Danrem 141/Tp. Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI Di wilayah Kab. Wajo



Wajo-Berandankrinews.com Danrem 141/Tp. Brigjen TNI Budi Suharto, S.I.P., M.Si. Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP dalam rangka Kunjungan Kerja wakil Presiden RI ke Wilayah Kabupaten Wajo. Bertempat di lapangan apel Kantor Bupati Wajo Jl. Rusa No. 17 Kel. Mattirotappareng Kec. Tempe Kab. Wajo, (02/12/22).

Peserta Apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan VVIP kunjungan kerja Wakil Presiden di wilayah Kabupaten Wajo melibatkan 1158 personel TNI/Polri, ditambah dari Pemprov dan unsur terkait lainnya.

Danrem 141/Tp selaku pimpinan apel gelar pasukan membacakan Amanat Pangdam XIV/Hsn mengatakan kunjungan kerja Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, dijadwalkan pada tanggal 3 Desember 2022, di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Gelar pasukan yang diselenggarakan menjelang kunjungan kerja seperti ini, pada hakekatnya adalah untuk melihat secara langsung sejauh mana kesiapan pasukan TNI dan Polri  maupun unsur lainnya yang akan bertugas mengamankan Kunjungan Kerja RI-2, baik kesiapan personel, alat peralatan yang digunakan, termasuk daerah atau tempat yang akan diamankan.”Ujar Pangdam/Hasanuddin dalam amanatnya

Selanjutnya menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan selama kunjungan kerja RI-2 di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan yang meliputi
Kegiatan pengamanan VVIP jangan dianggap suatu hal yang rutinitas, tetapi merupakan tugas yang penuh dinamika yang menuntut peran kita secara maksimal. 

“Agar setiap personel yang tergabung dalam Satgas pengamanan VVIP, tidak ragu-ragu dalam bertindak dengan berpedoman kepada SOP yang berlaku. Utamakan sinergitas, kerja sama dan koordinasi antara TNI, Polri, Pemda dan unsur pendukung lainnya agar kegiatan dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar.” Tegas pangdam

“Perhatikan faktor keamanan baik personel maupun materiil sebelum, selama dan sesudah kunjungan kerja RI-2. ” Tutup Pangdam

Dengan bertitik tolak dari beberapa pokok penekanan tadi, maka kepada seluruh prajurit TNI, Polri dan satuan tugas lainnya yang tergabung dalam pengamanan VVIP kunjungan RI-2 di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, diharapkan mampu berbuat yang terbaik dalam pelaksanaan tugas nantinya.

Hadir dalam kegiatan tersebut :
Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si. Bupati Wajo, H. Amran, S.E. Wakil Bupati Wajo,
Kolonel Inf Sony Madya. Staf Ahli Kodam XIV/Hsn, Para Kasi Kasrem 141/Tp, Letkol Inf Muhamad Juanda Dinata, SE. Dandim 1406/Wajo, Para Dansubsatgas PAM VVIP,
Para Dan/Ka Balak Rem 141/Tp, AKBP Fachtur Rochman, S.H., M.H. Kapolres Wajo, Letkol Inf Heri Kuswanto, S.I.P. Danyon 721/Makkasau, Kompol Nur Icshan, S.E. Danyon C Pelopor/Tenribetta, Dr. Muh.Yunus, S.Ag.M.Ag. Kepala Kemeterian Agama Kab.Wajo, Hj. Heriyah, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Agama Sengkang.

(Penrem 141/Tp.)

APTIKNAS Dukung Peluncuran Indeks Kepercayaan Industri Kementerian Perindustrian

Jakarta-Berandankrinews.com
Dipenghujung bulan November 2022 Kementerian Perindustrian RI meluncurkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI). Peluncuran IKI tersebut untuk mendorong sektor industri menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya pada peluncuran IKI di Ballrooom Grand Hyatt Jakarta, (30/11/2022).

Menko Airlangga menambahkan, peluncuran IKI juga berdampak terhadap peningkatan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, transfer teknologi, serta kesejahteraan masyarakat. “Mengingat kontribusi industri pengolahan merupakan yang tertinggi yaitu sebesar 17,9% terhadap PDB dan masih tumbuh sebesar 4,83% pada triwulan III tahun 2022. Kinerja industri tersebut menopang solidnya perekonomian nasional di tengah berbagai tantangan global saat ini,” papar Erlangga.

Kementerian Perindustrian secara resmi meluncurkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI), yang akan menjadi indikator derajat keyakinan atau tingkat optimisme industri pengolahan terhadap kondisi perekonomian. IKI merupakan gambaran kondisi industri pengolahan dan prospek kondisi bisnis enam bulan ke depan di Indonesia.

“Dengan adanya IKI, saya berharap kondisi industri nasional dapat ter-capture dengan baik, sehingga akan membantu dalam penciptaan kebijakan yang berkualitas sesuai dengan fakta di lapangan,” kata Airlangga.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, IKI juga digunakan untuk mendiagnosa permasalahan sektor industri serta penyelesaiannya secara cepat dan tepat. “Selama ini, terdapat indeks-indeks yang menjadi cerminan produktivitas industri, namun penyajian datanya kurang mendetail sehingga Kementerian Perindustrian sebagai pembina industri tidak dapat menggunakannya sebagai acuan kebijakan,” terang Agus.

Agus berharap, IKI bisa menjadi referensi data perkembangan industri yang digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan sektor industri. “Jika IKI bernilai ekspansif, maka yang harus kita lakukan adalah mempertahankan iklim usaha dan kebijakan yang efektif sehingga industri dan subsektornya terus mempertahankan atau bahkan mengakselerasi level ekspansinya,” tuturnya.

Namun, apabila nilai IKI mengalami kontraksi, Kemenperin sebagai regulator akan mencari solusi terbaik dengan menyiapkan instrumen kebijakan yang tepat agar periode ke depannya nilai IKI tersebut menjadi lebih baik.

“Untuk merealisasikan hal itu, kami membutuhkan dukungan dari instansi terkait agar ekosistem industri yang integratif dari hulu sampai hilir tetap terjaga kondusif,” ujar Agus.

Kemenperin telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian No. 13 tahun 2022 tentang Pelaporan Kegiatan Industri dalam rangka penyusunan Indeks Kepercayaan Industri (IKI), sehingga perusahaan industri harus melaksanakan pelaporan secara online melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

“Untuk pembangunan dan penyusunan IKI, Kemenperin telah menjalin kerja sama dengan Tim Pusat International Center for Applied Finance and Economics, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Pertanian Bogor (InterCAFE-LPPM IPB),” papar Agus.

Menperin juga menjelaskan, dalam rangka pemantauan kondisi industri secara periodik, dibutuhkan data dan informasi yang akurat, lengkap, dan up to date. Data dan informasi ini perlu dilihat sebagai aset penting yang bersifat strategis serta sebagai dasar penentuan kebijakan dan perencanaan. “Oleh karena itu, penyampaian data menjadi sangat vital untuk pemantauan perkembangan industri nasional,” imbuhnya.

Saat ini IKI menggunakan tiga variabel dalam pengukurannya, yakni pesanan baru, persediaan produk, produksi, untuk ke depannya, jumlah variabel akan disesuaikan untuk mendapatkan gambaran utuh sektor industri.

Pada November 2022, nilai IKI industri pengolahan berada pada posisi 50,89. Angka ini menunjukkan sektor industri di Tanah Air masih ekspansi. Hal ini patut disyukuri karena pelaku industri menyampaikan bahwa mereka masih optimis dengan kondisi bisnisnya enam bulan mendatang.

Berdasarkan data IKI, dari 23 subsektor industri, 11 subsektor mengalami ekspansi, 12 sektor terpantau mengalami kontraksi. Sebelas subsektor yang mengalami ekspansi tercatat berkontribusi sebesar 71% dari PDB Industri Pengolahan pada triwulan III tahun 2022.

Sementara itu Soegiharto Santoso alias Hoky selaku Ketua Umum APKOMINDO dan juga Ketua Umum APTIKNAS yang turut hadir dalam kegiatan peluncuran IKI, menyatakan, pihaknya sangat mendukung peluncuran IKI.

Menurut Hoky sapaan akrabnya, Kemenperin selaku regulator akan menyiapkan instrumen kebijakan yang terbaik dari informasi yang diberikan oleh industri, dan menteri Agus juga menyatakan bahwa industri harus jujur memberikan informasinya dan tidak memberikan informasi yang didramatisir.

“Jika kondisi buruk sampaikan buruk, jangan sebaliknya, termasuk jika kondisi baik katakan baik, sehingga Kemenperind tidak salah menetapkan instrumen kebijakannya,” tutur Hoky mengutip penegasan menteri.

Hoky memambahkan akan menyampaikan informasi ini kepada seluruh anggota APKOMINDO dan anggota APTIKNAS yang memiliki industi dibidang teknologi informasi untuk turut berperan aktif melaksanakan pelaporan secara online melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). “Agar supaya dapat terpantau kondisi industrinya secara periodik oleh pihak Kemenperin,” ujar Hoky.

Hoky juga yang berbincang dengan Menperin Agus di sela kegiatan sempat menyampaikan konfirmasi terkait indeks kontribusi industri di bidang teknologi informasi.

Kata Hoky, Menperin menjelaskan, ada indeks kontribusi industri di bidang teknologi informasi, namun belum dapat disampaikan secara terbuka, dimana ada catatan bahwa kontribusi industri di bidang teknologi informasi terhadap produk domestik bruto (PDB) nya masih belum terlalu besar. ***

Provinsi Kalimantan Utara Raih Posisi Terbaik II dalam Indonesia SDGs Action Awards 2022

JAKARTA – Bertempat di The Hotel Sultan Jakarta, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri agenda Penganugerahan Pemenang Indonesia’s SDGs Action Awards 2022 yang digelar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) pada pukul 09.00 – 10.00 WIB, Kamis (1/12/2022)

Berdasarkan surat yang disampaikan dari Deputi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas meyebutkan bahwa hasil penilaian tahap III (presentasi dan wawancara) dengan 5 (lima) besar nominasi finalis dari setiap kategori, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terpilih menjadi salah satu dari 3 (tiga) finalis terbaik untuk kategori Pemerintah Daerah Provinsi dan provinsi Kaltara berhasil meraih posisi Terbaik II.

Selaku Gubernur Kaltara, Drs. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum menerima penghargaan untuk posisi Terbaik II yang diberikan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Dr. Ir. H. Suharso Monoarfa, M.A dalam gelaran Indonesia’s SDGs Action Awards 2022.

Selamat untuk provinsi Kalimantan Utara, dan semoga semakin maju dalam membangun Kalimantan Utara menjadi yang terdepan dan terbaik untuk masyarakat Kaltara bersama Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(Nam)

Ayo Daftar PPK di KPU Nunukan

KOMISI PEMILIHAN UMUM

KABUPATEN NUNUKAN

PENGUMUMAN
NOMOR: 680/PP.04.1-Pu/6503/2022
TENTANG
SELEKSI CALON ANGGOTA
PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK)

UNTUK PEMILIHAN UMUM

TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Anggota PPK:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
  3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. berdomisili dalam wilayah kerja PPK;
  7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
  9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Kelengkapan Dokumen Persyaratan:

  1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
  3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
  4. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :
  1. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  2. tidak menjadi anggota Partai Politik;
  3. bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  4. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  5. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
  6. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
  7. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
  8. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
  9. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
  10. mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.
  1. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;
  2. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
  3. Daftar Riwayat Hidup;
  4. Pas Foto Berwarna 4×6; dan
  • Mengisi dokumen persyaratan secara mandiri melalui siakba.kpu.go.id sesuai dengan tanggal Pendaftaran sebagaimana Terlampir.
  • Adapun Contact Person Admin dan Operator SIAKBA yang dapat dihubungi : Eko Teguh Santoso (081346604860) dan Muh. Yusuf Berkati (082159515951)

Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui

Nunukan, 19 November 2022

Ketua KPU

Kabupaten Nunukan,

(RAHMAN, SP)

 

Ketum KERIS: Rakyat Harus Mudah Punya Rumah Milik Sendiri


Tangerang Banten,-Berandankrinews.com. Dalam upaya percepat wujudkan kebutuhan papan rakyat, Ketua Umum KERIS (Komite Ekonomi Rakyat Indonesia) dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed. yang juga Ketua Umum APKLI meninjau Kawasan Sangiang Islamic Village Tangerang Banten di atas lahan seluas 17 ha atau untuk 1.700 unit rumah yang dikelola oleh PT. Rumahku Surgaku Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk realisasi kerjasama antara KERIS dan PT RS Indonesia tentang Pengadaan Perumahan Ekonomi Rakyat Mandiri yang telah di tandatangani di PG Center’s Jakarta Senin (21/11/2022).

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum didampingi Suharto, S.Si.MM., CBO – Chief of Business Officer KERIS (Deputi PP GBN), Rien Mahkota Rosa, SE. – Chief Of Operational Officer KERIS (Direktur Utama PT Bintang Mahkota Jaya), Budiman (Wasekjen DPP APKLI), Ratna Ningsih (Wabendum DPP APKLI), Desman Ariando (Ketua DPD APKLI Kota Tangerang Selatan), dan Muslih (Sekretaris DPD APKLI Kab. Tangerang Banten dan Wakil Ketua (Saefuddin dan Suryadi). Dalam kesempatan yang sama, CEO PT. RS Indonesia Deri Suandi didampingi Fuad, bagian Perencanaan dan Teknis dan jajaran menejemen.

“Sebagian besar masyarakat, juga pelaku ekonomi rakyat belum punya rumah milik sendiri. Setiap tahun kebutuhan papan rakyat di Indonesia adalah 15 juta rumah. Sedangkan pemerintah hanya mampu 800 ribu unit rumah. Ada kekurangan sekitar 14,2 juta unit rumah. Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) terpanggil untuk lakukan percepatan pengadaan perumahan bagi pelaku ekonomi rakyat di seluruh Indonesia. Prinsipnya adalah harga rumah bisa dijangkau rakyat yang sebagian besar berada pada golongan kurang berkemampuan. Untuk hal tersebut, KERIS lakukan terobosan khusus baik dengan skema perbankan maupun mandiri non perbankan. Juga di dukung skema DAP (Dompet Amal Produktif), Hibah dan CSR dalam negeri mau pun luar negeri Kami berharap, PT. RS Indonesia berkenan legowo dan melumerkan diri tanpa harus terbebani untuk skema pembiayaan perumahan rakyat mandiri ini. Intinya adalah rakyat harus dengan mudah punya rumah di negeri sendiri, tegas Ketua Umum KERIS dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed. yang juga Presiden GBN (Gumregah Bhakti Nusantara) di Tangerang Banten Rabu 23/11/2022.

“Harapan kami, melalui kerjasama dengan KERIS apa yang sudah direalisasikan PT RS Indonesia yaitu Perumahan Rumahku Surgaku di 6 Provinsi dapat diperluas ke seluruh daerah dan wilayah Indonesia. Dengan segala sumber daya yang dimiliki PT. RS Indonesia serta merangkul segenap share holder insyaAllah hal tersebut bisa terwujud. Untuk itu, kami berharap awal Desember 2022 digelar pertemuan khusus dengan TIM KERIS untuk konsepsi, strategi dan progres kerja, serta workshop tingkat nasional dan di 38 provinsi se-Indonesia, respon CEO PT. RS Indonesia Deri Suandi pada kesempatan yang sama.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum KERIS pimpin dikumandangkannya yel-yel: “Bersama KERIS dan RS BEGITU MUDAH RAKYAT PUNYA RUMAH”

Iwan Hammer