Tanggapan Pemda Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang RPJPD Tahun 2025-2045

NUNUKAN – Bertempat di ruang paripurna Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan menyampaikan jawaban terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Nunukan terhadap nota pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Selasa (16/07/2024).

Terlihat rapat paripurna dipimpin langsung, Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh S,E serta anggota legislatif Nunukan, unsur Forkopimda kab.Nunukan, OPD kab.Nunukan, serta instansi vertikal kab.Nunukan.

Selaku mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Nunukan, Abdul Munir menyampaikan jawaban dari tanggapan fraksi Hanura.

“Pada Misi 1 meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul, berbudaya, dan berkarakter, lalu misi 2 Meningkatkan perekonomian yang Tangguh dan berbasis sumber daya lokal, dimana arah kebijakan transformasi periode 1 yaitu penguatan fondasi transformasi dimana dalam upaya membangun dasar peningkatan SDM Pendidikan dan Kesehatan menjadi prioritas dalam penguatan tata Kelola tenaga pendidik dan kompetensi pendidik yang modern dan adaptif, penguatan sekolah yang berkualitas berbasis riset, penguatan penyediaan afirmasi akses Pendidikan, terutama untuk daerah yang masih belum terjangkau termasuk perbatasan dan terpencil, penguatan dan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),” terang Abdul Munir.

Lalu, Abdul munir menjelaskan soal sektor kesehatan dan misi yang kedua pada RPJPD 2025-2045.

“Disektor Kesehatan, penguatan terhadap pemerataan akses dan peningkatan pelayanan Kesehatan berkualitas dengan fokus afirmasi untuk wilayah perbatasan, kemudian pada Misi 2 penguatan fondasi transformasi dengan arah kebijakan membangun dasar pembangunan dan pengembangan wilayah dalam mendukung superhub ekonomi yang menggerakkan aktivitas ekonomi maju dan berdaya saing, pengembangan pusat-pusat industri melalui hilirisasi komoditi unggulan, dan pengembangan industri berbasis teknologi dan berkelanjutan, membangun dasar pengembangan industri hijau bernilai tambah tinggi, membangun dasar pengembangan basis sektor-sektor ekonomi baru, membangun pengembangan Kawasan sentra produksi pangan terpadu, modern dan berkelanjutan,” tutur Abdul Munir.

“Selanjutnya pengembangan destinasi wisata potensial, membangun dasar industrialisasi koperasi melalui hilirisasi komoditas unggulan daerah, peningkatan keterkaitan UMKM pada rantai nilai industri domestik dan global melalui peningkatan akses ke sumber daya produktif termasuk pembiayaan dan pemasaran, dan penerapan kemitraan usaha, lalu kedua misi dan arah kebijakan tersebut, diharapkan dalam 20 tahun kedepan Kabupaten Nunukan dapat menjawab tantang peningkatan SDM yang berkualitas, peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan angka kemiskinan, dan peningkatan angkatan kerja,” sambungnya.

Sedangkan, tanggapan untuk jawaban dari fraksi demokrat yakni dalam Permasalahan Pembangunan dari Aspek Kesejahteraan Masyarakat diantaranya Menurunnya Laju Pertumbuhan Ekonomi, Rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Menurunnya Kontribusi sektor Pertanian/Perkebunan terhadap PDRB, Aspek pelayanan Dasar meliputi fokus Layanan urusan wajib Dasar (Pendidikan Kesehatan, Infrastruktur Perumahan Pemukimam Dan Ketentraman dan Ketertiban ) dan Fokus layanan Urusan Wajin Non Dasar (diantaranya Tenaga Kerja dan UMKM) dan terkait dengan Isu strategis Daerah.

Lebih lanjut, Abdul Munir menjawab pandangan umum dari fraksi PKS, dimana Ia mengatakan langkah yang dilakukan berfokus kepada infrastruktur, daerah otonomi baru (DOB), permasalahan dasar listrik dan air serta peningkatan pertumbuhan ekonomi.

“Membangun dasar pengembangan Pelabuhan-pelabuhan simpul utama untuk mendukung pengembangan Kawasan ekonomi yang dikembangkan secara terpadu baik Pelabuhan simpul domestik dan secara bertahap sebagai hub internasional, pengembangan bandara yang terintegrasi dengan pengembangan wilayah, penyelesaian jalan trans Kalimantan, lalu DOB yang telah disampaikan oleh fraksi demokrat,” tutur Abdul Munir.

“Meningkatkan infrastruktur dan konektivitas wilayah yang merata dan berkelanjutan dengan arah pembangunan 20 tahun ini telah direncanakan pengembangan pasokan listrik terintegrasi dengan industri melalui pemanfaatan sumber energi tersedia, penyediaan akses air minum serta sanitasi aman, berkelanjutan, dan inklusif sesuai karakteristik daerah, peningkatan air siap minum melalui jaringan perpipaan dan akses sanitasi melalui sistem terpusat di wilayah perkotaan, kemudian pemerintah daerah juga memperkuat penerapan ekonomi hijau dan ekonomi biru yang berkeadilan dimana pengembangan pusat-pusat industri melalui hilirisasi komoditi unggulan dengan diikuti pengembangan industri berbasis teknologi tinggi,” tambah Abdul Munir.

Kemudian, berdasarkan pandangan umum DPRD fraksi PPN, Abdul Munir menerangkan bahwa prioritas terhadap pembangunan di kecamatan, infrastruktur dan pada sektor pertanian dan potensi alam, beserta konektivitas wilayah yang meratadan berkelanjutan.

“Arah Pembangunan daerah Kabupaten Nunukan disusun dengan mempertimbangkan karakteristik dan potensi wilayah, dan kepastian pembangunan infrastruktur di setiap desa dapat terbangun tertuang melalui Arah Pembangunan Daerah dalam misi RPJPD Kabupaten Nunukan Tahun 2025-2045 yaitu Meningkatkan Infrastruktur dan konektivitas wilayah yang merata dan berkelanjutan dengan indikator Pembangunan Desa Maju, mengelola potensi sumber alam guna meningkatkan perekonomian daerah terutama dalam mendukung implementasi ekonomi hijau dan ekonomi biru,” jelas Abdul Munir.

“Peningkatan konektivitas yang merata dan berkelanjutan merupakan upaya pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan antarwilayah yang didukung oleh ketersediaan infrastruktur konektivitas, ketenagalistrikan, teknologi informasi dan komunikasi serta infrastruktur pelayanan dasar,” tutupnya.

(meri/nam)

Tradisi Unik Belanja Peralatan Dapur Saat 10 Muharram Di Nunukan

NUNUKAN – Hari Asyura atau 10 Muharram, 1446 Hijriah adalah waktu yang ditunggu-tunggu oleh warga di Kabupaten Nunukan untuk berbelanja perabotan rumah tangga di Jl. Pasar Yamaker, Selasa 16/07/2024.

Berdasarkan pantauan di Pasar Yamaker Nunukan terlihat emak-emak sangat antusias untuk berbelanja berbagai macam prabotan rumah tangga.

Menurut Siti, Salah satu warga yang ditemui di lokasi mengatakan bahwa ada keberkahan tersendiri saat membeli prabotan rumah tangga pada 10 Muharram

“Iya ada makna tersendiri saat membeli prabotan rumah tangga, dan saya membeli sendok, gayung dan lainnya artinya ada keberkahan tersendiri” Ujar Siti.

Menurut H. Sukardi salah satu pedagang, mengungkapkan bahwa 10 Muharram ini tradisi semua kalangan umat Islam.

“Kedepan kita berharap kita lebih ramai lagi pengunjung lebih banyak untuk membeli yang artinya baik penjual atau pembeli semua mendapatkan keberkahan tersendiri.” Ujar H. Sukardi

Adapun antusias masyarakat yang cukup ramai memadati pasar yamaker yang tiap tahunnya di kunjungi oleh masyarakat Nunukan.

(Meri/Wan)

Ini Jawaban Fraksi DPRD Soal Usulan RPJPD Kabupaten Nunukan Tahun 2025-2045

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 pada sidang paripurna ke-6 masa persidangan III tahun 2023-2024 di ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan, Senin (15/07/2024).

Selaku anggota DPRD fraksi Hanura, Ahmad Triady menyebutkan bahwa menyetujui dan memberikan masukan terhadap RPJDP yang berfokus pada UMKM, ekonomi dan juga SDM.

“Fraksi Hanura memberikan saran yakni memperhatikan UMKM, pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, dan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dalam rangka mewujudkan transfortasi sosial, ekonomi, dan ekologi menuju menyongsong Indonesia Emas tahun 2045,” tutur Ahmad Triady.

Lebih lanjut, anggota DPRD fraksi PKS, Andi Krislina menyebutkan 5 saran terkait usulan RPDJP pemerintah.

Pertama, untuk mewujudkan cita cita bersama tentang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dibutuhkan akses transportasi yang memadai, oleh karenanya kami dari fraksi pks megusulkan agar didirikan pembagunan seperti:
1. Pembangunan jembatan penghubung pulau Nunukan ke pulau Sebatik,
2. Pembangunan jembatan penghubung Tanjung Cantik menuju Sei Ular,
3. Akses jalan perbatasan di Serudong Seimanggaris,
4. Kawasan perniagaan perbatasan di Serudong
Seimanggaris,
5. Jalur kereta api cepat Sei Ular menuju Ibu Kota Negara (IKN),
6. Jalan tol Sei Ular ke Malinau,
7. Jalan Lingkar pulau Nunukan.

“Agar terjadinya percepatan pembangunan, pemerataan sosial, peningkatan pelayanan publik, dan peningkatan harkat dan martabat masyarakat di kabupaten Nunukan, dibutuhkan kebijakan dari pemerintah sehingga beberapa daerah ini
diusulkan untuk dibentuk daerah otonomi baru (DOB) yakni DOB Sebatik, Krayan dan Kabudaya,” sebut Andi Krislina.

Ia juga menuturkan bahwa kebutuhan pokok menjadi salah satu prioritas yang diperhatikan bersama dengan pengurangan angka kemiskinan dan penggangguran.

“Ketiga, terkait dengan kebutuhan pokok masyarakat nunukan yang semakin hari semakin memprihatinkan yakni masalah krisis air dan pemadaman listrik, kami berharap kepada pemerintah agar memberikan solusi terbaik sehingga problem ini tidak berkepanjangan,” sebutnya.

“Keempat, berkaitan dengan sektor kemiskinan dan pengangguran. fraksi kami memandang agar
pemerintah serius mengelola pemerintahan sehingga terbuka lapangan kerja, masih banyak potensi sumber daya alam dikabupaten nunukan yang bisa dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. baik sektor kelautan, pertanian maupun umkm. dibutuhkan pemerintah yang mampu melakukan terobosan agar terbuka lapangan kerja sehingga kemiskinan dan pengangguran dikabupaten nunukan bisa teratasi,” tambahnya.

Anggota DPRD fraksi PKS tersebut menambahkan bahwa permasalahan kesejahteraan pengusaha rumput laut mesti menjadi salah satu poin yang harus diperhatikan pada RPDJP kali ini.

“Menyikapi permasalahan yang sekarang ini menjadi keresahan dimasyarakat kabupaten nunukan seperti harga rumput laut yang turun, kelangkaan bbm dan krisis rumah sakit. kami dari fraksi partai keadilan sejahtera meminta keterlibatan dan gerakan cepat dari pemerintah untuk menyelesaikan beberapa problem yang menjadi keresahan dimasyarakat akhir akhir ini,” kata Andi Krislina.

Sementara perwakilan anggota DPRD dari fraksi Perjuangan Persatuan Nasional (PPN), Arif Sudarwan memberikan apresiasi serta beberapa saran termasuk yang berfokus terhadap pembangunan.

“Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 berdasarkan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada rapat paripurna sebelumnya, tentu dengan melakukan kordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan serta dukungan dari semua pihak yang terkait,” imbuh Arif Sudarwan.

Adapun beberapa saran DPRD fraksi PPN diantaranya :

1. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional mengharapkan kepada pemerintah daerah terkait program pembangunan yang ada di setiap kecamatan agar tetap menjadi perhatian pemerintah dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah karena hal ini sangat penting bagi masyarakat.

2. Fraksi Perjuangn Persatuan Nasional mengharapkan kepada pemerintah daerah agar dapat memastikan pembangunan infrastruktur di setiap desa dapat terbangun.

3. Pertanian merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi cukup besar dalam pembangunan perekonomian masyarakat kabupaten Nunukan, maka pada kesempatan yang berbahagia ini, fraksi Perjuangan Persatuan Nasional mengharapkan kepada pemerintah daerah agar memprioritaskan pembangunan infrastruktur pertanian.

4. Terkait potensi alam di setiap kecamatan, Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional mengharapkan kepada pemerintah daerah agar lebih giat dalam mengupayakan program Pembangunan dengan memaksimalkan seluruh potensi alam yang ada di setiap kecamatan.

5. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional mengharapkan agar Pemerintah Daerah dapat menjamin keseimbangan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan.

(meri/nam)

Pemkab Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023

NUNUKAN – Bertempat di ruang rapat paripurna, kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan menyampaikan Nota Pengantar Bupati Nunukan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna ke-6 masa persidangan lll tahun sidang 2023-2024, Senin (15/07/2024) siang.

Terlihat rapat paripurna dipimpin langsung, Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh S,E serta anggota legislatif Nunukan, unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan serta OPD kab.Nunukan.

Selaku mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Nunukan, Abdul Munir mengatakan, pertanggujawaban pelaksanaan APBD 2023 dipandang perlu disampaikan melalui Rapat Paripurna.

“Dalam pasal 320 ayat (1) undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa kepala daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang telah diperiksa oleh BPK RI paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.” Kata Abdul Munir.

Ia menjelaskan, bahwa dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 Pemerintah Daerah telah menyusun sistematika LKPD, yakni Realisasi Anggaran, Neraca, Arus Kas, Perubahan Saldo Anggaran lebih, Laporan operasional, Laporan perubahan ekuitas dan Catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.

“Dalam kebijakan umum APBD kabupaten nunukan tahun anggaran 2023 mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang diterjemahkan lewat usulan program/kegiatan prioritas oleh SKPD yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sesuai klasifikasi penyelenggaraan urusan pemerintahan baik yang meliputi urusan wajib maupun urusan pilihan,” tutur Abdul Munir.

Lebih lanjut, Abdul Munir menambahkan bahwa rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) kata Abdul Munir, diarahkan pada pencapaian sasaran – sasaran pokok pembangunan yang mendukung peningkatan nilai tambah sektor – sektor ekonomi yang akan memberikan kontribusi bagi pertumbuhan perekonomian daerah yang akan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

Adapun Alokasi APBD kabupaten Nunukan pada Tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.709.230.063.263,00.

Tahun 2023 target pendapatan daerah sebesar Rp.1.619.562.298.117,00 dan dapat terealisasi sebesar Rp.1.775.514.283.946,26 atau 109,63%.

Target pendapatan asli daerah sebesar Rp.163.662.934.443,00 dan terealisasi sebesar Rp.193.175.709.909,57 atau 118,03%.

Target pendapatan transfer sebesar Rp.1.446.066.339.143,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.572.303.816.977,69 atau 108,73%.

Sedangkan target lain-lain pendapatan yang sah pada tahun 2023 sebesar Rp.9.833.024.531,00 dan terealisasi sebesar Rp.10.034.757.059,00 atau 102,05%.

Sementara untuk anggaran belanja kabupaten nunukan tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.709.230.063.263,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp.1.587.439.099.840,03 atau 92,87%.

Belanja operasi, Belanja operasi terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan bantuan sosial yang dianggarkan sebesar Rp.1.045.324.345.310,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp.981.670.537.548,94 atau 93,91%.

Belanja modal, Belanja modal terdiri dari belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung Dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan, dan belanja aset tetap lainnya yang dianggarkan sebesar Rp.359.594.986.772,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp.319.894.374.903,09 atau 88,96%.

Belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp.13.876.909.761,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp.2.757.072.105,00 atau 19,87%.

Transfer terdiri dari bantuan keuangan pemerintah daerah lainnya dan bantuan keuangan kepada desa yang dianggarkan sebesar Rp.290.433.821.420,00 realisasi sebesar Rp.283.117.115.283,00 atau 97,48%.

Pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan yaitu penggunaan silpa dan pencairan dana cadangan yang dianggarkan sebesar Rp.139.667.765.146,00 dengan realisasi sebesar Rp.139.692.343.605,24 atau 100,02% dan pengeluaran pembiayaan pemerintah Kabupaten Nunukan berupa pembentukan dana cadangan yang dianggarkan sebesar Rp.50.000.000.000,00 terealisasi 100%.

Terakhir, Abdul Munir menyampaikan bahwa kedepan akan memberikan solusi agar kinerja APBD lebih baik dari sebelumnya.

”Kami yakin bahwa dewan yang terhormat, dapat menyikapi laporan ini dengan penuh kearifan sekaligus memberikan solusi-solusi konstruktif yang dapat dijadikan referensi dan masukan bagi pihak eksekutif dalam memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD untuk tahun-tahun berikutnya,” tutupnya.

(meri/nam)

RDP Bersama APRL, DPRD Minta Pemkab Segera Cari Solusi Permasalahan Usaha Rumput Laut di Nunukan

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Nunukan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Asosiasi Pengusaha Rumput Laut (APRL) Nunukan terkait permasalahan tidak stabilnya harga rumput laut, bertempat di ruang rapat Ambalat, kantor DPRD Nunukan, Senin (15/07/2024).

Sebelumnya para anggota APRL yang terdiri dari pengusaha di pulau Nunukan dan Sebatik melakukan aksi unjuk rasa dengan konvoi menuju kantor DPRD Nunukan untuk menyampaikan aspirasi soal permasalahan rumput laut.

Setelah menyampaikan beberapa aspirasi di depan gerbang kantor DPRD Nunukan, perwakilan para demonstran akhirnya melakukan RDP bersama DPRD Nunukan.

Selaku koordinator aksi, Sultan mengatakan terdapat beberapa aspirasi yang disampaikan terkait permasalahan anjloknya rumput laut.

“Kami meminta anggota dewan kita untuk segera memanggil instansi terkait agar mencari solusi dan penyebab anjloknya harga rumput laut di Nunukan dan juga permasalahan lainnya seperti banyaknya kasus pencurian alat pengusaha rumput laut,” ujar Sultan.

Ia juga menjelaskan bahwa dulunya harga rumput laut bisa mencapai harga Rp 42 ribu per kilogram, namun dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini, harga terus mengalami penurunan hingga menyentuh harga Rp 7 ribu per kg.

“Turunnya harga rumput laut ini membuat sejumlah petani mengalami kebangkrutan dan bahkan harus gulung tikar,” kata Sultan.

Dengan kondisi ini, para pembudidaya meminta kepada Pemerintah daerah dan DPRD Nunukan untuk membuat tim ekonomi untuk mengatasi persoalan ini dengan menggandeng APRL.

“Jadi ini harus diusut, kenapa harganya bisa anjlok seperti ini, apakah ada permainan mafia, atau pasaran dunia lagi lesu atau seperti apa,” ucapnya.

Menurutnya, rusaknya harga rumput laut di Nunukan juga disebabkan oleh tata niaga. Sehingga pihaknya meminta kepada Pemerintah untuk memperbaiki tata niaga agar bisa memperbaiki kembali harga rumput laut di Nunukan.

Selain itu, saat ini lagi marak terjadi pencurian dan pemotongan jangkar rumput laut milik petani, bahkan ia mengaku jika hampir semua pembudidaya mengeluhkan hal yang sama. Pasalnya, akibat pondasi rumput laut yang dicuri, para petani harus mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Aparat harus tindak pemukat-pemukat jangkar ini, karena ini sangat merusak sekali. Karena kalau ini biarkan akan terjadi konflik di masyarakat,” ungkap Sultan.

Lebih lanjut, kordinator aksi tersebut juga meminta kepada pihak APRL Nunukan untuk membuat kebijakan yang tidak merugikan para pembudidaya. Ia mencontohkan terkait truk mengakut rumput laut dari sebatik yang tidak boleh masuk kedalam pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

“Laporan dari teman-teman, di lapangan itu masih terjadi monopoli dalam hal hanya mobil-mobil tertentu yang boleh masuk ke dalam pelabuhan melakukan bongkar muat, inikan merugikan karena harus mengeluarkan biaya lagi untuk membayar angkutan dan biaya buruh,” jelasnya.

Sementara, Ketua APRL Nunukan, Ferry mengatakan, pihak telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan agar dibuat regulasi sehingga kadar rumput laut yang dikirim keluar Nunukan sesuai dengan kadar.

“Karena jika kadar di angka 37, 38 kita yakin tidak ada harga rumput laut dibawah harga Rp 10 ribu,” kata Ferry.

Ferry mengatakan, melalui audensi yang dilakukan pihaknya Juni lalu tersebut, pihaknya meminta adanya MoU antara Pemkab dengan APRL untuk membentuk Tim khusus untuk mengendalikan harga rumput laut.

Terakit harga rumput laut, Ferry mengatakan jika sedang tidak ada ekspor rumput laut. Sementara pabrik-pabrik yang ada juga ikut tutup. Sehingga barang-barang yang ada di Nunukan tidak bisa dipaksakan untuk di kirim.

“Bahkan kalau kita mau bandingkan dengan Tarakan, harga rumput di Tarakan saat ini itu Rp 6 ribu paling tinggi Rp 9 ribu, sedangkan kita disini saat itu tidak ada harga di bawah Rp 10 ribu,” ungkapnya.

Tak lepas dengan persoalan truk rumput laut yang dilarang masuk ke Pelabuhan Tunon Taka, dimana merupakan kewenangan otoritas pelabuhan sebab ada pihak perusahaan pengangkut sendiri yang melakukan bongkar muat didalam pelabuhan sehingga tidak sembarang truk yang masuk melakukan bongkar muat.

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, R. Dior Frames mengatakan, terkait pembentukan tim ekonomi, ia mengaku jika pihaknya telah menerima surat tembusan agar DKUKMPP masuk dalam tim tersebut.

“Terkait tim ini, sudah beberapa kali kami rapatkan dan saat ini kami masih menunggu kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh pihak APRL. Namun untuk dipahami bersama ini perlu kajian dengan regulasi dari pusat karena terkait tata niaga ini kewenangan Kementerian perdagangan, apalagi terkait rumput laut ini juga berada dibawah naungan Kementerian Kelautan,” ungkap Dior.

Dior mengatakan, terkait harga rumput laut yang turun disebabkan oleh permintaan rumput laut yang turun, belum lagi komoditi rumput laut tidak hanya di Nunukan saja melainkan ada beberapa wilayah lainnya yang juga penghasil rumput laut.

“Ini merupakan PR dan tugas kita bersama terkait persoalan ini, kita juga meminta kepada pihak APRL untuk memperhatikan rantai distribusi rumput laut di lapangan mulai dari petani ke pengepul, lalu ke pengusaha kecil dan pengusaha kecil ke pengusaha besar. Empat rantai ini tidak boleh terputus karena harga terendah selalu di petani,” jelasnya.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan Suhadi menerangkan, terkait pengawasan rumput laut diakuinya merupakan kewenangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara.

“Kewenangan pengawasan dari 0 hingga 12 Mill itu merupakan kewenangan dari pihak Provinsi, UPT DKP untuk di Nunukan sudah dibentuk agar lebih mudah melakukan pengawasan lebih efektif,” ungkapnya.

Menanggapi sejumlah tuntunan pembudidaya rumput laut Nunukan dan Pulau Sebatik yang melakukan aksi demonstrasi anjloknya harga rumput laut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Nunukan keluarkan sejumlah rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Andre Pratama mengatakan, sepekan lalu ia melakukan diskusi bersama dengan anggota DPR RI Kaltara bersama dengan Dirjen pedagang luar negeri membahas terkait persoalan rumput laut.

“Untuk kita ketahui, kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait hirilisasi rumput laut akan ada larangan ekspor rumput laut ke luar negeri. Inilah yang akan membuat harga rumput laut turun,” kata Andre.

Menurutnya, saat ini yang perlu dibahas terakhir bagiamana cara agar harga rumput laut naik, namun kedepannya muncul larangan ekspor rumput laut.

“Jadi solusi yang bisa kita sampaikan kepada Dinas Perdagangan Nunukan untuk menyurati ke kementerian agar tidak melakukan hirilisasi dalam waktu dekat ini dan tidak stop mengekspor rumput laut mentah ke luar negeri. Karena 60 persen ekspor rumput laut keluar negeri dari Nunukan,” ungkapnya.

Andre juga mengatakan, DPRD Nunukan telah melakukan tinjauan ke Makassar, Sulawesi Selatan di gudang-gudang rumput laut.

“Jadi kami sangat tidak setuju, kalau ada pengusaha dari sana yang masuk ke sini melihat langsung kondisi di lapangan. Karena mereka otomatis bisa tau kondisi dapur kita di sini dan ini yang membuat mereka bisa memainkan harga,” ucapnya.

Untuk memproteksi hal ini harus segera dibentuk Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kaltara sehingga para oknum-oknum ini harus memiliki SIUP pengelolaan dan pemasaran.

“Jadi kalau mereka tidak punya itu, harus di usir. Mereka tidak punya hak untuk berdagang di sini. Jadi saya mau hanya pedagang lokal di Kabupaten Nunukan yang kita budidayakan, baik itu menjadi petani maupun pengusaha rumput laut, jadi kalau pengusaha lokal mau bekerja sama dengan pengusaha luar silahkan,” terangnya.

Terkait maraknya kasus pencurian rumput laut diakuinya juga merupakan kewenangan dari DKP Kaltara. Padahal, untuk anggaran BBM untuk melakukan pengawasan di perairan Kaltara itu mencapai Rp 1,5 Miliar. Namun, Andre mempertanyakan kinerja pengawasan dari DKP Kaltara.

“Dinas Perikanan Nunukan harus bersurat ke Provinsi Kaltara, harus dipertanyakan bagaimana kinerja pengawasannya,” ucapnya.

Sementara itu, Saleh selaku ketua pimpinan rapat mengatakan, dari hasil RDP tersebut, DPRD Nunukan mengeluarkan sejumlah rekomendasi diantaranya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui instansi terkait untuk segera mencari solusi terkait anjloknya harga rumput laut yang terjadi saat ini.

“Kedua, kami meminta kepada dinas Terkait untuk mencari solusi dengan melibatkan aparat terkait maraknya pencurian rumput laut,” kata Saleh.

Sebagai lembaga yang melakukan pengawasan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap Pemerintah Kabupaten Nunukan terkait sejumlah rekomendasi yang telah disampaikan kepada pemerintah.

“Tentunya, kami akan melakukan pengawasan dan mengawal apa yang telah kami sampaikan ini agar Pemerintah Kabupaten Nunukan mencari solusi dan menyelesaikan terakit persoalan rumput laut ini,” tukasnya.

(meri/nam)