Dinyatakan Lengkap, KPU Terima Berkas Pendaftaran Pasangan H. Andi Muhammad Akbar Djuarsyah SE, MM – Serfinaus SIP, MSi

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan menerima dokumen pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati H. Andi Muhammad Akbar Djuarsyah SE,MM – Serfinaus SIP, MSi (GAAS).

Berkas pendaftaran yang diajukan pasangan Gerakan Andi Akbar Serfinus (GAAS) dinyatakan lengkap setelah melalui proses pemeriksaan Tim KPU Nunukan.

Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah SE, mengatakan pasangan GAAS telah memenuhi syarat dukungan partai politik yang terdiri dari Partai Hanura, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKB, PPP, Gelora, dan Perindo.

Sedangkan untuk persyaratan dokumen, ungkapnya, seluruh berkas pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan H. Andi Muhammad Akbar Djuarsyah SE,MM – Serfinaus SIP, MSi telah di lakukan pemeriksaan dan dinyatakan lengkap.

“Kami telah melakukan pemeriksaan dokumen,dan syarat dukungan, pasangan ini kami terima dan selanjutnya akan di verifikasi,” ujarnya kepada Awak Media, Rabu(28/8/2024).

Rico menegaskan setelah melalui pemeriksaan kelengkapan berkas dengan penuh ketelitian, maka berkas pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan H. Andi Muhammad Akbar Djuarsyah SE,MM – Serfinaus SIP, MSi diterima oleh KPU Nunukan.

Usai serah terima berkas persyaratan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan, saat konfrensi Pers di hadapan puluhan awak media, Calon Bupati H. Andi Muhammad Akbar mengatakan, Program prioritasnya jika diberi amanah bersama pasangannya memimpin Kabupaten Nunukan 2024-2029, adalah melakukan kelanjutan pembangunan, berkeadilan menyebar di 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan.

“Pemerataan dan keseimbangan pembangunan secara berkelanjutan untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup dalam pemanfaatan sumber daya alam secara rasional, efektif, dan efisien,” katanya.

Sementara untuk kebutuhan mendasar masyarakat Kabupaten Nunukan melalui Peningkatan dan perbaikan layanan pendidikan dan pelatihan, peningkatan derajat kesehatan individu dan masyarakat begitu juga sarana dan prasarana penunjang Pendidikan dan kesehatan juga semakin ditingkatkan. Serta terpenuhinya kebutuhan air bersih dan listrik juga dijadikan sebagai skala prioritas.

Program lainnya yang sudah dicanangkan dengan mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam yang memperhatikan faktor kelestarian. Termasuk meramu dan mengupayakan stabilitas harga rumput laut yang saat ini sebagai salah satu penopang kebutuhan ekonomi masyarakat

“Komitmen kita berkarya nyata untuk rakyat, dengan dilandasi ide dan gagasan kuat, logis dan mendasar sehingga mampu menyelesaikan permasalah di Kabupaten Nunukan yang kompleks dan menjawab setiap tantangan demi kemajuan Nunukan tercinta. Hanya melalui karya-karya nyata, keqa-kerja kongkrit maka saya bersama Bapak Serfianus akan menjadikan jabatan Bupati dan Wakil Bupati lebih bermartabat, produktif dan kontributif dalam menyelesaikan masalah-masalah rakyat.

“Kami berdua akan tetap santun tanpa harus menjatuhkan citra kompetitor lainya yang juga ikut dalam kontestasi Pilkada Nunukan ini, karena target kami adalah menang tanpa menjatuhkan lawan,” terangnya.

Mewujudkan demokrasi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah serta transparansi, adanya keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat entrepreneur, profesional, dan dinamis mengedepankan prinsip GoodGovermance dan Clean Government.

Juga tetap memperhatikan kesejahteraan para PNS, Tenaga Honorer akan diupayakan secara maksimal untuk di P3K kan.

“Mari ikut bersama berpartisipasi menangkan GAAS sehingga kita akan wujudkan semua itu,” ajaknya.

(Gzb/TimRedaksi)

Gelar Deklarasi Balon Bupati dan Wabup Nunukan, Pasangan “GAAS” Diusung 8 Parpol

NUNUKAN – Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Nunukan, Andi M. Akbar – Serfianus menggelar deklarasi, bertempat di Aula Hotel Laura, Rabu (28/08/2024) pagi.

Terlihat hadir pengurus dari DPC dan DPD 8 partai politik (Parpol) pengusung wilayah Kabupaten Nunukan yakni diantaranya Hanura, Nasdem, Demokrat, PKB, Gerindra, PPP, Gelora serta Perindo.

Adapun pasangan Andi M. Akbar – Serfianus mengaungkan sebuh jargon yaitu Gerakan Andi M. Akbar dan Serfianus atau disingkat dengan nama sebutan “GAAS Untuk Nunukan Lebih Maju”.

Kegiatan deklarasi diawali dari penyampaian sambutan dari parpol pengusung pasangan GAAS.

Selaku Balon Bupati Nunukan dari pasangan GAAS, Andi M. Akbar mengawali dengan membacakan naskah deklarasi.

“Saya Andi M. Akbar dan Bapak Serfianus atas dukungan 8 Parpol pengusung dengan ini mendeklarasikan diri sebagai Balon Bupati dan Wabup, saya Andi M. Akbar sebagai Bupati dan Serfianus sebagai Wakil Bupati dengan jargon GAAS Untuk Nunukan Lebih Maju, untuk itu kami minta partai pengusung dan masyarakatz mari kita rapatkan barisan untuk memenangkan pada hari pemungutan suara, semoga Allah SWT meridhoi perjuangan kita,” terang Andi M. Akbar.

Kemudian, berdasarkan jumlah parpol pengusung, aturan pencalonan kursi legislatif daerah pasangan GAAS telah terpenuhi dengan mengantongi 18 kursi DPRD Kab. Nunukan.

Berdasarkan hal tersebut, Andi M. Akbar menyampaikan harapan agar seluruh paprpol dan relawan tetap kokoh dan menjaga serta merawat suara untuk memenangkan pasangan Andi M. Akbar – Serfianus.

“Insya Allah tetap kokoh kepada 18 anggota legislatif kita serta seluruh parpol dapat menjaga dan merawat suara, kita ini tidak jumawa ataupun sombong sombong tetapi 18 anggota itu adalah kenyataannya, mudah-mudahan ini jalan yang Allah berikan dan dilancarkan untuk berjuang menuju kemenangan pada tanggal 27 November 2024,” katanya.

Tak lupa, Ia juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar, parpol dan seluruh pendukung.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar saya, saya tau dinamika politik sangat besar sekali tetapi saya yakin dan percaya ini menjadi jalan untuk kami berdua, mudah-mudahan parpol pengusung dan seluruh pendukung relawan bisa diberikan ridho dan dilancarkan oleh Allah SWT, mari kita bergandengan tangan untuk kemenangan bersama,” sebut Balon Bupati Nunukan dari pasangan GAAS.

Diketahui pada hari yang sama, pasangan GAAS baru saja mendapatkan rekomendasi B1 KWK dari partai Perindo untuk maju sebagai Balon Bupati dan Wabup Nunukan.

(nam/nam)

Disebut Pasangan “BAHAGIA”, Basri – Hanafiah Deklarasi Cabup dan Cawabup Nunukan 2024

NUNUKAN – Bertempat di Sekretariat Bersama Tim Pemenangan di Jalan P. Antasari, Kelurahan Nunukan Timur, pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Balon Wakil Bupati (Wabup) Nunukan, Basri-Hanafiah menggelar agenda deklarasi bersama dengan partai politik (Parpol) pengusung dan juga para relawan, Selasa (27/08/2024) siang.

Deklarasi pasangan dengan sebutan “BAHAGIA” yang memiliki visi misi Gerbang Emas Jilid II tersebut dihadiri oleh ratusan relawan.

Selaku Balon Bupati Nunukan 2024, Drs. H. Basri mengungkapkan bahwa pasangan BAHAGIA hadir untuk memperbaiki Kabupaten Nunukan.

“Kami hadir tentu kembali lagi akan menata Kab. Nunukan yang carut marut dan sedang tidak baik baik saja, artinya tidak perlu diragukan, Insya Allah  jika diberikan mandat, kita akan berikanyang terbaik, kita lanjutkan semua apa yang telah saya lakukan di periode saya dulu,” sebut Drs. H. Basri.

Kemudian, Basri juga meyakinkan para pendukungnya dengan mengatakan telah memiliki pengalaman serta prestasi pada saat menjabat sebagai Bupati Nunukan silam.

Lalu, Ia juga mengungkapkan bahwa tidak membangun politik dinasti disaat terpilih menjadi Bupati serta akan memperbaiki permasalahan ekonomi serta kesenjangan masyarakat.

“Mari kita bersama-sama membangun perahu kebahagiaan dunia dan di akhirat, kita bisa bahagia kalau ekonomi kita perbaiki, saya tidak mau dengar lag harga rumput laut tidak jelas, kita akan kembali menaikkan kesejahteraan honor, tidak akan ada defisit karena tugas saya mencari duit untuk masyarakat bisa dilihat dari prestasi APBD Nunukan terbesar berada pada periode saya dulu,” tutur Basri.

Bersama dengan itu, pasangannya, H. Hanafiah menuturkan bahwa memilih Basri karena merupakan pemimpin yang baik.

“Saya memilih H. Basri tentu karena melihat track record beliau dan merupakan seorang oemimpin yang baik, nasionalis, tidak memilih ataupun membedakan suku, etnik dan ras manapun,” sebut H. Hanafiah.

Menurutnya tanggal pendaftaran di KPU Nunukan yakni 27 Agustus 2024 akan menjadi sebuah sejarah.

“Hari ini merupakan sebuah historis dan sejarah dimana kita mendaftar di tanggal 27 dan nantinya kita juga akan di tanggal 27 November 2024 pada saat pemilihan,” kata Hanafiah.

Selain itu, Ketua DPD PKS Nunukan, H. Nasir bersama dengan perwakilan DPD PAN Nunukan memberikan sambutan guna menyemangati para relawan yang hadir.

Adapun setelah deklarasi, pasangan BAHAGIA bersama dengan seluruh relawan menggelar konvoi menuju KPU Nunukan untuk melakukan pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Nunukan Pilkada 2024.

(nam/nam)

KPU Nunukan Nyatakan Berkas Pendaftaran Pasangan Basri – Hanafiah Lengkap

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan menerima pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Balon Wakil Bupati (Wabup) Nunukan pasangan Basri – Hanafiah di Kantor KPU Nunukan, Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan, Selasa (27/08/2024).

Seblumnya, KPU telah mengumumkan jadwal pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yakni pada tanggal 27 hingga 29 Agustus.

Selaku Komisioner Divisi Penyelenggaraan KPU Nunukan, Abdul Rahman mengatakan berkas pasangan Basri – Hanafiah telah dinyatakan lengkap.

“Tadi kita telah menerima pendaftaran dari salah satu Balon Bupati dan Wabup yakni H. Basri dan H. Hanafiah, setelah kita melakukan pengecekan semua kelengkapan baik pencalonan maupun syarat calon ternyata telah dinyatakan lengkap dan kami telah memberikan tanda terima pendaftaran,” tutur Abdul Rahman.

Lalu, Ia juga menyebutkan bahwa KPU Nunukan akan memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan kepada pasangan dengan sebutan “BAHAGIA” tersebut.

“Karena telah dinyatakan lengkap, nanti KPU akan memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr. H. Jusuf SK di Kota Tarakan, untuk jadwal pemeriksaan kesehatan itu di tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2024,” sebutnya.

Pada pemeriksaan berkas pencalonan dan syarat calon terdapat beberapa kelengkapan wajib pendaftaran yang harus dipenuhi diantaranya Rekomendasi Pencalonan dan Persetujuan B1 KWK partai politik (Parpol) pengusung, Visi Misi dan persetujuan.

Bersama dengan itu, Abdul Rahman menjelaskan bahwa tahapan kali ini belum masuk pada keabsahan dokumen tetapi hanya memeriksa kkelengkapan dokumen.

“Untuk saat ini kita hanya memeriksa kelengkapan artinya ada atau tidak berkas tersebut, untuk verifikasi berkas dokumen itu nanti ada tahapan selanjutnya,” tutup Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Nunukan tersebut.

Adapun tahapan Pilkada 2024 serentak dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia, dimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024.

(nam/nam)

Tusuk Korban 2 Kali Dengan Sajam, Seorang Pria Diamankan Polisi di Nunukan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Nunukan mengungkap kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) di sebuah kos, Jl. Arief Rahman Hakim, RT.09, Kelurahan Nunukan Timur.

Kasus melibatkan pelaku laki-laki LA (30 thn) yang melakukan penganiayaan terhadap korban laki-laki L (30 thn).

Selaku Kapolsek Nunukan, Ipda Disco Barasa menyampaikan kronologis kejadian yang bermula dari pertengkaran pelaku dengan sang pacar di kos milik korban.

“Berawal pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024 sekitar pukul 20.00 WITA, saat itu korban melihat pelaku memukul pacarnya, sehingga korban menegur pelaku, namun pelaku merasa tidak terima akibat ikut campur, akhirnya terjadi pertengkaran dan dilerai oleh saksi Erwin, tidak selang berapa lama, pelaku tiba tiba datang menusuk korban dari belakang, lalu melarikan diri,” tutur Kapolsek Nunukan pada siaran pers di Polsek Nunukan, Selasa (27/08/2024).

Lebih lanjut, Kapolsek Nunukan mengatakan bahwa pelaku melakukan penganiayaan dengan tusukan sebanyak 2 kali terhadap korban.

“Pelaku melakukan penusukan dari belakang sebanyak 2 kali, hingga menyebabkan korban mengalami luka tusuk di punggung sebelah kiri atas dan bawah sedalam ± 3 cm,” lanjut Barasa.

Lalu, diketahui pelaku melarikan diri ke arah Desa Bambangan, Kec. Sebatik Barat dengan cara menumpang naik perahu kayu melalui pelabuhan Sungai Bolong.

Berdasarkan hal tersebut, Barasa mengungkapkan kronologis penangkapan yang dimana dilakukan bekerja sama dengan Polsek Sebatik Barat.

“Saat diketahui keberadaan tempat persembunyian pelaku yaitu dirumah temannya di Jl. Bambangan, RT 01, Desa Bambangan, Kec. Sebatik Barat, personil bergerak untuk melakukan penangkapan namun pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dengan cara memukul salah satu personil dan berhasil melarikan diri namun pelaku berhasil kembali diamankan,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 bilah pisau bergagang kayu dan 1 lembar kaos lengan pendek warna oranye.

Adapun pelaku dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.

(nam/nam)