Rangkaian HUT Kabupaten Nunukan ke 25, Hujan Deras Tak Menyurutkan Semangat Peserta Lomba Gerak Jalan

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid melepas secara resmi Sebanyak 82 Peserta Gerak Jalan Meriahkan Perayaan HUT Kab. Nunukan Ke 25. Sabtu (3/8). 

Kegiatan Perayaan HUT Kabupaten Tahun ini cukup istimewa, karena event kegiatan tak hanyak di pusatkan di pulau Nunukan saja melainkan di beberapa wilayah kecamatan di Kab. Nunukan.

Dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, Ketua DPRD Kab. Nunukan, Unsur Forkopimda Kab. Nunukan, serta Pimpinan Instansi Vertikal dan Kepala OPD Bupati Laura melepas sebanyak 82 Peserta Lomba Gerak Jalan.

82 Peserta ini terdiri dari 31 peserta kategori SD, 31 Peserta kategori SMP, 10 Peserta kategori SMA, dan 10 Peserta Kategori Umum.

Seperti tahun sebelumnya, pada lomba gerak jalan yang selalu menyedot perhatian penonton serta tamu undangan yang ikut menyaksikan adalah peserta dari Mak Bandang.

Selain itu, di garis Finish juga peserta di sambut oleh Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah bersama dengan Kepala OPD.

Bupati Laura memberikan apresiasi kepada seluruh panitia yang terlibat dalam mensukseskan kegiatan pada perayaan HUT Kabupaten Nunukan ke 25.

Di titik Finish, Peserta Lomba Gerak Jalan juga menampilkan atraksi dam variasi barisannya di hadapan masyarakat Tampak hafir di tenda Finish Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah beserta Ketua Tim Pemggerak PKK Kabupaten Nunukan Hj. Sri Kustarwati Hanafiah, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus serta Ketua DWP Kabupaten Nunukan Catherina Sopha Juana Serfianus, Kepala OPD dan pimpinnan instansi vertikal.

(PROKOMPIM)

Ini Jawaban Pemda Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan APBD 2024

NUNUKAN – Bertempat di ruang sidang paripurna kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nunukan terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten nunukan tentang perubahan APBD tahun 2024 pada rapat paripurna ke-18 masa persidangan III tahun 2023-2024, Jumat (02/08/2024) siang.

Jawaban disampaikan oleh Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah, yang dimana mewakili Pemda Kab. Nunukan.

Adapun Jawaban pemerintah daerah yakni, Pandangan umum fraksi hanura, ada beberapa hal yang perlu disampaikan oleh pemerintah daerah diantaranya, pada prinsipnya pemerintah tetap berkomitmen dalam meningkatkan target pendapatan asli daerah dari segala sektor. Secara umum terjadi peningkatan target PAD baik dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah dari 11 jenis pajak yang menjadi kewenangan pemda.

Terhadap pandangan umum fraksi demokrat, pemda apresiasi atas saran dan masukan yang disampaikan untuk fokus perubahan APBD tahun 2024 untuk diarahkan pada sektor riil dan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana jalan dan lain-lain.

Terhadap pandangan umum fraksi keadilan sejahtera, pemda memastikan pelayanan rumah sakit melalui dinas kesehatan menjadi prioritas utama kepada masyarakat.

Jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi perjuangan persatuan nasional, salah satunya yakni pemda menyikapi usulan dan masukan untuk penambahan pembangunan RKB SD Negeri 03 Sembakung yang saat ini kekurangan ruang kelas. Pemda telah melakukan koordinasi dan asistensi kepada dinas pendidikan.

Jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi Gerakan Karya Pembangunan, Harapan yang disampaikan oleh fraksi GKP sejalan dengan pemda kabupaten nunukan, pemerintah mendorong semua opd untuk dapat memaksimalkan waktu dan anggaran agar dapat diserap hingga tahun 2024 berakhir.

“Mudah – mudahan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan fraksi-fraksi ini dapat memenuhi maksud dan tujuan dari pertanyaan  dan tanggapan  yang disampaikan, atas nama pemerintah saya menyampaikan permohonan maaf apabila dari jawaban kami tersebut tidak semuanya memenuhi keinginan anggota dewan yang terhormat,” tutup Hanafiah.

Bersama dengan itu, terlihat hadir dalam sidang paripurna, Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, S.E., M.S.i, Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K, unsur Forkopimda lain, instansi vertikal Kab.Nunukan, BUMN dan BUMD Nunukan serta organisasi perangkat daerah (OPD) Kab.Nunukan.

(nam/nam)

Lima Fraksi DPRD Nunukan Sampaikan Pandangan Umum Soal Raperda Tentang Perubahan APBD 2024

NUNUKAN – Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kab. Nunukan tahun 2024 pada rapat paripurna ke-17 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024, bertempat di ruang paripurna kantor DPRD Nunukan,  Jumat (02/08/2024).

Pandangan pertama, disampaikan oleh fraksi Hanura yang mengatakan 9 saran terhadap perubahan APBD .

“Fraksi Partai Hanura menyampaikan beberapa saran dan masukan terhadap APBD Perubahan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut, pertama optimalisasi pendapatan daerah, kedua efisiensi dan efektivitas belanja daerah, ketiga fokus pada sektor pendidikan dan kesehatan, keempat peningkatan infrastruktur, kelima program penulihan ekonomi, keenam transparansi dan akuntabilitas, ketujuh partisipasi masyarakat, kedelapan penanganan lingkungan, kesembilan yakni tindak lanjut pansus rumah jabatan Bupati Nunukan,” tuturnya.

Sementara dari fraksi PKS, menyampaikan beberapa saran diantaranya :

1. kami meminta kepada pemerintah daerah agar memastikan alokasi dana tambahan bersumber dari pemerintah provinsi untuk menyuluh pertanian dan perikanan dimaksimalkan dengan baik, beberapa kelompok tani dan perikanan khususnya dipulau sebatik mengeluhkan terkait peran penyuluh pertanian dan perikanan didaerahnya. beberapa keluhan tersebut sudah dialami beberapa tahun terakhir.

2. terkait dengan problem yang terjadi dirumah sakit daerah nunukan, kami meminta kepada pemerinta melalui dinas kesehatan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. semoga dengan adanya penambahan anggaran dari provinsi bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan ketersediaan obat-obatan.

3. fraksi kami meminta kepada tim dewan pengawas rsud agar betul betul memvalidasi setiap tagihan hutang dan sudah masuk dalam list temuan bpk. agar kita menghindari pembayaran hutang pekerjaan yang diduga fiktif.

4. kami menyarankan agar pj direktur rsud nunukan meroling semua kasir dan staf bendahara yang ada di rsud nunukan.

5. fraksi kami meminta percepatan terkait dengan kegiatan rehabilitasi atap pasar yamaker yang sampai saat ini belum dilaksanakan sementara anggarannya sudah ada sekitar 500 juta. masyarakat mengeluh dikarenakan atap pasar tersebut sudah banyak yang bocor.

6. perencanaan kegiatan fisik diatas 1 milyar dan perencanaan yang telah masuk dalam usulan dak, agar di masukkan ke dalam apbd perubahan tahun anggaran 2024.

7. tong gas yang semakin panjang antriannya diharapkan dinas tehnis melakukan pembenahan dilapangan untuk mencari solusi terbaiknya.

8. mengingat kan kepada setiap skpd agar tetap profesional dalam bekerja , termasuk banyak nya usulan beredar dimasyarakat untuk pengerjaan paket 2024 perubahan padahal hal tersebut belum di sahkan oleh dprd.

9. terakhir, fraksi kami meminta kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan semua hutang yang ada sehingga tidak ada lagi beban yang diwariskan kepada pemerintah yang baru kedepannya.

Lebih lanjut, fraksi partai Demokrat juga menuturkan pandangan umum terkait beberapa sektor serta yang berfokus pada utang piutang.

“Pertama, fraksi demokrat menyarankan agar fokus apbd perubahantahun anggaran 2024 diarahkan pada sektor ril dan pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, sarana-prasarana jalan, dan lain-lain. sektor-sektor yang besentuhan langsung denganmasyarakat perlu mendapat perhatian ekstra karena masih jauhdari kata memadai,” ucapnya.

“Kedua, fraksi demokrat meminta agar pemerintah daerah mengambil alih tanggung jajawab beban utang piutang rsud kabupaten nunukan kepada pihak ketiga agar pelayanan kembali normal karena ini menyangkut hajad hidup masyarakat banyak,” sambungnya.

Sedangkan Fraksi GKP menyebutkan bahwa perubahan APBD harus berfokus pada subtansi dasar, mengoptimalkan belanja daerah serta mengedepankan skala prioritas.

“berproyeksi pada substansi dasarnya yaitu penyesuaian dana transfer serta penyesuaian kebutuhan lainnya yang bersifat wajib, mengikat dan mendesak. Sehingga terjadinya penyesuaian belanja pada OPD terkait dan target pembangunan di tahun 2024 bisa terealisasi dan dapat mengoptimalkan belanja yang menjadi prioritas daerah dengan pertimbangan waktu efektif yang sangat singkat yaitu kurang lebih tiga (3) bulan saja serta mengedepankan skala prioritas pada setiap Program Kerja pada sektor krusial yaitu sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan persiapan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada bulan November yang akan datang,” katanya.

Terakhir, fraksi PPN DPRD Nunukan menjelaskan 7 saran terhadap perubahan APBD, dimana antara lain:

1. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan Pengantar Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024 berdasarkan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentu dengan melakukan kordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah  dan DPRD Kabupaten Nunukan serta dukungan dari semua pihak yang terkait.

2. Esensi dari perubahan adalah penyesuaian yang harus dilakukan untuk menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi selama kurun waktu tertentu dalam pelaksanaan APBD. Dari hasil evaluasi dapat diketahui tingkat capaian target baik target pendapatan maupun target pengeluaran ( serapan anggaran ) sehingga dapat dilakukan penyesuaian anggaran untuk beberapa bulan kedepan hingga berakhirnya tahun anggaran berjalan.

3. Fraksi PPN mengapresiasi rencana kenaikan Pendapatan daerah. Sesuai dengan prinsip dasar pendapatan, yaitu pemerintah daerah harus berupaya untuk menggali sumber pendapatan secara luas sehingga pendapatan daerah dapat terkumpul secara maksimal. Semangat menggali pendapatan daerah jangan sampai membebani perekonomian masyarakat. Pemerintah Daerah harus dapat membuka, membangun, memfasilitasi, dan mengembangkan usaha masyarakat secara maksimal.

4. Peningkatan kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh profesionalisme guru serta sarana dan prasarana yang memadai, sehingga dibutuhkan dana dan perhatian khusus agar setiap guru mampu memberikan upaya terbaik untuk anak didiknya, untuk itu fraksi PPN mengharapkan kepada pemerintah daerah agar menganggarkan untuk penambahan pembangunan RKB SD Negeri 013 Sembakung yang saat ini masih kekurangan ruang kelas.

5. Fraksi PPN juga mengharapkan kepada pemerintah daerah agar menganggarkan perencanaan untuk peningkatan jalan menuju desa Pagar dan desa Labuk, sehingga dalam program pembangunan di tahun anggaran 2025 dapat dilaksanakan pembangunannya.

6. Fraksi PPN mengharapkan kepada pemerintah daerah, agar dapat menganggarkan dan  mendorong jalannya program hilirisasi sektor manufaktur yang berbasis sumber daya alam, khususnya di wilayah 4 Kabudaya, salah satunya pabrik Tepung Tapioka, sehingga potensi alam seperti ubi kayu dapat diolah menjadi tepung tapioka dan dapat pula memberi efek yang luas bagi perekonomian masyarakat, di antaranya melalui peningkatan pada nilai tambah bahan baku dan penyerapan tenaga kerja lokal.

7. Adanya perubahan dan perkembangan dalam APBD Tahun Anggaran 2024. bertujuan untuk menyesuaikan perubahan kepentingan dan kondisi masyarakat yang perlu untuk segera ditampung. Penyusunan perubahan APBD Tahun 2024 harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dengan berpedoman pada rencana kerja Pemerintah daerah Tahun 2024. Hal ini tentunya dilakukan untuk mewujudkan pelayanan efektif yang sesuai dengan harapan masyarakat.

(nam/nam)

BNN Kabupaten Nunukan Amankan Transaksi Narkotika

NUNUKAN – Tim Pemberantasan BNN Kabupaten Nunukan mengamankan penjual Narkotika golongan I (satu) bukan tanaman jenis sabu-sabu pada Minggu (4/08).

Turut diamankan sejumlah orang berinisial E (32), DM (43) dan RB (33) beserta barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 11 bungkus dengan berat bruto kurang lebih 40 gram.

Kronologi Berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada seorang pria dengan ciri-ciri perawakan brewok yang akan menjual sabu di salah satu hotel sekitar alun-alun Kabupaten Nunukan, maka BNN Kabupaten Nunukan merespon laporan tersebut.

“ Tim pemberantasan BNN menindaklanjuti laporan tersebut, langsung bergerak cepat mendatangi TKP di salah satu hotel sekitar alun-alun kabupaten nunukan dan mencari keberadaan pria yang dimaksud “ kata Kepala BNNK Nunukan Anton Suriyadi Siagian SH MH.

Setelah sampai di TKP sekitar Pukul 07.30 WITA, ditemukanlah seseorang berinisial E dan dilakukan penggeledahan terhadap saudara E. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua bungkus sabu ukuran sedang siap edar dari dalam tas slempang milik saudara E.

“ Setelah digeledah dan ditemukan barang bukti, tim bergerak untuk menggeledah kediaman saudara E yang berada di jalan Pongtiku Kelurahan Nunukan Tengah. Dari hasil penggeledahan rumah tersebut, ditemukan lagi sembilan bungkus sabu ukuran sedang siap edar disimpan dalam kaleng kecil yang berada di dalam kamar “ ujar Anton.

Dari hasil pengakuan saudara E, barang haram tersebut adalah milik saudara DM. Dengan modus apabila ada pembeli yang bertransaksi melalui saudara DM, maka barang akan diantar oleh saudara E atas perintah saudara DM.

“ Setelah Saudara DM kami amankan, yang bersangkutan mengaku jika selama ini memperoleh barang (sabu) dari Kalabakan Malaysia. Dengan cara memerintahkan saudara RB untuk mengambil barang tersebut “ lanjut Anton

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Kantor BNN Kabupaten Nunukan beserta barang bukti sabu seberat kurang lebih 40 gram, 5 unit handphone android, 1 buah tas slempang dan 1 kotak kaleng yang digunakan untuk menyimpan sabu.

“ Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara ”.

“ Serta pesan kepada seluruh masyarakat, khususnya wilayah Kabupaten Nunukan untuk berani melaporkan apabila ada tindak kejahatan narkotika di sekitar anda, segala bentuk pelaporan akan dijamin kerahasiaannya ” pungkas Anton.

(bnnknnk)

Rangkaian HUT Kabupaten Nunukan ke-25, Gerak Jalan Indah Tetap Meriah Walau Diguyur Hujan

NUNUKAN –  Dimulai dengan hitungan dan ayunan bendera permulaan oleh Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid, kegiatan Gerak Jalan Indah dalam rangka HUT Kabupaten Nunukan ke-25 digelar di jalur garis start, Alun-Alun Nunukan, Sabtu (03/08/2024) pagi.

Sempat diguyur hujan, Gerak Jalan Indah tetap berlangsung dengan baik dan meriah hingga akhir, dimana terlihat antusias masyarakat yang tetap memadati jalur kegiatan tersebut.

Terdapat 74 peserta yang terdiri dari kategori SD Putra sebanyak 13 regu, SD Putri 18 tim, SMP Putra dengan 15 kelompok, SMP Putri sejumlah 13 regu, lalu tingkat SMA Putra sebanyak 5, SMA Putri 3, serta kategori umum sejumlah 9 regu.

Kemudian, jalur yang dilalui oleh peserta yakni mulai dari Alun-Alun Nunukan – Jl. Ahmad Yani – Jl. Bhayangkara, Jl. Pahlawan, Jl. Tanjung (Pasar Yamaker) hingga finish di Tanah Merah.

Selaku Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah mengatakan digelarnya Gerak Jalan Indah merupakan satu hal positif bagi masyarakat dan juga peserta.

“Gerak Jalan ini bisa terlihat bahwa sangat mendapatkan antusias dari masyarakat, saya pikir ini hal yang positif karena ini adalah sesuatu yang perlu dibentuk atau dilatih, dimana secara tidak langsung itu adalah bentuk pendidikan terhadap anak-anak kita dalam hal kerjasama serta kedisiplinan,” tutur Hanafiah saat ditemui pada jalur garis finish Gerak Jalan Indah.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Nunukan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan dilakukan tidak terlepas dari sinergitas TNI/Polri yang telah mendidik para peserta.

“Ini kan melibatkan bapak-bapak kita dari TNI/Polri yang mendidik anak-anak kita dan untuk melatih para peserta artinya sinergitas juga terbentuk dengan masyarakat ataupun dengan bagian pendidikan melalui mungkin persiapan latihan peserta yang tidak mudah dan tidak sebentar,” tutur Wakil Bupati Nunukan.

Selain masyarakat yang memadati jalur Gerak Jalan Indah, terdapat beberapa UMKM yang juga turut meramaikan agenda tahunan tersebut.

Berdasarkan hal itu, Hanafiah menuturkan bahwa selain hiburan untuk masyarakat, acara juga berdampak pada perekonomian terutama UMKM.

“Dan tidak kalah pentingnya bahwa kegiatan ini berdampak pada UMKM yang tentu menikmati hasilnya, karena kita tau banyak masyarakat yang membutuhkan makanan ataupun minuman pada saat menonton gerak jalan,” sebutnya.

Terakhir, Hanafiah berharap kepada masyarakat agar terus berpartisipasi ataupun antusias dalam penyelenggaraan kegiatan seperti ini.

“Kita berharap kedepan, kita membutuhkan partisipasi masyarakat karena kita tau untuk membangun daerah dibutuhkan oleh semua pihak bukan hanya dari pemerintah, termasuk kita juga menghimbau kepada para perusahaan yang berada di Nunukan untuk turut meramaikan kegiatan seperti ini, jadi bukan hanya untuk anak sekolah tapi kalangan swasta juga bisa ikut,” ungkap Hanafiah.

Bersama dengan masyarakat, para peserta juga antusias mengikuti kegiatan Gerak Jalan Indah, dimana terlihat dari busana hingga variasi gerakan yang beraneka ragam dipertintonkan untuk warga.

Adapun pengunguman pemenang dan pemberian piala Gerak Jalan Indah dalam rangka HUT Kab. Nunukan ke-25, akan digelar pada hari Kamis tanggal 8 Agustus 2024 di Paras Perbatasan.

(nam/nam)