Kepala Loka Monitor Spectrum Frekuensi Radio Janjikan Benahi Jaringan Sering Roaming

Nunukan-Ketidak keseimbangan Jaringann antar dua Negara Indonesia dan Malaysia membuat masyarakat Nunukan selalu mendapatkan Jaringan roaming sehingga saat ingin mengakses internet ataupun melakukan panggilan, saldo akan terpotong.

Disaat roaming jaringan Malaysia Digi maupun Maxis selalu menutupi jaringan Telkomsel.

Kepala Loka Monitor Spectrum Frekuensi Radio Tanjung Selor Wilker Kalimantan Utara, Rahmat Budiharto mengatakan, untuk ketidak seimbangan Jaringan antara Indonesia dan Malaysia, kita akan melakukan pengukuran dulu, wilayah mana yang terkena roaming.

“Kita akan pastikan dulu berapa power dari sana yang masuk nanti setelah itu kita akan koordinasi ke operator ke penguna provider yang ada seperti Telkomsel,” katanya Rahmat, Jumat Malam 30/8/19

Karena semua ini ada dibagian operator juga, mana tahu operatornya kerja sama dengan Maxis atau Digi, ini yang akan kita pastikan dulu.

“Karena ini melibatkan Negara jadi kita juga untuk membicarakan masalah jaringan ini harus tahu data juga dilapangan,”jelasnya

Rahmat juga menuturkan, untuk mengidentifikasi membutuhkan waktu seminggu, apakah benar power dari jaringan Malaysia selalu tinggi ke Indonesia. Nanti kita akan sampaikan dalam forum pertemuan pada tanggal 10 -12 Desember 2019.

“Untuk Planning kita belum bisa pastikan, karena kita juga belum tahu. Karena kalau kita sampaikan ke pihak Malaysia tapi mereka akan data yang kita sampaikan takutnya tidak percaya, tapi intinya secepatnya kita akan tindaklanjuti,” tandasnya. (Red)

Menteri Kominfo : Kita Fokus Bangun TIK di Perbatasan

Nunukan-Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengunjungi wilayah perbatasan yakni Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (30/8/19). Dalam kunjungannya Rudiantara meresmikan digital Tv Perbatasan.

Dalam perjalanannya, Menteri Kominfo bersama rombongan melalui Jakarta menuju Kota Tarakan kemudian melanjutkan ke Kecamatan Krayan kemudian Ke Kabupaten Nunukan mengunakan Pesawat, Jumat Sore (30/8/19).

Menteri Kominfo, Rudiantara mengatakan, kita membangun insfrastruktur TIK diperbatasan, salah satunya Kecamatan Krayan. Disana sudah dibangun kominfo ada 13 BTS.

“Akses Internet gratis sudah kita simpan di SMA Negeri 1 Krayan dengan kapasitas 12 Megabite. Intinya kita ingin anak-anak sekolah kita belajarnya juga mengunakan Internet bukan saja ujungnya UNBK tapi proses belajar mengajar,” Katanya.

Dia juga mengatakan, Kita perlahan-lahan 2G dan selalu yang baru itu harus ada sosialisasi literasi agar tidak kaget-kagetan. Karena teknologi juga sama teknologi yang lain seperti pisau bermata dua bisa digunakan masak tapi bisa juga melukai orang.

Dunia Digital ini kita tidak siap, seolah-olah kita ini Dewa, semua apa yang dipikiran kita dituangkan semua di ponsel, Padahalnya di dunia nyata tidak boleh di dunia mata boleh.

“Contohnya kita menjelek-jelekkan, dunia nyata tidak boleh, Dunia Maya seolah-olah didepan ponsel langsung tidak ada yang melarang atau tidak ada batasan ya suka-suka saja, ini yang harus kita jaga. Yang berkaitan dengan konten pornografi dan Hoax,” Ungkapnya.

Menteri Kominfo mengatakan, Launching Tv digital perbatasan ini juga pertama dilakukan launching Simolkas di perbatasan, Jakarta, Surabaya dan kota-kota besar lainnya belum.

“Kita fokuskan dulu di Nunukan, Batam dan Jayapura. Tv digitas ini kualitasnya lebih jernih dan nontonya lebih enak, jadi ngak semutan seperti tv analog yang ini smuft,” jelasnya. (Nirwan)

Kini Karpet dan Peralatan Rumah Tangga Bisa di Kirim Ke Luar Daerah asalkan Mengikuti Prosedur Bea Cukai

Nunukan-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kupaten Nunukan memberikan izin kepada beberapa pengusaha Karpet dan Alat Rumah tangga asal Malaysia.

Tentunya melalui prosedur dan aturan yang ditetapkan Bea Cukai Nunukan.

Direktur CV Filzah, Jefri menuturkan bahwa barang miliknya berupa Karpet dan alat rumah tangga telah melalui prosedur sehingga mendapatkan surat persetujuan pengeluaran barang (SPPB).

“Barang saya itu dikeluarkan pada tanggal 16/8 tapi karena proses pemeriksaan fisik, pembayaran cukai, biaya masuk, PPH dan PPN itu membutuhkan beberapa hari, kalau sudah semua proses selesai barulah kita dikeluarkan surat persetujuan Pengeluaran barang (SPPB),” Jelas Jefri, Sabtu (31/8)

Sebagai dasar kita agar barang bisa di jual keluar daerah Nunukan, kemana pun yaitu harus memiliki Surat keterangan pengeluaran barang, kata Jefri.

Ia mengatakan, kalau kita mengimport, sebelum barang masuk dari Malaysia ke Nunukan kita melapor ke Bea Cukai. Semua barang yang kita bawa dimasukan atau dilaporkan untuk mendapatkan SPPB.

“Kita mengunakan agen pelayaran online, sebelum kapal yang kita gunakan masuk Malaysia, kita laporkan dulu ke Bea Cukai buat Output dengan kapal kosong, kemudian saat kapal ini kembali ke Nunukan atau inword, semuanya kita setor ke Bea Cukai baik manifest dan lainnya,” ujar Jefri.

Setelah itu, kata Jefri baru kita ajukan Pemberitahuan Import Barang (PIB), dari PIB maka keluar lah SPJM (Jalur Merah) untuk pemeriksaan fisik di Kapal. Sebelum bongkar kita ajukan surat izin bongkar kemudian izin bongkar diluar kawasan pabean.

“Dimana pun kita mau timbun itu bisa, yang penting kita sudah disetujui oleh Bea Cukai,” ungkapnya.

Jefri mengatakan, baru-baru ini kita juga mengirim 400 Bal karpet dan peralatan rumah tangga, ini barang resmi bukan selundupan karena kita angkut disiang hari bukan di malam hari.

“Dengan kita memasukan barang ini, kita bayar sekali jalan, jadi setiap kapal masuk dikeluarkan kode billing dan di bayar langsung di bank,” Tuturnya.

Sementara itu, Petugas Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Nunukan, Andi Badaillah mengatakan, Karpet yang dimuat atau milik Jefri tersebut telah memiliki dokumen PD dan Laporan Surveyornya semua lengkap.

“Saya sudah cek di aplikasi memang ada dan kemarin itu dilakukan pemeriksaan juga sama teman-teman Bea cukai, termasuk peralatan rumah tangga namun perlatan rumah tangga tidak perlu Laporan Surveyor, asalkan waktu masuknya diberitahukan ke Kami kapan datangnya dan mengunakan kapal apa, saat pembongkaran juga kami awasi kemudian kita PIB kan ” Ungkap Andi.

Saat Pemberitahuan import barang nantinya akan kita cocokkan, sesuai atau tidak, untuk pemeriksaan sendiri memakan waktu hanya tiga hari, yang memakan waktu pembongkarannya kurang lebih satu hari dan ditimbun di gudang importir.

“Karena di Nunukan belum ada tempat penimbunan sementara, jadi kita periksanya di gudang importirnya paling dua atau tiga hari sudah sama SPPB nya termasuk pembayarannya. Terkadang dari pihak importir belum membayar PIB nya maka tidak diproses lebih lanjut ,” jelas Andi.

Dikatakanya, untuk karpet 400 Bal itu jelas legal, resmi ada LS nya dan memberitahukan ke Kami, PIB dan SPPB nya juga ada.

“Jangan percaya informasi yang ada menyampaikan jika Karpet itu di selundupkan atau ilegal, jadi kapal tersebut datang ngak menentu pagi atau malam, memang malam datang namun kami mengawasinya siang saat pembongkaran. Mereka kan menunggu air pasang dulu baru masuk seperti di Jembatan bongkok, jadi kalau masuk malam atau subuh itu pengaruh dari air pasang atau surut ” ujar Andi. (Said Ali)

Mulawarman Peduli, Kodim 0911 Nunukan dan Polres Nunukan Beserta Jajaran Serbu Rumah Warga

NUNUKAN – Kodim 0911/Nunukan dan Polres Nunukan beserta jajaran yang tersebar di setiap wilayah kecamatan pagi tadi melakukan aksi serbuan secara serentak.

Tepatnya pagi tadi sekitar pukul 10.00 wita, Jumat (31/08) menjadi hari yang penuh kebahagiaan dan keberkahan bagi warga masyarakat Nunukan. Hal tersebut langsung dirasakan oleh warga masyarakat yang menjadi sasaran Kodim dan Polres Nunukan.

Dandim 0911/Nunukan Letkol Czi Eko Pur Indriyanto, SE, M. I. Pol, M. Tr. Han dan Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K, M. H beserta anggota lainnya terjun langsung ke lapangan untuk mendatangi sasaran yang sudah ditentukan.

Warga yang akan dikunjungi dalam program Mulawarman Peduli kali ini ialah Ibu Halimah (45), Islam, suku timor alamat Jalan Pongtiku RT. 16 Kelurahan Nunukan Tengah dan Nenek Hermin Sandak (55), suku Toraja beralamatkan di Jalan Cut Nyak Dien RT. 02 Kelurahan Nunukan Tengah Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Nenek Hermin yang saat ini tinggal dirumah berukuran 3 x 4 Meter yang dibuat oleh Almarhum Suaminya. Pada tahun 2017 kemarin rumah tersebut direnovasi oleh Gereja GPIB, Nenek Hermin sendiri memiliki anak 7 orang. Ketika sang Suami wafat pada tahun 1991 anak anaknya masih kecil kemudian diambil oleh keluarganya mulai kecil sehingga tidak mengenali Ibu kandungnya lagi hingga saat ini.

Nenek Hermin sendiri hidup bergantung pada hasil jualan dengan keuntungan yang seadanya. Dandim 0911/Nunukan dan Kapolres Nunukan merasa sangat senang bisa membantu sesama.

Kegiatan yang sama juga dilakukan di wilayah lainnya, mulai dari Kecamatan Sebatik, Sebuku, Sembakung, Lumbis hingga wilayah Kecamatan Krayan. Besar harapan Dandim dan Kapolres bahwa kegiatan ini harus terus dilakukan secara kontinyu, mengingat berbagi dalam kebersamaan adalah suatu hal yang indah untuk dilakukan.

(Pendim 0911/Nnk)

Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit Sambangi Warga Sebatik dan Ngopi Bareng

Nunukan-Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kapolda) Brigjen Pol Indrajit, SH menyambangi masyarakat perbatasan khususnya di pulau Sebatik, Rabu (28/8/19).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda bersama rombongan bersilahturahmi dan ngopi bareng dengan Instansi Pemerintah, Kecamatan, Personil TNI Polri, Tokoh Agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda yang ada di wilayah Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan.

Dalam Sambutan Kapolda Kaltara, Brigjen pol Indrajit, SH menyampaikan, permintaan maaf atas keterlambatan dalam acara silahturahmi dan ngopi bareng, hal itu karena harus mengisi acara di UB Borneo Tarakan.

Dia melanjutkan bahwa, ada 4 Pilar NKRI yang harus terus dijaga dan disetujui oleh semua warga negara dan bangga menjadi Warga negara Indonesia terlebih warga sebatik adalah warga perbatasan yang menjadi etalase bangsa.

“Berita Hoax perlu diwaspadai bersama karena dapat menumbuhkembangkan Intoleransi dan Radikalisme di tengah masyarakat sehingga diharapkan kepada masyarakat dapat mempertahankan dari serangan berita hoax atau berita bohong serta dapat menyerap dengan bijaksana dan baik,” tutur Kapolda.

Lanjutnnya, Negara harus kuat dan warga tidak mudah terpecah – pecah jangan seperti Negara Suriah yang hancur dan terus dilanda perang. Maka dengan 4 Pilar Negara dapat menyatukan seluruh warga negara dalam bingkai NKRI.

Dia mengharapkan peran masyarakat dapat membantu pemerintah dalam menanggulangi issu Hoax guna tercipta situasi yang aman dan kondusif dan juga
meminta masukan saran dan kritik masyarakat dalam keberadaan Polda Kaltara yang baru dimana tujuan Polda Kaltara adalah melindungi , mengayomi dan melayani masyarakat karena Polisi digaji oleh Rakyat dan berguna bagi rakyat.

“Kami sangat membuka diri terhadap kritik dari masyarakat agar kami bisa mengerti apa kekurangan Polda Kaltara dalam melayani masyarakat. Permasalahan Narkoba sangat menjadi atensi dimana Polda Kaltara telah mengamankan sebanyak kurang lebih 100 Kg dan menganggap para pelaku sebagai pengkhianat Bangsa,” terang Kapolda.

Usai memberikan sambutan dilanjutkan dengan beberapa tanya jawab antara Masyarakat Sebatik dan Kapolda. (Said Ali)