Pengembangan Sabu Asal Amerika, Polisi Kembali Melakukan Penangkapan Di depan Kantor Fedex

Jakarta, Berandankrinews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali berhasil menangkap pelaku kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu. setelah sebelumnya, polisi mengamankan tiga orang pelaku dan mengamankan 19 paket yang berisikan narkotika jenis sabu.

pihaknya melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Kemudian berhasil mengamankan kembali barang bukti 1 dus berisi 4 buah paket yang diduga narkoba jenis sabu di sebuah kantor pengiriman kilat di bilangan Menteng Jakarta Pusat ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz.

“Dari temuan itu, Kami amankan satu orang perempuan berinisial LX (22 th) WNA asal China,”ungkap Erick, Rabu (08/05/19).

Erick menambahkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengejar bandar narkoba yang memasok sabu tersebut.

“Saat ini empat pelaku kami amankan, dan kami akan terus dalami, siapa bandar yang memasok (narkoba ) tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Hengki Aritonang menyampaikan, atas pengungkapan kasus ini, pihaknya tidak mau lagi ada kecolongan dengan masuknya barang haram narkoba tersebut. Untuk itu, ketika adanya kiriman paket yang dicurigai, pihaknya langsung berkordinasi dengan aparat kepolisian.

“Kami mencurigai adanya kiriman paket yang mencurigakan, kemudian kita melakukan kordinasi dan kerjasama dengan pihak Kepolisian Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,” imbuhnya.

FSP BUMN Bersatu: “Ganti Segera Direksi Pertamina…!”

Jakarta — Berandankrinews.com — Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu dalam siaran persnya yang dirilis di Jakarta, Rabu, (8/5/19) mengatakan bahwa Menteri BUMN sebaiknya segera mengevaluasi Direksi Pertamina inisial MK yang diduga kuat melakukan praktek Pungli dan Suap di sektor distribusi gas LPG.

Jika ingin mengajukan menjadi Agen LPG dan SPPBE (Stasiun Pengisian Pengangkutan Bulk Elpiji) atau Retester Tabung Gas di Pertamina ada kode tertentu di dokumen permohonan untuk agen, SPPBE dan Retester dari pejabat tinggi setingkat direksi Pertamina dan ijin tersebut akan segera diterbitkan oleh Pertamina yaitu dengan kode VIP MK (artinya sudah bayar Pungli dan Suap kepada pejabat tersebut).

Dan jumlah biaya Pungutan Pungli dan Suap pada pejabat berinisial MK tersebut untuk mendapatkan ijin menjadi Agen Gas, SPPBE dan Retester di Pertamina itu berkisar 1 milyar untuk agen gas, 2 milyar untuk SPPBE dan 1.5 milyar untuk Retester.

Seperti bulan lalu ada 20 dokumen pengajuan izin agen LPG di Jawa Timur yang diberikan kode VIP MK dalam hitungan seminggu sudah bisa keluar izin agennya.

Kalau 20 dokumen berarti 20 milyar biaya punglinya yang diduga masuk ke pejabat berinisial MK. Jadi klop dengan pernyataan Ridwan Hisjam, Wakil Ketua Umum Komisi VII DPR RI, mengatakan indikasi adanya oknum nakal di Pertamina lantaran sulitnya untuk membentuk agen LPG yang menjadi garda terdepan pendistribusian LPG di daerah.

Padahal regulasi tidak menyebut adanya biaya untuk membentuk agen LPG. Namun, DPR banyak menerima laporan di masyarakat terkait sulitnya mendirikan agen, termasuk biaya yang dikutip dengan jumlah yang tidak sedikit.

“Untuk izin mendirikan agen biayanya sampai Rp 1 miliar, bayangkan enggak jelas begitu. Nah kalau dapat izin kan harus dikembalikan, jadi ambil dari uang itu (penyaluran). Birokrasi sulit,” kata Hisjam usai rapat dengar pendapat bersama Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM dan Pertamina yang digelar tertutup di Gedung DPR Jakarta, Rabu, (6/3/19).

Hisyam menegaskan pola-pola seperti itu bisa dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, bisa terjadi kelangkaan di daerah. Hal itu juga bisa menyebabkan harga LPG bersubsidi melonjak.

Sistem perizinan di Pertamina terlalu berbelit. Padahal jika niatnya ingin mengawasi maka harusnya pengawasan dilakukan sampai ke pengecer dan tidak hanya sampai tingkat agen. Karena itu sistem distribusi seperti sekarang harus diperbaiki.

Laporan yang masuk ke Komisi VII menyebut pungutan liar tidak hanya untuk mendirikan agen LPG, namun juga untuk mendirikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Karena itu LPG Bersubsidi Watch mendesak KPK untuk memantau praktek Pungli di Pertamina pada sistim distribusi LPG yang sudah merugikan negara dan masyarakat selama 1 tahun belakangan.

Dimana sistem di Pertamina yang dibuat terlalu birokrasi, oknum-oknum Pertamina dan daerah yang main. Jadi pengusaha keluar duit banyak alias dipungut Pungli oleh pejabat Pertamina.

FSP BUMN Bersatu melalui Julius Amo Ketua Bidang Hukum juga mendesak Menteri BUMN untuk memerintahkan Dirut Pertamina melakukan evaluasi di pendistribusian LPG guna memutus mata rantai praktek pungli.

Kedua, Menteri BUMN harus mencopot Direktur Pemasaran dan Retail Pertamina yang sudah gagal menciptakan sistim yang efisien dan bebas Pungli untuk pengurusan izin agen LPG, SPPBE dan Retester.

FSP BUMN Bersatu sudah memberikan data-data tentang pejabat Pertamina inisial MK pada KPK untuk dipantau agar bisa dioperasi OTT. (fri)

Pererat hubungan Silaturahmi Polisi Dengan Masyarakat, Polres Jakarta Barat Gelar Buka Puasa Bersama Masyarakat Pra sejahtera

Jakarta, Berandankrinews.com–Polres Metro Jakarta Barat di hari ke 3 bulan suci yang Penuh dengan Rahmat ini menggelar acara Buka Puasa Bersama Kaum Pra sejahtera di Kolong Slipi Jakarta Barat, Rabu ( 8/5/2019).

Sebanyak 200 masyarakat Pra sejahtera yang terdiri dari fakir miskin, para anak jalanan serta pedagang asongan hadir dalam kegiatan yang bertemakan melalui buka puasa bersama ini mari kita pererat silaturahmi antara polisi dengan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan sebagai wujud hubungan emosional antara polisi dengan masyarakat” ujar kapolres metro jakarta barat Kombes Pol Hengki HHaryadi, Sik, Mh di dampingi oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Hanny Hidayat, Sik, Mh serta Para Pejabat Utama Polres Metro jakarta barat saat dikonfirmasi.

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang kita nantikan, di bulan Penuh dengan Rahmat ini semoga kita mampu menjaga kualitas keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT.

Saya berharap jika ada informasi tentang tindakan kejahatan kiranya sampaikan kepada kami karena kami ( polisi ) bagian dari masyarakat imbuh hengki.

Dalam kesempatan yang sama udin dari persatuan pengamen, pedagang asongan memohon agar bapak polisi memberikan kami binaan agar kedepan nya lebih baik lagi tuturnya.

Saat diketemui sejumlah anak jalanan mengatakan sangat senang dengan diadakan kegiatan seperti ini, Kami Merasa sebagai anak jalanan dekat dengan polisi, kami mendoakan agar pak polisi dapat terus menjaga keamanan dan kami siap menjaga keamanan ujarnya saat ditemui. (Irwan).

Jelang Buka Puasa, Polwan Cantik Bagikan Takjil Di Traffic Light Slipi Jakarta Barat

Jakarta, Berandankrinews.com–Puluhan petugas Polwan Polres Metro Jakarta Barat membagikan takjil kepada pengendara di sekitar Traffic light Slipi Jakarta Barat, Rabu (23/5/2018) sore.

Jelang buka puasa, sekitar pukul 17.00 WIB, polisi wanita (Polwan) berparas cantik mulai berjalan menghampiri para pengendara kendaraan bermotor.

Kabag Sumda Polres Metro Jakarta Barat AKBP Widiastuti dan didampingi polwan lainnya mengatakan kegiatan membagikan takjil ini adalah bentuk kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat.

“Kami hadir di tengah-tengah masyarakat tentunya berbagi takjil ini adalah bagaimana kita mensosialisasikan kegiatan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Widiastuti ketika ditemui di lokasi, Rabu (23/5/2018).

Ia menjelaskan bahwa personel yang diterjunkan berjumlah sekitar 20 orang dengan takjil sekitar 150 bungkus berupa kolak dan makanan ringan lainnya.

Ia juga menuturkan bahwa takjil tersebut bisa bermanfaat bagi pengendara yang menginjak waktu berbuka di tengah perjalanan.

“Dimana saat ini masyarakat mendekati waktunya pada saat berbuka puasa sehingga masyarakat bisa berbuka puasa di tengah perjalanan mereka menuju lokasi tujuan masing-masing.” Ujar Widiastuti. (Irwan).

Sidang ke Dua Bagi Rahmadsyah Ketua BPN Batubara Kembali Digelar

Kisaran – Berandankrinews.com – Pengadilan Negeri pada Selasa (7/5), menggelar sidang kedua bagi terdakwa Rahmadsyah dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan pihak terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang pertama pekan lalu.

Rahmadsyah, Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandi Kabupaten Batubara hadir di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran didampingi Tim Kuasa Hukumnya serta puluhan relawan pendukungnya.

Dalam sidang, Penasehat Hukum Keberatan terhadap surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, salah satu nota keberatan yang disampaikan penasehat hukum Terdakwa adalah, ada beberapa hal yang perlu ditanggapi secara seksama, mengingat di dalam surat dakwaan tersebut terdapat berbagai kejanggalan dan ketidak jelasan yang menyebabkan TIM mengajukan keberatan.” ujar Penasehat hukum Rahmadsyah.

Berdasarkan berbagai fakta yang diuraikan, Tim penasehat hukum terdakwa Rahmadsyah menyimpulkan bahwa nota pembelaan dan eksepsi penasehat hukum adalah permohonan berdasarkan fakta dan kebenaran, penasehat hukum terdakwah memohon kepada Majelis Hakim untuk mengambil keputusan sebagai berikut :

  1. Menerima keberatan (eksepsi) dari penasehat hukum Rahmadsyah
  2. Menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum No. Register Perkara XXX sebagai Dakwaan yang dinyatakan batal demi hukum atau harus dibatalkan atau setidak – tidaknya tidak diterima.
  3. Menyatakan perkara aquo tidak diperiksa lebih lanjut.
  4. Memulihkan harkat dan martabat, nama baik Rahmadsyah.
  5. Membebankan biaya perkara kepada negara.

Setelah pembacaan eksepsi atau nota keberatan pihak terdakwa disampaikan, Majelis Hakim yang diketuai Nelly Andiani, SH,MH pun menutup sidang dengan putusan sidang dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembacaan replik atau jawaban dari Jaksa Penuntut umum.

Rahmadsyah Ketika dikonfirmasi dimintai keterangan ada kaitannya dengan Pilpres dan Pileg, “Ya dugaan saya sangat kuat, jelas support pressure kepentingan politik yang cukup besar, saya mendapat amanah sebagai Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandi di Kabupaten Batubara, puluhan relawan Parbowo – Sandi satu simpul dalam wadah ini, kebetulan juga saya Caleg DPRD Kab. Batubara Dapil 2 dari Partai Gerindra nomor urut 2, tidak ada yang tidak mungkin, bisa saja itu semua terjadi, maklum kita di kubu oposisi.” tuturnya.

“Dugaan dorongan politik semakin besar menjadi Terdakwa terlebih hasil suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Kab. Batubara di menangkan Prabowo – Sandi dengan jumlah 128.782 suara, dan Jokowi Ma’ruf dengan jumlah 95.563 suara, padahal Bupati terpilih dari Partai PDIP, kami bersyukur Prabowo – Sandi dapat jauh unggul di Batubara.” ujar Rahmad.

Diketahui, Rahmadsyah yang dulunya terlibat sebagai Tim sukses pemenangan Bupati – Wakil Bupati Kab. Batubara Darwis-Janmat, yang juga sebagai Ketua Team sukses pemenangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi – Musa Rajekshah di Batubara dituduh atas berita bohong membongkar kronologis kecurangan Pilkada Batubara yang Sistematis,Terstruktur dan Masif di media surat kabar online.

“Saya miliki bukti kuat, sesuai realita data dan fakta, bukan hoax, pelapor sangat excessive, terkesan mau cari sensasi, atau hal lain sehingga ini menjadi perhatian cukup besar di Batubara, dalam catatan saya, sebelum Saiful Safri membuat laporan di Polres Batubara pada tanggal 2 Juli 2018, Bupati terpilih (PDIP), meski waktu itu belum dilantik, telah berkomunikasi dengan calon Bupati kami yang kalah, hasilnya telah terjadi kesepakatan baik antara kedua belah pihak, untuk bersinergi membangun Batubara kedepan, itu pada tanggal 30 Juni 2018.” terang Rahmad.

Anehnya setelah pertemuan, kesepakatan baik antara kedua pihak tersebut, pada tanggal 2 Juli 2018, Saiful Safri malah membuat laporan resmi ke Polres Batubara, Nampak Kasus ini diduga seperti dipaksakan, meski Pilkada 27 Juni 2018 lalu telah selesai, Bupati, Wakil Bupati Batubara sudah dilantik, ada kesan pihak yang ingin coba memperkeruh suasana, laporan Saiful Safri, MM. Ke Polres Batubara nomor : LP/218/VII/2018/SU/Res.Batubara, Tanggal 2 Juli 2018. Laporan Saiful Safri terkesan sepertinya dugaan ingin memperkeruh kekondusifan Batubara.

“Lagi-lagi UU ITE membungkam kebebasan menyampaikan informasi, mengkebiri dalam menyampaikan pendapat, pasal karet ini menjegal menyuarakan kebenaran, saya yakin hukum akan tegak sebagai Panglima.” pungkas Rahmadsyah.

Rahmadsyah disangkakan melanggar pasal 27 ayat (3) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. (fri)