Daftar ke KPU Sebagai Bapaslon Bupati dan Wabup Nunukan, Irwan Sabri – Hermanus Diiringi Ribuan Simpatisan

NUNUKAN – Pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Nunukan H. Irwan Sabri – Hermanus melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan, Kamis (29/08/2024) siang.

Sebelumnya, pasangan dengan jargon  “IRAMA Perubahan” tersebut menggelar deklarasi bersama dengan partai politik (Parpol) pengusung dan relawan pendukung Irwan Sabri – Hermanus di kediaman H. Irwan Sabri.

Selaku Ketua KPU Nunukan, Riko Ardiansyah mengucapkan permohonan maaf jikalau proses pendaftaran dan penyambutan terdapat kekurangan.

“Pertama-tama kami dari KPU Nunukan memohon maaf apabila proses penyambutan terdapat kekurangan, serta memohon maaf ruangan kami ini kecil, sebenarnya kami ingin melakukan di tempat yang besar agar semua bisa masuk tetapi dari KPU RI meminta untuk melakukan di kantor tanpa alasan apapun,” ucap Riko Ardiansyah.

Lebih lanjut, Ketua KPU Nunukan tersebut mengatakan bahwa peroses tahapan pendaftaran sesuai dengan aturan KPU RI.

“Tentu kami akan menjalankan proses sesuai dengan tahapan yang sudah direncanakan oleh KPU RI, mohon bantuan dan dukungannya dari seluruh pihak baik dari paslon dan seluruh unsurnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pihak keamanan yakni Polres Nunukan,” sebut Riko Ardiansyah.

Bersama dengan itu, dalam sambutannya Balon Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri mengucapoan terima kasih seluruh ornamen pihak penyelenggara Pilkada terkhusus di Kab. Nunukan serta agar tetap selalu menjaga kondusifitas dan netralitas.

“Izinkan kami mengucapakna terima kasih kepada seluruh jajaran KPU, Bawaslu dan pengamanan Polres, kami berharap kepada selluruh pihak penyelenggara agar tetap menjaga netralitas, demi terwujudnya Pilkada adil dan damai,” kata Irwan Sabri.

Terdapat 3 parpol pengusung pasangan “IRAMA” diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Lalu pasangan “IRAMA” mengatakan bahwa masyarakat yang rindu akan perubahan serta harapan berada di pasangan Irwan Sabri – Hermanus.

“Saya yakin masyarakat Kab. Nunukan merupakan barisan yang akan berjuang dengan satu bahtera dengan nama IRAMA Perubahan, terakhir saya sampaikan filosofi hidup yang selalu diberikan oleh orang tua saya yakni pohon yang ditebang tidak pernah berpikir untuk balas dendam, dia terus tumbuh untuk menjadi pohon yang baru yang lebih baik,” tutur Irwan Sabri.

Pasangan “IRAMA” memiliki 17 program unggulan yang akan dilakukan ketika terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Nunukan sesuai dengan anggaran APBD.

Adapun ribuan simpatisan yang berasal dari berbagai unsur, parpol pengusung dan tokoh masyarakat, hadir untuk mengiringi pasangan Irwan Sabri – Hermanus menuju pendaftaran di KPU Nunukan.

(nam/nam)

Curi Kotak Amal Masjid untuk Judi Online, Pemuda 22 Tahun Diringkus Polisi di Nunukan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui Kepolisan Sektor (Polsek) Nunukan berhasil mengungkap tindak pidana pencurian di 3 tempat yang berbeda yakni Masjid Al-Amin, Jalan Pembangunan, Kelurahan Nunukan Barat, Masjid Al-Aziz, Jln. Cut Nyak Dien, Kel. Nunukan Tengah dan  Surau Darus Sholah Madrasah Al-Khairat, Jln. Tawakkal, Kel. Nunukan Timur.

Pencurian dilakukan oleh pelaku laki-laki RTY (22 thn) dengan mengambil 3 buah kotak amal dan 1 unit handphone.

Selaku Kapolsek Nunukan, Ipda Disco Barasa menyampaikan permulaan kronologis kejadian dari laporan pelapor yang kehilangan sebuah handphone.

“Kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 sekitar pukul 08.30 WITA, pelapor sedang berada dirumah keluarga di Jl. Rimba mendapat kabar dari saudaranya bahwa HP sang anak hilang di sekolah dengan keterangan sang anak HPnya hilang saat sedang dicas di Surau Sekolah (Darus Sholah),” ujar Ipda Disco Barasa pada siaran pers di Polsek Nunukan, Selasa (27/08/2024).

Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian melakukan investigasi, hingga akhirnya ditemukan sang pelaku melakui rekaman CCTV di TKP.

Bersama itu, Barasa menjelaskan kronologis kejadian berlanjut di 3 TKP berbeda setelah personil melakukan pengembangan terhadap pelaku.

“Setelah dilakukan pencarian dan dipastikan keberadaan diduga pelaku, akhirnya dilakukan upaya paksa yaitu pada saat pelaku sedang berada ditempat tinggalnya di Jln. Pembangunan RT. 010, Kel. Nunukan Barat dengan barang bukti HP masih ditangan pelaku, setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian pada 3 Masjid berbeda,” kata Kapolsek Nunukan.

“Pada TKP pertama, Masjid Al-Amin yang terjadi pada hari jumat tanggal 23 Agustus 2024 sekitar jam 01.30 WITA, pelaku mengambil kotak amal sebanyak 2 buah yang berisi uang tunai senilai Rp. 933.000,- (sembilan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah) dengan cara masuk ke dalam Masjid melalui pintu samping yang saat itu kuncinya tertinggal di pintu, kemudian kotak amalnya dibawa pelaku kerumahnya lalu membuka penutup kotak amal dengan sebuah sekop semen lalu uangnya diambil setelah itu kotak amalnya dikembalikan kembali Masjid,” tutur Barasa.

“Kedua di TKP Masjid Al-Aziz terjadi pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 sekira pukul 06.20 wita dini hari, pelaku mengambil kotak amal yang berisi uang tunai senilai  Rp.268.000,-(dua ratus enam puluh delapan), setelah mendapatkan kotak amal, pelaku membawa kotak amalnya ke tempat TPU (Tempat Pemakaman Umum) Kampung Jawa, lalu dipecahkan menggunakan potongan kayu,” lanjutnya.

Sedangkan kasus pencurian pada TKP Surau sekolah, dimana sesuai laporan, pelaku tidak mengambil kotak amal dikarenakan kosong, namun dirinya menemukan sebuah handphone yang sedang dicas sehingga mencuri barang elektronik tersebut.

Lalu, Kapolsek Nunukan juga menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh pelaku pencurian.

“Pelaku berniat mencuri kotak amal dengan alasan ingin mengambil uang untuk keperluan membayar hutang pada temannya dan sebagian dipakai untuk bermain judi online,” imbuh Kapolsek Nunukan.

Barang bukti yang ditemukan di 3 TKP antara lain, TKP pertama berupa 1 lembar jaket hitam, 1 lembar celana jeans panjang warna hitam, serta 1 buah topi warna hitam, lalu TKP kedua 1 lembar Jaket warna putih, 1 lembar celana jeans panjang warna hitam, 1 buah topi warna hitam, 1 buah kotak amal kaca, dan papan kayu warna hijau yang dipakai untuk memecahkan kotak amal serta uang tunai senilai Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sisa uang kotak amal yang dicuri.

Kemudian, saat dilakukan penangkapan ditemukan 1 unit handphone merk “OPPO A54” berwarna biru yang bersilikon warna kuning bergambar karakter panda.

Adapun pelaku dipersangkakan pasal 362 KUH Pidana Jo Pasal 65 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.

(nam/nam)

DPC Gerindra Nunukan Siap Dukung Penuh Pasangan Andi M. Akbar – Serfianus di Pilbup 2024

NUNUKAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai politik (Parpol) Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Nunukan bersedia mendukung penuh pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan wakil Bupati (Wabup) Nunukan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Tahapan Pilkada serentak telah memasuki tahapan pencalonan pasangan Balon kepala daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi, hingga gelaran puncak pemilihan tanggal 27 November 2024.

Sebelumnya, DPC Gerindra Nunukan telah melakukan penyerahan dukungan langsung kepada pasangan dengan jargon “GAAS” pada Minggu, 11 Agustus 2024.

Selaku Ketua DPC Gerindra Kab. Nunukan, Hj. Nursan menyatakan akan mendukung pasangan Andi M. Akbar – Serfianus sebagai Bupati dan Wakil Bupati nantinya.

“Insya Allah kami dari partai Gerindra akan mendukung penuh pasangan GAAS untuk menduduki kursi Bupati dan Wakil Bupati Nunukan,” terang Hj. Nursan saat sambutan partai pengusung Gerindra pada gelaran Deklarasi pasangan Andi M. Akbar – Serfianus di Aula Hotel Laura, Rabu (28/08/2024) pagi.

Bersama dengan itu, diketahui saat ini Gerindra Kab. Nunukan memiliki 3 kursi anggota legislatif di DPRD Nunukan.

Kemudian, Hj. Nursan mewakili seluruh kader Gerindra Nunukan mengatakan akan bekerja keras guna memenangkan “GAAS”.

“Tentu kami seluruh kader dan unsur partai Gerindra mendukung penuh, maka dari itu mari kita bekerja keras dengan pantas untuk meraih kemenangan bersama GAAS,” kata Ketua DPC Gerindra Nunukan.

Terlihat hadir dari partai Gerindra pada gelaran deklarasi yakni Ketua DPC Nunukan, Hj. Nursan bersama sejumlah kader dan anggota DPRD Kab. Nunukan yang berasal dari partai besutan Prabowo Subianto tersebut.

Selain Gerindra, 7 partai lain pengusung pasangan Andi M. Akbar – Serfianus juga turut meramaikan kegiatan deklarasi yakni Hati Nurani Rakyat (Hanura), Demokrat, Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

(nam/nam)

DPRD Kabupaten Nunukan Bentuk Tujuh Fraksi Periode 2024 – 2029

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar sidang paripurna terkait pengunguman pembentukan fraksi pada rapat paripurna ke-1 masa persidangan I tahun sidang 2024 – 2025 di ruang paripurna kantor DPRD Nunukan, Rabu (28/08/2024) siang.

Terlihat hadir, selaku ketua DPRD Nunukan sementara periode 2024 -2029 yang juga memimpin sidang paripurna, Hj. Leppa dan wakil ketua sementara, Arpiah.

Alhasil, sebanyak 7 fraksi anggota DPRD Kab. Nunukan periode 2024 -2029 terbentuk, diantaranya fraksi partai politik (Parpol) Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, Nasional Demokrat (NasDem), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Karya Kebangkitan Nasional (KKN) yang terdiri dari gabungan Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Partai Amanat Nasional (PAN).

Penyampaian pembentukan fraksi disampaikan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Nunukan, Muhammad Effendi.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD Nunukan untuk diumumkan.

“Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota pada pasal 120 dijelaskan bahwa pembentukan Fraksi dilaporkan kepada Pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat Paripurna,” terang Muhammad Effendi.

Kemudian, Sekwan DPRD Nunukan tersebut mengatakan bahwa pembentukan fraksi guna mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD Nunukan.

“Untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD serta hak dan kewajiban anggota DPRD dibentuk fraksi sebagai wadah tempat berhimpun anggota,” sebut Sekwan DPRD Nunukan.

Adapun komposisi anggota fraksi DPRD Kab. Nunukan periode 2024 – 2029, antara lain :

1. Fraksi Partai Hanura
Ketua : Ustania, SE
Wakil Ketua : Tri Wahyuni, S.M
Sekretaris : Maradona, SE
Anggota : Hj. Leppa, Ahmad Triady dan Hamsing, S.Pi.

2. Fraksi PKS
Ketua : Adama
Sekretaris : Andi Yakub, S. Kep, Ners
Anggota : Arpiah, S.T, Hasbi dan Said Hasan

3. Fraksi Partai Demokrat
Ketua : Gat, S.Pd
Sekretaris : Ramsah
Bendahara : Hj. Nadia
Anggota : Hj. Andi Mariyati

4. Fraksi Partai Nasdem
Ketua : Andi Fajrul Syam, SH
Wakil Ketua : H. Firman Haji Latif
Sekretaris : Muhammad Mansur
Anggota : Hendrawan, S.Pd, M.Pd

5. Fraksi Partai Gerindra
Ketua : Dr. Andi Muliyono, SH, M.H
Wakil Ketua : Hj. Musdalipah, SE
Sekretaris : Yawong Salaju

6. Fraksi PDI Perjuangan
Ketua : Saddam Husein
Wakil Ketua : Gimson, S.Sos
Sekretaris : Karunia, S.I.P
Anggota : Andre Pratama

7. Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN), terdiri dari Partai Golkar, PKB dan PAN
Ketua : Ryan Antoni
Wakil Ketua : Samuel Parrangan, SE, M.Si
Sekretaris : Donal, S.Pd
Anggota : Syafrudin, SH

(nam/nam)

Pasangan H. Irwan Sabri – Hermanus Dipastikan Akan Mendaftar Ke KPUD Nunukan

NUNUKAN – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan H. Irwan Sabri, SE dan Hermanus dengan jargon IRAMA dipastikan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nunukan pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Dijelaskan oleh Saddam Husen ketua fraksi PDI-Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, pasangan H. Irwan Sabri – Hermanus dengan jargon IRAMA akan mendaftar ke KPUD Kabupaten Nunukan pada Kamis, 29 Agustus 2024, Pukul 14.00 WITA.

“Pasangan H. Irwan Sabri – Hermanus atau IRAMA akan mendaftar ke KPUD Kabupaten Nunukan pada Kamis, 29 Agustus 2024, Pukul 14.00 WITA”,katanya

Lebih lanjut Sadam menuturkan pasangan IRAMA diusung oleh Lima paratai pengusung yang masing-masing pengusung dari PDI- Perjuangan dengan 3 kursi di parlemen, Golkar dengan 2 kursi dan PBB 1 kursi selanjutnya dua partai yang meski tidak memiliki kursi di parlemen namun resmi mendukung pasangan IRAMA yakni Partai Buruh dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Sebagai antusias dan bentuk dukungan kepada pasangan IRAMA akan ikut serta dalam pengawalan menuju kantor KPUD Nunukan oleh kader dari masing-masing partai pengusung, simpatisan juga relawan”,Tuturnya.

Sadam memperkirakan massa yang ikut dalam mengawal pasangan IRAMA menuju kantor KPUD Nunukan diangka 1.000 orang yang sebelum keberangkatan akan dilaksanakan Deklarasi pasangan IRAMA di Jl. Pasir Putih Pada Pukul 11.00 disertai Ishoma dan akan bergerak ke kantor KPUD Nunukan pukul 13.00 WITA.

“Berdasarkan laporan kami ke Polres massa yang hadir 1.000 orang namun di hari H kemungkinan akan lebih yang sebelum keberangkatan kita akan melaksanakan deklarasi di Jl. Pasir Putih kediaman bapak H. Sabri pada pukul 11.00 dilanjutkan Ishoma lalu kita akan bergeser ke Kantor KPUD pada pukul 13.00 dengan konfoi melalui rute-rute dalam kota menuju Polres dan kantor KPUD Nunukan”, Pungkasnya.

(Indra/TimRedaksi)