Media Statemen DPP SPRI ‘Mengecam & Mengutuk Keras Kasus Mutilasi Wartawan Soeprayitno’

Surabaya, Berandankrinews.com– Terkait kasus pembunuhan mutilasi yang dialami salah seorang wartawan di Surabaya, Jawa Timur Jumat malam (10/5/2019) Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI) mengecam dan mengutuk keras perbuatan pelaku yang disinyalir lebih dari satu orang. DPP SPRI mendesak aparat Kepolisian untuk segera mengusut, menangkap dan memenjarakan pelaku dengan pasal berlapis baik KUHPidana maupun UU Pers.

“Polisi harus mengungkap otak pelaku pembunuhan rekan sejawat kami termasuk mengusut motif dibalik pembunuhan terhadap korban. Jika terbukti kasus pembunuhan ini terkait sengketa pers, DPP SPRI meminta Polisi untuk menerapkan Pasal 4 Undang-Undang No.40/1999 tentang Pers,” tegas Koordinator Wilayah Barat DPP SPRI Devis Karmoy di Medan, Minggu (11/5/2019) dini hari.

Selain kasus terbunuh wartawan Soeprayitno di Surabaya, DPP SPRI juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus kriminal terhadap wartawan di Medan yang hingga kini proses hukumnya terkesan diabaikan.

“Kita juga meminta Kapolri Tito Karnavian untuk segera mengungkap pelaku penganiayaan terhadap Pemred Posmetro Medan yang dianiaya pengusaha judi di Medan beberapa waktu silam,” tandas Sekretaris DPD SPRI Sumut.(Muldyana)

HPAM Luncurkan Produk Investasi Reksadana

Jakarta, Berandankrinews.com- PT Henan Putihrai Asset Manajemen (HPAM) telah meluncurkan beberapa produk investasi reksadana. Hal itu disampaikan oleh Senior Vice Presiden Head and Bussines Development HPAM, Reza Fahmi Riawan kepada media ini beberapa waktu lalu.

“HPAM telah menerbitkan produk investasi reksadana, baik reksadana konvensional, penyertaan terbatas, maupun Kontrak Pengelolaan Dana (KPD),” jelas Reza di kantornya, Gedung Tamara Center, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

PT. HPAM adalah perusahaan manajer investasi yang merupakan bagian dari HP Financial Group yang didirikan pada tahun 2006. Perusahaan ini telah mendapatkan izin sebagai Manager Investasi berdasarkan surat keputusan dari BAPEPAM-LK No. Kep-04/BL/MI/2006 tanggal 14 Desember 2006.

Menurut Reza, reksadana merupakan wadah investasi yang paling aman dari semua sistim investasi. “Reksadana adalah investasi yang paling aman saat ini, dan hal itu sudah diatur di dalam UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 Pasal 1 ayat 27,” imbuh Reza meyakinkan.

Saat ini, HPAM sedang menyediakan infrastruktur dari segi IT, SDM, dan juga kinerja imbal hasil. Hal tersebut bertujuan untuk memfasilitasi lebih banyak lagi nasabah dan dana kelolaan, yang ditargetkan mencapai Rp 10 triliun.

Selain itu, tambah Reza lagi, HPAM telah mengembangkan bisnisnya melalui perluasan jaringan kerjasama dengan Agen Penjual Reksa Dana (APERD), Bank, dan lembaga keuangan Non-Bank serta perusahaan Financial Technologi. Beberapa APERD dari reksa dana HPAM adalah Bank BRI, Mirae Sekuritas, Supermarket Reksadana, Indopremier, Bareksa, Philip Sekuritas, Investamart, Takjub Indonesia, Mandiri Sekuritas, RHB Sekuritas dan Aldira.

“Tidak lama lagi kita akan meluncurkan sistem reksadana online, yaitu MY HERO agar lebih memudahkan para nasabah untuk berinvestasi dan mengelola dana investasinya sendiri dengan praktis,” ujar Reza.

Reza juga menginformasikan bahwa pihaknya telah banyak mendapatkan apresiasi atas kinerja perusahaannya. “Kami selama 5 tahun terakhir ini konsisten mendapatkan banyak penghargaan, dari majalah Kontan dan Investa, Bloomberg dan juga dari majalah Investor, kami rutin mendapatkan penghargaan setiap tahunnya. Tahun lalu kami mendapat 17 penghargaan dan itu yang membuat kami lebih eksis,” ujar Reza penuh percaya diri. (JSY/Red)

Minta Uang Untuk Urus Surat Tanah , Polres Asahan OTT Oknum Desa

Asahan (Sumut), Berandankrinews.com-Polres Asahan yang di pimpin Ajun Komisaris Besar Polisi Faisal Florentinus Napitupulu, SIK, MH Sabtu (11/5/2019) menggelar acara konfrensi Pers terkait keberhasialn Polres Asahan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua perangkat Desa Pematang Sei Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Dalam keterangan Pers Kapolres Asahan mengatakan, bahwa kedua tersangka adalah Kepala Dusun XII Desa Pematang Sei Baru, dan Kepala Desa Pematang Sei Baru Kabupaten Asahan.

ia juga menjelaskan, bahwa tim reskrim Polres Asahan melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka karena diduga melakukan pengutipan liar (pungli) dalam pengurusan surat Tanah di Desa tersebut.

Mantan Kapolres Nias Selatan ini juga menuturkan bahwa , kedua tersangka sudah di amankan ke Mapolres Asahan dan akan kami lakukan pendalaman terhadap kasus mereka , dan selanjutnya kasus ini akan dikembangkan oleh pihak penyidik Polres Asahan,” Tegas Faisal didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Paripurna Atmaja, SiK.

Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Ricky Paripurna Atmaja didampingi Kanit Tipikor, Iptu Agus Setiawan menambahkan Bahwa, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut ialah berkat adanya informasi dari masyarakat yang sebelumnya melaporkan ke Polisi.

” Selanjunya kami langsung membentuk tim untuk mengungkap kasus tersebut, selanjutnya Tim Polres Asahan langsung bergerak cepat kelokasi untuk melakukan penindakan terhadap kedua tersangka , setelah tersangak bertransaksi kami langsung meringkusnya Sebut Kasat .

Masi kata AKP Ricky , AHM meminta uang sebesar 5 juta rupiah kepada korban Indra Susanto yang sedang mengurus surat tanah atas nama pemilik Sultoni pada Jumat 10 Mei kemarin.

“Pelaku AHM mengaku diperintah oleh HP kalau uang tersebut tidak diberikan, maka surat tanah tersebut tidak akan diberi ke korban. Jadi barang buktinya berupa uang tunai sebesar Rp 5 juta rupiah, handphone, surat keterangan tanah dan kwitansi. Semuanya sudah lengkap, makanya statusnya naik jadi tersangka,” ucap Ricky.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangkat ,mereka diduga menggunakan modus “menghambat dan tidak akan memproses surat keterangan tanah apabila tidak diberikan uang.

Atas perbuatannya , kedua tersangka tersebut, Polisi Menjerat dengan pasal 368 KUHP atau pasal 12 Huruf e UU RI No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHP. (Irwan/Leopard)

Bupati Wajo Bersama Ketua Tim PKK Kabupaten Wajo Hadiri Pembukaan TOT

Wajo, Berandankrinews.com-Bupati Wajo bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Wajo pagi kemarin Jumat (10/5/19) menghadiri pembukaan Training of Trainers (TOT) At Taisir, Metode Cepat Menghafal Al Quran yang dilaksanakan oleh Quantum Akhyar Institut pinpinan Ust. Adi Hidayat, Lc. Di Masjid Al Ihsan Perumahan Villa Jaka Setia Bekasi Selatan Jawa Barat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Wajo telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ust. Adi Hidayat di Sengkang pada tanggal 29 Maret 2019 lalu. Dari nota kesepahaman itu, Bupati wajo kemudian mengutus 12 orang Hafidz/Hafidzah untuk mengikuti TOT yang dijadwalkan berlangsung mulai hari ini hingga tanggal 1 Juni 2019.

Ke 12 orang peserta yang merupakan hasil seleksi ketat ini, akan digodok secara intensif untuk menjadi pelatih Metode At Taisir di Sengkang. Bupati Wajo berharap mereka dapat menyebarluaskan ilmu yang didapatnya dari tempat ini saat kembali ke Wajo nanti untuk menghasilkan ribuan penghafal Al Quran guna menyukseskan program Gemantik yang menjadi salah satu program unggulannya.

Ust. Adi Hidayat sendiri telah memberikan apresiasi kepada Bupati Wajo dengan memberi jatah Beasiswa penuh kepada tiga orang putra terbaik Wajo untuk menuntut ilmu agama di luar negeri, saat peluncuran metode At Taisir ini di Masjid Istiqlal 30 Maret lalu. (Humas Pemda Wajo

Polsek Tanjung Duren Gelar Lomba Adzan tingkat Kelurahan Tomang

Jakarta, Berandankrinews.com-Dalam suasana bulan suci Ramadhan 1440 H , Polisi Sektor Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat menggelar lomba adzan tingkat Kelurahan Tomang, acara itu diselenggarakan di Masjid Baiturrahman, Jalan Rawa Kepa UtamaTomang, Grogol Petamburan Jakarta Barat, Jumat (10/05/19).

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe P Birana SIK mengatakan, dengan kegiatan lomba ini bisa meningkatkan ibadah saat bulan puasa sekaligus mendekatkan Polri dengan masyarakat.

“Dalam menjalankan tupoksinya sebagai aparat kepolisian yaitu pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat, tentunya Polisi harus lebih mendekatkan diri dengan masyarakat,” ujar Kompol Lambe.

Masih dikatakannya, kegiatan bakti sosial dengan mengadakan lomba Adzan tingkat Kelurahan Tomang juga untuk menyejukkan situasi pasca Pilpres 2019 dan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1440 H/2019 M.

” Seperti halnya melakukan gotong royong bersama, menerima dan mendengar segala keluhan masyarakat dan polisi bisa menjadi Problem Solving (Pemecahan masalah) yang ada di masyarakat. Semoga tercipta kerukunan, kedamaian dan ketertiban masyarakat,” Imbuhnya.