT. 06 tersebut sudah tidak mampu berjalan lagi dikarenakan faktor usia. Sertu Sukardi tanpa berfikir panjang langsung menggendong nenek tersebut keluar dari rumahnya.
Saat mengendong Mbah Ginem Sukardi memberikan penjelasan tentang apa yang sedang dilakukan saat itu.
“Jadi mbah, kita mau lakukan foging dulu. Karena saat ini sudah banyak DBD yang mewabah, makanya harus disemprot. Mbah harus tetap menjaga kesehatan ya mbah.”, Tutur Sukardi dengan halus.
Diketahui Kodim 0911/Nunukan telah melaksanakan berbagai program salah satunya Mulawarman peduli, salah satu yang telah dilaksanakan Sertu Sukardi merupakan Kepedulian dan perhatian terhadap warga. Selain Kepedulian juga mempererat sinergitas antara TNI dan masyarakat, juga sebagai bukti bahwa TNI selalu ada dan dekat dengan masyarakat. (**/Kodim)
Nunukan, Berandankrinews.com–Desa Tanjung Aru melaksanakan Musyawarah Desa tentang Penyusunan anggaran dan belanja desa (APBDes) 2019 sekaligus melaporkan pertanggungjawaban masa akhir Kepala Desa Tanjung Aru tahun 2013-2019.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tanjung Aru Jl. Pangeran Dipenorogo RT. 04 Dusun Pantai Indah, Sebatik Timur, Senin (11/3/19).
Dalam kesematan itu Camat Sebatik Timur Wahyudin, S. Sos yang diwakilkan oleh Suharto Dick, S. Kom menyampaikan bahwa, Terkait verifikasi dan evaluasi APBDes dimana kewenangannya telah dilimpahkan ke Pemerintah Kecamatan. Untuk kita ketahui bersama bahwa di Provinsi Kaltara, kabupaten yang telah melimpahkan kewenangannya ke Pemerintah Kecamatan terkait evaluasi APBDes adalah Kabupaten Nunukan, sedangkan Kabupaten Malinau, Bulungan dan KTT kewenangan verifikasi dan evaluasi APBDes masih ditangani DPMD Kabupaten.
Diharapkan dengan adanya kewenangan yang telah dilimpahkan ke kecamatan proses pencarian Dana Desa nanti bisa lebih cepat, Tutur Suharto Dick.
Dia menamahkan, Terkait dengan akan berakhirnya masa jabatan Kades Tanjung Aru, Pemerintah Kecamatan telah menyampaikan kepada Bupati Nunukan melalui DPMD Kabupaten Nunukan untuk calon Pj. Kades Tanjung Aru.
Dia juga berharap Rancangan Perdes APBDes Tanjung Aru tahun 2019 segera diselesaikan sehingga bisa diajukan ke Kecamatan untuk dilakukan verifikasi dan evaluasi, dimana sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018 Tim Evaluasi diberi waktu 20 hari untuk melakukan verifikasi dan evaluasi sebelum Rancangan Perdes APBDes tersebut diserahkan kembali kepada Ketua BPD dan Pemerintah Desa untuk ditetapkan menjadi Perdes APBDES.
“Untuk kita ketahui juga bahwa pencairan Dana Desa baru bisa disetujui apabila Perdes APBDes telah ditetapkan, jadi bagi desa yang lambat menetapkan Perdes APBDES nya maka akan lambat juga pencairan Dana Desa nya,”Jelas Suharto.
Sekedar mengingatkan bahwa, terkait penyertaan modal desa dalam BUMDes sesuai dengan aturan baru sekarang sangat ketat dimana untuk penyertaan modal ke BUMDes harus memiliki Analisis Kelayakan terkait penyertaan modal tersebut, Ungkap Suharto menutup Sambutannya dan membuka Secara resmi Musyawarah Desa Penyusunan Anggaran & Belanja Desa dengan resmi.
Sementara itu Kepala Desa Tanjung Aru H. Palani yang hari ini masa baktinya mengatakan bahwa, penyusunan anggaran dan belanja desa dan pertanggungjawaban selama saya menjabat sebagai Kades Tanjung Aru. Keaktifan saya tinggal hari ini, karena hari ini masa tugas saya sebagai Kades berakhir. Untuk itu saya mohon maaf jika selama menjabat sebagai Kepala desa ada kesalahan dan hal yang kurang berkenan, mohon kiranya dimaafkan.
Tambahnya, Terkait tidak lama lagi akan dilaksanakan Pemilu dan Pilpres maka mari kita jaga desa kita untuk tetap kondusif.
“Kita harap kedepan Desa Tanjung Aru lebih maju lagi dan kita bisa tingkatkan lagi kerjasama yang selama ini sudah berjalan dengan baik,” tutup H Palani.
Adapun Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Yang diserahkan Kepala Desa Tanjung Aru kepada Ketua BPD Tanjung Aru, 1.Laporan Pertanggungjawaban Masa Akhir Kepala Desa Tanjung Aru Periode Tahun 2013-2019. 2.Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) Tahun 2018. 3.Laporan Keterangan Penyelenggaran Pemerintah Desa Akhir Tahun Anggaran 2018. 4.Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa (IPPD) 5.Perdes Tanjung Aru Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDES Tahun Anggaran 2018. Selanjutnya dokumen tersebut akan diserahkan ke Pemerintah Kecamatan untuk disampaikan kepada Bupati Nunukan.
Turut hadir dalam Musyawarah Desa, Ketua BPD Tanjung Aru Saharuddin, Sekdes Tanjung aru Hasrul Santoso, Babinsa Peltu Suwondo, Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Sebatik Timur Jumadil, S. Pd, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Kecamatan Sebatik Timur Romansyah, ST, Para Kepala dusun dan Ketua RT Desa Tanjung Aru, Anggota BPD Tanjung Aru Serta Masyarakat Desa Tanjung Aru
Diketahu Di Kecamatan Sebatik Timur ada dua kepala desa yang berakhir masa jabatannya sejak hari ini pertanggal 11 Maret 2019 yakni Kades Tanjung Aru dan Kades Sungai Nyamuk. Adapun rencana pelaksanaan Laporan Pertanggungjawaban Masa Akhir Kepala Desa Sungai Nyamuk Periode Tahun 2013-2019 akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2019. (Dhian)
Nunukan, Berandankrinews.com–Polsek Sungai Nyamuk bersama Satresnarkoba polres Nunukan berhasil mengamankan Pria Warga Negara Asing (WNA) Filipina.
Pria yang bernama Mukktar (29) asal Tawi-tawi ini diamankan ketika membawa sabu-sabu dari Malaysia menuju Sei Bajo, Desa Tanjung Aru Sebatik pada Kamis 28 Februari 2019.
Ketika digeledah polisi berhasil menyita 6 bungkus Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 300 gram yang dibungkus plastik dengan lakban berwarna cokelat disimpan didalam tas warna coklat
dan 1 buah Handphone Merk Nokia warna hitam.
Sementara saat ini tersangka dan barang bukti kini diamankan dan dilakukan proses hukum.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi, Senin (11/3/19) mengungkapkan, terkait dengan penangkapan WNA Filipina, setelah dilakukan penangkapan dan penyidikan, tersangka tidak bisa mengunakan bahasa Indonesia, sehingga kita kesulitan untuk mencari juru bahasa. “Hampir semingguan baru kita dapat juru bahasa untuk menerjemah, dan langsung dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkasnya,” ungkapnya.
Untuk yang sekarang telah dikeluarkan surat perintah penahanan (SPP) selama 20 hari kedepan, nanti kita lihat jika belum selesai maka penahanan akan diperpanjang sampai dengan P-19 dan kita ajukan ke jaksaan.
“Dari berkas P-19 nanti jika dinilai jaksa sudah cukup maka kita lanjutkan ke P-21 Berkas, Barang Bukti dan tersangka,” jelas Iptu Muhammad Karyadi Saat ditemui diruang kerjanya.
Dijelaskan Karyadi, tersangka merupakan kurir yang disuruh oleh seseorang yang berada ditawau, Malaysia. (***)
Nunukan, Berandankrinews.com–Komandan Kodim 0911/Nunukan Bersama jajarannya melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Nunukan Jl. Sei Fatimah Desa Binusan, Jumat (8/3/19), Pagi tadi.
Setelah melaksanakan kerja bakti, Dandim bersama rombongannya menyempatkan waktu untuk mengunjungi Pasien yang dirawat di RSUD Nunukan, melalui Kegiatan bakti sosial Mulawarman Peduli Kodim 0911 Nunukan.
Terlihat Dandim 0911/Nunukan Letkol Czi Abdillah Arif, S.I.P bersama seluruh perwira dan staf serta pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LVIII, turut serta para tokoh agama yang nantinya memimpin Doa kepada pasien di RSUD Nunukan yakni Pendeta Nita Kristin, Suster Yulian dan Ust Abdullah dari Kantor Agama Nunukan.
Letkol Abdillah Arif menuturkan, kegiatan yang kita lakukan ini merupakan suatu bentuk kegiatan bakti sosial sekaligus wujud kepedulian TNI AD khususnya satuan teritorial Kodim 0911/Nunukan kepada masyarakat yang berada di Kabupaten Nunukan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan jalinan tali silaturahmi, menguatkan toleransi antar sesama dan tentunya untuk memberikan semangat kepada saudara-saudara kita yang sedang dirawat di RSUD,” ujarnya.
Selain mempererat sinergitas antara TNI dan masyarakat, juga sebagai bukti bahwa TNI AD selalu ada dan dekat dengan masyarakat.
“Kami harus terus meningkatkan kepedulian dan perhatian terhadap warga yang ada di Kabupaten Nunukan, karena kami meyakini bahwa bersama rakyat TNI,” Tutur Letkol Abdillah Arif.(***)
Nunukan, Berandankrinews.com–Melalui program Manunggal Subuh, Komandan Kodim 0911/Nunukan menjadi Imam dan memberikan tausyiah pada rutinitas Shalat Subuh berjamaah di Masjid Al Jafar Sei Bilal, Nunukan, Jumat (8/3/19).
Dalam tausyiahnya, Letkol Czi Abdillah Arif menyampaikan hal-hal terkait dengan sikap toleransi terhadap sesama umat beragama muslim ataupun non muslim, menurutnya sangat relevan untuk dikedepankan dalam menghadapi masa-masa menjelang pelaksanaan Pemilu.
Dikatakan, melaksanakan sholat subuh berjamaah bersama masyarakat, salah satu metode dalam melakukan pembinaan teritorial yang diinternal TNI-AD.
Menurutnya kegiatan manunggal subuh, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan sebagai hamba Allah SWT.
“Ini bentuk hubungan dengan Allah dan manusia atau sesama warga masyarakat,”ujarnya.
Usai melaksanakan Shalat Subuh, Dandim bersama Masyarakat dibantu kepolisian melanjutkan dengan kerja bakti “Jumat Bersih” di tempat ibadah yang ada di Kabupaten Nunukan.(***)