Terancam Punah, Gajah Borneo Kembali Terlihat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara

NUNUKAN – Terakhir didokumentasikan ataupun ditemukan sekitar tahun 2005/2006, kini Gajah Borneo kembali terlihat di Desa Naputu, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Sebelumnya, Gajah Kalimantan (Borneo) atau Elephas Maximus Borneensis, yang merupakan subspesies dari gajah asia atau Elephas Maximus, telah memicu International Union for Conservation of Nature (IUCN) akibat statusnya sebagai spesies Endangered (Terancam) melalui penilaian yang dilakukan pada November 2023.

Lebih lanjut, Gajah Borneo merupakan salah status satwa endemik yang langka dan terancam punah, distribusi populasi dan habitatnya ditemukan di wilayah Sabah, Malaysia dan di Kalimantan Utara, Indonesia di dalam satu bentang alam yang menyambung, dimana populasi gajah di Sabah jumlahnya lebih besar yaitu berkisar 1.000 – 1.500 individu (Borneo Elephant Action Plan Sabah 2020-2029).

Hasil riset lain menyebutkan populasi gajah di sabah berkisar 1.184 – 3.652 Individu atau 2040 Individu (Alfred et al 2010), sedangkan di Kalimantan Utara populasi gajah relitif kecil, beberapa hasil survei yang pernah dilakukan jumlah populasinya adalah 20-80 individu (Stephan et al 2007), 30-80 individu (Sthepan et al), populasi gajah diperkirakan kurang dari 20 individu (Alfred et al) dan survei terbaru populasi gajah berkisar 13 individu (Wisnu et al).

Penemuan kembali gajah tersebut dilakukan oleh Gabungan Pemuda Pecinta Alam (Gappeta) Borneo Kab. Nunukan.

Selaku Ketua Gappeta Borneo Kab. Nunukan, Alfred menjelaskan pada saat gajah ditemukan pertama kali, banyak masyarakat yang percaya bahwa terdapat spesies mamalia tersebut di Kab. Nunukan.

“Pada saat ditemukannya dokumentasi gajah Borneo pertama kali, banyak masyarakat tidak menyangka bahwa di Nunukan terdapat gajah, dimana beberapa gajah soliter sering masuk ke permukiman dan perkebunan masyarakat di Kecamatan Sebuku (sekarang Tulin Onsoi),” ujar Alfred via telepon, Kamis (08/08/2024).

Kemudian, Alfred menuturkan kronologis penemuan kembali spesies mamalia yang hampir punah di dataran Kalimantan.

“Terkait dengan kronologi penemuan gajah tim ekspedisi gajah kalimantan menggunakan kamera jebak (camera trap), dari hasil pemasangan selama 2 tahun lamanya akhirnya dapat terdokumentasi kan melalui kamera jebak, terdapat 5 individu gajah berjenis jantan,” tutur Alfred.

Tentu hal ini merupakan sebuah kabar yang menggembirakan guna melestarikan gajah yang sebelumnya telah dikatakan hampir punah.

Berdasarkan hal tersebut, Alfred menjelaskan bahwa keberadaan gajah borneo sangat terancam, dimana yang diakibatkan oleh populasi terbatas, kerusakan habitat hingga ancaman perburuan dan perdagangan hading gajah.

“Gajah Kalimantan merupakan satwa langka dan unik yang hanya di temukan di Kabupaten Nunukan dan Sabah, Gajah merupakan aset keanekaragaman hayati yang perlu dilestarikan untuk mencegah atau menghindari kepunahan,” jelas Ketua Gappeta Borneo Kab. Nunukan.

Menurutnya, upaya pelestarian gajah borneo musti melibatkan seluruh pihak baik masyarakat hingga pemerintah.

“Pelestarian gajah perlu melibatkan para pihak atau banyak kalangan, baik dari pemerintah, Lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, swasta, komunitas, pelajar dan masyarakat luas, upaya konservasi gajah tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dan semua perlu terlibat dan saling bersinergi,” terangnya.

Adapun hari ini diperingati sebagai Hari Gajah Sedunia yakni pada setiap tanggal 12 Agustus.

(gappetaborneo/nam)

Prabowo Subianto Terima Pin Emas dari SMSI atas Dedikasinya Jaga Demokrasi

JAKARTA – Menteri Pertahanan Jenderal TNI (HOR) (Purn) Prabowo Subianto menerima penghargaan berupa pin emas dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) atas dedikasinya menjaga demokrasi.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, dan diterima oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Sujono Djojohadikusumo pada Peresmian Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas) di Auditorium RRI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (3/8/2024).

Firdaus yang juga anggota dewan penasihat Formas mengungkapkan, SMSI memberikan penghargaan tertinggi ini karena selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto tidak pernah melakukan intimidasi terhadap media.

“Sikap ini dinilai penting dalam mendukung kematangan pers sebagai pilar keempat demokrasi, sehingga proses transformasi demokratisasi di Indonesia dapat berlangsung dengan baik,” kata Firdaus saat menyerahkan pin emas kepada Hashim Djojohadikusumo yang merupakan adik bungsu Prabowo Subianto.

Sebagai Menteri Pertahanan yang juga Ketua Dewan Pembina sebuah partai politik, Prabowo dinilai selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Kebijakan dan tindakannya dianggap berkontribusi dalam menjaga persatuan bangsa, sehingga potensi keterbelahan dapat dihindari.

“Keteladanan Prabowo dalam penegakan demokrasi di Indonesia patut diapresiasi dan dijadikan standar bagi bangsa ini dalam menjaga keutuhan NKRI,” ujar Firdaus.

Tidak hanya sekedar sebuah penghargaan atau bentuk apresiasi, tetapi dengan kepemimpinan Prabowo yang mampu menghormati kebebasan pers ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki demokrasi yang sehat dan berintegritas.

(***)

Ketum KERIS Apresiasi dan Terima Kasih Ke Kapolda Riau Irjen Pol HM Iqbal Jadikan “Pak Ogah” Sebagai “Supeltas”

Jakarta,- Berandankrinews.com.
Sebanyak 78 “Pak Oga” hari ini Jumat 26 Juli 2024 dijadikan “Supeltas – Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas” oleh Polda Riau. Sebuah langkah memanusiakan dan ayomi “Pak Ogah”, serta menjiwai amanat penderitaan rakyat.

Juga berikan kesempatan “Pak Ogah” kail rezeki penuhi kebutuhan keluarga dan sekolahkan anak-anak mereka. Patut dicontoh Polda yang lain, serta pemda provinsi, kab dan kota seluruh Indonesia.

Selaku Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolda Riau, Irjen Pol HM Iqbal, dan berharap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo perluas jadi kebijakan Polri diseluruh Indonesia, tegas Ketua Umum KERIS Dokter Ali Mahsun ATMO, Jakarta, Jumat 26/7/2024.

Lebih lanjut dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FK Unibraw Malang dan FKUI Jakarra ini menuturkan, “Pak Ogah” itu rakyat Indonesia. Punya hak yang sama atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Dan hal tersebut dijamin Pancasila dan UUD 1945.

Pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan Polda Riau ke “Pak Ogah” adalah terobosan besar dan berdampak positif terhadap masa depan mereka diseluruh Indonesia. Kita juga berharap Pemda Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia lakukan hal yang sama, bukan berlakukan tipiring ke “Pak Ogah”.

Sekali lagi disampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolda Riau Irjen Pol HM Iqbal atas kebijakannya jadikan “Pak Ogah” sebagai “Supeltas”. Dan mohon kiranya preseden baik ini dijadikan pertimbangan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo jadi kebijakan nasional berlaku diseluruh Indonesia, pungkas” Mantan Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI dan Wanbin PP IPNU yang juga Ketua Umum APKLI Perjuangan dan Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI)

Silaturahmi 4 Negara Serumpun, Pembukaan Iraw Adat Tidung Borneo Bersatu ke-3 Berlangsung Meriah

NUNUKAN – Bertempat di Rumah Adat Suku Tidung Impong De Lunas Insuai, Desa Binusan, Pergelaran pembukaan Iraw Adat Tidung Borneo Bersatu ke-3 berlangsung dengan meriah, Sabtu (20/07/2024) malam.

Kegiatan yang akan berlangsung selama 4 hari tersebut juga merupakan salah satu rangkaian agenda HUT Kabupaten Nunukan ke-25.

Empat negara serumpun suku tidung yakni Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam dan Filipina turut meramaikan acara dengan total sebanyak 2.500 tamu.

Selaku Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid mengatakan bahwa kegiatan pesta Iraw adalah agenda silaturahmi serta guna mempertahankan budaya adat suku tidung.

“Tentu tujuannya untuk bersilaturahmi dan juga bagaimana kita mempertahankan budaya adat suku tidung,” ujar Laura.

Lebih lanjut, Bupati Laura mengatakan selain itu, kegiatan ini menimbulkan efek domino dari sisi ekonomi dan pariwisata.

“Dari sisi ekonomi, kita menyaksikan bersama-sama tumpah ruah masyarakat, ada ribuan yang datang, bukan hanya dari Nunukan sendiri tetapi ada dari negara tetangga,” terang Bupati Laura.

Kemudian, Ia juga menambahkan bahwa kedepan agenda Iraw akan kita agendakan sebagai event rutin dengan anggaran APBD.

“Kedepan kegiatan Iraw ini akan kita lanjutkan terusmenerus setiap tahunnya agar menjadi event daerah dengan anggaran APBD, dan kita akan usahakan bagaimana Iraw ini bisa menjadi event Nasional,” tutur Laura.

Terlihat rangkaian pembukaan Iraw diwarnai dengan tari-tarian adat suku tidung dari sanggar tari lokal maupun mancanegara, hingga Bupati Laura bersama unsur Forkopimda pun turut menari pada tari Jepen massal dan tari Semajau.

Bersama dengan itu, selaku Ketua Pelaksana dan juga pemangku adat suku Tidung Nunukan, H. Surai menjelaskan makna dari event Iraw tersebut.

“Iraw itu artinya pesta rakyat atau perayaan, yang mana pada zaman dulu selalu diadakan disaat terdapat pesta panen raya ataupun acara-acara besar yang diadakan oleh kerajaan,” sebut H. Surai.

Menurutnya para peserta ataupun tamu undangan yang hadir bertambah dari tahun sebelumnya.

“Yang hadir itu sekitar 2.500 orang, dimana membludak dibandingkan dengan tahun lalu, dimana saudara-saudara kita datang apalagi yang di Malaysia itu bukan hanya di Sabah tetapi yang di Semenanjung juga turut hadir,” sebutnya.

Lalu, H. Surai juga menuturkan bahwa selama Iraw berlangsung, terdapat beberapa agenda yang akan digelar yakni tari-tarian, perlombaan hingga seminar budaya.

“Besok kita akan memulai dengan tari-tarian, lalu olahraga tradisional, perlombaan dan juga ada seminar budaya adat leluhur tidung, guna mempertahankan budaya adat suku tidung, dimana akan menghasilkan sebuah rekomendasi berbagai budaya yang musti dilestarikan.

Terakhir, Ia berharap kepada Pemda untuk memperhatikan gelaran kegiatan budaya adat serta berterima kasih kepada seluruh masyarakat adat yang hadir.

“Terima kasih untuk seluruh masyarakat bukan hanya dari suku Tidung tetapi suku lainnya juga yang turut hadir, tentu kami berharap kepada pemerintah baik itu daerah, provinsi ataupun pusat, dapat lebih memperhatikan kegiatan seperti ini, dikarenakan ini merupakan cerminan budaya kita bangsa Indonesia,” terangnya.

Selain Bupati Laura, turut hadir juga Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah, unsur Forkopimda Kab.Nunukan, instansi vertikal Kab.Nunukan, pimpinan BUMN dan BUMD Kab.Nunukan, Ketua Adat Suku Tidung Sabah, Dato Sri Hj. Sahran dan Hj. Untai, Presiden Persatuan Pengamal Adat Sabah Sunduan Nabalu, Shalmon Sanangan, Ketua pertumbuhan Komunitas Adat Tidung Sabah, Datu Amra beserta rombongan, Pusat Latihan Guru Sekolah Adat Sunduan Nabalu, Hj. Kurnia, Ketua Majelis Adat Tidung Tausug Filipina, Dato Jatta beserta rombongan, rombongan Delegasi Tidung Brunei Darussalam, rombongan Delegasi Tidung Semenanjung Malaysia, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Rongka Sambulinggi, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta masyarakat yang memadati rumah adat Impong De Lunas Insuai.

(nam/nam)

Dengar Pendapat Publik Perubahan RUU Keimigrasian: Regulasi Baru untuk Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar Dengar Pendapat Publik untuk perubahan Rancangan Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian pada Senin (15/07/2024) sebagai implementasi pasal 90 dan 96 Undang-undang nomor 12 tahun 2011 yang mengamanatkan adanya partisipasi publik dalam setiap pembuatan undang-undang.

Sejumlah perwakilan kementerian/lembaga, akademisi serta masyarakat umum turut hadir berpartisipasi dalam Dengar Pendapat yang diselenggarakan di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta Selatan.

Masyarakat yang hadir di antaranya berasal dari komunitas Himpunan Keluarga Antar Negara, Indonesia Diaspora Network, Aliansi Pelangi Antar Bangsa dan Perkumpulan Perkawinan Campuran Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyebutkan bahwa regulasi keimigrasian yang ada saat ini sudah tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan dinamika keimigrasian yang terjadi.

“Penting bagi kita untuk punya regulasi keimigrasian yang baru, yang tidak hanya dapat menjawab tantangan masa kini tetapi juga dapat mempersiapkan kita untuk menghadapi masa depan,” ujar Silmy.

Pernyataan tersebut diaminkan oleh Fahri Bachmid, Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Muslim Indonesia yang menjadi salah satu narasumber.

Fahri menyatakan bahwa sebuah undang-undang dibentuk untuk memiliki daya lenting agar mampu mengakomodasi visi negara setidaknya selama 20 tahun ke depan. Fahri juga menjelaskan bahwa pada saat Undang-undang 6/2011 dibentuk masih belum mengantisipasi kompleksitas pelaksanaan
tugas-fungsi imigrasi di masa kini.

Selain Fahri Bachmid, hadir pula Pengamat Kebijakan – Agus Pambagio; Akademisi dari
Universitas Indonesia – Surjadi; Akademisi dari Universitas Gadjah Mada – Ardianto Budi; serta
Akademisi dari Universitas Brawijaya – Dias Satria.

Dengar Pendapat Publik tersebut membahas muatan perubahan RUU Keimigrasian yang terdiri dari enam pasal perubahan dalam hal pencegahan dan penangkalan, masa berlaku Izin Masuk Kembali dari Izin Tinggal Tetap serta sumber dana untuk pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.

Sejalan dengan itu Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menyinggung kompleksnya tugas dan fungsi keimigrasian saat ini yang membutuhkan akselerasi baik dalam pengadaan sarana-prasarana penunjang dan maupun pelaksanaannya.

Komentar tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir, salah satunya dari perwakilan Keluarga Antar Negara, Analia, yang juga menyampaikan aspirasinya mengenai kompleksnya administrasi dalam pengurusan pewarganegaraan.

“Ini yang saya alami ya waktu suami saya mau naturalisasi. Pelayanan pewarganegaraan itu terpisah-pisah, prosesnya tidak di imigrasi saja. Kami inginnya satu tahapan saja. Seperti layanan terpadu satu pintu. Jadi tidak perlu bolak-balik mengurus administrasi.” tutur Analia.

Narasumber asal Universitas Gadjah Mada, Ardianto menyinggung kasus tewasnya petugas imigrasi di Kantor Imigrasi Jakarta Utara di tangan deteni asal Uzbekistan yang sempat ramai di media beberapa waktu lalu.

“Setelah saya telusuri beritanya ternyata fasilitas di kantornya tidak memadai. Kembali kepada revisi undang-undang ini ya, menurut saya diperlukan salah satunya untuk pembuatan fasilitas keamanan untuk menunjang fungsi imigrasi,” papar Ardi yang disambut dengan masukan dari Agus Pambagio agar petugas imigrasi diberikan pelatihan khusus dan diizinkan membawa senjata api.

Hal ini dilakukan karena risiko pekerjaan yang tinggi, terutama saat menjalankan fungsi pengawasan serta penindakan terhadap pelanggar keimigrasian.

“Kita lihat contoh instansi lain. Ketika tugasnya ada potensi bahaya, petugasnya dibekali pelatihan khusus, dipersenjatai. Seharusnya imigrasi juga bisa mendapatkan perizinan dan pelatihan yang sama. Dengan begitu kita bisa mencegah tragedi serupa terulang kembali,” papar Agus Aspirasi pun hadir dari pelaksana fungsi keimigrasian di perbatasan, Kantor Imigrasi Atambua menyampaikan pendapat terkait urgensi kebutuhan alat keamanan yang diperlukan guna memberikan keamanan di lapangan yang berisiko tinggi dan mengancam keselamatan petugas baik fisik dan psikis dari petugas, dengan penggunaan alat keamanan ini nantinya akan memberikan manfaat keamanan dan keselamatan bagi petugas, dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan, disamping itu pula, perlu ditambah norma yang dapat mengakomodir kewenangan Penolakan Masuk Orang Asing atas nama Keamanan, ketertiban umum dan Kedaulatan Negara.

Menanggapi pendapat dari para pemangku kepentingan yang hadir dalam acara Dengar Pendapat tersebut, Dirjen Imigrasi menyampaikan “Bismillah, setelah kita dengarkan saran dan masukan masyarakat mudah-mudahan lancar untuk tahap selanjutnya [revisi Undang-undang] agar kita bisa ‘berlari’ menjalankan tugas kita dengan payung hukum yang baru,” tutup Silmy.

(Humas Direktorat Jenderal Imigrasi)