Serangkaian dengan Pembinaan LKD dan LAD di Kabupaten Nunukan, Gubernur Kaltara Juga Membuka Sosialisasi Aplikasi SIMPONI DESAKU

NUNUKAN- Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang membuka secara resmi Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD) Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Utara serta Sosialisasi Aplikasi SIMPONI DESAKU (Sistem Informasi Manajemen Pengolahan Data dan Pelatihan Terintegrasi bagi Aparatur Desa di Kalimantan Utara).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Helmi Pudaaslikar turut hadir mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Ali Akbar Nunukan, Kamis (18/01).

Aplikasi SIMPONI DESAKU adalah salah satu program inovasi yang dikembangkan oleh pemerintah provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa bekerjasama dengan DPMD Jawa Timur yang bertujuan memudahkan aparatur pemerintahan desa dalam mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelembagaan desa secara mandiri melalui media digital/internet serta mencari data dan informasi terkait desa dengan mudah dalam aplikasi tersebut.

Dengan adanya aplikasi SIMPONI DESAKU, Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang berharap proses pembelajaran dapat dilakukan secara berkesinambungan dengan pendampingan/pembinaan secara intensif.

“Untuk itu, saya berpesan kepada seluruh peserta dapat bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ini, dan semoga aplikasi ini dapat bermanfaat untuk kepala desa dan seluruh perangkat desa yang ada di provinsi Kalimantan Utara”, tutur Zainal.

Selanjutnya pada sambutan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid yang disampaikan oleh Kadis DPMD Kabupaten Nunukan menyambut baik hadirnya aplikasi SIMPONI DESAKU untuk membantu para aparatur desa.

“Harapan saya, aplikasi ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik – baik nya guna mendukung pembangunan di desa – desa di wilayah Kabupaten Nunukan”, ungkap Helmi.

(PROKOMPIM)

Resmikan Dermaga Terminal Khusus PT. Sebatik Bintang Utama, Sekda Serfianus minta agar dapat Tekan Harga Material di Wilayah Sebatik

NUNUKAN- Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus mewakili Bupati Nunukan meresmikan pengoperasian terminal khusus PT. Sebatik Bintang Utama yang ditandai dengan pengguntingan pita serta ikut menyaksikan penandatanganan kerjasama pemanfaatan perairan antara PT. Sebatik Bintang Utama dengan Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Sesuai Keputusan Nomor AHU 0044419 AH. 01.01 Tahun 2016, yang dilaksanakan di Jalan Usman Harun RT. 001 Desa Sungai Panjang Sebatik Utara, Kamis 18 Januari 2024.

Berdasarkan hal tersebut PT. Sebatik Bintang Utama sekarang resmi beroperasi dengan penyesuaian izin komersial/operasional terminal khusus perdagangan besar seperti semen, kapur, pasir dan batu. Dan dengan beradanya terminal pelabuhan tersebut harga material dapat menekan harga 10 persen dari harga sebelumnya.

Dalam sambutan Bupati Nunukan yang dibacakan Sekda Nunukan Serfianus mengatakan dalam membangun terminal khusus tersebut akan makin mempermudah dan memperlancar arus distribusi dari dan luar Pulau Sebatik.

“Saya sungguh merasa bangga, karena investor yang terlibat dalam pembangunan terminal khusus ini adalah investor lokal Sebatik. Dan nantinya akan membawa dampak positif bagi masyarakat, karena secara otomatis juga akan mampu menekan harga harga barang material di wilayah Sebatik.” Ungkap Sekda Serfianus.

Dalam harapannya juga, Sekda Serfianus menambahkan bahwa dengan adanya terminal pelabuhan milik PT. Sebatik Bintang Utama nantinya akan membuka lapangan pekerja buat warga Sebatik apalagi dalam kemampuan dan kapasitas untuk melakukan pekerjaan pekerjaan yang besar sehingga membutuhkan pekerja yang banyak pula.

(PROKOMPIM)

Nekat Curi Hp Korban Saat Ibadah, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Nunukan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim berhasil mengamankan seorang pemuda terkait kasus tindak pidana pencurian 1 (satu) unit handphone di Perumahan Pelindo, Jl. Tien Soeharto, RT.12, Kecamatan Nunukan, Senin (15/01/2024).

Pelaku tersebut berinisial AMI (20 thn) berdomisili pada daerah yang sama dengan tempat kejadian perkara (TKP).

Sesuai keterangan, unit Pidum Sat Reskrim Polres Nunukan menjelaskan kronologis kejadian kasus pencurian tersebut.

“Pada hari Minggu Tanggal 14 Januari 2024 sekitar pukul 09.00 wita, korban saat itu sedang melaksanakan ibadah setelah pulang dari ibadah, lalu melihat kondisi rumah pada saat itu pintu belakang sudah terbuka yang sebelumnya kondisi pintu tersebut dalam keadaan terkunci, namun pada saat itu korban belum menyadari bahwa ada barang yang hilang yakni sebuah handphone serta beberapa aksesoris,” kata unit Pidum Reskrim Polres Nunukan.

Lebih lanjut, Polisi mengungkapkan bahwa korban mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah).

“Dalam kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah),” lanjutnya.

Lalu, unit Pidum Sat Reskrim Polres Nunukan mengatakan bahwa kronologis penangkapan sang pelaku dan telah mengaku melakukan tindak pidana pencurian seorang diri.

“Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku sedang berada di depan counter Hp Jl. Tien Soeharto Rt.012 Kel. Nunukan Timur Kab. Nunukan, pada saat digeledah badannya, ditemukan HP milik Korban berada dikantong celana sebelah kanan dan pelaku mengaku telah melakukan pencurian seorang diri,” ungkapnya.

Setelah diperiksa ditemukan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) unit HP Merk Samsung A73 warna hitam, cas tipe C warna putih,1 (satu) pcs aksesoris gelang dan 1 (satu) pcs aksesoris rantai.

Adapun pelaku dipersangsakan pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

(Nam/Nam)

Simponi Desaku: Transformasi Digital Pemberdayaan Desa di Kalimantan Utara

NUNUKAN – Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH., MHum, membuka sosialisasi Aplikasi Simponi Desaku dan Pembinaan LKD & LAD Desa/Kelurahan tingkat provinsi di Gedung Akbar, Kamis (18/1).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian Provinsi Kalimantan Utara, Plt. Kepala BAPPEDA dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Nunukan, para camat se–Kabupaten Nunukan, perwakilan dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD) Kabupaten Nunukan, serta peserta dari perwakilan kepala desa, perangkat desa, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna se–Kabupaten Nunukan.

Simponi Desaku, sebagai program inovasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, dikembangkan bekerja sama dengan DPMD Provinsi Jawa Timur. Aplikasi ini bertujuan memudahkan aparat pemerintahan desa dalam pelatihan peningkatan kapasitas dan kelembagaan desa melalui media digital/internet, sejalan dengan program Kementerian Dalam Negeri untuk pelatihan tahun 2024 menggunakan Learning Management System (LMS).

Gubernur berharap Simponi Desaku dapat memfasilitasi pengumpulan data terkait desa secara akurat di Kalimantan Utara. Pembinaan juga diberikan kepada LKD dan LAD tingkat provinsi, dengan penekanan pada pentingnya pembentukan dan pemberdayaan LKD dan LAD oleh pemerintah desa/kelurahan sesuai Permendagri No. 18 Tahun 2018.

Urusan pemberdayaan masyarakat dan desa dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah merupakan tugas bersama antara pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Gubernur memastikan komitmen pemerintah dalam memajukan pembangunan desa dan masyarakat melalui LKD dan LAD sesuai regulasi yang berlaku.

Gubernur mendorong peserta untuk sungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini, berharap aplikasi Simponi Desaku bermanfaat bagi kepala desa dan perangkat desa di Provinsi Kalimantan Utara, serta berperan dalam pemberdayaan masyarakat untuk kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(dkisp)

 

 

Gubernur Buka Rapat Tahunan Pedagang Asongan

NUNUKAN – Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum, membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) “Himpunan Pedagang Asongan” di Aula Gedung BP2MI Kabupaten Nunukan pada Kamis, (18/1).

Dalam sambutannya Gubernur menegaskan bahwa RAT adalah forum tertinggi dalam organisasi, mengevaluasi kinerja dan perencanaan program kerja. Gubernur menyadari peran penting pedagang asongan dalam ekonomi Kalimantan Utara, sebagai pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Karena itu ia berharap melalui RAT dapat menghasilkan program kepengurusan yang mendukung kinerja organisasi dan turut berkontribusi pada pembangunan dan perekonomian provinsi.

“Waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tengah Perkembangan UMKM di Perbatasan. Saya mengajak semua untuk terus waspada terhadap indikasi TPPO,”jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Nunukan sebagai daerah perbatasan dan jalur lintas bagi masyarakat yang bepergian ke Malaysia perlu mendapatkan pengawasan yang intensif untuk meminimalisir TPPO melalui jalur Nunukan–Tawau.

“Karena itu, pentingnya sosialisasi dan pembinaan kepada pedagang asongan terkait keawasan terhadap indikasi TPPO,” terangnya.

Sebagai informasi, Satgas TPPO secara nasional telah berhasil menyelamatkan 1.943 korban perdagangan orang dalam periode 5 Juni 2023 hingga 3 Juli 2023.

Dari jumlah tersebut, 65,5 persen adalah pekerja migran Indonesia (PMI), 26,5 persen pekerja seks komersial (PSK), 6,6 persen anak-anak yang dieksploitasi untuk bekerja, dan 1,4 persen adalah anak buah kapal (ABK).

(dkisp)