Tanam Sawit Rakyat dan Integrasi Jagung, Gubernur Harap Petani Tak Andalkan Satu Komoditi

SEBATIK – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs H Zainal A Paliwang SH M.Hum mengharapkan para petani di Kecamatan Sebatik tidak hanya mengandalkan satu komoditi. Tapi harus mengintegrasikannya dengan tanaman sela, seperti menanam jagung ataupun cabai untuk meningkatkan pendapatan para petani.

Hal tersebut dikatakannya saat melakukan Penanaman Sawit Rakyat, Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Desa Tanjung Aru, Sebatik Tengah, Senin (19/9).

Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan program kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten bertujuan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat di bidang pertanian.

Gubernur Zainal Paliwang berharap lewat pengembangan komoditas kepala sawit dan integrasi tanaman sela dapat meningkatkan pendapatan masyarakat petani dan memperkuat daya beli masyarakat perdesaan.

“Integrasi tanaman sela itu penting, jika sewaktu-waktu harga komoditas satu turun kita bisa mengandalkan yang lain,” jelasnya

Gubernur berpesan agar lahan kebun pertanian yang dijadikan tempat dilaksanakannya penanaman PSR dan integrasi tanaman sela (jagung dan cabe) ini, benar-benar dikelola dengan baik sehingga produktif dan bisa meningkatkan pendapatan masyarakat.

Sebagai informasi, pelaksanaan program PSR di Kaltara pada tahun 2022 seluas 657 Ha, dan dialokasikan seluruhnya di Kabupaten Nunukan, tepatnya di Pulau Sebatik.

Sementara untuk program sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit rakyat, meliputi ekstensifikasi seluas 300 Ha.

Selain sektor perkebunan kelapa sawit, Pemprov Kaltara juga turut membantu pengembangan sektor perkebunan kakao. Pada tahun 2022, perkebunan kakak rayak di Kaltara seluas 2.642 Ha. Serta komoditi jagung hibrida yang akan dilaksanakan seluas 3.500 Ha. (dksip)

Seriusi KIHI, Gubernur Kunjungi JIIPE Gresik

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang terus berupaya melakukan percepatan pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) yang berlokasi di Tanah Kuning – Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur.

Keseriusan itu terlihat saat mantan Wakapolda Kaltara ini mengunjungi Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur belum lama ini.

Gubernur menilai kawasan JIIPE dapat dijadikan role model pembangunan kawasan industry di Kaltara. Jika dibandingkan dengan KIHI, luas lahan yang ada di kawasan JIIPEE hanya 1.800 hektare.

“Perencanaan yang ada di kawasan ini sungguh luar biasa, semua sudah terintegrasi. Dan saya yakin ini proyek strategis yang cukup bagus karena dapat menarik investor untuk masuk di kawasan ini,” kata Gubernur

“Saya mengajak bersama beberapa kepala dinas untuk melihat bagaimana kawasan ekonomi khusus yang ada di Gresik ini bisa mungkin kita kolaborasikan pelaksanaannya nanti di KIHI,”sambungnya.

Sama halnya dengan di kawasan JIIPE, Gubernur menyebut di KIHI akan dibangun pabrik baterai, nikel, solar cell. Seiring berjalannya waktu pengembangan KIHI juga akan terus dilakukan.

Untuk itu langkah cepat dapat diambil dengan diiringi pembangunan pelabuhan niaga. Diketahui, pelabuhan yang ada dan memadai hanya di Kota Tarakan. Teranyar, pelabuhan di Pulau Bunyu dibangun melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Perhubungan.

“Mudah-mudahan mendapatkan hasil yang baik dari studi banding ini untuk bisa kami buat suatu kawasan khusus juga. Meskipun tak seluas JIIPE untuk pelabuhan yang baik,” jelas Gubernur.

Hasil kunjungan tersebut, kata Gubernur akan kembali dibahas bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, total luasan lahan 30.000 Ha yang disiapkan, saat ini tengah berproses pembebasan lahan yang sudah berjalan sekitar 60 persen.

Turut hadir mendampingi Gubernur Kaltara, Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kaltara, Bustan, Plt. Kadis Perhubungan, Andi Nasuha dan Plt. Kepala Bappeda, Helmy. (dkisp)

Instruksi Presiden, Pemerintah Wajib Alokasikan 2 Persen DTU untuk Subsidi

TANJUNG SELOR – Dalam rapat virtual yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo, Senin (12/9). Pemerintah daerah diminta untuk melakukan sejumlah langkah antisipatif guna mengendalikan inflasi di daerah masing-masing.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum., bersama Wakil Gubernur (Wagub) Dr Yansen TP. M. Si., juga ikut dalam rapat tersebut mengamati dan mencatat arahan dari Presiden RI Joko Widodo.

Hadir mendampingi Gubernur mengikuti zoom meeting, diantaranya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkup Pemprov Kaltara, serta jajaran tim TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah).

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022 lalu, sudah diprediksi berdampak pada kondisi perekonomian secara nasional, termasuk dalam hal inflasi.

Guna menjaga stabilitas perekonomian di daerah, Presiden mengundang seluruh kepala daerah melakukan pertemuan secara hybrid membahas terkait pengendalian inflasi di daerah.

Dalam arahan Presiden, Gubernur mengungkapkan, terkait penanganan inflasi Pemerintah Daerah (Pemda) diminta menyiapkan sebanyak 2% (dua persen) dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk pemberian subsidi akibat penyesuaian kenaikan harga BBM.

Subsidi ini, kata Gubernur, akan diperuntukkan bagi angkutan umum, ojek, nelayan hingga usaha mikro serta untuk perlindungan sosial tambahan. Selain itu, Pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat.

“Jadi sesuai arahan Presiden, pemberian subsidi inflasi ini bisa berupa Bansos, diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai intervensi terhadap peningkatan harga. Salah satunya terhadap transportasi bahan pangan, sehingga harga dan ketersediaan dapat terjangkau,” terang Gubernur.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memprioritaskan untuk melindungi masyarakat kurang mampu. Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran.

Implementasi kebijakan dimaksud diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022. Dengan adanya PMK ini, maka Pemda berkontribusi memberikan dukungannya berupa penganggaran belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober sampai dengan Desember 2022 sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) di luar Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditentukan penggunaannya.

Adapun belanja wajib perlindungan sosial ini dipergunakan untuk, pertama, pemberian bantuan sosial termasuk kepada ojek, UMKM, dan nelayan. Kedua, penciptaan lapangan kerja. Dan atau ketiga pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

Besaran DTU yang dihitung sebesar penyaluran DAU bulan Oktober-Desember 2022 dan penyaluran DBH triwulan IV Tahun Anggaran 2022. Belanja wajib perlindungan sosial tidak termasuk belanja wajib 25 persen dari DTU yang telah dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2022.

Penganggaran belanja wajib perlindungan sosial dilakukan dengan perubahan Peraturan Kepala Daerah mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 atau Laporan Realisasi Anggaran bagi Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 atau telah melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Daerah wajib menyampaikan laporan yang sekaligus menjadi persyaratan penyaluran DAU dan DBH PPh Pasal 25/29 (bagi daerah yang tidak mendapatkan alokasi DAU) kepada Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri c.q. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah,” jelas Gubernur.

Laporan terdiri dari pertama, laporan penganggaran belanja wajib, paling lambat pada tanggal 15 September 2022. Kedua, laporan realisasi belanja wajib, setiap tanggal 15 pada bulan berikutnya. Ketiga, laporan disampaikan dalam bentuk PDF melalui e-mail resmi DJPK.

Dengan adanya sinergi penanganan untuk perlindungan sosial antara pusat dan daerah, masyarakat yang terdampak akibat inflasi di bidang energi dapat terbantu. “Di samping itu, uang negara dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” ungkap terangnya.

Efektivitas atas pelaksanaan bantuan sosial juga sangat diperlukan. Untuk itu, pengelolaan dan pemantauan atas pelaksanaan belanja wajib dilaksanakan oleh Kepala Daerah dan juga diawasi pelaporannya oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah. (dkisp)

Pemprov Kaltara Laksanakan Upacara Peringati Haornas ke-39

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-39 Tahun 2022 bertempat di Halaman Lapangan Agathis, Selasa (13/9). Bertindak sebagai pembina upacara Haornas ke-39, Gubernur Kaltara Dr H Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum.

Turut hadir Wagub Kaltara, Yansen TP, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kaltara, Perwakila Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan kerja Pemprov Kaltara, serta siswa dan siswi dari SMK/SMA.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur yang membacakan sambutan tertulis Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Prof Dr Zainudin Amali S.E., M.Si mengatakan, bangkitnya ekonomi dan produktifitas masyarakat melalui olahraga setelah melewati keterbatasan aktifitas fisik selama masa 2 tahun pandemi Covid-19 menjadi momentum Peringatan Haornas. Hal itu didasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 67 Tahun 1985 tentang Hari Olahraga Nasional.

Menpora menghimbau agar masyarakat Indonesia
sama-sama melaksanakan gerakan olahraga secara masif dan optimalisasi meluas serta menjadikan olahraga sebagai kebutuhan hidup bahkan gaya hidup dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dalam sambutan Menpora yang dibacakan Gubernur Kaltara, Menpora Zainudin Amalin mengucapkan selamat memperingati Haornas ke-39 Tahun 2022 untuk semua warga Negara Indonesia, semoga dapat mencintai olahraga sebagai gaya hidup, sehat dan bugar.

Sebagai informasi, tahun ini, Haornas ke-39 mengangkat tema “Bersama Cetak Juara”. Hal ini untuk memperingati sejarah olahraga nasional serta mencerminkan pentingnya olahraga menjadi gaya hidup bangsa Indonesia dalam rangka mencapai prestasi nasional maupun internasional. Ini juga merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah akan pentingnya olahraga di Indonesia.

Selain itu, Haornas juga menjadi ajang pemberian penghargaan kepada pembina, pelaku olahraga, olahragawan dan tenaga keolahragaan yang telah berprestasi bagi bangsa Indonesia. (dkisp)

Aleg PKS : Kenaikan Harga Pangan dan BBM Mencerminkan Ketidak Berpihakan Pemerintah Terhdapa Masyarakat

KALTARA – Pandemi belum usai, sektor usaha masih tertatih untuk bangkit, setelah banyak yang tumbang. Keadaan ekonomi bangsa belum kembali normal. Rakyat sedang sulit untuk membeli kebutuhan pokok dan kesehatan. Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi merupakan tindakan yang fatal, karena akan akan berimbas pada semua lini. Sabtu, 10/09/22

Kenaikan harga BBM yang diumumkan oleh pemerintah seperti tangga yang jatuh menimpa setelah masyarakat gagal menaikinya. Alih-alih bukannya masyarakat menjadi senang karena mendapat BLT, justru dampak yang diakibatkan oleh kenaikan harga BBM bersubsidi lebih memberatkan masyarakat ke depannya.

Anggapan subsidi BBM sebagai sebagai langkah yang tidak tepat sasaran karena masyarakat miskin hanya sedikit yang menggunakan BBM adalah keliru. BBM merupakan bahan bakar yang dipakai oleh semua masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung. Transportasi barang atau manusia hampir semuanya menggunakan BBM

Kenaikan harga pangan dan energi secara bersamaan akan berdampak langsung terhadap meningkatnya jumlah masyarakat rentan miskin. Karena mayoritas masyarakat kita dalam kondisi rentan miskin, dampak yang ditimbulkan adalah masyarakat yang rentan miskin tersebut menjadi miskin.

Oleh karena itu, dengan tegas, Anggota DPRD Kaltara dari PKS Menolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi dan Meminta Pemerintah untuk Mencabut Kebijakan tersebut.

Kami yakin, ada langkah yang bijak tanpa harus menaikkan harga BBM, pemerintah harus menghemat belanja negara berdasarkan skala prioritas. Pemerintah harus mengerti kondisi masyarakat yang sedang terpuruk akibat pandemi. Pemerintah harus membantu dengan kebijakan yang pro rakyat. Agar negeri ini menjadi negeri yang makmur dan diridhoi Allah SWT.

“Rakyat itu perlu diberikan Kail agar mereka berjuang untuk mendapatkan ikannya, Subsidi Kompensasi Kanaikan BBM berbentuk sembako dan lainnya memang itu baik, tetapi kurang tepat dan tidak mendidik.“ Tutup Khairul Anggota Legistalif Kaltara


*rendfbsym