Polri Percantik Bandara Soetta dengan Lukisan Karya Para Difabel


Jakarta -Berandankrinews.com. Sebanyak 20 lukisan karya penyandang disabilitas yang terpilih dari kegiatan Police Art Festival 2022 dipajang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Kamis (29/12/2022).

Dipamerkan lukisan di area kedatangan domestik itu sengaja untuk memanjakan mata penumpang dan juga mempercantik megahnya Terminal 3 Bandara Soetta. Selain itu, bentuk apresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan juga mewujudkan lingkungan ramah untuk kelompok-kelompok rentan dalam hal ini difabel.

Keberadaan puluhan lukisan tersebut juga menarik perhatian para wisatawan yang baru saja turun dari pesawat. Mereka tertarik untuk melihat sejenak lukisan-lukisan yang ditempatkan di eskalator berjalan sambil mengambil foto dengan gawainya.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk Angkasa Pura 2 dan juga Tempo yang sudah sinergi dan berkolaborasi memberikan fasilitas kepada saudara-saudara kita dan anak-anak kita. Ini sebagai bentuk empati dan support dan motivasi meningkatkan percaya diri, bahwa mereka masih bisa berkarya dan kita berikan ruang untuk berekspresi. Pada hari ini ada 20 karya yang bisa kita tampilkan di ruangan publik,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Bandara Soetta.

Dedi melanjutkan, perhatian Polri terhadap difabel tidak hanya dengan mengadakan lomba melukis melalui Police Art Festival 2022 di Taman Ismail Marzuki pada 21 Desember lalu dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional. Namun implementasi lainnya yakni melalui melakukan perbaikan pelayanan kepada mereka, contohnya di seluruh jajaran Polda dan Mabes Polri harus ada kursi roda.

Tak hanya itu saja di beberapa satuan wilayah, seperti Polres Tangerang Selatan melakukan pemberdayaan kepada penyandang disablitas dengan mempekerjakan mereka. “Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowa memerintahkan agar seluruh sentra pelayanan kepolisian, mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda dan Mabes Polri harus ramah untuk disabilitas,” kata Dedi Bandara Soetta.

Lebih lanjut kata Dedi, tujuan dipamerkan lukisan di bandara karena merupakan ruang publik. Selain itu menurutnya terjadi tren peningkatan penumpang di Angkasa Pura khususnya di Terminal 3 Bandara Soetta.

Mantan Kapolda Kalteng ini menegaskan, ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Kapolri membuka ruang kepada publik untuk bisa mengkritisi Polri agar kedepan menjadi lebih baik.

“Baik dengan lomba karya para difabel ini dan lomba-lomba sebelumnya yakni mural, menulis Surat untuk Kapolri dan seni musisi jalanan mereka bebas untuk mengkritisi Polri lewat seni. Bapak Kapolri tidak segan-segan juga untuk membuka ruang dialog dan beliau sangat terbuka bahwa Polri diperintahkan tidak boleh menutup diri. Orang (Polri) harus terbuka untuk menerima saran, masukan dan juga kritikan,” tandasnya.

Jenderal bintang dua ini menambahkan, 20 lukisan ini sangat berkualitas. Dari segi tema, para pelukis difabel ini selain menggambarkan apresiasi pelayanan yang telah dilakukan oleh Polri, juga harapan kesadaran masyarakat untuk menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas dan memberikan dukungan untuk meningkatkan kemampuan serta kesejahteraan difabel.

Sementara Senior Manager Service and Facility Terminal 3, Muhammad Syarif berterima kasih bisa mendukung Polri yang memberikan kesempatan kepada disabilitas bisa memamerkan karyanya di Terminal 3. “Kami juga turut bangga bisa mensupport teman-teman seniman disabilitas. Dan kami dari teman-teman Angkasa Pura 2 mendukung semua karya seni yang di Indonesia bisa menjadi etalasenya produk seni yang ada di Indonesia di bandara kami,” ucapnya.

Ia berharap kepada para penumpang dan penggunaan jasa bisa menikmati karya-karya dari penyandang disabilitas ini. “Semoga pesan-pesan dari para disabilitas melalui lukisan ini bisa tersampaikan kepada masyarakat melalui penumpang dan pengguna jasa bandara ini,” ujarnya.

Ketua Umum KERIS: Rp 460 T KUR 2023 Harus Tepat Sasaran dan Tidak Boleh Disalahgunakan Jelang Pemilu 2024


Jakarta,-Berandankrinews.com. Kementerian Koperasi dan UKM RI pada Refleksi 2022 & Outlook 2023, Senin, 26 Desember 2022 menyampaikan bahwa plafon KUR Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 460 T. Hal ini berarti ada kenaikan dibandingkan plafon KUR tahun 2022 sebesar Rp 373,17 T.

Ini adalah hal baik bagi pelaku ekonomi rakyat (UMKM) ditengah ketidakpastian global, ancaman krisis ekonomi, energi dan pangan sehingga ekonomi rakyat UMKM mampu bertahan, maju, berkembang dan jadi pilar utama ekonomi nasional. Namun yang lebih mendasar adalah penyaluran KUR 2023 sebesar Rp 460 T harus tepat sasaran (efektif) dan efisien, serta tidak boleh disalahgunakan jelang perhelatan nasional Pemilu 2024.

Demikian ditegaskan oleh Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed yang juga Ketua Umum APKLI di Jakarta (Senin Malam 26/12/2022)

“Sampaikan hak rakyat hingga ke tangan rakyat. Dan jangan pernah mengambil hak rakyat walau sekecil apapun”, wejangan Gus Maksum Ponpes Lirboyo Kediri Jawa Timur kepada Ali Mahsun ATMO pada tahun 1994 atau 28 tahun yang lalu yang sangat relevan hingga kapan pun dalam perjalanan sejarah Indonesia.

Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) beserta 104 organisasi anggotanya menyambut baik plafon KUR tahun 2023 sebesar Rp 460 T. Berarti ada kenaikan dibandingkan plafon KUR Tahun 2022 sebesar Rp 373,17 T. Sebuah daya ungkit dan adrenalin yang cukup besar untuk kebangkitan ekonomi rakyat (UMKM) ditengah adanya ancaman global atas krisis ekonomi, energi dan pangan. Menjadi daya pengungkit ekonomi rakyat pasca 2,5 tahun dilanda dampak pandemi covid-19 untuk mampu bertahan, maju, berkembang, dan jadi pilar utama perekonomian nasional.

Namun yang lebih mendasar adalan penyalurannya harus tepat sasaran (efektif) dan efisien. Tidak boleh disalahgunakan jelang pemilu 2024 dan atau untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Oleh karena itu, KERIS beserta 104 organisasi anggotanya akan mengambil peran utama dalam penyaluran KUR 2023, serta mengawal dan mengawasinya bisa tepat sasaran, tutur Ali Mahsun ATMO dokter ahli kekebalan tubuh alumni FK Unibraw Malang dan FKUI Jakarta putra asli pelosok kampung Mojokerto Jatim.

Hak rakyat atas subsidi bunga KUR di APBN 2023 adalah sangat besar. Tentunya harus sampai ke tangan pelaku ekonomi rakyat (UMKM). Tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan kelompok tertentu, juga tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis pemilu 2024, pungkas Presiden Kawulo Alit Indonesia, Ali Mahsun ATMO.

Soegiharto Santoso: “Pernyataan LBP Berpotensi Menguntungkan Koruptor”


Jakarta- Berandankrinews.com
Kontroversi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan (LBP) yang menyebut operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bikin negara jelek di mata dunia terus menuai beragam tanggapan dari berbagai tokoh.

Dua mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut besuara keras terkait pernyataan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan tentang operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan, menyorot pernyataan Luhut soal OTT KPK bikin jelek Indonesia di mata dunia.

Novel berpendapat, semua pihak tentu berharap pejabat-pejabat negara melihat korupsi itu sebagai masalah serius. Sehingga menurutnya, tidak baik kemudian tidak peduli atau permisif terhadap praktik korupsi.

Pernyataan tegas juga disampaikan Mantan Ketua KPK Abraham Samad di berbagai media. Ia menyebutkan, pelaksanaan OTT KPK adalah bentuk penegakan hukum.

Samad mengatakan, OTT tidak bisa begitu saja dilepaskan karena bagian tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) KPK.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan -UPH, Emrus Sihombing juga turut berkomentar keras.

Dia menuturkan, pernyataan OTT-OTT itu tidak bagus, sangat berpotensi melemahkan KPK dan sekaligus memberi angin segar kepada calon koruptor, serta menguntungkan posisi perilaku koruptif.

Dengan tegas Emrus berpendapat, tindakan OTT KPK tersebut malah sebaliknya dapat membuat nama Indonesia semakin baik di mata dunia dan mendorong masuknya investasi ke Indonesia.

Emrus mengingatkan, hingga saat ini korupsi sudah menjadi patologi sosial yang kronis di negeri ini.

Mencermati pernyataan para tokoh tersebut, selaku jurnalis, penulis menilai, apa yang disampaikan para tokoh sebagai respon atas pernyataan Menko Marves LBP patut didukung.

Pernyataan Menko Marves LBP tidak tepat dan sangat berpotensi menguntungkan para Koruptor.

Untuk meredam isu negatif di masyarakat, LBP harus segera menarik pernyataannya bahwa OTT KPK membuat jelek Indonesia di mata dunia.

Meski pernyataan Luhut bertujuan untuk mendorong KPK mengutamakan langkah pencegahan, namun perlu dipahami tugas KPK yang paling utama adalah pemberantasan korupsi dan OTT adalah bagian terpenting dalam penindakan.

Justru dengan adanya OTT-OTT inilah seharusnya para (calon) pelaku koruptor stop melakukan korupsi.

Kasus suap dan OTT di lingkup peradilan membuktikan bahwa OTT sangat dibutuhkan. Tanpa OTT di lingkup lembaga peradilan akan sangat sulit menangkap mafia hukum dan makelar kasus.

Pernyataan penulis sangat beralasan. Buktinya, belum lama ini publik disuguhi informasi pernyataan yang cukup mengejutkan dari seorang pengacara.

Sebagaimana diberitakan di berbagai media online, pengacara Yosep Parera mengungkapkan, selama ini pengacara yang melakukan praktik hukum (selalu) tersandera. Dia membeberkan bahwa pengacara harus mengeluarkan sejumlah uang agar surat mereka bisa terkirim sampai ke meja hakim agung.

Selanjutnya di banyak media online mengungkap ketidakberdayaan seorang Hakim Agung berhadapan dengan makelar kasus.

Lihat saja ada media melansir berita tersebut dengan judul cukup bombastis : “Hakim Angkat Tangan Hadapi Makelar Kasus di Mahkamah Agung.”

Diberitakan secara gamblang, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial Sunarto angkat bendera putih membereskan makelar kasus (markus) di tubuh lembaganya. Itu disampaikan Sunarto merespons dua hakim agung yang diproses hukum KPK atas kasus dugaan korupsi.

Menurut Sunarto, upaya yang paling mungkin dilakukan adalah mempersempit ruang gerak markus.

Menurut dia, Markusnya lebih pintar sehingga pihaknya harus mencari metode untuk mempersempit kerjanya markus.

Namun sayangnya Hakim Agung itu justeru mememohon maaf dan angkat tangan (menyerah) untuk menghilangkan markus.

Penulis sendiri baru-baru ini sempat beberapa kali ke KPK untuk membuat laporan pengaduan terkait dugaan suap di lembaga penegak hukum. Terlebih lagi terdapat fakta pengakuan saksi di dalam persidangan terkait adanya 2 (dua) orang yang menyediakan dana untuk perbuatan rekayasa hukum, hingga dugaan menggunakan dokumen palsu perkara Apkomindo yang kemudian bisa menang diberbagai tingkat peradilan.

Semoga tulisan ini bisa memberi pemahaman bahwa KPK wajib melakukan OTT untuk memberantas korupsi dan markus di lembaga peradilan. ****

Penulis :
• Ir. Soegiharto Santoso
• Ketum APKOMINDO
• Ketum APTIKNAS
• Ketua OKK SPRI
• Ketua Dewas LSP Pers Indonesia
• Wapimred Media Info Breaking News
• Pemimpin Redaksi Media Biskom.
. Dewan Pembina/Penasehat Media online
Kabar A1

dr Ali Mahsun ATMO: Desak Presiden Jokowi Bentuk BADAN KEUANGAN EKONOMI RAKYAT RI dan LPDB KUMKM RI Untuk UMKM Bukan Hanya Koperasi



Jakarta,-Berandankrinews.com. Atas nama pelaku ekonomi rakyat seluruh tanah air dan bangsa Indonesia, kami menyampaikan permohonan sekaligus mendesak Presiden RI Bapak Ir H Joko Widodo untuk segera membentuk BADAN KEUANGAN EKONOMI RAKYAT RI sebagai legacy bagi kawulo alit Indonesia. Juga perintahkan kepada Menkeu dan Menkop UKM RI untuk merubah skema penyaluran modal usaha LPDB KUMKM RI bukan hanya untuk koperasi melainkan juga untuk UMKM lainnya. Hal tersebut disampaikan dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed. di PG Center’s Jakarta Jumat 16 Desember 2022.

“Pak Jokowi, Panjenengan nggadah amanah ndugi Gusti Allah SWT, kedah luwe celak lan perhatian marang kawulo alit – Pak Jokowi harus lebih berpihak dan dekat kepada rakyat kecil Indonesia, pelaku ekonomi rakyat dan generasi penerus bangsa”, tutur dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed menukil kembali apa yang disampaikan secara langsung ke Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta pada Rabu 15 September 2021.

Pada kesempatan yang baik ini, ijinkan kami menukil kembali sebuah realitas dan fakta yang ada di negeri kita.

Pertama, Indonesia adalah negara terkaya, tersubur dan paling strategis di dunia yang semestinya punya peran besar dan adidaya dalam kancah kehidupan global.

Kedua, Indonesia adalah bangsa terbesar di dunia, terbangun dari lebih 750 suku bangsa di atas beragam varian perbedaan. Bangsa ayam jago tanah yang lebih memilih gugur di medan perang daripada pulang kewirangan dan kehilangan harkat dan martabat kemanusiaan.

Ketiga, Indonesia saat ini memiliki 276 juta penduduk terbesar ke-4 di dunia, sebuah potensi dan kekuatan yang sangat besar dalam kancah dan dinamika perkonomian dan tata kehidupan global.

Ke-empat, pada rabu 15 September 2021 di Istana Negara Jakarta, selaku pribadi, rakyat, bangsa dan warga negara RI telah menyampaikan secara langsung kepada Presiden Jokowi untuk lebih berpihak dan dekat kepada rakyat kecil Indonesia, yaitu pelaku ekonomi rakyat dan generasi penerus bangsa. Yang tersampaikan dalam bahasa Jawa: “Pak Jokowi, Panjenengan nggadah amanah ndugi Gusti Allah SWT, kedah luwe celak lan perhatian marang kawulo alit”.

Kelima, pada hari minggu 11 Desember 2022, selaku pribadi rakyat, bangsa, dan warga negara RI kami juga turut mendo’akan keberkahan pernikahan Putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep di Pura Mangkunegaran Solo Jawa Tengah. Pura Mangkunegaran itu adalah simbol kepemimpinan. Tak akan pernah ada pemimpin tanpa keberadaan rakyat, bumi, sejarah panjang, serta tatanan nilai, budaya dan peradaban bangsa yang dipimpin.

Ke-enam, 99,6% dari total unit usaha di negeri ini adalah ekonomi rakyat, usaha mikro, kecil dan menengah yang menghidupi ratusan juta penduduk Indonesia.

Ketujuh, ekonomi rakyat memberikan kontribusi lebih dari 61% dari Produk Domestik Bruto Indonesia.

Kedelapan, ekonomi rakyat menyediakan lebih dari 80% dari total kesempatan kerja bagi warga dan bangsa Indonesia.

Kesembilan, namun demikian, ekonomi rakyat hingga saat ini baru mendapatkan 18-20 % kredit modal usaha baik modal kerja mau pun investasi dari total plafon kredit per tahunnya, serta hanya memutar 27-30% aset dan perekonomian nasional.

Untuk itulah, dilandasi sembilan (9) hal di atas pada kesempatan yang baik ini, kami menyampaikan permohonan dengan penuh rasa hormat dan rendah hati, sekaligus mendesak kepada Presiden Jokowi untuk berkenan memberikan legacy kepada kawulo alit Indonesia, pelaku ekonom rakyat dan bangsa Indonesia untuk segera membentuk BADAN KEUANGAN EKONOMI RAKYAT RI, langsung dibawah dan bertanggungjawab kepada Presiden RI, bukan dibawah kementerian.

Keberadaan BADAN KEUANGAN EKONOMI RAKYAT RI adalah sangat penting dan mendasar. Pertama, dalam kerangka mempermudah, memperluas, dan memperbesar permodalan ekonomi rakyat sehingga mampu maju, berkembang, dan unggul di negeri sendiri, dan dalam percaturan global menghadapi era one world digital economy.

Kedua, sebagai sebuah keniscayaan bagi Indonesia ditengah ketidakpastian global, ancaman resesi ekonomi, krisis pangan, dan krisis energi dunia, serta negeri ini baru terdera pandemi covid-19 selama 2,5 tahun yang ambrukan ekonomi rakyat dan perekonomian nasional.

Ketiga, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi subsidi bunga KUR, dan subsidi keuangan lain bagi pelaku ekonomi rakyat yang ditanggung APBN RI.

Ke-empat, untuk memfusikan, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi berbagai lembaga negara yang selama ini menyalurkan permodalan ekonomi rakyat diluar lembaga perbankan, diantaranya LPDB KUMKM RI, PMN, Pegadaian dan lainnya.

Kelima, mendorong optimalisasi dana-dana filantropi di negeri ini dimana sekitar Rp 200 trilyun/tahun untuk modal ekonomi rakyat, serta memperluas dan memperbesar skema modal ventura ekonomi rakyat.

Pada kesempatan ini pula, kami sampaikan kepada Presiden Jokowi untuk perintahkan Menteri Keuangan dan Menteri Koperasi dan UKM RI untuk merubah skema penyaluran modal usaha dari LPDB KUMKM RI bukan hanya ke Koperasi sebagaimana dua (2) tahun terakhir melainkan juga ke UMKM diluar badan usaha koperai

Bersatu dan tangguh ekonomi rakyat unggul di negeri sendiri

Disampaikan pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2022 di PG Center’s Jakarta oleh:

dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed.
Ketua Umum KERIS (Komite Ekonomi Rakyat Indonesia)
Ketua Umum APKLI
Ketua Umum Primnaskop GSN (Gumregah Sakti Nusantara)
Presiden GBN (Gumregah Bhakti Nusantara)
Presiden Kawulo Alit Indonesia

Terima Laporan TPF BPKN soal Gagal Ginjal Akut, Komisi VI DPR Buka Peluang Bentuk Pansus

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung membuka peluang untuk membentuk panitia khusus (pansus) pengungkapan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Hal itu disampaikan pasca Komisi VI menerima laporan Tim Pencari Fakta (TPF) Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (15/12/2022).

“Kami meminta pemerintah untuk secara serius membongkar terjadinya GGAPA (Gagal Ginjal Progresif Atipikal Pada Anak),” tutur Martin.

Ia mengatakan pihaknya bakal mengusulkan pembentukan pansus jika pemerintah dinilai tak serius mengambil langkah penanganan kasus.

Jika kami masih melihat ada ketidaksinkronan atau ada yang ditutupi, maka kami dalam masa sidang depan akan mengusulkan pembentukan pansus kasus gagal ginjal akut,” paparnya.

Terakhir, dia berharap BPKN tak berhenti dengan memberikan rekomendasi. Tapi melanjutkan kinerjanya dengan pemberian advokasi pada keluarga korban kasus gagal ginjal akut pada anak.

Ia menegaskan dalam perkara ini yang harus dijadikan perhatian adalah hak dari para korban.

Martin ingin pemerintah memastikan bahwa para korban mendapatkan kompensasi yang setimpal.

“Kami tidak ingin melihat konsumen Indonesia dalam kasus seperti ini selalu terpinggirkan. Kita ingin memastikan perlindungan konsumen betul-betul dipenuhi,” ungkap dia.

Diketahui, TPF BPKN juga telah memberikan empat rekomendasi pada Presiden Joko Widodo.

Kepala BPKN Rizal E Halim mengungkapkan rekomendasi itu, pertama, memberi santunan, kompensasi dan hanti rugi pada korban yang mengalami perawatan atau meninggal dunia.

Kedua, pemerintah segera menugaskan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit secara keseluruhan terkait pengawasan dan peredaran bahan baku hingga bahan jadi sektor farmasi.

Ketiga, mendorong pemerintah melakukan penindakan tegas pada pihak yang bertanggung jawab.

Terakhir, melakukan penguatan lembaga yang melindungi konsumen secara mandiri.

(dikutip dari KOMPAS.com)