NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid melantik Anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD) untuk desa Pa’ Padi, Desa Pa’ Terutun, Desa Pa’ Sire, Desa Wa’ Yanut, Desa Wa’ Laya di kecamatan Krayan, Jumat 16 Agustus. Bertempat di balai Pertemuan Umum (BPU) Long Bawan Kecamatan Krayan ke 24 anggota BPD dari 5 desa tersebut akan bertugas untuk masa keanggotaan 2019 hingga 2025.
Usai melakukan pelantikan, Bupati menyampaikan tugas dan peran BPD dalam mendukung program pemerintah desa mengingat BPD merupakan pagian dari pemerintah desa, sehingga perlu dilakukan koordinasi yang baik untuk terwujudnya pemerintahan desa dengan baik.
“Segera bekerja dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksi BPD yang ada dalam setiap kegiatan yang dilksanakan pemerintah desa untuk di musyawarahkan bersama dengan BPD,” ungkapnya. agar anggota BPD harus bekerja sesuai tupoksi yang ada. Selalu beriringan dengan Kepala Desa sesuai peraturan desa, kebijakan yang ada di desa agar di musyawarahkan dengan Anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD). (Humas)
NUNUKAN – Warga Desa Long Midang Kecamatan Krayan patut berbahagia pasalnya sejak sekian lama, bertepatan dengan perayaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 Tahun baru bisa merasakan aliran listrik di wilayahnya hal tersebut ditandai dengan penyalaan kWH meter pos gabungan pengamanan perbatasan Long Midang oleh Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid SE MM yang didampingi General Manager PLN Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Joko Dwiyatno, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Fitri Zulfahmi, Danyonif Raider Modang Satgas Pamtas Mayor (Inf) Ronald Wahyudi, Camat Krayan yang juga disaksikan oleh masyarakat serta tentara diraja Malaysia yang bertugas di pos gabungan tersebut pada Jumat (16/8).
Bupati Nunukan Hj Asmin laura Hafid SE MM menyampaikan apresiasi terhadap PT PLN atas komitmennya untuk menerangi daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar khususnya di daerah yang berbatasan langsung dengan tetangga Malaysia diwujudkan dalam bentuk kerja nyata terangi nusantara hingga ke pelosok negeri.
“Meski banyak hambatan untuk mewujudkan pembangunan kelistrikan di wilayah Krayan namun PLN berhasil mengalirkan listrik di wilayah perbatasan,” ungkapnya.
Selain komitmen dari PT PLN, dukungan pemerintah kabupaten hingga seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) untuk mendukung program yang dicanangkan pemerintah dalam mewujudkan program kelistrikan hingga desa dapat direalisasikan dengan tepat waktu. Sehingga saat ini di Desa Long Midang aliran listrik dapat dinikmati dalam 24 jam.
Laura berharap untuk di daerah – daerah yang belum teraliri listrik juga dapat menjadi perhatian dari PT PLN untuk dapat membangun infrastruktur listrik khususnya di daerah pedesaan seperti di kecamatan Sei Menggaris, Sembakung, Kecamatan Tulin Onsoi, Kecamatan Sebuku yang belum menikmati listrik hingga saat ini.
“Dengan tersalurkannya listrik 24 jam di daerah pedesaan akan membantu masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di perbatasan,” ujarnya.
General Manager PLN Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Joko Dwiyatno mengakui untuk mengaliri listrik diwilayah perbatasan di Desa Long Midang cukup sulit dikarenakan pengiriman peralatan dan material kelistrikan tidak dapat dilakukan dengan transportasi darat dalam negeri sehingga PT PLN melakukan pengiriman melalui Malaysia.
“Kita kirim material dari Berau ke Nunukan kemudian ke Tawau Malaysia dan dikirim melalui darat menuju Bakalalan daerah Serawak Malysia,” ungkapnya. (Humas)
NUNUKAN – Tidak adanya kegiatan lanjutan yang jelas pasca sebuah kampung ditetapkan sebagai Kampung Keluarga Berencana (KB) adalah persoalan yang kerap ditemui di lapangan dan selalu menjadi kendala dalam pengembangan Program KB. Penilaian itu disampaikan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid saat memberi sambutan pada Acara Peresmian Kampung Berjoko Dusun Lourdes Kecamatan Sebatik Tengah sebagai Kampung KB beberapa waktu lalu.
Menurut Laura, kurangnya pemahaman stakeholder terkait dengan program Kampung KB dan dukungan lintas sektoral yang minim menjadi faktor utama kenapa Program Kampung KB selalunya stagnan pasca peresmian. “Data berdasarkan hasil penelitian Puslitbang KB dan KS tahun 2017 menyatakan bahwa kegiatan Kampung KB hanya didominasi oleh kegiatan KKBPK (Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), sementara dukungan dari lintas sektoral masih minim,” kata Laura.
Padahal Program Kampung KB, kata Laura, dinilai sebagai sebuah terobosan pembangunan keluarga, pelayanan KB, kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, dan pengentasan kemiskinan secara keseluruhan yang mendapat apresiasi dari berbagai pihak sejak dicanangkan oleh Presiden RI tahun 2016 lalu. Pada tahun 2019 Pemerintah Pusat bahkan akan memberikan bantuan operasional dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik untuk kegiatan integrasi dan program pembangunan lainnya sebesar Rp. 105 juta kepada tiap kecamatan yang memiliki kampung KB.
Laura berharap bantuan tersebut dapat memacu kinerja para penyuluh KB di masing – masing wilayah bersama dengan stakeholder terkait lainnya untuk bersinergi dan melakukan berbagai kegiatan demi suksesnya program tersebut. “Kegiatan ini sangat membutuhkan komitmen semua pihak, baik dari pemerintah pusat hingga para pelaksana di lapangan untuk mencapai target dan sasaran yang telah ditetapkan,” ujarnya. Di Kabupaten Nunukan saat ini tercatat sudah ada 26 Kampung KB yang tersebar di 13 kecamatan, atau hanya tinggal 6 kecamatan yang belum memiliki Kampung KB di wilayahnya masing – masing.
Kepala KKBPK Provinsi Kalimantan Utara Rusman Effendi dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa banyak keuntungan yang akan diperoleh jika sebuah kampung ditetapkan sebagai Kampung KB. Keuntungan tersebut antara lain, terlibatnya berbagai instansi untuk memperbaiki kualitas kependudukan, kesehatan dan pendidikan masyarakat. “Semua pihak diharapkan akan ‘mengeroyok’ dengan berbagai kegiatan di wilayah yang sudah sebagai Kampung KB sehingga kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat menjadi lebih baik,” kata Rusman Effendi.(HUMAS)
NUNUKAN – Tim Teknis Pemanfaatan Aplikasi SIMRAL (Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, Pelaporan, Pendapatan dan Aset) Pemerintah Kabupaten Nunukan melakukan presentase kesiapan infrastruktur dan suprastruktur pengembangan sistem informasi, dan tahapan-tahapan yang akan dilakukan di hadapan Jajaran Diskominfosan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (20/8). Presentase tersebut merupakan tindaklanjut dari perjanjian kerjasama penggunaan Aplikasi SIMRAL antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan diskusi terkait dengan infrastruktur dasar yang dibutuhkan, serta alur kerja (bussines procces) dalam implementasi Aplikasi SIMRAL, mulai dari alur kerja perencanaan, penatausahaan, keuangan sampai dengan pelaporan.
Akmal, Kasi Pengelolaan dan Pengembangan Aplikasi Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Nunukan mengatakan bahwa sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut juga dilakukan penyerahan Aplikasi SIMRAL dan kode sumbernya (source code) dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan.
“Dengan penyerahan aplikasi dan kode sumber Aplikasi SIMRAL ini maka secara teknis implementasi sistem tersebut dapat digunakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Namun penggunaanya secara optimal dari sisi perencanaan dan penganggaran harus melalui training of traniner (TOT) kepada operator di Kabupaten Nunukan yang rencananya dijadwalkan akan dilaksanakan September mendatang,” kata Akmal. Sedangkan uji coba penggunaan Aplikasi SIMRAL, menurut Akmal, baru akan dilaksanakan setelah Tim Teknis Aplikasi SIMRAL kembali dari Banyuwangi. (DISKOMINFOTIK/HUMAS)
Nunukan-Adanya Pembayaran Nota tagihan barang non dokumen yang dikeluarkan oleh PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Nunukan tahun 2019.
Rencananya akan direvisi atau diubah kembali pihak pelindo dari Nota tagihan Non dokumen menjadi Nota tagihan Perpaket.
Manager Operasional Pelindo IV Nunukan, Damsi saat mengklarifikasi kembali terkait Nota tagihan non dokumen tersebut.
“Kalau orang berpendapat lain tentang nota tagihan non dokumen itu, Nanti kita akan rubah kembali nota tersebut menjadi terpaket bukan lagi non dokumen dan bulan depan kita pastikan sudah terganti,” kata Damsi, Senin (19/8/19).
Lanjutnya, ini juga nanti akan kita laporkan ke kantor pusat harus dirubah, saya juga sudah sampaikan ke GM terkait ini harus dirumah namanya namun tagihan tetap.
Dia juga mengatakan terkait barang non dokumen untuk pelindo di sub-sub bagian sudah ada dikategorikan, baik barang yang berdokumen atau non dokumen.
“Barang yang non dokumen itu seperti barang dari kapal dimuat ke truk, ini yang perorangan,” ungkap Damsi. (Red)