Sistem dan Server Dalam Perawatan, Pelayanan Pasport Berjalan Lambat

Berandankrinews.com-Nunukan, Sudah satu Minggu ini, pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Kabupaten Nunuka terganggu. Pasalnya, sistem dan server Paspor Republik Indonesia sedang dalam masa perawatan.

Kasi Lalulintas dan Izin Tinggal, Putra, saat dikonfirmasi Senin (1/6/19) menuturkan, Benar, sistem dan server Pasport Republik Indonesia sedang mengalami gangguan, ini sudah berjalan satu Minggu.

Namun pelayanan paspor tetap berjalan akan tetapi hanya terkendala di proses penyelesaiannya, yang SOP nya 3 hari kerja, penyelesaian menjadi agak terlambat dikarenakan gangguan kesisteman tersebut.

Meski mengalami ganguan sistem namun Imigrasi Nunukan tetap melakukan pelayanan seperti biasanya.

“Walaupun gangguan kesisteman pelayanan tetap berjalan sehingga Masyarakat terlayani, untuk sementara input masih bisa walau terkadang masih sedikit lambat respon dari pusat pada saat pengecekan data NIK,” jelasnya.

Putra juga mengatakan dengan gangguan saat ini, kita juga sudah menyampaikan ke Masyarakat baik secara langsung kepada pemohon dan via media sosial kantor.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut namun kita tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya. (Red)

Anggaran Defisit, Deportan di Bubarkan BP3TKI Setelah Pendataan

Berandankrinews.com-Nunukan, Sebanyak 127 TKI Deportan diserahkan kepada Keluarga dan Pengurus, pasalnya Anggaran BP3TKI Nunukan mengalami depisit.

Hal ini disampaikan langsung Nur Bintang dari BP3TKI Nunukan bahwa, Deportan sudah dibubarkan, karena penanganan kita cuma tiga hari, hari pertama penjemputan, hari kedua kita pendataan dan hari ketiga kita lakukan pembukaan penjamin bagi keluarga deportan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Sementara bagi deportan yang tidak memiliki keluarga atau kenalan yang menjemput di Rusunawa, kata Nur Bintang kita arahkan untuk mencari kenalan atau temannya yang berada di Nunukan.

“Ini karena dari BP3TKI Nunukan sendiri sudah tidak ada anggaran pemulangan. Masalahnya juga karena organisasi kami ini dalam masa transisi,” ungkap Nur Bintang.

Dikatakannya, BP3TKI telah melakukan pengajuan untuk penambahan dana pemulangan ke Pusat, namun disana sama juga dananya terbatas.

Solusinya kita disuruh gunakan dana pribadi staf atau berhutang dulu kebendahara nanti total yang dikeluarkan dilaporkan ke Pusat, namun hal itu juga tidak ada kepastian kapan pencairan dengan dana yang dikeluarkan.

“Jadi untuk penanganan kami ini karena terkendala dana, yang seharusnya lima hari jadi tiga hari. Namun selama tiga hari itu di Rusunawa kita masih tanggung konsumsinya. Dihari terakhir kita hanya pembukaan penjamin keluarga dan pembubaran deportan,”kata Nur Bintang

Sebelumnya pembubaran kata Nur Bintang, kita buatkan statement kepada para TKI untuk bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri, karena mereka sudah bukan tanggung jawab BP3TKI lagi.

“Kita juga memberikan pengarahan agar mereka tetap melalui jalur resmi dan yang utama selama di Nunukan jangan melanggar aturan seperti mencuri atau merampok dan segala macam, Karena mereka ini kan rata-rata pendatang dari luar, kalau mereka butuh pekerjaan silahkan datang ke BP3TKI nanti akan dihubungkan dengan Bos kelapa sawit yang ada di camp bagi mereka yang ingin bekerja di dalam negeri,” jelas Nur Bintang.

Nur Bintang juga mengatakan dari pihak Disnakertans tetap welcome juga untuk membantu para TKI maupun Bos perusahaan yang datang untuk merekrut. Karena kalau Bos atau pengurus perusahaan datang ingin merekrut pasti harus melapor ke Disnaker.

Jadi sesuai aturan juga, itu kemarin seperti biasa harus ada surat permohonan kepada Instansi terkait, inikan sudah pembubaran sudah ada statemen, kalau para TKI ini mau bekerja nanti bermohonnya langsung ke Disnaker saja. Surat Permohonannya selama masih dalam penangganan BP3TKI, bersurat ke BP3TKI dan Disnaker, Terangnya.

“Karena sudah dibubarkan BP3TKI, Penangganannya dan sudah dibuatkan statement bertanggung jawab terhadap diri sendiri, kalau mau bekerja BP3TKI tetap membantu carikan kerja tetapi Majikan harus bersurat ke Disnaker meminta pekerja sebagai bagian dari bentuk pengawasan,” Ujarnya.

Dengan dana seadanya persiapan BP3TKI dalam menanggani TKI yang akan dipulangkan selanjutnya, Nur Bintang menuturkan, Yah, sama dengan kemarin karena kita segala operasional tidak akan lepas dari dana, kalau dana kita terbatas yah itu berpengaruh terhadap pelayanan operasional.

“Yang jelas eksistensi negara itu tetap ada yaitu serah terima, kita tetap melayani deportan yang dari sebelah datang ke Nunukan, tetap kita layani dan lakukan pendataan. Setahu saya seluruh Indonesia di organisasi kami khususnya di BNP,” Katanya.

Lanjutnya, selama transisi, dana kami sudah dibatasi tidak seperti dulu, kita tinggal menunggu perpres dari Bapak Jokowi.

“Apakah dibentuk badan baru, dibawa kemenaker dan bagaimana peraturan pemerintahnya, undang-undangnya juga sudah terbit Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan, Kita lebih banyak diperlindungan soalnya penempatan dan penangganan lebih banyak peran pemda sesuai Undang-undang. Kita tinggal tunggu perpres terbit dan nanti menunggu PP berdasarkan turunan Undang-Undang yang baru disahkan oleh DPR” jelasnya.

Nur Bintang berharap sebagai orang kecil yang menjalankan tugas Negara di Perbatasan, saya berharap orang-orang diatas yang punya kuasa dan kebijakan, bisalah memberikan kebijakan yang berpihak kepada Rakyat dan Masyarakat. karena fungsi dari kita adalah pelayanan kepada masyarakat, saya harap prioritas itu tetaplah diberikan kepada Masyarakat. (Red).

IKA 93 Berikan Doa Kepada Sahabatnya Iptu Jamaluddin, SKM yang Bertugas di Minusca Africa

Berandankrinews.com- Jakarta, Mewakili Kepolisian Republik Indonesia dalam Tugas perdamaian Dunia, adalah Impian setiap Personel kepolisian untuk lanjutan karier

Iptu Jamaluddin SKM Formasi medical team bersama Brigadir Agus Basir formasi Driver APC Polda Sulawesi Tenggara Berangkat bersama dengan 140 personil Polri dari berbagai Fungsi,

Brimob, Samapta, Polairud Reskrim, Intel, Provost dan tim kesehatan Dokkes Polri
Keberangkatan team Garuda Bhayangkara Polri FPU 1 minusca
Akan bertugas di bangui Central Africa

Berangkat dari bandara Soekarno Hatta tanggal 27 juni 2019 menggunakan pesawat Ethiopia Air lines dan tepat hari jumat 28 – juni 2019 tiba di Kita Addis Ababa Afrika Selatan, Jelas Om Jamal lewat sambungan WhatsAppnya.

Kami semua di IKA 93 smp negeri 4 watampone mendoakan semoga salah satu saudara kami dalam tugas negara ini senantiasa mendapat lindungan dari Allah.

Sebuah kebanggaan bagi kami di IKA 93 Karena ini adalah tugas mulia, untuk perdamaian Dunia jelas Enhul saat dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan ponselnya. (Irwan N Raju)

Segera Bebaskan Kivlan Zen Pasca Penetapan Presiden RI…!

Berandankrinews.com — Jakarta — Perwira Tinggi TNI aktif dan purnawirawan TNI yang belum memberikan jaminan guna penangguhan penahanan Kivlan Zen maka diharapkan paska penetapan Presiden dan Wakil Presiden RI tanggal 30 Juni 2019 dapat segera memberikan jaminan ke kepolisian untuk penangguhan penahanan yang telah diajukan sejak 3 Juni 2019 ke Direskrimum Polda Metro Jakarta dan diulangi lagi pada tanggal 11 Juni 2019 kepada Kapolda Metro Jakarta, Kapolri dan seterusnya, yang mana melalui media oleh Humas Polri/Polda menyatakan tidak memberikannya karena dianggap “tidak kooperatif”.

Advokat Tonin Tachta Singarimbun SH., menanggapi pernyataan Humas tersebut dengan menasehatkan kliennya Kivlan Zen membuat surat ke Panglima TNI dan Luhut Binsar Panjaitan agar Pernyataan tidak kooperatif menjadi kooperatif karena ada jaminan sebagaimana Mayjen TNI (Purn) Soenarko telah diberikan jaminan tersebut.

Pak Wiranto sudah memaafkan Pak Kivlan sebagaimana disampaikannya melalui media dan hal ini menjadi perhatian publik sebenarnya apa yang menyandera Kivlan Zen dihubungkan dengan pernyataan maaf tersebut.

Menteri Pertahanan mantan Pangkostrad juga telah memberikan jawaban terhadap surat permohonan perlindungan hukum dan penjamin jaminan penahanan berdasarkan surat Tim Pembela Hukum Kivlan Zen “Advokat Rakyat Semesta” tanggal 11 Juni 2019.

Polisi yang telah bekerja keras mancari dalang kerusuhan 21/22 Mei 2019 yang berakibat tewasnya beberapa masyarakat ternyata sampai hari ini belum dapat mengumumkannya sebagaimana tanggal 28 Mei 2019 dan 11 Juni 2019 melatar belakangi kerusuhan 21/22 mei dengan kisah rencana pembunuhan Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, Goris Mere dan Yunarto Wijaya dan kepemilikan senjata api ujar Tonin Tachta Singarimbun.

Klien kami dijadikan tersangka dan penahanan paska pengumuman / press conference oleh Pak Wiranto dan Pak Tito Karnivian selaku Kapolri di Kantor Menkopolhukam Jalan Medan Medeka Barat merupakan suatu rangkaian yang sebenarnya harus dihentikan karena Pak Kivlan Zen telah rela dan mewakafkan waktu/ badannya dalam penahanan oleh Penyidik Direskrim Polda Metro Jakarta sejak tanggal 29 Mei ditangkap dan ditahan tanggal 30 Mei.

“Kicauan Helmi Kurniawan alias Iwan yang dituangkan dalam BAP Projustisia yang sudah mengalami beberapa kali perubahan sehingga sudah tidak relevan lagi dengan testimoni yang disebarkan oleh Kepolisian dan juga telah menjadi topik pemberitaan di media tv. Demikian juga Tahjudin yang dalam testimoni disuruh oleh Kivlan Zen melalui Iwan melakukan pembunuhan terhadap Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan dan Goris Mere ternyata pada BAP Projustisia konfrontasi tanggal 18 Juni 2019 tidak ada menyatakan menerima 25 juta sebagai upah pembunuhan sehingga menurut kami sudah sepatutnya dihentikan saja karena Pak Kivlan Zen tahu dirinya dikandangi agar tidak terjadi demo-demo yang dikawatirkan oleh Pemerintah pasca pengumuman KPU dan Mahkamah Konstitusi.

Dengan diajukannya surat kepada Pak Luhut Binsar Panjaitan dan Panglima TNI yang sudah memberikan jaminan kepada Mayjen Purn Soenarko,” tutup Tonin mengakhiri keterangannya pada awak media Senin Pagi, (01/07/2019), di Kantor Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman. (fri)

Pasca Pilpres, Presiden Jokowi Minta Semua Pihak Bersatu untuk Indonesia Maju

Berandankrinews.com — Jakarta — Presiden Joko Widodo mengajak seluruh rakyat untuk bersatu kembali sebagai saudara sebangsa dan setanah air usai rangkaian pesta demokrasi Pemilihan Presiden 2019 berakhir. Ia berharap perbedaan pilihan politik saat gelaran Pilpres 2019 bisa dilupakan.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan sambutan usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU, Jakarta, Minggu, 30 Juni 2019.

“Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melupakan perbedaan pilihan politik yang sempat membelah kita, 02 dan 01. Kita harus bersatu kembali menjadi Indonesia, negeri Pancasila yang mempersatukan kita semuanya,” ungkap Presiden.

Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Arief Budiman membacakan keputusan KPU yang menetapkan pasangan Joko Widodo-K.H. Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2019-2024. Sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018, KPU wajib menetapkan pasangan calon terpilih maksimal tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Menetapkan pasangan calon nomor urut 1 saudara Haji Joko Widodo dan Prof Dr KH Ma’ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 854.670.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024” demikian bunyi surat ketetapan KPU RI yang dibacakan Ketua KPU.

Presiden Jokowi pun mengucapkan rasa syukur bahwa KPU telah menyelesaikan tugas konstitusionalnya untuk menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih melalui pleno terbuka. (fri)

INFO : Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden