Ancam Mengancam Dinilai Oleh Front Pembela Rakyat (FPR) Tidak Bagus Bagi Pendidikan Politik Rakyat

Berandankrinews.com – Solo — Front Pembela Rakyat (FPR) menggelar konsolidasi nasional pada Ahad, (17/03/2019) di Area Concert Hall De Tjolomadoe, Karanganyar Solo, Jawa Tengah yang dihadiri oleh sekitar tiga ribuan peserta dari seluruh Indonesia.

Usai acara konsolidasi ini, FPR menegaskan kembali dukungan resmi untuk paslon nomor urut 01 Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin serta mengajak kepada peserta untuk tidak lupa pada tanggal 17 April nanti agar berbondong-bondong menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencoblos pasangan nomor urut 01 karena apabila kita kalah dalam pilpres maka kekuatan besar dalam hal ini Amerika Serikat akan menguasai kembali negeri kita sebagai mana Amerika Serikat beserta konco-konconya menikmatinya selama 32 tahun.

Selaku Panglima tertinggi FPR, Nugroho Prasetyo menyampaikan ; “Mari kita bertarung secara fair dan sehat bukan malah mengancam bila calonnya nanti kalah, maka akan mengerahkan rakyat untuk ramai-ramai menduduki istana negara, ini kan nggak sehat buat pendidikan politik rakyat”.

“Kami akan siap mengawal kemenangan Pak Jokowi dan KH. Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 sampai titik darah penghabisan dan siap menerjunkan satgas kami ke istana negara guna menghadapi ancaman elemen lain yang akan mengerahkan massa apabila paslonnya kalah dalam pilpres,” tegas Nugroho dalam orasinya.

Sementara Petrodes M. Mega S. Keliduan S.Sos selaku juru bicara FPR menyatakan bahwa ancam mengancam bukanlah budaya politik kita dan itu jelas tidak bagus buat perkembangan demokrasi bangsa.

“Kita akan turunkan 3,2 juta relawan untuk mengawal dan mengamankan 800.000 TPS di seluruh Indonesia dan tanggal 27 Maret nanti kami akan mengadakan Apel Siaga Satgas di Manahan Solo yang insya Allah akan dihadiri langsung oleh Pak Jokowi,” pungkas Petrodes. (fri)

Cabang Rutan Sinabang Aceh Terbakar, Dirjenpas Serukan Pemulihan Segera

Berandankrinews.com –Banda Aceh — Kobaran Api meluluhlantakkan Cabang Rutan Sinabang Aceh, Ahad dini hari tadi, (17/03/2019), pukul 02.00 WIB. 5 ruang hunian habis terbakar, termasuk sebagian besar kantor, klinik ruang kesehatan,” kata Ibnu Chuldun, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Ibnu menjelaskan bahwa kondisi tersebut berdasarkan laporan atensi pimpinan Kadivpas Banda Aceh kepada Dirjenpas. Menurutnya saat kejadian naas tersebut, Cabang Rutan Sinabang berpenghuni 82 warga binaan.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, 53 warga binaan telah dievakuasi ke Polres Simeulue dan 29 tetap tinggal di Cabrut Sinabang kamar hunian lain yang masih bisa difungsikan” ungkapnya.

Suparman, Kepala Cabang Rutan Sinabang , menyampaikan bahwa penyebab kebakaran adalah akibat dampak kebakaran yang terjadi di ruko – ruko kayu, yang berjarak hanya 1 meter dari Cabrut Sinabang.

“Selain ruang hunian dan klinik, sarana prasarana penting termasuk IT ikut rusak parah sehingga mengganggu kegiatan pelayanan bagi warga binaan dan yang masih bisa digunakan adalah kamar hunian, mushola dan dapur.” sebut Suparman.

Namun rencananya besok 53 warga binaan yg dititipkan ke Polresta Simeulue akan ditarik kembali.

Ia mengharapkan agar fasiltas yang terbakar dan rusak dapat segera kembali normal.

Ibnu mengungkapkan harapan agar situasi tetap kondusif dan pelayanan kepada warga binaan tetap dilaksanakan dengan baik, di tengah keterbatasan saat ini.

“Sesuai arahan Bu Dirjen, kami telah menurunkan tim pusat untuk pengecekan pasca kebakaran dan melakukan langkah-langkah upaya perbaikan dan pemulihan ,” pungkasnya (fri).

Pemprov akan Lebih Cepat dan Giat Lawan Korupsi

CEGAH KORUPSI : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie bersama Gubernur Kaltim Isrannoor usai menghadiri Penyerahan Dokumen Asi Pencegahan Korupsi 2019-2020 dan Laporan Pelaksanaan Stranas Pencegahan Korupsi oleh Presiden RI di Istana Negara, Rabu (13/3).

JAKARTA, Berandankrinews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan bekerja lebih cepat dan giat dalam melawan korupsi. Salah satunya dengan akan menerapkan Online Single Submission (OSS) dan kebijakan satu peta. Selain itu, dalam pengelolaan anggaran juga akan dilakukan integrasi perencanaan penganggaran. Dan, dalam penegakan hukum dan reformasi birokrasi, Pemprov Kaltara berusaha mewujudkan integrasi penegakan hukum dan pemberantasan mafia peradilan.
Hal ini searah dengan harapan Presiden Joko Widodo yang menginginkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dapat membaik dari sebelumnya. Sebagaimana diketahui, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2018 menjadi 38, dari sebelumnya 34 di 2014. Disamping itu, berdasarkan survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) pelayanan publik juga semakin bebas dari pungutan liar. Demikian disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie memetik pernyataan Presiden Joko Widodo pada Penyerahan Dokumen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 dan Laporan Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/3) lalu.

Menurut Gubernur, Presiden berkeinginan tindak pidana korupsi dapat turun hingga 0 persen. “Korupsi adalah musuh bersama sebagai bangsa, penyakit yang menggerogoti kesejahteraan rakyat, dinding yang menghalangi bangsa untuk bergerak maju, dan menghalangi kita semuanya untuk mewujudkan cita-cita konstitusi bangsa Indonesia. Karena itu, Presiden menegaskan, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan korupsi, tidak ada alasan untuk menunda-nunda aksi dan mencegah pemberantasan korupsi,” tutur Irianto.

Diingatkan pula oleh Presiden, agar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang telah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2018 pada Juli 2018, untuk tidak sekedar menjadi dokumen tanpa pelaksanaan. Semuanya harus berkolaborasi membuat Indonesia bebas dari korupsi, dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Dan, fokus Stranas Pencegahan Korupsi sudah jelas dalam tiga hal, yang pertama perizinan dan tata niaga, yang kedua keuangan negara, yang ketiga penegakan hukum dan reformasi birokrasi, ucap Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan kepada jajaran Pemprov Kaltara untuk memahami arahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agoes Rahardjo. Ini terkait dengan 3 fokus Stranas Pencegahan Korupsi. Yakni, fokus pertama terkait penyelenggaraan kemudahan perizinan. “Dalam kemudahan perizinan ini fokus utama adalah adanya OSS, dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), ungkap Irianto.
Diharapkan yang tergabung dalam OSS, bukan hanya pemerintah daerah tapi juga kementerian-kementerian yang di pusat. Yang tidak kalah pentingnya dalam fokus pertama ini, adalah transparasi dalam perizinan sumber daya alam. “Ini menyangkut pengukuhan kawasan hutan, kebijakan satu peta, tumpang tindih perizinan juga akan dibenahi, juga pembenahan pemberian izin. Ketua KPK juga mencatat, kebijakan tentang pemanfaatan tanah negara yang terlanjur salah. ini tidak boleh terus dibiarkan, bahkan sudah ada yang mempunyai keputusan hukum tetap, sudah inkrah, sampai hari ini belum dilakukan eksekusinya, tutup Gubernur.(humas)