Pendidikan Karakter Kunci Penting Bangun SDM Berkualitas

TARAKAN – Pendidikan karakter kunci kesuksesan pembangunan bangsa. Khusus pembangunan daerah di Kalimantan Utara (Kaltara), adalah adanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas.

Sebab melalui pendidikan karakter, generasi muda yang kini masih duduk di bangku pendidikan akan memiliki moral tinggi, tinggi toleransi, berperilaku baik, dan berakhlak mulia.

“Pendidikan karakter merupakan fondasi dari soft skill yang harus dimiliki dan harus dibangun terus menerus,” kata Gubernur Kaltara, Drs H. Zainal A Paliwang SH, M.hum dalam acara Silaturahmi Pendidikan bertemu guru dan siswa SMA, SMK dan SLB se-Kota Tarakan, Senin (9/10) siang di halaman SMK Negeri 2 Tarakan, Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat.

Arus modern saat ini, masyarakat digempur untuk hidup berdampingan dengan teknologi, menguasai dan memanfaatkan teknologi. Dari efek tersebut, bisa membuat seseorang cenderung ke faktor yang negatif ataupun ke faktor positif tergantung bagaimana memfilternya.

Guna menghadapi tantangan itu, Zainal menilai pentingnya pendidikan karakter untuk mempersiapkan segala kemungkinan sebagai akibatnya.

“Pendidikan karakter sangat diperlukan untuk membentengi generasi penerus bangsa (siswa-siswi) dari efek buruk kemajuan zaman. Bila cenderung ke negatif maka butuh batasan-batasan yang bisa menghindarkan diri dari faktor tersebut,” tuturnya.

Ia pun kembali mengingatkan akan pentingnya pendidikan karakter yang masuk dalam Nawacita dan diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017, tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

“Kiranya, terdapat 18 nilai penguatan pendidikan karakter yang harus dapat berikan kepada para siswa. Yakni penguatan nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu dan semangat kebangsaan. Lalu cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab,” paparnya.

Ia juga menambahkan bahwa peran pendidik, dalam hal ini guru turut menjadi kunci membangun SDM yang unggul dan berkualitas.

Sebagai penghubung orang tua di sekolah, guru diharapkan mampu mengenalkan anak didik kepada berbagai sumber pembelajaran yang tidak hanya terbatas di dalam kelas saja. Menurutnya, banyan hal kecil yang dapat diajarkan untuk membangun pendidikan karakter.

Gubernur Zainal Paliwang berharap dengan karakter yang kuat, para generasi muda Kaltara mempunyai bekal dalam menyonsong masa depan. Ia pun mengajak guru serta orang tua untuk terus mendorong pelaksanaan pendidikan akhlak dan budi pekerti di lingkungan sekolah maupun di rumah.

Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan agenda kedua, setelah sebelumnya pendidikan karakter juga dilakukan di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan pada akhir bulan September lalu. Hal ini dalam rangka Penguatan Pembinaan Karakter bagi Guru dan Siswa jenjang SMA, SMK dan SLB di wilayah Kaltara. (dkisp)

Target 2 Emas Pada Porprov Kaltara, Atlet Kurash Tingkatkan Latihan

NUNUKAN – Meskipun Cabang Olahraga (Cabor) Kurash baru terbentuk di Kabupaten Nunukan namun optimis  sumbang Emas di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Utara ke-I yang akan digelar awal Nopember mendatang.

Ketua Cabor Kurash Nunukan Rismanto mengatakan, walaupun baru terbentuk, atlet-atlet binaannya mengikuti latihan dengan serius baik dalam mematangkan teknis bantingan maupun kuncian.

“Dari ikhtiar latihan, kami optimis mengharumkan nama Kabupaten Nunukan untuk meraih dua medali emas di Porprov Kaltara,” sebutnya, pada Sabtu, (08/10/22).

Risman sapaan akrab Ketua Cabor Kurash menyampaikan Mudahan-mudahan target yang kita tentukan bisa  tercapai, karena proses tidak mengkhianati hasil. Kami juga sangat berharap doa dan dukungan dari masyarakat nunukan untuk dapat memberikan hasil maksimal terhadap atlet dari cabor Kurash untuk bertanding nantinya.

Risman menerangkan, apa yang ditargetkan bukan tanpa alasan, atlet Kurash Nunukan yang akan berlaga pada Porpov nanti merupakan usia produktif dan pantang menyerah.

“Secara teknik dan pengalaman Inshaallah kami akan maksimalkan melalui latihan dan dengan latihan yang rutin kami punya semangat tinggi untuk tampil memberikan yang terbaik,” terangnya.

Risman kembali meminta kepada seluruh masyarakat Nunukan agar memberikan dukungan dan doa kepasa para atlet Kurash yang akan berlaga di Porprov bulan Nopember, sehingga bisa memberikan hasil yang maksimal dan mampu meraih prestasi dan tentunya membanggakan daerah sendiri.

Delapan atlet telah dipersiapkan Cabor Kurash Nunukan ini, dengan usia produktif, yakni Jendry (18), Predi Sampe Bua (16), Jovita Agnesia Damar
(16), Aulia Gustina (18), Niken Wahyu Wardhana (18), Asrul (18), Iqbal Rivaldo
(17), Alya (18). (*)

Gubernur Inspektur Peringatan HUT ke-77 TNI di Halaman Yonif R 613/RA

TARAKAN – Gubernur Kaltara, Drs H. Zainal A Paliwang SH, M.hum, menghadiri sekaligus bertindak sebagai inspektur upacara peringatan HUT ke-77 TNI (Tentara Nasional Indonesia) tahun 2022.

Kegiatan yang dirangkai dengan syukuran ini dipusatkan di halaman upacara Batalyon Infanteri Raider 613/Raja Alam, Tarakan, Rabu (5/10).

Hadir Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Han., Komandan Korem 092/Maharajalila Kolonel Arm Ari Estefanus, S.Sos, MSc., Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, Komandan Lanud Anang Busra Kolonel Toto Ginanto, S.T., M.A.P., M.Han., Komandan Yonif 613/RJA Letnan Kolonel Inf Alisun, Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes., unsur Forkopimda Kota Tarakan, dan seluruh prajurit TNI Yonif 613/RJA.

Dalam upacara tersebut, Gubernur membacakan sambutan Panglima TNI, Andika Perkasa, yang mengatakan bahwa berdasarkan hasil dari beberapa lembaga survei, TNI mendapat kepercayaan tertinggi dari masyarakat.

Diantaranya, hasil survei lembaga Indikator Politik Indonesia (IPI) per 24 Juni 2022, mencatat TNI mendapatkan kepercayaan tertinggi dari publik sebesar 93,2 persen. Sedangkan terhadap lembaga hukum versi Lembaga Survei Indonesia (LSI) per 31 Agustus 2022, TNI mendapatkan tingkat kepercayaan masyarakat paling tinggi sebesar 93 persen.

Demikian juga, lanjut Gubernur, hasil lembaga survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS), per 27 September 2022, yang merilis hasil survei dukungan dan kepuasan kinerja TNI terhadap demokrasi, sebesar 93,5 persen.

Panglima TNI menghimbau kepada seluruh prajurit dan PNS TNI untuk selalu menjaga kepercayaan masyarakat, dengan bertindak dan berucap sesuai tugas pokok TNI. “TNI Adalah Kita”.

Sementara dalam sambutannya, Gubernur Zainal Arifin Paliwang mengatakan TNI atau Tentara Nasional Indonesia, lahir dalam kancah perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dari ancaman penjajah. Sehingga keberadaan tentara di suatu negara sangatlah penting, begitu pula TNI bagi Indonesia.

Tak terkecuali Kaltara, keberadaan TNI sangatlah penting. Kaltara yang notabene berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga, perlu mendapat perhatian khusus dalam hal penjagaan dan keamanan sebagai beranda terdepan NKRI.

Gubernur pun mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kerja keras segenap jajaran TNI di Provinsi Kaltara, yang telah turut menjaga keamanan di perbatasan.

“Dengan amannya suatu wilayah, maka segalanya akan lebih mudah, perekonomian akan terus bergerak dan masyarakat akan semakin makmur. Selamat HUT ke-77 TNI, terus menjadi TNI yang profesional, modern dan tangguh untuk mewujudkan Indoensia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berlandasakan gorong-royong,” katanya dalam acara ramah tamah peringatan HUT ke-77 TNI tahun 2022.

Ia juga mengajak TNI untuk selalu bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya, dalam rangka percepatan pembangunan daerah.

“Sekali lagi saya mengucapkan selamat HUT ke-77 kepada Tentara Nasional Indonesia, tetaplah bekerja dengan ketulusan, karena TNI selalu dekat dengan rakyat, TNI Adalah Kita,” tutupnya. (dkisp)

Gubernur Sampaikan Jawaban Terkait 5 Raperda Baru

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Ruang Rapat DPRD Kaltara, Selasa (4/10).

Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan dua rapat Paripurna, yaitu Rapat Paripurna ke-24 dan 25 Masa Persidangan ke-III Tahun 2022.

Pada Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan ke-III, mendengarkan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Nota Pengantar 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kaltara.

Sementara, Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan ke-III menyangkut Persetujuan Bersama Raperda Provinsi Kaltara tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Kaltara Tahun 2022-2052.

Gubernur Kaltara Drs H. Zainal A Paliwang SH, M.Hum dalam Rapat Paripurna ke-24 menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait lima Raperda Provinsi Kaltara.

Pada intinya dalam pandangan umum tersebut, semua fraksi menerima ke lima raperda yang telah Pemprov Kaltara ajukan, yang tentunya disertai dengan catatan-catatan yang perlu penjelasan lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah.

Diantaranya, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Terkait dengan hal tersebut, fraksi Partai Demokrat meminta agar dibentuk Desa Bersinar dan dibentuknya tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Lalu, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 20/2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya.

Berkaitan dengan Raperda tersebut, fraksi Golkar berharap penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perseroan terbatas MKJ haruslah dengan mempertimbangkan keuangan daerah. Sementara, fraksi Partai Gerinda memberikan catatan agar BUMD segera melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sedangkan dari fraksi Amanat Pembangunan Nasional Bintang Kebangsaan, menyambut baik Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kaltara No. 3/2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, bahwa pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara adalah layanan perizinan yang tidak dipungut biaya.

Pemprov Kaltara mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Provinsi Kaltara atas dukungan dan kesediaannya menerima dan membahas Ranperda yang diajukan oleh Pemprov Kaltara.

“Terima atas dukungan DPRD Kaltara atas kesediaannya menerima dan membahas Raperdas yang diajukan oleh Pemprov Kaltara. Semoga tahap-tahapan dalam penyusunan Raperda yang telah kita bahas dan sepakati bersama ini dapat segera disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi payung hukum,” ungkapnya.

Sementara Raperdake-25 Masa Persidangan ke-III, dilakukan persetujuan bersama RaperdaProvinsi Kaltara tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara Tahun 2022-2052.

Adapun tujuan dibentuknya Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau PPLH Kaltara. Yakni, peningkatan kualitas hidup masyarakat daerah, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, perekonomian yang berdaya saing dan berkelanjutan, pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah, peningkatan infrastruktur ramah lingkungan mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan aksesibilitas wilayah, menghadirkan pemerintahan yang baik sehingga kemajuan, kemandirian, kesejahteraan, dan kelestarian dapat tercapai, serta rencana pemanfaatan dan pencadangan sumber daya.

Sebagai informasi, hadir dalam rapat paripurna Gubernur Kaltara, Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Muhammad Akbar, Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Kasmudi, S.I.K, Kasi Intel Korem 092/Maharajalila, jajaran Forkompimda, Sekretaris Provinsi Kaltara, Sekretaris DPRD, anggota DPRD Kaltara, staf Ahli, para Asisten serta Kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltara. (dkisp)

Gubernur Sampaikan Jawaban Terkait 5 Raperda Baru

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Ruang Rapat DPRD Kaltara, Selasa (4/10).

Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan dua rapat Paripurna, yaitu Rapat Paripurna ke-24 dan 25 Masa Persidangan ke-III Tahun 2022.

Pada Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan ke-III, mendengarkan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Nota Pengantar 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kaltara.

Sementara, Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan ke-III menyangkut Persetujuan Bersama Raperda Provinsi Kaltara tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Kaltara Tahun 2022-2052.

Gubernur Kaltara Drs H. Zainal A Paliwang SH, M.Hum dalam Rapat Paripurna ke-24 menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait lima Raperda Provinsi Kaltara.

Pada intinya dalam pandangan umum tersebut, semua fraksi menerima ke lima raperda yang telah Pemprov Kaltara ajukan, yang tentunya disertai dengan catatan-catatan yang perlu penjelasan lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah.

Diantaranya, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Terkait dengan hal tersebut, fraksi Partai Demokrat meminta agar dibentuk Desa Bersinar dan dibentuknya tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Lalu, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 20/2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya.

Berkaitan dengan Raperda tersebut, fraksi Golkar berharap penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perseroan terbatas MKJ haruslah dengan mempertimbangkan keuangan daerah. Sementara, fraksi Partai Gerinda memberikan catatan agar BUMD segera melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sedangkan dari fraksi Amanat Pembangunan Nasional Bintang Kebangsaan, menyambut baik Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kaltara No. 3/2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, bahwa pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara adalah layanan perizinan yang tidak dipungut biaya.

Pemprov Kaltara mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Provinsi Kaltara atas dukungan dan kesediaannya menerima dan membahas Ranperda yang diajukan oleh Pemprov Kaltara.

“Terima atas dukungan DPRD Kaltara atas kesediaannya menerima dan membahas Raperdas yang diajukan oleh Pemprov Kaltara. Semoga tahap-tahapan dalam penyusunan Raperda yang telah kita bahas dan sepakati bersama ini dapat segera disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi payung hukum,” ungkapnya.

Sementara Raperdake-25 Masa Persidangan ke-III, dilakukan persetujuan bersama RaperdaProvinsi Kaltara tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara Tahun 2022-2052.

Adapun tujuan dibentuknya Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau PPLH Kaltara. Yakni, peningkatan kualitas hidup masyarakat daerah, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, perekonomian yang berdaya saing dan berkelanjutan, pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah, peningkatan infrastruktur ramah lingkungan mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan aksesibilitas wilayah, menghadirkan pemerintahan yang baik sehingga kemajuan, kemandirian, kesejahteraan, dan kelestarian dapat tercapai, serta rencana pemanfaatan dan pencadangan sumber daya.

Sebagai informasi, hadir dalam rapat paripurna Gubernur Kaltara, Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Muhammad Akbar, Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Kasmudi, S.I.K, Kasi Intel Korem 092/Maharajalila, jajaran Forkompimda, Sekretaris Provinsi Kaltara, Sekretaris DPRD, anggota DPRD Kaltara, staf Ahli, para Asisten serta Kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltara. (dkisp)