Nunukan-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan telah melakukan beberapa kegiatan pencegahan peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Nunukan dengan berbagai upaya yang dilakukan BNNK Nunukan menjadikan Kabupaten Nunukan menjadi Kabupaten Bersih dari Narkoba untuk menuju Indonesia Emas 2045.
Kepala BNNK Nunukan, Kompol Lamuati, SH, Selasa (30/7/19) menuturkan, kegiatan yang kita lakukan selama ini untuk pencegahan peredaran gelap Narkotika sudah cukup banyak, diantaranya tes urine yang dilakukan dibeberapa Instansi Pemerintahan dan vertikal maupun sekolah dan masyarakat.
“Tes Urine sudah cukup banyak mencapai 800 lebih dan yang melakukan deteksi dini baik yang mau melamar pekerjaan dan yang kita datangi langsung. Ini kita lakukan agar Masyarakat bisa terbebas dari pengunaan Narkotika secara ilegal,” ujar Kompol Lamuati.
Lamuati juga mengatakan yang telah kita rehabilitasi sudah cukup banyak, baik yang datang sendiri maupun yang telah kita lakukan tes urine dipemerintah kabupaten Nunukan. Dari sekian banyaknya yang direhabilitasi ada dua orang yang tidak sama sekali melakukan rehabilitas.
Kita juga tidak tahu kenapa dua orang ini tidak mengikuti program rehabilitasi, walaupun kami dari BNN sudah berupaya menyampaikan ke Pimpinannya supaya memberitahukan kepada yang bersangkutan agar menjalani rehabilitasi rawat jalan.
“Kami dari BNN sudah merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk ditindak lanjuti,” Ujarnya. (Red)
Nunukan-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan menjalin Silahturahim dan berkordinasi dengan Awak Media Nunukan, Selasa (30/7/19) diruang rapat BNNK Nunukan.
Pertemuan ini untuk membahas tentang kordinasi antara BNNK dan Media Massa memberikan sosialisasi dan pemahaman bahaya Narkoba serta dampak dari narkoba maupun ancaman hukuman dimasing-masing media.
Kepala BNNK Nunukan, Kompol Lamuati, SH menyampaikan, Kepada rekan-rekan wartawan saya berharap agar terus memberikan edukasi pemahaman bahaya narkoba kepada seluruh masyarakat Nunukan melalui media masing-masing.
Hal ini agar masyarakat memahami dampak hukum tentang ancaman hukuman bagi orang yang mengunakan narkoba.
pertemuan ini merupakan sinergitas BNNK Nunukan dengan Media untuk menangani hal-hal yang berkaitan dengan penyalagunaan peredaran gelap narkotika.
“Saya sangat berharap, mudah-mudahan teman-teman tidak bosan menulis dan publikasikan tentang bahaya narkoba, supaya masyarakat ini mau sadar, mau peduli terhadap sesama agar bisa menginggatkan bahaya narkoba,” kata Kompol Lamuati.
Selain itu, Kepala BNNK Nunukan juga menyebutkan beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan untuk pencegahan peredaran gelap narkotikan diantaranya, Tes urine, Mensosialisasikan bahaya Narkoba di Setiap Sekolah di Kabupaten Nunukan, Instansi Pemerintah maupun Vertical, dan Kemasyarakat. Bahkan BNNK Nunukan telah membentuk pengiat Anti Narkotika di Desa Maspul, Kecamatan Sebatik Tengah.
Tak hanya itu, BNNK Nunukan juga telah bekerja sama dengan Kemenag Kabupaten Nunukan untuk mendeteksi dini dalam rangka menumbuhkan generasi yang akan datang terbebas dari Narkotika.
“Orang-orang yang akan menikah itu mendapatkan penyuluhan dari BNN dikantoe KUA, jadi mulai dari proses menikah saja sudah kita lakukan edukasi, supaya generasinya dan calon pengantin ini bersih dari narkotika,” ungkap Lamuati.
Lanjutnya, Jika ada calon pengantin (Catin) yang positif tetap dinikahkan, namun tetap diupayakan direhabilitas.
Dalam waktu dekat BNNK Nunukan juga akan bekerja sama dengan pihak Disdukcapil untuk melakukan hal yang sama kepada calon pengantin yang beragama non muslim.
“Kedepan kita juga rencanakan akan kerjasama dengan capil untuk melakukan hal yang sama kepada calon pengantin non muslim dalam penyuluhan dan tes urine,” ujarnya. (Red)
NUNUKAN – Labbaaka allahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik. Innalhamda wan-ni’mata laka wal mulk laa syariikalak. Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid secara resmi melepas keberangkatan 321 Calon Jemaah Haji Kabupaten Nunukan di Masjid Hidayaturrahman Islamic Center Nunukan, Senin (29/7). Pelepasan Calon jemaah haji ditandai dengan pemasangan syal dan pemberian bendera rombongan oleh Bupati Laura kepada perwakilan jemaah haji yang telah ditunjuk.
Bupati Laura dalam sambutanya berpesan kepada para calon jemaah haji selalu menjaga kebersamaan, kekompakan, dan terus fokus selama melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji. Para calon jemaah haji diminta selalu menjaga kesehatan selama berada di tanah suci, karena cuaca di Mekah dan Madinah sangat berbeda dengan cuaca di tanah air, diperkirakan suhunya bisa mencapai 50 derajat celcius.
Menurut Bupati Laura, selain sebagai bentuk ketaatan dan ungkapan rasa syukur atas nikmat harta dan kesehatan yang diberikan oleh Allah SWT, ibadah haji juga membutuhkan semangat juang yang tinggi, serta selalu mengedepankan nilai – nilai kedisiplinan, kejujuran, akhakul karimah. “Jemaah haji pada hakekatnya juga merupakan duta bangsa dan duta daerah, sehingga selama berada di tanah suci hendaknya selalu menjaga sikap dan perilakunya dengan baik,” kata Laura.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Nunukan Muhammad Saleh dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa jemaah haji asal Kabupaten Nunukan akan bergabung ke dalam Kelompok Terbang (Kloter) 15 Embarkasi Haji Balikapapan, Kalimantan Timur.
Menurut Saleh, setibanya di Mekah rombongan jemaah calon haji asal Kabupaten Nunukan hanya memiliki waktu kurang sekitar 5 hari untuk beristirahat sebelum pelaksanaan puncak ibadah yaitu Wukuf di Padang Arafah. Untuk itu, Saleh berpesan agar para calon jemaah haji lebih fokus terlebih dahulu dengan rangkaian ibadah – ibadah yang wajib. “Utamakan dahulu ibadah – ibadah yang wajib karena kita hanya memiliki sedikit waktu sebelum pelaksaan wukuf di padang arafah. Kalau ada waktu longgar pergunakan untuk istirahat,” kata Saleh.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten Nunukan Muhammad Amin menyebutkan bahwa Calon Jemaah Haji Kabupaten Nunukan akan berangkat ke Balikpapan pada tanggal 3 Agustus 2019. Selanjutnya, mereka akan berangkat ke Jeddah pada tanggal 5 Agustus 2019, dan kembali ke Tanah Air pada tanggal 15 September 2019, dan sampai di Kabupaten Nunukan pada tanggal 16 September 2019.
Dari 321 calon jemaah haji yang akan berangka, kata Muhammad Amin, terdiri dari 132 orang berasal dari Kecamatan Nunukan, 23 orang dari Kecamatan Nunukan Selatan, 5 orang dari Kecamatan Sei Manggaris, 3 orang dari Kecamatan Sebuku, 5 orang dari Kecamatan Tulin Onsoi, 1 orang Kecamatan Sembakung, 2 orang dari Kecamatan Lumbis, 42 orang dari Kecamatan Sebatik, 48 orang dari Kecamatan Sebatik Timur, 19 orang dari Kecamatan Sebatik Utara, 17 orang dari Kecamatan Sebatik Tengah, dan 24 dari Kecamatan Sebatik Barat. (HUMAS)
Nunukan (Kaltara)-Satreskrim Polres Nunukan kembali mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), pelaku bernama Hermanto alias Amir (51).
Pria yang merupakan warga jalan Sei Bolong Nunukan Utara, diringkus polisi pada Minggu 28 Juli 2019 dengan membawa senjata tajam berupa Pisau Badik.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH mengatakan, pelaku ini kita kenakan dua pasal, curat dan membawa senjata tajam.
Pelaku berhasil kita amankan di Jalan Pasar Baru Nunukan ketika itu pelaku membawa senjata tajam berupa pisau badik.
“penangkapannya Minggu (28/7/19) sekitar pukul 23.00 Wita,” jelas Kapolres.
Dikatakan Kapolres, awalnya pelaku ini mencuri uang tunai milik korban yang disimpan didalam tas kulit yang disimpan didalam mobil pick up milik korban yang tidak terkunci.
Korban saat itu sedang memuat barang dagangannya, kejadiannya Jumat 12 juli 2019, sekitar pukul 20.00 wite, kata Kapolres
“Dari keterangan korban, tas tersebut berisi uang tunai berbagai pecahan kurang lebih Rp 50 juta,” ujar Kapolres.
Sementara pengakuan pelaku, Kata Kapolres, uang tersebut dipergunakan untuk berfoya-foya dengan miras dan narkoba, sisanya digunakan membeli handphone, pakaian dan biaya hidup sehari-hari.
Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, uang tunai Rp. 800 ribu, tas kulit warna coklat, 1 unit handphone Samsung, 1 unit handphone blackberry, senjata tajam jenis pisau badik bergagang kayu warna coklat dan 1 unit sepeda motor Honda beat pop serta 1 buah cincin emas.
“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan, sementara masih menjalani penyidikan dan pengembangan,” ungkap Kapolres. (OV)
Nunukan (Kaltara)-Satuan Reserse Kriminal Polres Nunuka berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pengelapan Sepeda motor dan penadah, Kedua pelaku diamankan ditempat yang berbeda, Kamis (26/7/19).
Diketahui pelaku tindak pidana pengelapan bernama Thomas Alias Tomi (32) warga Jl.fatahillah Kelurahan Nunukan Tengah Kabupaten Nunukan dan penadah Haderiyania (33) warga Jl. Muh Hatta Kelurahan Nunukan Timur Kabupaten Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi di Nunukan menjelaskan bahwa, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korban dengan nomor polisi LP/75/VII/2019/kaltara/Res Nunukan/ Sek Nunukan Tanggal 24 Juli 2019.
“Antara korban dengan pelaku saling mengenal, seingga pada hari Selasa 23 juli 2019 sekira pkl 11.00 wita, pelaku meminjam sepeda motor korban. Namun pelaku tidak mengembalikan sepeda motor korban yang dipinjamnya, korban sempat mengubungi pelaku namun jawaban pelaku berbelit-belit tentang sepeda motor korban, hingga pelaku tidak bisa dihubungi lagi,” jelas Iptu Karyadi.
Karena korban merasa di rugikan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Nunukan, tambah Karyadi
“Dari laporan korban dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seseorang bernama Haderiyania sebesar Rp 6 juta. Keduanya berhasil diamankan kemarin siang ditempat yang berbeda,”jelas Karyadi
Para pelaku dan barang bukti 1 unit Sepeda motor YAMAHA Mio soul bernomor polisi KT 2606 SU warna merah putih, stnk atas nama Tukiyem dan 1 buah kunci kontak asli diamankan di Mapolsek Nunukan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku dikenakan Sanksi Pasal 372 KUHP tentang penggelapan ancaman 4 tahun penjara,” jelasnya. (Red)