DWP Kaltara Pererat Silaturahmi

TANJUNG SELOR – Dalam rangka mempererat silaturahmi anggota dan pengurus, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan rutin gabungan, Kamis (1/9).

Dalam kegiatan ini berisikan pemahaman-pemahaman serta arahan dari penasehat DWP Provinsi Kaltara kepada seluruh anggota yang merupakan istri dari Aparatur Sipil Negara Provinsi Kaltara.

Turut hadir penasehat DWP Kaltara Rachmawati Zainal Paliwang S.H, Ketua DWP Kaltara Arasanah Suriansyah serta Wakil Ketua DWP Kaltara Andi Khamisah Datu Iqro.

Dalam sambutan penasehat DWP Provinsi Kaltara Rachmawati Zainal SH mengatakan bahwa organisasi DWP dibentuk untuk melakukan kegiatan yang positif.

“Kita yang dibentuk oleh seorang ASN, maka kita disini berkumpul untuk membuat kegiatan-kegiatan yang positif dan menciptakan sesuatu untuk mendukung pemerintah,” ungkapnya.

Selain itu, penasehat DWP Kaltara juga mengingatkan untuk saling menjaga sikap serta perilaku sebagai seorang istri ASN.

“Saya yakin kita semua mengerti tentang attitude yang baik yang dibawa dari kita kecil oleh orang tua kita maka dari itu mari yang tua untuk mengayomi yang muda serta mari kita bersama-sama berperan untuk kemajuan DWP Kaltara,” tutupnya.

Berkunjung ke Kaltara, MSF Bakal Lakukan Asessment Kesehatan

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs H Zainal A Paliwang SH M.Hum., didampingi kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltara, Usman SKM, M.Kes., menerima kunjungan serta audiensi Medecins Sans Frontieres (MSF) Indonesia atau Dokter Lintas Batas di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (31/8).

Direktur MSF Indonesia, Jesper Hildebrant Brix, menyampaikan bahwa MSF berencana ingin melakukan assessment atau penilaian terkait perawatan bidang kesehatan. Salah satunya menyangkut tantangan Bumi Benuanta dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Jadi kegiatan ini untuk melihat potensi apa saja yang bisa dilakukan MSF di Kaltara, khususnya terkait dengan bidang Kesehatan, termasuk komitmen membantu peningkatan SDM di Kaltara yang mana dapat melalui training,” jelasnya.

Salah satunya yang menjadi titik awal assessment/peniliai yakni di Desa Binter Samunti, Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan.

“Jadi dari Desa Binter akan menjadi startingnya. Hal ini dikaitkan dari informasi yang sudah diterima, alasannya mengapa? karena Desa Binter angka nutrisi masih tergolong rendah,” paparnya.

Dari itu, dalam memudahkan langkah tersebut, perlunya MSF berdialog langsung dengan jajaran terkait seperti kepala daerah, kepala OPD terkait hingga tenaga kesehatan untuk mengetahui bagaimana kondisi riilnya.

Dalam kesempatan tersebut, MSF menawarkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemprov Kaltara, yang mana MoU dengan Menteri Kesehatan yang sudah ada saat ini akan berakhir pada Januari 2024 nanti. “Jadi kalau ini deal dengan Kaltara, MoU yang baru kami akan mulai menandatanganinya, otomatis di tahun depan (2023, red). Tapi kami berharap tetap bisa memulainya segera,” tutur pria berkebangsaan Denmark ini.

Gubernurpun merespon positif rencana yang dipaparkan pihak MSF yang dalam hal ini disampaikan Jesper Hildebrant Brix. Perihal MoU Gubernur Zainal ingin menyesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat.

“Kita melihat apa saja yang sudah disepakati pusat, nanti biar daerah mengikuti turunan yang sudah ada. Karena harus mengikuti peraturan di Negara Republik Indonesia. Setelah nanti selesai MoU tingkat pusat kita nanti menyesuaikan untuk melakukan MoU juga dengan Dokter Lintas Batas dengan Pemprov Kaltara dan siap membantu rekomendasi ke pusat terkait percepatannya,” ujarnya.

Berkaitan dengan kondisi terkini pandemic Covid-19 di Kaltara, Gubernur menjelaskan bahwa telah melakukan langkah cepat dalam penanganannya. Terbukti saat ini di Kaltara sudah terdapat 3 kabupaten yang sudah masuk zona hijau dan 2 kabupaten/kota yang masih zona kuning.

“Pemerinta Provinsi bekerjasama dengan Kepolisian, TNI Angkatan Darat dan BIN untuk bersama-sama melakukan kegiatan vaksinasi serentak dan sampai saat ini juga masih melakukan vaksinasi tahap 3 atau booster,” jelasnya.

Nantinya, ketika program ini mulai berjalan Gubernur mengingatkan untuk mempersiapkan moda transportasi yang memadai untuk memudahkan dalam menjangkau den membawa peralatan medis ke wilayah terpencil seperti di Desa Binter. “Sebab di Kaltara ini baru memiliki 1 ambulans yang bergerak di air dengan kondisi yang sudah tidak prima,” tuntasnya. (dkisp)

Sepakat Dorong Percepatan KIHI, Pastikan Progress KIHI, Presiden Bakal Kembali ke Kaltara

TANJUNG SELOR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan atensi terhadap pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning – Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Proyek industri hijau yang diproyeksikan terbesar di dunia itu, merupakan transformasi ekonomi baru di republik ini.

Seluruh jajaran kementerian dan lembaga negara, termasuk pemerintah daerah, diminta serius dalam mengelola pembangunan industri tersebut.

Seperti diketahui, belum lama ini, dilaksanakan rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan.

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang yang menghadiri rapat itu, saat dikonfirmasi, mengemukakan, pemerintah sepakat untuk terus mendorong pengelola KIHI bergerak cepat.

Sesuai arahan presiden, pihak pengelola diminta mulai melakukan kegiatan di lokasi kawasan industri.

“Iya, jadi semua perusahaan yang kita rekomendasikan sudah harus melakukan kegiatan di situ,” ujar gubernur.

Untuk memastikan perkembangan pembangunan kawasan industri, Zainal Paliwang mengungkapkan, presiden akan kembali berkunjung ke Kaltara.

Namun, pihaknya belum bisa memastikan waktu kunjungan orang nomor satu di Indonesia itu.

“Pak Presiden juga akan lihat perkembangan. Infonya tahun ini akan melakukan pengecekan itu,” sebutnya.

Lebih jauh, ia menerangkan, sejumlah syarat administrasi dan dokumen lainnya terkait pembangunan KIHI telah selesai.

Misalnya, untuk dokumen mengenai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR).

“Makanya kita minta segera mulai kegiatan konstruksi. Administrasi itu sudah lengkap semua, sudah siap semua, dari Amdal dan RKKPR yang jadi kunci. Itu semua sudah klir,” ungkapnya.

Terdapat tiga perusahaan pengelola di kawasan industri. Di antaranya PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI), PT Indonesia Strategis Industri (ISI) dan PT Kayan Patria Propertindo (KPP).

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia Budi Karya Sumadi meninjau langsung KIHI di area 2 Alumunium Smelter PT Kalimantan Alumunium Industry pada dua pekan lalu.

Ia memberikan apresiasi kepada seluruh pihak terlibat yang sudah koperatif, mendukung penuh pembangunan kawasan industri.

“Saya ucapkan terima kasih, saya yakin kedepan daerah ini akan menjadi sebuah daerah yang memiliki nilai ekonomis tinggi,” ungkap Budi Karya.

Menhub Budi mengatakan, kunjungan waktu itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memastikan kesiapan pembangunan pelabuhan.

Sebab, sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), seluruh Kementerian harus mendukung percepatan pembangunan kawasan industri di Tanah Kuning termasuk persiapan pelabuhannya.

“Kawasan industri ini kan merupakan PSN. Jadi, semua kementerian/lembaga mendukung proyek ini,” kata Budi. (dkisp)

Kaltara Pacu Modernisasi Pemahaman Politik

TANJUNG SELOR – Pemahaman akan tata cara berpolitik sangat diperlukan. Apalagi era modernisasi dan globalisasi, sistem politik biasanya disesuaikan dengan kemajuan zaman.

Guna meningkatkan stabilitas politik menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik.

Kegiatan diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara, dilaksanakan di Ruang Serbaguna, Gedung Gabungan Dinas, Pemprov Kaltara, Rabu (31/8).

Dibuka oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr H Suriansyah, mewakili Gubernur Kaltar, Drs H Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum.

Selain meningkatkan stabilitas politik, sosialisasi juga sebagai upaya dalam meningkatkan Indeks Demokrasi di Provinsi Kaltara.

Dalam sambutan tertulis Gubernur, Sekprov Kaltara, Suriansyah menyampaikan bahwa pendidikan politik merupakan sarana vital dalam pembentukan warga negara.

Ia mengungkapkan lewat pendidikan politik, masyarakat akan mudah memperoleh informasi dalam memahami sistem politik.

Meskipun sistem demokrasi berjalan secara efektif, namun masih terdapat kendala dalam pelaksanaan politik di Indonesia. Salah satunya, disebabkan minimnya pemahaman akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Padahal, kata Sekprov, memahami serta melaksanakan hak dan kewajiban warga negara sangat penting untuk ikut berpartisipasi dalam politik demi perubahan Indonesia yang lebih baik lagi.

Menurutnya kurangnya pemahaman mengenai hak dan kewajiban terjadi karena kurangnya pendidikan politik terhadap masyarakat.

“Pendidikan politik ini sangat perlu. Pasalnya, menjadi sarana pembentukan warga negara dan individu mendapatkan informasi, wawasan, serta memahami sistem politik, dan dapat mengimplementasikannya,” ungkap Suriansyah.

“Masyarakat harus cerdas dan memiliki etika, mampu memilah dan memilih serta berhati-hati dalam memilih pemimpin dan wakilnya kelak,” sambungnya.

Suriansyah turut menambahkan jika pendidikan politik erat kaitannya dalam upaya meningkatkan Indeks Demokrasi.

Lewat indeks demokrasi, lanjut Sekprov, akan tergambar kondisi demokrasi yang berasal dari sisi kinerja pemerintah/birokrasi, peran masyarakat, lembaga legislatif, partai politik, lembaga peradilan, dan penegak hukum.

“Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi ajang silaturahmi dan memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat. Dan melalui agenda ini, penilaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Provinsi Kaltara dapat selalu meningkat, serta tetap konsisten dalam kategori baik,” tutupnya.(dkisp)

Komite III Lakukan Finalisasi Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU No. 21/2000

JAKARTA – Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri menegaskan bahwa tahun 2022 Komite III DPD RI telah memutuskan RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh sebagai RUU inisiatif Komite III DPD RI.

Pernyataan itu disampaikan Hasan Basri saat memimpin rapat pleno, dan rapat finalisasi Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU No. 21 tahun 2000, (28/9/2022).

“Revisi UU No. 21 Tahun 2000 merupakan salah satu dari 254 UU yang masuk dalam prolegnas 2020-2024 pada nomor urut 161,” ujar Hasan Basri.

“Alhamdulillah, selama kurang lebih 6 (enam) bulan, kita telah melaksanakan serangkaian kegiatan inventarisasi materi penyusunan RUU ini,” lanjut Ketua Komite III DPD RI melalui sambutannya.

Senator asal Kalimantan Utara itu menjelaskan, RUU ini nantinya akan mengakomodir 4 usulan mengenai Pekerja mandiri, pekerja digital serta pekerja migran untuk dapat bergabung dalam SP/SB;, Upaya pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah;, perubahan paradigma konflik menjadi kemitraan, dan mengembangkan semangat kolaboratif;, dan mekanisme mekanisme pemberitahuan dan pencatatan pembentukan SP/SB secara berjenjang;.

“Kita berharap proses dan mekanisme pembahasan RUU inisiatif Komite III DPD RI, dapat berjalan dengan lancar sehingga Indonesia bisa segera memiliki pedoman maupun payung hukum yang lebih rigid dalam menjamin kesejahteraan Serikat Pekerja/Serikat Buruh,” ungkap Hasan Basri.

Hasan Basri yang akrab disapa HB mengatakan, RUU UU No. 21 Tahun 2000 sangat penting karena di dalam RUU ini mengatur secara lebih jelas dan detail mengenai definisi, sanksi, hak dan kewajiban Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan perusahaan.

“kami meminta dukungan dari serikat buruh/serikat pekerja karena apabila rancangan UU disetujui, dan diterima maka ini merupakan salah satu RUU yang sudah kita elaborasikan dari seluruh aspirasi buruh di setiap daerah, dan nantinya kita juga akan mensosialisasikan ke setiap daerah-daerah terkait dengan RUU ini,” kata Hasan Basri.

Lebih jauh Hasan Basri menyampaikan, walaupun perubahannya tidak melebihi dari 50%, sesuai dengan amanat Lampiran II UU PUU, namun ia menilai perubahan ini cukup baik untuk mengakomodir kebutuhan buruh/pekerja itu sendiri.

Di Penghujung acara, Hasan Basri menyampaikan DPD RI khususnya Komite III DPD RI berkomitmen untuk selalu dapat menghasilkan fungsi legislasi dan pengawasan yang bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan Indonesia.

“Insyallah, kami berkomitmen untuk selalu dapat menghasilkan pembahasan legislasi yang memiliki landasan sosiologis yang kuat, memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya untuk memajukan kesejahteraan rakyat serta rekomendasi yang dapat mengatur percepatan mencapai kemajuan Indonesia,” ucap Ketua Komite III DPD RI saat menutup acara rapat.

Dalam rapat yang digelar secara luring maupun daring, kegiatan rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komite III DPD RI, Tim Ahli RUU Serikat Pekerja /Serikat buruh yang terdiri dari Aloysius Uwiyono, Nawawi, Andri Kusmayadi,Fitrian, Rekson Silaban, dan tamu undangan yang lain. (*)