Karantina Nunukan Musnahkan HPHK dan OPTK Asal Malaysia

Nunukan-Badan Karantina Pertanian Kelas II Tarakan Wilayah Kerja Nunukan musnahkan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan karantina (HPHK) dan Organisasi Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari Tawau, Malaysia ke Nunukan melalui Sebatik, yang digagalkan balai karantina pertanian Nunukan dalam kurun waktu delapan bulan.

Pemusnahan yang dilaksanakan di Jalan Antasari Depan Gedung Olahraga (GOR) Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan, dilakukan dengan cara dibakar Kamis (29/8/19).

Gagalnya pemasukan komoditas pertanian sebagai media pembawa HPHK dan OPTK sebagai wujud kerjasama antara badan karantina pertanian dengan Kepolisian Pelabuhan Nunukan, Bea Cukai dan TNI AL.

Kepala Balai Karantina Pertanian Nunukan Drh. Sapto Hudaya mengatakan, Barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan hasil pengungkapan dalam kurun waktu delapan bulan, dari Januari hingga Agustus 2019.

“Media pembawa hama penyakit hewan karantina dan organisme pengangguran tumbuhan karantina asal Tawau, Malaysia ke Nunukan melalui Sebatik,” Kata Sapto.

Dia juga mengatakan bahwa gagalnya masuk barang ilegal ini tidak terlepas dari kerjasama dari Badan Karantina Pertanian dengan Kepolisian Nunukan, Bea Cukai dan TNI Al.

Lanjutnya, barang ilegal ini kita melanggar aturan sesuai UU nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan sehingga kita sita dan musnahkan.

“Alasan kita musnahkan karena barang ini tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari pejabat yang berwrenang dari negara asal, tidak melapor kepada kami selaku Karantina, mereka memasukan barang ini secara ilegal, berasal dari negara yang berjangkit penyakit hewan menular dan barang busuk atau rusak,” ujarnya.

Selain itu, kata Sapto barang yang dimusnahkan ini tidak dilengkapi dengan surat izin masuk dari menteri pertanian RI khususnya benih atau bibit dan tidak dilengkapi dengan prior notice oleh eksportir atau kuasanya dari negara asal dan certificate of analysis dari laboratorium yang terkakreditasi dari negara asal bagi pembawa pangan segar asal tumbuhan (PSAT).

Berikut barang bukti yang berhasil dimusnahkan Balai Karantina Pertanian Nunukan, Sosis Ayam 112,8 Kg, Daging Kerbau 23,1 kg, Daging ayam 162,5 kg, Nugget ayam 35,5, Sayap ayam 55 kg, Benih Sayur-Sayuran 1.905 gram, Cabe kering 276 kg, Wortel 702 kg, Bawang putih 407 kg, Bawang merah 7 kg, Bawang bombay 4 kg,
Bibit buah dan tanaman hias 222 batang dan Kelapa sawit 2.865. (Said Ali)

Karantina Bantah Menahan Sepihak Barang Milik Darmawati

Nunukan-Terkait pemberitaan sebelumnya mengenai tentang Karantina Nunukan menyita sepihak barang dagangan milik Darmawati di Pelabuhan Sei Jepun di atas kapal Ferry Mananta pada 26/7/19 lalu, pihak Karantina mengklarifikasi jika tudingan yang dilontarkan Darmawati tidak benar.

Pimpinan Karantina Nunukan, Drh Sapto Hudaya mengungkapkan, Kejadian itu waktu diamankan pada tanggal 26/7/19 di pelabuhan Sei Jepun di atas Kapal Ferry.

“Yang kita amankan 10 karung wortel dan 10 karung bawang putih, ini kita tahan karena tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari Negara asal kemudian tidak melapor ke karantina,” kata Drh Sapto, Rabu (28/8/19)

Sapto juga menuturkan barang tersebut juga tidak melalui jalur resmi, sesuai dengan undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang hewan, ikan dan tumbuhan.

“Ada juga peraturan menteri tentang umbi-umbian segar kita di wilayah kalimantan utara ini bukan tempat pemasukan. Karena yang tempat pemasukan resmi itu untuk import yaitu pelabuhan Makassar, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Pelabuhan Tanjung Priuk, Bandara Soekarno Hatta dan pelabuhan Belawa,” ujar Sapto.

Ketika ditanyakan nota pembelian yang diperlihatkan Darmawati, Sapto menegaskan itu perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Kalau ada diberita bahwa ada nota, itu perlu ditelusuri notanya benar atau tidak, atau dibuat setelah penahanan,” tegasnya.

Lanjutnya, ada juga penyampaiannya mengatakan kita adu mulut dengan Pihak Syahbandar, silahkan di kroscek dengan teman-teman yang ada di pelabuhan Sei Jepun ada pihak Asdp, Syahbandar atau pihak Kepolisian dan pihak kapalnya sendiri.

“Kami berharap kesalahan itu jangan di ulangi lagi dan juga jangan mengumbar berita hoax. Kami juga masih menunggu pemilik barang agar bisa datang ke Kantor,” Tandasnya. (Red).

Buang Sabu, Pria Asal Palu di Bekuk Satreskoba Polres Nunukan

Nunukan-Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang peia bernama Ahmadi bin Acan Bin Rahim (32) warga Bou Rt Kecamatan Sojol, Palu, Provinsi Sulteng.

Pelaku diamankan di Jalan kantor desa Sei Pancang Sebatik Utara Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (27/8/19).

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasubag Humas Polres Nunukan di Nunukan mengatakan, penangkapan ini berhasil dilakukan atas Informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah yang di curigai sering dilakukan transaksi jual beli narkoba, dari situ kita langsung menindak lanjutin informasi tersebut dengan mendatangi TKP.

“Kita langsung melakukan penggeledahan rumah, pelaku sempat membuang bungkusan ke bawah rumahnya, namun anggota kita melihat lalu mengambil bungkusan tersebut dan setelah dibuka di temukan dua bungkusan plastik warna transparan yang di duga berisi narkotika jenis sabu,” Kata Karyadi, Rabu (28/8/19)

Dari hasil pengeledahan kita berhasil menyita barang bukti dua bungkus sabu dengan ukuran sedang, 1 buah gunting, Alat hisap sabu (Bong) dan 1 buah handphone merek Samsung warna silver.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan, selanjutnya akan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Karyadi. (Red)

Pohon Tumbang Menutupi Jalan Akibat Galian Pipa PDAM

Nunukan- Sebuah pohon yang berada di trotoar Jalan Sungai Sembilan, dekat Gedung olahraga Nunukan, tumbang yang ditinggikan akibat pengerjaan pipa galian milik PDAM Nunukan.

Pohon yang tingginya sekitar lima meter itu tumbang, Senin malam (26/8) sekitar pukul 21.50 Wita. Dari hasil Berandankrinews.com, tidak ada bagian pohon yang patah, pohon tumbang utuh hingga ke akar-akarnya.

Saksi mata Ali mengatakan, Saat melintas di jalan ini pas di depan, pohon tersebut tumbang. Tumbangnya pohon akibat dari galian pipa Pdam itu sepertinya.

“Kemungkinan pohon rebah di sebabkan proyek penggalian dan penanaman pipa PDAM” ungkap Ali.

Ali menuturkan jika ada dua pohon yang tumbang, namun hanya satu yang masuk ke badan jalan.

“Satu yang parah masuk ke badan jalan menutupi arus jalan dari, yang satunya ke arah sebelah,” lanjutnya.

Kurang lebih setengah jam, Ali dan Masyarakat setempat melakukan pemotongan dahan dan ranting pohon untuk memudahkan pengguna jalan melintasi jalan tersebut.

“Kita sudah memotong dahan dan ranting di bantu juga dari pihak Kepolisian, jalan saat ini sudah bisa dilewati. Namun para pengendara agar tetap waspada dikhawatirkan ada lagi pohon yang akan tumbang,” jelas Ali. (Said)

Polisi Tangkap Honorer Disdukcapil Nunukan Karena Melakukan Jambret

Nunukan-Jajaran Satreskrim polres Nunukan berhasil mengamankan pelaku Curas. Pelaku yang bernama Kasmadi (31) merupakan honorer di Disdukcapil Nunukan.

Warga kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan berhasil di bekuk polisi di kediamannya, Jumat (23/8/19).

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muh Karyadi di Nunukan mengatakan, pelaku merupakan daftar pencarian orang (dpo) selama tiga bulan ini. Selama kurang lebih tiga bulan dilakukan penyelidikan.

“Pelaku diamankan di kediamannya di jalan Hasanuddin Kelurahan Selisun dan sementara sedang dalam pemeriksaan,” ungkap Karyadi.

Dikatakan Karyadi, pelaku ini melakukan tindak pidana penjambretan di jalan Persemaian Kelurahan Nunukan Tengah, pada 31 Mei 2019.

“Modus Pelaku melakukan pencurian kekerasan terhadap korban dengan cara menjambret tas milik korban ketika korban sedang berkendara mengunakan sepeda motor dari Jalan Sutanto menuju Persemaian,” ujar Karyadi.

Lanjut Karyadi, saat berada di posisi jalan gelap tanpa lampu penerangan tepat di turunan gereja GKII, tiba-tiba dari arah kanan, pelaku mengunakan sepeda motornya menarik paksa tas yang melingkar di tubuh korban sehigga putus dan anak korban pun terjatuh. Korban langsung menyelamatkan anaknya dan langsung mengejar pelaku, sehigga dapat mengenali ciri-ciri fisik tubuh pelaku, namun pelaku tidak dapat di jangkau korban.

“Setelah korban melapor, kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti dan saat ini diamankan di Polsek kota Nunukan,” terang Karyadi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 unit Sepeda motor Honda beat,
1 buah helm warna merah, 1 buah tas wanita, 1 buah dompet wanita, 1 lembar STNK, 3 lembar kartu Indonesia Sehat, 1 Lembar kartu ATM BNI, 1 Lembar kartu ATM Bank Kaltim, 1 unit handphone oppo warna merah bersama kitaknya. (Red)