Inovasi “SIAP AKURAT” Akan Optimalkan Data Perjanjian Kerjasama dan Kebutuhan Diklat RSUD Nunukan

NUNUKAN – Bertempat di aula pertemuan Lantai V (lima) Kantor Bupati Nunukan, salah satu peserta Kegiatan Launching Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Tahun 2023 Kelas Kabupaten Nunukan : upayakan optimalisasi kinerja penyajian data informatif perjanjian kerjasama (PKS) dan analisa kebutuhan diklat (AKD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan dengan akronim “SIAP AKURAT”, Senin (11/12/2023).

Hal tersebut diprakarsai oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Kemitraan RSUD Nunukan, Desy Syahdiana S.Farm.,Apt.

Sebagai salah satu dari 40 peserta kegiatan Launching Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Tahun 2023 Kelas Kab.Nunukan, Desy Syahdiana menuturkan bahwa SIAP AKURAT dilatar belakangi dengan banyaknya PKS di RSUD Nunukan yang belum tergambarkan secara jelas, termasuk tentang PKS peningkatan sumber daya manusia (SDM) dengan pihak ketiga.

“Selama ini banyak PKS di RSUD yang belum tergambarkan dalam data Informatif yang menggambarkan PKS apa saja yang sudah ada, belum ada, dan kapan berakhirnya, termasuk apakah sudah ada PKS peningkatan SDM dengan pihak ketiga,” tutur Desy.

“Oleh Karena itu dibutuhkan suatu inovasi untuk membuat Sistem Notifikasi Pengingat masa berakhir PKS yang menyatu dalam suatu data Penyajian PKS dan Analisa Kebutuhan Diklat dalam kebersambungannya dengan pembuatan PKS,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kabid Pengembangan dan Kemitraan RSUD Nunukan tersebut mengungkapkan terdapat 3 (tiga) klasifikasi tujuan SIAP AKURAT sesuai dengan waktunya yaitu jangka pendek, menengah dan panjang.

“Tujuan jangka pendek diantaranya, tersedianya perangkat notifikasi masa berakhir PKS, lalu terkumpulnya data kinerja PKS yang baik serta tersedianya data Analisa Kebutuhan Diklat (AKD) untuk Dokter dan Perawat RSUD Nunukan untuk kebutuhan identifikasi jam pelajaran (JP) dalam peningkatan kompetensi,” ungkap Desy.

“Sedangkan jangka menengah yakni tersedianya data Analisa Kebutuhan Diklat (AKD) untuk pegawai RSUD Nunukan selain dokter dan perawat, selanjutnya jangka panjang, tersedianya Data PKS dan AKD RSUD yang informatif termasuk notifikasi reminder secara keberlangsungan,” lanjut Kabid Pengembangan dan Kemitraan RSUD Nunukan.

Bersama dengan itu, selain untuk RSUD Nunukan, Desy Syahdiana menyampaikan manfaat SIAP AKURAT terhadap Pemkab Nunukan dan masyarakat.

“Manfaat untuk Pemkab Nunukan dapat memenuhi kewajiban pemerintah dalam rangka mewujudkan
good government serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, sementara manfaat terhadap masyarakat bisa mendapatkan kesinambungan pelayanan yang berkualitas dari sisi prasarana dan SDM,” tutupnya.

(Nam/Nam)

Imigrasi Nunukan Perketat Pemeriksaan Menjelang Perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan akan memperketat pemeriksaan dokumen di Pelabuhan Tunon Taka serta jalur-jalur alternatif lainnya menjelang perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024.

Sebelumnya, Imigrasi Nunukan telah melakukan sejumlah penanganan pelanggaran keimigrasian terhadap beberapa warga negara asing (WNA) yang melewati Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan.

Selaku Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindak Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, Reza Pahlevi, A.md. Im., S.H., M.Si mengatakan bahwa untuk natal dan tahun baru (Nataru) pastikan akan mengawasi secara ketat jalur domestik dan internasional.

“Memang untuk Nataru kita sudah punya program sendiri ya, dimana kita pastinya akan mengawasi secara ketat pelabuhan Tunon Taka serta pelabuhan lainnya,” ujar Reza saat ditemui pada kegiatan siaran pers penegakan hukum sepanjang tahun 2023 di aula kantor Imigrasi Nunukan, Senin (11/12/2023) sore.

Lalu, Reza mengungkapkan bahwa pengawasan tidak terlepas untuk jalur domestik khususnya seluruh kapal jalur Sulawesi dan sekitarnya.

“Juga tidak terlepas pengawasan terhadap kapal-kapal domestik dengan rute ke Sulawesi dan sekitarnya, karena walaupun mereka warga negara Indonesia (WNI), kami mengkhawatirkan terdapat orang asing melewati jalur tidak resmi,” sambungnya.

Selanjutnya, Reza menuturkan bahwa juga akan memperketat pengawasan terhadap pelabuhan-pelabuhan yang tidak resmi.

“Maka dari itu, selain pengawasan di Pelabuhan resmi, Imigrasi Nunukan akan memperketat pemeriksaan dokumen di jalur tidak resmi,” ungkap Kasi Intelijen dan Penindak Keimigrasian.

Bersama dengan itu, Reza memghimbau kepada masyarakat untuk melengkapi dokumen serta melewati jalur resmi saat berpergian melewati pelabuhan.

“Kita himbau kepada seluruh WNI yang ingin pulang ke kampung ataupun ke luar negeri saat nataru, diharapkan melewati jalur resmi serta melengkapi dokumen-dokumen persyaratan keberangkatan seperti paspor dan sebagainya.

Adapun disaat yang sama Imigrasi Nunukan melakukan siaran pers terkait penegakan hukum berbagai pelanggaran keimigrasian sepanjang tahun 2023.

(Nam/Nam)

Gara-Gara Pindahkan Bensin Dari Sepeda Motor, Api Lahap 1 Kios dan 2 Rumah serta Sebabkan Korban Luka

NUNUKAN – Telah terjadi kebakaran 2 (dua) unit rumah dan 1 (satu) kios grosir yang mengakibatkan 2 (dua) korban luka di Jl. R.A Kartini, Kecamatan Nunukan, Selasa (12/12/2023) siang.

Berdasarkan saksi mata, api mulai membesar pada pukul 14.50 WITA hingga menimbulkan kepanikan warga.

Selaku Kasi Bantuan Penyelamatan dan Evakuasi, Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Nunukan, Aristra Pratama Sanmigo mengatakan sumber api berasal dari sebuah sepeda motor thunder yang saat kejadian posisinya tergeletak di samping trotoar dengan kondisi tersisa rangka.

“Jadi kebakaran diduga disebabkan akibat penyedotan bensin yang dilakukan oleh pemilik sepeda motor di depan rumah sepupunya. Saat proses penyedotan bensin, sepeda motor itu rebah dan muncul percikan api dari sepeda motor, sehingga api cepat membesar tak terkendali,” ujar Aristra.

Selanjutnya, Aristra mengatakan laporan adanya kebakaran mereka terima pukul 14.55 WITA dan mengungkapkan terdapat 3 (tiga) unit bangunan yang habis terbakar.

“Saat kami tiba di TKP, kobaran api sudah besar, ada dua unit rumah dan satu kios grosir, hanya satu unit rumah tinggal yang bentuknya permanen, lalu yang ludes terbakar api itu satu rumah semi permanen dan satu kios grosir termasuk barang jualan di dalamnya,” ungkapnya.

Selain itu, Kasi Bantuan dan Penyelamatan dan Evakuasi Disdamkar tersebut menuturkan terdapat 2 (dua) korban kebakaran yakni pemilik kendaraan sepeda motor thunder dan satu lagi merupakan personel pemadam kebakaran.

“Ada dua korban kebakaran yaitu pemilik sepeda motor thunder yang melakukan penyedotan bensin pindah ke jerigen dengan luka bakar di kaki, sementara satunya lagi merupakan anggota kami yang terluka di kaki kiri akibat pecahan kaca saat mencoba memadamkan api,” tuturnya.

Bersama dengan itu, Disdamkar Nunukan memerlukan waktu sekitar 1 (satu) jam dengan menurunkan 50 personel dan 5 unit mobil pemadam.

Adapun kerugian materi akibat peristiwa kebakaran masih dilakukan proses hitung oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan bersama penyelidikan Kepolisian Sektor (Polsek) Nunukan.

(Nam/Nam)

Puncak HUT DWP di Kabupaten Nunukan Berlangsung Meriah

NUNUKAN – Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Dharma Wanita Persatuan (DWP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan berlangsung meriah. Ada pesembahan tari – tarian dan bazar produk UMKM, penjualan pangan murah, serta penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba dan cendramata kepada janda – janda ASN.

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Nunukan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 DWP dengan mengangkat tema “Peran Strategis Perempuan Dalam Pembangunan Berkelanjutan” yang dirangkai kan dengan Hari Ibu ke-95 tahun 2023 dengan Tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya”. berlangsung dilantai 5 Kantor Bupati Nunukan Selasa (12/12).

Dalam peringatan HUT DWP dan Hari Ibu tahun ini juga digelar seminar dengan tema “Perempuan Berdaya Indonesia Maju Perempuan Berdaya dan Berkarya” dengan menghadirkan Narasumber Fanny Sumajouw, S.Psi, Psikolog (Bunda Fanny) dengan segudang profesi diantaranya sebagai Founder/Owner Yayasan Bening Hati Tarakan, Ketua PUSPA (Perlindungan Perempuan & Anak) Provinsi Kaltara, Psikolog/Konselor Anak & Keluarga Provinsi Kaltara, Psikolog/Konselor UPTD-PPA Provinsi Kaltara dan Inspirator “PUSPA” Kementerian PPPA Wilayah Kaltara.

Kegiatan yang diikuti oleh Istri – Istri para ASN dan Organisasi Wanita Se – Kabupaten Nunukan ini juga dihadiri oleh Ketua PKK Kabupaten Nunukan yang juga sebagai Bunda PAUD dan Bunda Literasi Hj. Sri Kustarwati, Ketua DPRD kabupaten Nunukan Hj.Leppa, para Asisten dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Asisten Administrasi Umum Setda Nunukan Drs. Syafarudin mewakili Bupati Nunukan dalam sambutannya mengatakan peringatan hari ulang tahun Dharma Wanita Persatuan dan Hari Ibu tahun 2023 ini dirangkaikan menjadi satu, dimana sebagai garda terdepan dan pelopor kaum wanita dalam keikutsertaanya dalam hal pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya yang ada di Kabupaten Nunukan.

“Sebagai seorang Ibu sekaligus anggota Dharma Wanita, tentunya kita mengetahui apa saja yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita kepada Bangsa,”ujarnya.

Syafarudin menyampaikan bahwa melihat kondisi saat ini dimana seorang wanita dalam pembangunan bangsa sangatlah berperan, dia mengatakan tanpa kehadiran seorang wanita, sebuah perjalanan kehidupan manusia itu akan sirna dan tidak seimbang. Lalu disini, Dharma Wanita tampil sebagai pelopor untuk memperjuangkan hak-hak wanita dan harus diikutsertakan dalam pembangunan kehidupan bangsa untuk lebih maju dan lebih baik lagi.

Lebih lanjut dikatakannya dengan mengambil tema ”perempuan berdaya dan berkarya”peringatan HUT Dharma Wanita Persatuan dan Hari Ibu tahun ini selaras dengan cita-cita dan harapan bangsa, dimana saat ini bangsa indonesia sudah memberikan kaum wanita kesempatan untuk selalu tampil dan menjadi pendobrak perubahan. ini merupakan salah satu kesadaran akan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi harkat dan martabat kaum wanita.

“jika kita bandingkan di belahan dunia lainnya yang mana ada sebagian kaum wanita yang menjadi bahan ejekan, dianggap lemah, dan diskriminasi. namun bangsa kita tidak demikian. kita semua dianggap sama dihadapan konstitusi dan dihadapan tuhan, maka sebagai dharma wanita dan kaum ibu, saya mengajak kepada kita semua untuk satukan tekad dan kekuatan untuk selalu mempertahankan hak-hak kaum wanita dalam menghadapi berbagai persoalan diskriminasi dan pelecehan kaum wanita di indonesia.” Jelasnya.

Sementara Pj. Ketua DWP Kabupaten Nunukan Hj. Fitria T. Asmar membacakan sambutan Ketua Umum DWP Pusat, Ny. Franka Makarim, bahwa pendidikan khususnya dalam keluarga, menempatkan perempuan sebagai aktor kunci didalamnya. “Karena pendidikan merupakan salah satu modal utama dalam pembangunan berkelanjutan, perempuan memiliki andil besar dalam proses perwujudannya,” ungkapnya.

Dirinya pun mendorong untuk terus bergerak dengan penuh semangat. Serta mendorong menjadi organisasi yang senantiasa menjadi pilar penting dalam menguatkan peranan perempuan Indonesia.

“Sebagai pilar pembangunan, Ibu-ibu pengurus dan anggota DWP merupakan Kekuatan yang luar biasa dalam membangun keluarga, masyarakat dan bangsa, bersama-sama kita senantiasa memberikan kontribusi yang bermakna dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, ekonomi, sampai sosial budaya,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu pula, Hj. Fajar selaku pengurus GOW membacakan sejarah singkat ditetapkannya Hari Ibu, Ikrar para pejuang pada Kongres Perempuan Indonesia pertama tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta merupakan tonggak sejarah puncak perjuangan kaum perempuan, dan Kongres Perempuan yang ketiga tahun 1938 sejak saat itu ditetapkan sebagai Hari Ibu.

Puncak peringatan HUT ke-24 DWP kabupaten Nunukan ditutup dengan pemutaran Video jejak langkah DWP Kabupaten Nunukan Nunukan dan pemotongan Tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur.

(PROKOMPIM)

BNPP Gelar Rakor Tindak Lanjut Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Kawasan Eks OBP Segmen Sungai Simantipal

NUNUKAN – BNPP RI mengadakan Rakor tindak Lanjut Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Kawasan Eks OBP Segmen Sungai Simantipal. Acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Bupati Nunukan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir, mewakili Bupati Nunukan. Selasa (12/12).

Turut hadir dalam acara tersebut Deputi Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri yang di wakili Plt. Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Harris Fadhly beserta rombongan, Kementerian ATR/BPN, BNPP RI, Dinas Energi dan Sumber Daya Prov. Kalimantan Utara, Perwakilan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Kepala BPPD Kab. Nunukan, serta Kepala OPD Terkait, Camat Lumbis Pansiangan.

Dalam kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir menyampaikan sambutan tertulis Bupati Nunukan.

Dalam sambutannya disampaikan bahwa hari ini kembali dilakukan pembahasan terkaitt dengan tindak lanjut rencana aksi percepatan pembangunan wilayah di sekitar sungai simantipal, yang sebelumnya merupakan wilayah berstatus OBP.
Menurut Bupati Laura, tindak lanjut ini sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat yang berada di wilayah sungai sumantipal mendapat perhatian yang serius dari Pemerintah.

“Kita semua memastikan, bahwa kembalinya wilayah tersebut ke dalam pangkuan NKRI akan memberikan jaminan kehidupan yang lebih baik kepada masyarakat yang berada di sekitarnya”, ujarnya.

Dalam sambutannya Bupati juga mengingatkan agar tindak lanjut dari rencana aksi yang sudah disusun, harus tetap memperhatikan dan mengakomodiri saran masukan serta kegiatan dari masyarakat.

Selain itu, Deputi Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri yang diwakili Plt. Asdep Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Harris Fadhly juga menyampaikan sambutannya.

Dalam sambutannya dikatakan bahwa pada tahun 2019, dalam forum joint Indonesia-Malaysia/Joint Malaysia-Indonesia Boundary Committee On The Demacration And Survey Of The Internastional Boundary Between Malaysia and Indonesia (JIM/JMI) Ke 43 yang dilaksanakan pada tanggal 21 November 2023 di Kuala Lumpur Malaysia, telah disepakati bahwa 2 (dua) dari 9 (sembilan) segmen batas negara RI-Malaysia yang berstatus sebagai Outstanding Boundery Problems (OBP) dinyatakan selesai dan sah sebagai bagian dari wilayah NKRI. Kedua segmen C500-C600 yang berada di Kec. Lumbis Pansiangan Kab. Nunukan.

“Berdasarkan kesepakatan tersebut, Pemerintah RI melalui BNPP telah nelakukan langkah-langkah penyiapan program atau rencana kerja Pengembangan Kawasan Eks OBP tersebut, Khusunya Eks OBP segmen sungai Simantipal”, ungkapnya.

(PROKOMPIM)