Pengurus PWI Nunukan Periode 2023 – 2026 Dilantik

NUNUKAN – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nunukan periode 2023–2026 resmi dilantik oleh Ketua PWI Kalimantan Utara (Kaltara) Nicky Saputra di Aula Kantor Bupati Nunukan.

Prosesi pelantikan kepengurusan PWI Nunukan yang dinahkodai oleh Taslee, Sekretaris Taufik dan Bendahara Salma Amin itu turut disaksikan langsung oleh Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid serta seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Nunukan.

Ketua Panitia Pelaksanaan Konferensi Kabupaten (Konferkab) ke-I PWI Nunukan dan Pelantikan PWI Nunukan, Alamsyah dalam laporannya menyampaikan, bahwa sebelum pelaksanaan pelantikan yang dilaksanakan, Senin (15/1/2024) sejumlah kegiatan PWI telah dilaksanakan diantaranya Konferkab ke-1 PWI Nunukan yang berlangsung pada 4 November 2023 lalu kemudian disusul pelaksanaan Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) PWI Nunukan pada 18 November 2023.

“Selanjutnya kami juga telah melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PWI Nunukan pada awal Desember 2023 lalu dengan membahas sejumlah program kerja yang akan dilaksanakan oleh PWI selama periode berjalan,” ujar Alamsyah.

Selain melaksanakan kegiatan di lingkup PWI Nunukan, lanjut Alamsyah, Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Nunukan juga turut andil dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Powarda) I Kaltara yang dilaksanakan pada, 15 – 17 Desember 2023. Di mana dalam keikutsertaan itu, PWI Nunukan berhasil keluar sebagai juara umum dua dengan perolehan 11 medali diantaranya empat medali emas, tiga medali perak dan empat medali perunggu.

“Untuk medali emas berhasil diraih Syafaruddin Thalib di Cabor tenis meja, Shenalen di Cabor Biliard Bola 8, Sarif Cabor Biliard Bola 9 dan Shenalen di Cabor Atletik lari 3000 meter,” ujarnya.

Dikatakan Alamsyah, suksesnya pelaksanaan tersebut tentu tidak lepas dari dukungan sejumlah sponsor yang turut serta terlibat diantarannya, Pemkab Nunukan, Ketua DPRD Nunukan, Kapolres Nunukan, Danlanal Nunukan, Waka Polres Nunukan, Bawaslu Nunukan, Yayasan LHP, BPD Kaltimtara Nunukan, KONI Nunukan, RSUD Nunukan, BRI Nunukan, Mandiri Nunukan, BNI Nunukan, Lapas Nunukan, Diskominfotik Nunukan, JOB Seimanggaris, Perumda Tirta Taka Nunukan, Pelindo Regional 4 Nunukan, Kantor Imigrasi Nunukan, ULP PLN Nunukan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara, KNPI Nunukan, BNN Kabupaten Nunukan, CV Kebalen Jaya Sebatik, CV Mega Bintang Utama, H Batto, H Hamka, Kadis KISP Kaltara Ilham Zain, PT Nunukan Jaya Lestari, PT Nunukan Bara Sukses, H Suardi, Kasat Reskrim Polres Nunukan, H Irwan Sabri, CV Rezky Utama, Kasat Resnarkoba Polres Nunukan dan Kasi Pidsus Kejari Nunukan.

“Terima kasih kepada seluruh sponsor atas dukungannya dalam mensukseskan kegiatan dan pelaksanaan hadirnya PWI di Nunukan. Semoga kerja sama yang telah terbangun terus terjaga dan senantiasa bisa saling berkolaborasi kedepannya,” ucap Alamsyah.

Ketua PWI Nunukan Taslee dalam sambutannya mengatakan, bahwa sejatinya pembentukan PWI Nunukan telah digulirkan sejak 2018 lalu, namun dengan sejumlah kendala administrasi hingga akhirnya pada November 2023 lalu atas semangat wartawan Nunukan PWI Nunukan akhirnya terbentuknya.

“Ketika itu, saya ingat sekali bagaimana Ibu Bupati Nunukan dengan serius mendorong dan memberi dukungan. Alhamdulillah, apa yang menjadi cita-cita bersama oleh rekan-rekan jurnalis di Nunukan dapat terwujud. Tentu PWI ini diharapkan menjadi rumah bersama dalam mengaktualisasi diri dan mengembangkan kemampuan skil jurnalisme serta memberi manfaat bagi pembangunan Nunukan,” ucap Taslee.

Dijelaskan Taslee, bahwa hingga saat ini hampir 90 persen wartawan di Nunukan telah tergabung di bawah naungan PWI. Sejumlah agenda kerja periode 2023-2026 telah disusun bersama untuk menjadi panduan kinerja organisasi. Salah satu agenda besar PWI Nunukan kedepan, lanjut Taslee, di mana PWI Nunukan bersama PWI Kaltara akan mensukseskan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Powarnas) di Kalimantan Selatan pada Agustus 2024 mendatang.

“Kami juga telah membangun komunikasi awal terhadap kerjasama dengan Persatuan Pewarta Tawau . di mana kerjasama ini dimaksudkan untuk mendorong pertukaran informasi dan pengembangan sektor industri media dengan mengusung dua topik utama yaitu Ekonomi dan Pariwisata (Ekrap). Tidak kalah penting lagi, bahwa Bupati Nunukan juga mendorong pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Nunukan,” ucapnya.

Ketua PWI Nunukan juga menitipkan jajaran pengurus SIWO Nunukan kepada KONI Nunukan agar dapat berkolaborasi dengan baik serta memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan keolahragaan nantinya.

Selain itu, Taslee juga berharap KORMI Nunukan dapat menjadi tuan rumah pelaksanaan Festival Olahraga Masyarakat Daerah (FORDA) ke II Kaltara yang saat ini tengah bersaing dengan KORMI Tarakan.

“Tentu kami berharap Nunukan yang terpilih dan SIWO PWI sangat terbuka untuk diajak berkolaborasi mensukseskan agenda ini,” harapnya.
Senada dengan itu, Ketua PWI Kaltara Nicky Saputra Novianto juga berharap dengan dilantiknya PWI Nunukan dapat berkontribusi dengan Pemkab Nunukan, BUMN, BUMD, instansi vertikal di Kabupaten Nunukan khususnya di bidang kehumasan.

“Saya percaya bahwa rekan-rekan yang tergabung dalam PWI Nunukan merupakan jurnalis-jurnalis profesional yang bisa memberikan kontribusi baik di bidang jurnalistik dan kehumasan. Semoga dengan kehadiran PWI Nunukan dapat meningkatkan soliditas dan edukasi kepada masyarakat dan serta pembangunan di Kabupaten Nunukan dan Kaltara umumnya,” pungkasnya.

(tim)

Diiming-iming Kerja Jutaan Rupiah, 8 Orang Calon PMI Asal NTT Jadi Korban TPPO

NUNUKAN – Delapan calon PMI (pekerja migran Indonesia) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh dua tersangka yang kini diamankan ke Mako Polsek Nunukan.

Delapan korban diduga TPPO tersebut terdiri dari tiga laki-laki dewasa, lima perempuan dewasa. Tak hanya itu bersama mereka juga terdapat tiga anak-anak.

Kanit Reskrim Polsek Nunukan Ipda Anjas Dicky Febrian mengatakan delapan calon PMI asal Kupang, NTT tersebut awalnya ditawari bekerja di perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Utara (Kaltara) oleh seorang pria yang juga warga NTT inisial YA (30).

Selain itu YA mengiming-imingi gaji jutaan rupiah kepada delapan calon PMI tersebut.

“Delapan orang itu ditawari bekerja di perkebunan kelapa sawit di Kaltara dengan iming-iming gaji mulai Rp4 juta hingga Rp5 juta per orang. Delapan orang itu tidak saling kenal, tapi YA mengenal delapan orang itu. YA juga pernah kerja di perkebunan kelapa sawit di Berau, Kaltim,” kata Anjas Dicky Febrian dipolsek nunukan, Sabtu (13/01/2024), pukul 11.00 Wita.

Modus YA membujuk delapan calon PMI itu akhirnya berhasil sehingga warga NTT itu mau dibawa ke Nunukan.

Menurut Anjas, sebelumnya YA sudah berkomunikasi dengan seorang mandor sawit PT Borneo di wilayah Serudung, Malaysia.

Dari pengakuan YA, dia dijanjikan upah oleh mandor sawit di Malaysia sebesar Rp500 ribu per orang dari hasil pemotongan gaji delapan calon PMI tersebut.

“Jadi uang yang dipakai untuk berangkatkan delapan calon PMI dan tiga anak-anak dari Kupang menuju Nunukan adalah uang pribadi YA. Mandor sawit di Malaysia janjikan akan gantikan uang YA ketika calon PMI itu sudah bekerja di Malaysia,” ucapnya.

Lanjut Anjas,”Rp500 ribu itu sudah include dengan uang pribadi YA yang dipakai untuk bayar tiket kapal calon PMI,” tambahnya.

Setibanya di Nunukan, YA dan delapan calon PMI termasuk tiga anak-anak mereka tinggal di tempat penampungan sementara milik AM (57) di Jalan Teuku Umar, RT 013, Kelurahan Nunukan Timur.

Lebih lanjut Anjas beberkan bahwa tersangka YA dan AM tidak saling kenal sebelumnya. Namun, mandor sawit yang berada di Malaysia memberikan kontak AM pada YA agar bisa saling komunikasi ketika sudah berada di Nunukan.

“Tersangka AM itu perannya sebagai pengurus yang menyediakan tempat penampungan sementara Nunukan. Nantinya AM yang bawa para calon PMI ke Malaysia pakai uang pribadi AM,” ujar Anjas.

Tersangka AM dijanjikan upah oleh mandor yang berada di Malaysia sebesar Rp2 juta per orang.

“Kalau tersangka AM upahnya langsung dibayar di tempat oleh mandor di Malaysia,” tuturnya.

Namun, rencana AM memberangkatkan delapan calon PMI termasuk tiga orang anak mereka gagal, pasca percakapan AM dengan mandor sawit di Malaysia melalui video call didengar oleh satu diantara calon PMI tersebut.

“Salah seorang calon PMI mendengar percakapan AM dengan mandor sawit di Malaysia bahwa para calon PMI itu akan dibayar menggunakan uang Ringgit,” ungkap Anjas.

Merasa ditipu, akhirnya calon PMI menghubungi keluarga di Kupang, NTT lalu diteruskan berupa laporan ke Polsek Nunukan.

Dari hasil penyelidikan tersangka YA dan AM berhasil diidentifikasi oleh Unit Reskrim Polsek Nunukan.

“Pada Kamis 11 Januari 2024 sekira pukul 19.30 Wita kami melakukan upaya paksa mengamankan tersangka di tempat penampungan sementara calon PMI. Keduanya mengakui semua perbuatannya,” imbuh Anjas.

Sementara untuk delapan calon PMI termasuk tiga orang anak mereka sudah diserahkan Polsek Nunukan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan.

Terhadap tersangka YA dan AM dipersangkakan Pasal 10 jo Pasal 4 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang TPPO atau Pasal 120 ayat (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan atau Pasal 81 jo Pasal 69 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

(*)

Dharma Wanita Persatuan dan Ibu Aparatur Sipil Negara Nasrani Kabupaten Nunukan Menggelar Ibadah dan Perayaan Natal

Sekda Serfianus : Marilah terus bergandengan tangan dalam melaksanakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus menghadiri Perayaan Natal Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan ibu ibu Aparatur Sipil Negara (ASN) Nasrani Kabupaten Nunukan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Selasa 9 Januari 2024.

Dalam Natal sakral bagi umat Kristiani untuk melakukan refleksi diri dan mengukur, sejauh mana telah menjalankan ajaran ajaran Yesus Kristus dalam sehari hari. Mengukur apakah telah menebarkan cinta dan kasih sayang serta menjadi berkah bagi sesama manusia, meskipun kita sadari bersama Tuhan telah menciptakan manusia secara berbeda beda, agama, suku dan budaya, namun perbedaan tersebut dinilai sebagai berkat dan anugerah dari Tuhan yang Maha Esa.

Di dalam sambutan tertulis Bupati, serfianus mengatakan Natal juga merupakan sarana untuk kembali berkumpul di tengah tengah keluarga tercinta. Saat terlalu di sibukkan dengan aktivitas dan pekerjaan masing-masing maka Natal harus menjadi momentum yang mempersatukan kembali.” Dan ketika sudah berkumpul, disitulah peran dan kehadiran seorang ibu begitu terasa. Seorang ibu harus tampil memberikan pelayanan kepada suami dan anak anaknya dengsn penuh ketulusan dan cinta kasih, supaya seluruh keluargs bisa benar benar merasakan kehangatan dan kegembiraan Natal yang sesungguhnya,” ungkapnya.

Lebih jauh, Sekda Serfianus menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Nunukan dan Ibu ibu ASN Kabupaten Nunukan yang telah melayani masyarakat.” Saya berharap kita dapat terus bergandengan tangan dalam melaksanakan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Dan selamat Natal dan Tahun Baru 2024, semoga di Tahun 2024 semua harapan, cita cita dan keinginan kita bisa terwujud.” Harapnya.

(PROKOMPIM)

 

Wabup H. Hanafiah Meresmikan Balai Adat Besar Dayak Agabag Sungai Tulin di Desa Kalunsayan

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah Meresmikan Balai Adat Besar Dayak Agabag Sungai Tulin yang ditandai dengan pemukulan gong sebagai tanda telah diresmikannya Balai Adat Besar Dayak Agabag Sungai Tulin di Desa Kalunsayan yang berada di Wilayah Kecamatan Tulin Onsoi, Sabtu 6 Januari 2024.

Dalam sambutannya, Wabup Hanafiah berharap bahwa balai adat harus menjadi rumah dan tempat yang menyenangkan bagi seluruh masyarakat Dayak Agabag, yang difungsikan sebagai tempat menggelar acara-acara budaya, tempat untuk bermusyawarah menyelesaikan berbagai masalah, serta menjadi tempat yang nyaman untuk mempererat hubungan silaturahmi.

” Keberadaan balai adat ini, saya ingin mengingatkan kepada kita semua, bahwa meskipun masyarakat kita begitu beragam, terdiri dari berbagsi suku dan agama, namun selama ini kita bisa hidup dengan rukun dan damai. Semua itu merupakan anugerah yang luar biasa besarnya dari Tuhan yang harus kita syukuri bersama-sama,”Ungkapnya.

Lebih jauh Wabup Hanafiah meminta agar jangan sampai keberadaan balai adat atau tempat pertemuan yang dibangun justru membuat masyarakat menjadi tersekat-sekat. Perbedaan suku dan agama disikapi dengan bijaksana, sehingga berbedaan itu tidak menimbulkan perpecahan dan saling curiga antara satu dengan yang lain.

” Saya berpesan kepada masyarakat Dayak Agabag agar bisa merawat dan memelihara bangunan ini dengan baik, jadikan balai adat ini sebagai pusat kreatifitas, dan pusat pengembangan seni dan budaya yang sudah diwariskan oleh para leluhur,” tambahnya.

Wabup Hanafiah juga menyarankan Baloy Adat Tulin Onsoi dijadikan tempat penyimpanan pusaka pusaka peninggalan leluhur, supaya menjadi penarik di sektor pariwisata.

(PROKOMPIM)

Belum Lama Dibebaskan, Seorang Residivis Kembali Ditangkap Akibat Curi Hp di Nunukan Selatan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui unit Pidana Umum Sat Reskrim berhasil mengamankan seorang pemuda terkait kasus tindak pidana pencurian 1 (satu) unit handphone di Jl. Yos Sudarso, RT.11, RW.01, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Jumat (05/01/2024).

Pelaku tersebut berinisial IR (23 thn) berdomisili pada daerah yang sama dengan tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara, pelaku juga merupakan residivis perkara pencurian pemberatan (curat) dengan vonis 1 tahun penjara oleh PN Mamuju dan belum lama bebas bersyarat pada bulan Agustus 2023.

Berdasarkan keterangan laporan, unit pidum Sat Reskrim Polres Nunukan mengungkapkan kronologis kejadian kehilangan handphone korban perempuan berinisial JU (17 thn) serta kronologis penangkapan pelaku.

“Awalnya pada hari Jumat 3 November 2023 sekira jam 22.00 WITA korban tidur, lalu pada keesokan harinya saat terbangun sekira jam 06.00 WITA pelapor tidak menemukan HP dimaksud,” ujar unit pidum Sat Reskrim Polres Nunukan.

“Pelaku kami upaya paksa pada saat sedang berada di jemuran rumput laut yg berada di RT 12, Kel.Tanjung Harapan, lalu saat digeledah badannya, ditemukan HP milik korban berada dikantong celana sebelah kanan pelaku, hingga Ia mengaku telah melakukan pencurian seorang diri,” sambungnya.

Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Nunukan menjelaskan modus operandi pelaku saat melakukan kasus tindak pidana pencurian tersebut.

“Awalnya sebelum pelaku melakukan pencurian, Ia membeli es dirumah korban, lalu saat itu pelaku melihat jendela kamar korban terbuka dan tali jendela diluar, selanjutnya pelaku pulang kerumahnya untuk tidur, pada saat terbangun pelaku kemudian menuju rumah korban untuk melakukan aksinya yakni dengan menarik tali jendela dan mengambil handphone yang terletak disamping korban saat tidur,” jelasnya.

Sesua hasil pengangkapan, ditemukan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y35 berwarna kuning.

Adapun pelaku dipersangkakan pasal 363 KUHP ayat (1) ke-3e tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

(Nam/Nam)